Peperangan Riddah

Prioritas: c, Kualitas: b
tanpa navbox
Dari wikishia
Perang Riddah
Masa kejadian Tahun 11 dan 12 Hijriah kamariah
Tempat kejadian Hijaz
Akibat Mendapat protes dari sebagian sahabat seperti Abu Qatada Ansari dan Umar bin Khattab
Alasan Perang Melawan kelompok-kelompok yang disebut murtad
Pihak-pihak yang berperang
Abu Bakar bin Abi Quhafah, khalifah pertama
Para Panglima
Khalid bin Walid Ikrimah bin Abi Jahl dan Khalid bin Sa'id bin Ash
Para Korban
Malik bin Nuwairah, istri dan sukunya.


Peperangan Riddah (bahasa Arab: حروب الردة) adalah serangkaian peperangan yang terjadi atas perintah Abu Bakar bin Abi Quhafah, khalifah pertama, pada tahun 11 dan 12 H melawan kelompok-kelompok yang disebut murtad. Peperangan ini terjadi karena melawan para pengikut nabi-nabi palsu, dan para individu serta suku-suku yang menolak membayar zakat kepada penguasa.

Pembunuhan orang-orang seperti Malik bin Nuwairah, salah seorang sahabat Nabi saw oleh Khalid bin Walid, komandan utusan Khalifah Pertama, dengan kesalahan tidak membayar zakat, mendapat protes dari sebagian sahabat seperti Abu Qatada Ansari dan Umar bin Khattab. Dari kejadian peperangan Riddah telah digunakan untuk menyangkal teori keadilan para sahabat; karena dua pihak yang terlibat dalam peperangan ini adalah para sahabat Nabi Muhammad saw. Pembunuhan sebagian sahabat oleh sebagian yang lain dan berbagai peristiwa lainnya yang terjadi dalam kejadian ini tidak sesuai dengan keadilan mereka.

Penamaan dan Lokasi Peperangan

Peperangan Riddah mengacu pada serangkaian peperangan yang terjadi atas perintah khalifah pertama melawan beberapa kelompok yang disebut murtad.[1] Oleh karena itu, peperangan ini dinamakan peperangan Riddah atau Irtidad. Kata "Riddah" secara terminologi berarti berpaling dari agama [2] dan menjadi kafir. [3] Peperangan Riddah dimulai pada 11 H setelah terpilihnya Abu Bakar sebagai penerus Nabi Muhammad saw [4] dan berlanjut hingga 12 H. [5] Peperangan ini terjadi di berbagai dataran tanah Islam dari Madinah hingga Yaman, Bahrain dan Yamamah. [6] Menurut penuturan Rasul Ja'farian, sejarawan muslim, setelah Nabi Islam wafat dan peristiwa Saqifah, masalah utama umat Islam adalah sebuah gerakan yang dikenal sebagai gerakan kemurtadan. [7]

Akar Penyebab dan Pihak-Pihak yang Terlibat

Klaim kenabian yang secara palsu diungkapkan oleh orang-orang seperti Musailamah al-Kadzab dan Thulaihah bin Khuwailid al-Asadi, penolakan dalam berbaiat kepada Abu Bakar dan tidak membayar zakat kepada pemerintah oleh sejumlah suku Muslim adalah latar dasar terjadinya peperangan Riddah. [8]

Menurut penuturan Waqidi salah seorang sejarawan abad 2 dan 3 H, setelah terpilihnya Abu Bakar sebagai penerus Nabi Muhammad saw, berbagai kabilah menyatakan keluar dari Islam. Di antara mereka adalah kabilah Bani Asad, yang dipimpin oleh Thulaihah bin Khuwailid al-Asadi yang mengaku-aku sebagai nabi. Beberapa kabilah juga menjadi murtad seperti Bani Hunaifah murtad karena mendukung Nabi palsu Musailamah al-Kadzab dan juga suku Kindah, yang pembesarnya adalah Asy'ath bin Qais. [9]

Beberapa orang juga menolak untuk membayar zakat dengan alasan dan motif yang berbeda-beda: Sebagian ada yang baru beragama Islam dan mereka merasa berat untuk membayar zakat dan tidak ada kejelasan bagi mereka. [10] Sebagian yang lainnya adalah mereka yang tergolong dari orang-orang yang membayar zakat, tetapi menolak untuk membayarkan zakat mereka kepada Abu Bakar, [11] karena mereka tidak menerima kekhalifahan Abu Bakar dan menginginkan kepemerintahan Ahlulbait Nabi saw. [12] Menurut penuturan Rasul Ja'farian, Malik bin Nuwairah dan sukunya termasuk dalam golongan ini. [13] Juga diberitakan bahwa Harits bin Muawiyah mengeluarkan wakil khalifah pertama dari tengah sukunya, karena dia meyakini bahwa kekhalifahan adalah milik keluarga Nabi saw. [14]

Khalid bin Walid, Ikrimah bin Abi Jahl dan Khalid bin Sa'id bin Ash termasuk di antara para komandan yang diutus Abu Bakar untuk berperang melawan ahli Riddah. [15] Di antara peristiwa penting pada Peperangan Riddah adalah terbunuhnya Malik bin Nuwairah oleh Khalid bin Walid dengan alasan tidak membayar zakat. [16]

Reaksi yang Muncul

Terjadinya peperangan Riddah memicu munculnya reaksi yang beragam. Menurut para sejarawan, sebagian sahabat meyakini bahwa berperang melawan orang-orang yang beriman dan yakin pada Tauhid dan Kenabian Nabi Islam saw merupakan hal yang melanggar perintah Nabi saw dan mereka memprotes hal ini. [17] Oleh karena itu, mereka memberikan usulan kepada khalifah pertama untuk membiarkan mereka bebas sampai keimanan meresap ke hati mereka dan kemudian diambil zakat dari mereka; [18] Namun Abu Bakar tidak membedakan antara mereka yang salat tetapi tidak membayar zakat, dengan mereka yang mengingkari salat, semua disebut murtad dan layak diperangi. [19]

Menurut Madelung seorang Islamolog dari Jerman, Abu Bakar menolak kompromi apapun tentang zakat dan menjadikan pembayaran itu sebagai kriteria kesetiaan para kabilah tersebut kepada Islam. Menurutnya, mereka yang tidak membayar zakat dianggap sebagai orang murtad dan mereka harus diperangi seperti orang-orang yang telah meninggalkan agama atau tidak pernah menerima agama. [20]

Pembunuhan Malik bin Nuwairah dan sukunya di tangan Khalid bin Walid telah mendapat protes dari Abu Qatadah Ansari dan sebagian sahabat Nabi saw lainnya. [21] Umar bin Khattab menganggap Khalid bin Walid pantas menerima hukuman kisas atas kesalahannya yang membunuh Malik dan berhak dihukum rajam karena dia telah berhubungan dengan istrinya; namun dengan ini semua, Abu Bakar tetap membela tindakan Khalid. [22]

Respon dan Konsekuensi

Dikatakan bahwa peristiwa Riddah tersebut memiliki dua konsekuensi politik dan militer untuk Abu Bakar: Hasil politiknya adalah pengurangan krisis kepemerintahannya, dan konsekuensi militernya adalah pengalaman perang yang sampai detik itu tidak pernah terjadi di wilayah Hijaz seluas itu. [23]

Respon dan Konsekuensi Teologis

Begitu juga dalam pembahasan teologis, peristiwa yang berkaitan dengan peperangan Riddah telah digunakan untuk menyangkal teori keadilan para sahabat; karena kedua belah sisi peperangan adalah dari para sahabat. Kemurtadan sebagian sahabat dan pembunuhan Malik bin Nuwairah serta persetubuhan dengan istrinya yang dilakukan oleh Khalid bin Walid juga dianggap tidak sesuai dengan keadilan para sahabat. [24]

Catatan Kaki

  1. Maqdisi, al-Bad'u wa al-Tarikh, jld. 5, hlm. 152.
  2. Farahidi, Kitab al-'Ain, jld. 8, hlm. 7, 1410 H.
  3. Raghib Isfahani, Mufradat Alfazh al-Qur'an, hlm. 349, 1412 H.
  4. Thabari, Tarikh al-Umam wa al-Muluk, jld. 3, hlm. 242, 1387 H.
  5. Ibnu Katsir Dimasyqi, al-Bidayah wa al-Nihayah, jld. 6, hlm. 342, 1407 H.
  6. Waqidi, al-Riddah, hlm. 49, 1410 H.
  7. Ja'fariyan, Tarikh Khulafa, jld. 2, hlm. 28, 1380 S.
  8. Paketchi, pazuheshi dar Kitabshenasi Janghaye Raddeh, hlm. 261-262.
  9. Waqidi, al-Riddah, hlm.c49-50.
  10. Ja'fariyan, Tarikh Khulafa, jld. 2, hlm. 28.
  11. Ibnu Katsir Dimasyqi, al-Bidayah wa al-Nihayah, jld. 6, hlm. 311.
  12. Ja'fariyan, Tarikh Khulafa, jld. 2, hlm. 32, 1380 S.
  13. Ja'fariyan, Tarikh Khulafa, jld. 2, hlm. 32, 1380 S.
  14. Ibnu A'tsam Kufi, al-Futuh, jld. 1, hlm. 48, 1411 H.
  15. Maskawaih Razi, Tajarub al-Umam, jld. 1, hlm. 280, 1379 S.
  16. Waqidi, al-Riddah, hlm. 107, 1410 H.
  17. Maqdisi, al-Bad'u wa al-Tarikh, Maktabah al-Tsaqafah al-Diniyah, jld. 5, hlm. 153.
  18. Ibnu Katsir Dimasyqi, al-Bidayah wa al-Nihayah, jld. 6, hlm. 311, 1407 H.
  19. Waqidi, al-Riddah, hlm. 51, 1410 H.
  20. Madelung, Janishini Hazrate Muhammad (saw), hlm. 72, 1377 S.
  21. Ibnu Imad Hanbali, Syadzarat al-Dzahab, jld. 1, hlm. 135-136, 1406 H.
  22. Ibnu Imad Hanbali, Syadzarat al-Dzahab, jld. 1, hlm. 136, 1406 H.
  23. Ghulami Dehqi, Janghaye Irtidad wa Buhrane Janishini pas az Peyambar (saw), hlm. 36.
  24. Nikzad, Adalate Shahabeh dar Tarazue Tahqiq, hlm. 42.


Daftar Pustaka

  • Farahidi, Khalil bin Ahmad. Kitab al-'Ain. Riset: Mahdi Makhzumi. Ibrahim Samarai. Qom: Hijrat, 1410 H.
  • Ghulami Dehqi, Ali. Janghaye Irtidad wa Buhrane Janishini pas az Peyambar (saw). Majalah Ma'rifat. No. 40 Farwardin, 1380 S.
  • Ibnu A'tsam Kufi, Ahmad bin A'tsam. Al-Futuh. Riset: Ali Syiri. Beirut: Dar al-Adwa'. 1411 H.
  • Ibnu Imad Hanbali, Abd al-Hay bin Ahmad. Syadzarati al-Dzahab fi Akhbar min Dzahab. Riset: al-Arna’ut. Dimasyq: Dar Ibnu Katsir. 1986/1406 H.
  • Ibnu Katsir Dimasyqi, Ismail bin Umar. al-Bidayah wa al-Nihayah. Beirut: Dar al-Fikr. 1407 H.
  • Ibnu Sa'd, Muhamad bin Sa'd. al-Thabaqat al-Kubra. Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiah, 1418 H.
  • Ja'fariyan, Rasul. Tarikh Khulafa. Qom: Dalil. 1380 S.
  • Madelung, Wilferd. Janishini Hazrate Muhammad (saw). Terjemah: Ahmad Namai. Jawad Qasimi. Muhammad Jawad Mahdavi. Haidar Ridha Dhabit. Masyhad: Astane Quds Razavi. 1377 S.
  • Maqdisi, Mathhar bin Thahir. Al-Bad'u wa al-Tarikh. Bur Said, Maktabah al-Tsaqafah al-Diniyah. Tanpa tahun.
  • Maskawaih Razi, Abu Ali. Tajarub al-Umam. Riset: Abu al-Qasim Imami. Teheran: Surush, 1383 S.
  • Nikzad, Abbas. Adalate Shahabeh dar Tarazue Tahqiq. Ravaqe Andisheh. No.28. Farwardin, 1383 S.
  • Paketchi, Ahmad. Pajuheshi dar Janghaye Raddeh, Maqalat va Barresiha. No. 66. 1378 S.
  • Raghib Isfahani, Hasan bin Muhammad. Mufradat Alfazh al-Quran. Beirut: Dar al-Qalam, 1412 H.
  • Thabari, Muhammad bin Jarir. Tarikh al-Umam wa al-Muluk. Riset: Muhammad Abu al-fadhl Ibrahim. Beirut: Dar al-Turats, 1387 H.
  • Waqidi, Muhammad bin Umar. al-Riddah. Riset: Yahya al-Jaburi. Beirut: Dar al-Gharb al-Islami, 1990/1410 H.