Tafa'ul

tanpa foto
tanpa infobox
tanpa navbox
tanpa referensi
Dari wikishia

Tafa'ul (bahasa Arab: تَفَأُّل) adalah ramalan nasib baik dan perkiraan optimis. Riwayat-riwayat telah menganjurkan perbuatan ini. Sementara lawannya, Tathayyur, yakni ramalan buruk telah dilarang. Ulama mengatakan bahwa Nabi Muhammad saw telah meramal baik banyak perkara. Antara lain adalah pada peristiwa perdamaian Hudaibiyah, ketika delegasi para pemuka Mekah datang kepada beliau, beliau menandai masalah ini baik dan berkata kepada sahabat-sahabatnya: "Kini perkara akan mudah bagi kalian."

Sebab dianjurkannya ramalan nasib baik (tafa'ul) dan dilarangnya ramalan buruk (tathayyur), dikatakan oleh para ulama bahwa ramalan baik menimbulkan optimisme dan memiliki efek psikologis positif, sementara tathayyur memiliki dampak yang berbalik. Namun, sebagian ulama menegaskan bahwa yang dimaksud dalam riwayat-riwayat ini adalah peramalan peristiwa-peristiwa yang akan datang dengan perantara Alquran, bukan setiap jenis ramalan dengan Alquran.

Tafa'ul berbeda dengan istikharah. Istikharah adalah menyerahkan urusan kepada Allah swt saat terjadi kebimbangan.

Definisi Tafa'ul dan Perbedaannya dengan Istikharah

Tafa'ul adalah meramal nasib baik dan memprediksi secara optimis, baik itu dalam hati maupun dalam ucapan. Ia berbeda dengan Tathayyur yang bermakna perkiraan buruk dan sial.[1] Tafa'ul berbeda dengan istikharah. Tafa'ul ialah menaruh harapan dan memandang positif dalam semua pekerjaan dan kejadian.[2] Sementara istikharah ialah menyerahkan pekerjaan yang dibingungkan dan tidak diketahui baik-buruknya melalui musyarawarah dengan orang lain, kepada Allah swt. [3]

Anjuran kepada Tafa'ul

Di dalam riwayat, meramal baik dan memandang suatu urusan secara optimis dianggap suatu perkara yang baik. Contohnya, dalam sebuah hadis dari Nabi saw diriwayatkan: "Hendaklah kalian senantiasa meramal baik agar supaya kalian mendapatkannya."[4] Juga dikatakan bahwa beliau mencintai Tafa'ul dan membenci Tathayyur[5] dan telah melakukan ramalan baik dalam dalam banyak perkara.[6]

Dalam peristiwa perdamaian Hudaibiyah ketika Suhail bin Amr datang untuk mengadakan dialog sebagai perwakilan para pemuka Mekah, Nabi saw meramal itu baik dan berkata: "Kini perkara menjadi mudah bagi kalian."[7] Begitu pula disaat beliau dikabarkan bahwa Khasruparviz merobek surat beliau dan mengirim segenggam tanah sebagai jawabannya, beliau menandai tindakan ini baik dan berkata: "Dalam waktu cepat kaum muslimin akan memiliki tanah dia."[8]

Dalam sebuah hadis dari Imam Ali as ditegaskan juga bahwa meramal baik suatu urusan adalah perkara hak dan benar.[9]

Sebab Dianjurkannya Tafa'ul

Terkait masalah Tafa'ul ditegaskan di dalam Tafsir Nemuneh bahwa ramalan baik tidak memiliki pengaruh natural, namun karena ia menumbuhkan harapan, maka memiliki efek-efek psikologis yang positif. Karena itu, Islam tidak melarangnya sebagaimana ia telah melarang Tathayyur.[10]

Tafa'ul dalam Tradisi Umum

Di dunia, ramalan adalah suatu hal yang umum dan lumrah. Ia memiliki sejarah yang panjang dan telah dipraktikkan dengan berbagai cara.[11] Kaum Muslimin melakukan ramalan dengan perantara Alquran. Kaum muslim yang bertutur Persia selain melakukan ramalan dengan Alquran, juga melakukannya dengan diwan Hafez dan Matsnavi Maknawi.[12]

Catatan Kaki

  1. Thariqedar, Kandukav Darbāreye Estekhāre, hlm. 117.
  2. Zuzani, Al-Mashādir, jld. 2, hlm. 586; Makarim Syirazi, Tafsīr-e Nemūne, jld. 6, hlm. 317.
  3. Zamiri & Husaini Zadeh, Estekhāre, Site Maaref Quran (http://maarefquran.com/fa/Cyclopedia/240/60569), diakses tanggal 21 Juli 2019.
  4. Majlisi, Bihār Al-Anwār, jld. 20, hlm. 333.
  5. Ibnu Manzhur, Lisān Al-Arab, jld. 10, hlm. 168.
  6. Thabathabai, Al-Mīzān, jld. 19, hlm. 86.
  7. Majlisi, Bihār Al-Anwār, jld. 20, hlm. 381.
  8. Majlisi, Bihār Al-Anwār, jld. 20, hlm. 381.
  9. Nahj Al-Balāghah, Hikmah no. 400.
  10. Makarim Syirazi, Tafsīr-e Nemūne, jld. 6, hlm. 317.
  11. Thariqdar, Kandukav Darbāreye Estekhāre, hlm. 118.
  12. Thariqdar, Kandukav Darbāreye Estekhāre, hlm. 120.

Daftar Pustaka

  • Hafez. Gazaliyat, Gazal 58. Site Ganjoor, diakses tanggal 16 April 2020.
  • Ibnu Manzur, Muhammad bin Mukarram. Lisān Al-Arab. Beirut: Dar Ihya' Al-Turats Al-Arabi, 1411 H.
  • Majlisi, Muhammad Baqir. Bihār Al-Anwār Al-Jāmi'ah li Durar Akhbār Al-A'immah Al-Athhār. Tehran: Dar Al-Kutub Al-Islamiyah, 1361 HS/1982.
  • Makarim Syirazi, Nasir. Tafsir-e Nemune. Teheran: Dar Al-Kitab Al-Islamiyah, 1361 HS/1982.
  • Shalih, Subhi. Nahj Al-Balāghah. Beirut: Dar Al-Kitab Al-Lubnani.
  • Tariqedar, Abul Fazl. Kandukav Darbareye Estekhare wa Tafa'ul. Qom: Markaz Entesyarat Daftar Tabligat Eslami, 1377 HS/1988.
  • Thabathabai, Sayyid Muhammad Husain. Al-Mīzān fī Tafsīr Al-Qurān. Beirut: Muassasah A'lami, 1394 HS/2015.
  • Zamiri, Muhammad Taqi dan Sayyid Abdur Rasul Husaini Zadeh. Estekhare. Site Maaref Quran, diakses tanggal 21 Juli 2019.
  • Zuzani, Husain bin Ahmad. Kitāb Al-Mashādir. Masyhad: Taqi Binesy, 1345 HS/1966.