Konsep:Keburukan alamiah
|| ||
|| - ||
|| - ||
|| ||
Keburukan Alamiah (bahasa Arab: الشرور الطبيعية) adalah lawan dari keburukan akhlak yang merujuk pada kesulitan dan ketidaknyamanan yang terjadi akibat faktor-faktor alam tanpa campur tangan manusia, seperti banjir, gempa bumi, dan penyakit. Jenis keburukan ini menimbulkan tantangan bagi masalah-masalah akidah seperti tauhid, eksistensi Tuhan, dan sifat-sifat-Nya seperti keadilan Ilahi, kekuasaan, ilmu, dan kebaikan Tuhan. Sebagai contoh, muncul pertanyaan bahwa jika Tuhan Maha Kuasa, Maha Mengetahui, dan Maha Baik, mengapa bencana seperti banjir dan gempa bumi ada di dunia? Bagaimana keberadaan keburukan semacam itu yang membawa rasa sakit dan penderitaan dapat sejalan dengan keadilan Ilahi?
Sebagian peneliti kalam Syiah meyakini bahwa tolok ukur keburukan sesuatu adalah rasa sakit dan penderitaan yang ditimbulkannya. Artinya, jika peristiwa alam seperti banjir dan gempa bumi tidak membawa kerusakan dan tidak menimbulkan rasa sakit serta penderitaan, maka hal itu tidak dianggap sebagai keburukan.
Mutakallim (teolog) dan filsuf Muslim telah memberikan berbagai jawaban untuk mengatasi tantangan keburukan alamiah dan keselarasaannya dengan ajaran agama. Beberapa jawaban tersebut meliputi peran dosa dalam timbulnya keburukan alamiah, keburukan sebagai azab, dan keyakinan pada hikmah serta kemaslahatan Tuhan. Selain itu, sebagian mutakallim mengajukan teori kompensasi, yang bermakna bahwa Tuhan memberikan pahala bagi setiap keburukan alamiah dengan kadar yang membuat setiap orang berakal dapat dengan mudah menanggung rasa sakit dan penderitaan akibat keburukan tersebut.
Sebagian filsuf Muslim memandang keburukan sebagai sesuatu yang bersifat ketiadaan (adam) atau sumber ketiadaan dan kehancuran, sehingga mereka tidak menganggapnya membutuhkan pencipta. Kelompok lain berpendapat bahwa keburukan mutlak atau sesuatu yang keburukannya lebih besar daripada kebaikannya tidak ada di dunia. Selain itu, sedikit keburukan yang ada di dunia materi dianggap sebagai konsekuensi dari sifat alamiah dunia tersebut; karena dunia materi adalah dunia yang penuh dengan perubahan, transformasi, pertentangan, dan benturan yang mau tidak mau berujung pada sedikit keburukan. Sebagian lainnya juga berpandangan bahwa apa yang disebut keburukan bersifat relatif dan hanya dianggap buruk jika dibandingkan dengan sesuatu yang lain, namun dari sudut pandang keberadaannya sendiri atau dari sisi lain, hal itu tidak dianggap sebagai keburukan.
Selain jawaban teologis dan filosofis, disebutkan pula manfaat dan dampak dari keburukan alamiah. Di antaranya adalah bahwa keburukan merupakan sarana untuk ujian Ilahi dan menguji manusia. Selain itu, keburukan menyebabkan seseorang terjaga dari kelalaian dan mengambil pelajaran dari peristiwa-peristiwa. Di samping itu, keburukan dan ketidaknyamanan dapat menampakkan kebaikan-kebaikan, dan karena alasan inilah keberadaannya menjadi niscaya.
Terminologi
Keburukan alamiah merujuk pada masalah-masalah yang terjadi akibat faktor-faktor alam[1] dan tanpa campur tangan manusia serta menyebabkan rasa sakit dan penderitaan, seperti badai, gempa bumi, banjir, gunung meletus, penyakit[2] dan beberapa cacat fisik.[3] Sebagian peneliti kalam meyakini bahwa kriteria keburukan sesuatu adalah rasa sakit dan penderitaan yang ditimbulkannya. Dengan kata lain, sesuatu yang menyebabkan kerugian atau hilangnya harta benda dan orang-orang terkasih dianggap sebagai keburukan, namun jika tidak disertai dengan kerugian dan penderitaan, maka tidak dianggap sebagai keburukan.[4]
Keburukan alamiah terbagi menjadi tiga kategori: A. Keburukan alamiah murni di mana manusia tidak memiliki campur tangan di dalamnya, seperti banjir dan gempa bumi. B. Keburukan akibat kelalaian manusia di mana manusia berpengaruh dalam kemunculannya, seperti bencana akibat manipulasi alam. C. Keburukan yang dapat dikendalikan di mana manusia dapat berperan dalam mencegah atau mengurangi kerusakannya, seperti membangun rumah tahan gempa.[5]
Lawan dari keburukan alamiah adalah keburukan akhlak atau keburukan ikhtiari (sukarela) yang bersumber dari penyalahgunaan kehendak bebas manusia, seperti pembunuhan, pencurian, dan kezaliman terhadap orang lain.[6]
Masalah Keburukan Alamiah dan Tantangan Keagamaan
Masalah keburukan dan keburukan alamiah dianggap sebagai masalah kuno dalam keyakinan, filsafat, dan teologi[7] yang berkaitan dengan masalah tauhid,[8] eksistensi Tuhan, dan sifat-sifat Tuhan seperti keadilan, kekuasaan, ilmu, dan kebaikan Ilahi, serta menimbulkan berbagai tantangan.[9] Oleh karena itu, memberikan jawaban yang tepat untuk masalah ini sangat penting demi menjaga iman keagamaan.[10] Dalam hadis Tauhid Mufadhal, Imam Shadiq as mengisyaratkan bahwa sebagian orang menggunakan keburukan alamiah untuk mengingkari Sang Pencipta dan ketidakselarasan dengan sifat-sifat Tuhan.[11] Dikatakan bahwa di dunia Islam, masalah keburukan lebih banyak berkaitan dengan kontradiksi terhadap sifat-sifat dan keadilan Ilahi, namun dalam agama Kristen masalah ini diajukan dengan tantangan terkait prinsip eksistensi Tuhan.[12]
Manusia senantiasa dihadapkan pada peristiwa seperti banjir, gempa bumi, badai, dan penyakit, dan peristiwa-peristiwa ini memunculkan pertanyaan tentang hubungannya dengan Tuhan: Jika Tuhan Maha Kuasa Mutlak, Maha Mengetahui Mutlak, dan Maha Baik, mengapa peristiwa semacam ini terjadi dan Tuhan tidak mencegah terjadinya?[13] Bagaimana mungkin mempercayai keadilan Tuhan[14] ketika peristiwa-peristiwa ini mengancam kenyamanan manusia?[15]
Muhammad Mahdi Naraqi dan filsuf Muslim lainnya meyakini bahwa alam semesta diciptakan dalam bentuk terbaik yang mungkin.[16] Namun pertanyaannya adalah, mengapa dengan adanya tatanan terbaik (nizham ahsan) ini, keburukan dan bencana tetap ada?[17] Masalah ini menyebabkan sebagian orang percaya pada dua pencipta untuk kebaikan dan keburukan.[18] Para filsuf Muslim bertanya bagaimana keburukan bisa muncul dari Tuhan yang merupakan Kebaikan Murni?[19] Para mutakallim juga membahas topik ini di bawah judul "Rasa Sakit dan Balasan".[20] Dalam kalam baru[21] dan filsafat agama juga dibahas masalah keburukan alamiah dan kontradiksinya dengan sifat-sifat Tuhan.[22]
Peran Dosa dalam Munculnya Keburukan Alamiah
Sebagian mutakallim Muslim, dengan merujuk pada sekumpulan ayat[24] dan riwayat,[25] menganggap perbuatan dan perilaku manusia yang salah dan tidak pantas berpengaruh dalam munculnya keburukan alamiah.[26] Menurut para mufasir, berdasarkan ayat-ayat Al-Qur'an,[27] musibah dan kesulitan yang menimpa masyarakat adalah akibat dari dosa-dosa yang dilakukan manusia; meskipun Tuhan mengampuni banyak dari dosa-dosa tersebut. Dalam hal ini, hubungan dan pengaruh perbuatan manusia dalam menciptakan keburukan dianggap sebagai salah satu Sunnatullah.[28]
Dalam sebuah riwayat dari Nabi Muhammad saw disebutkan bahwa setiap kali zina merajalela, orang-orang akan ditimpa wabah dan penyakit yang belum pernah terjadi sebelumnya, atau jika mereka melakukan kecurangan dalam timbangan, mereka akan menghadapi kekeringan dan kesulitan hidup, dan jika mereka menahan pembayaran zakat, mereka akan terhalang dari turunnya hujan.[29] Selain itu, berdasarkan riwayat, amal baik orang-orang saleh efektif dalam menolak azab dan keburukan.[30] Muhammad Taqi Misbah Yazdi berpendapat bahwa tanpa penjelasan Al-Qur'an dan riwayat, kita tidak akan pernah bisa memahami pengaruh perbuatan manusia dalam munculnya bencana, meskipun hakikatnya belum sepenuhnya jelas bagi kita.[31]
Menurut Murtadha Muthahhari, orang-orang beriman meyakini sifat-sifat Tuhan (Maha Mengetahui, Maha Bijaksana, Maha Kuasa) bahwa Tuhan tidak pernah berbuat zalim dan setiap fenomena di dunia didasarkan pada hikmah dan kemaslahatan yang mungkin tidak dapat dipahami oleh manusia. Oleh karena itu, jika ada keburukan di dunia, penyebabnya harus dicari dalam hikmah Ilahi.[32]
Solusi Teologis dan Filosofis
Para filsuf dan mutakallim Muslim memberikan banyak jawaban untuk keburukan alamiah, beberapa yang terpenting adalah:
Teori Kompensasi (Iwadh)
Mutakallim Muslim seperti Sayid Murtadha dan Allamah Hilli berpendapat bahwa wajib bagi Allah untuk memberikan kompensasi (ganti rugi) atas keburukan serta rasa sakit dan penderitaan yang mana manusia tidak memiliki campur tangan di dalamnya, jika tidak, maka keburukan tersebut dianggap sebagai kezaliman.[33] Menurut mereka, kompensasi atau pahala ini harus lebih besar dari keburukan dan penderitaan tersebut sehingga setiap orang yang berakal akan rela menanggung rasa sakit itu demi mendapatkan pahala tersebut; jika tidak, maka kompensasi itu tidak berguna dan dianggap sia-sia.[34] Menurut para mutakallim, orang yang tertimpa keburukan berhak mendapatkan kompensasi, dan penggantian atas keburukan bukanlah sekadar anugerah (luthf) atau kemurahan tambahan dari Tuhan (tetapi merupakan keadilan).[35] Kompensasi atas keburukan bisa jadi di dunia atau di akhirat.[36]
Ketiadaan Keburukan Mutlak dan Keburukan Dominan di Alam
Sejumlah filsuf Muslim, mengikuti Aristoteles,[37] membagi makhluk ditinjau dari segi kebaikan dan keburukan menjadi lima kategori:
1. Kebaikan murni, seperti alam mujarrad (non-materi) dan manusia sempurna yang di dalamnya tidak ada keburukan sama sekali;
2. Makhluk yang kebaikannya lebih besar daripada keburukannya, seperti air dan api yang meskipun memiliki banyak manfaat, mungkin menyebabkan kerusakan;
3. Makhluk yang keburukannya lebih besar daripada kebaikannya;
4. Makhluk yang kebaikan dan keburukannya setara; dan
5. Keburukan mutlak yang tidak ada kebaikan sama sekali di dalamnya. Tiga kategori terakhir dianggap tidak mungkin ada (wujud).[38]
Menurut Khajah Nashiruddin al-Thusi, para filsuf dalam menjelaskan bagaimana keburukan muncul dari Tuhan meyakini bahwa dari Tuhan yang merupakan Kebaikan Murni, tidak ada keburukan yang keluar atau diciptakan; karena penciptaan makhluk yang keburukannya sedikit dan kebaikannya dominan, tidak dianggap sebagai keburukan; melainkan itu adalah kebaikan itu sendiri.[39]
Keburukan sebagai Konsekuensi Tak Terpisahkan dari Alam Materi
Filsuf seperti Mulla Sadra dan Allamah Thabathaba'i meyakini bahwa keburukan alamiah hanya ada di dunia materi dan sebagai konsekuensi dari dunia ini, karena dunia materi secara zat terdiri dari perubahan, transformasi, pertentangan, dan benturan.[40] Karakteristik ini adalah konsekuensi niscaya dari dunia materi, dan jika karakteristik ini tidak ada, maka dunia materi tidak akan ada sama sekali. Oleh karena itu, pilihannya adalah dunia materi dengan karakteristik ini diciptakan atau tidak diciptakan sama sekali, sementara rahmat dan anugerah Ilahi menuntut agar dunia ini diciptakan, dan ketiadaan penciptaannya bertentangan dengan hikmah Ilahi, karena kebaikannya jauh lebih besar daripada keburukannya.[41] Di sisi lain, Muhammad Taqi Misbah Yazdi meyakini bahwa tujuan utama Tuhan dari penciptaan alam semesta adalah kebaikan-kebaikan, namun untuk mewujudkan kebaikan ini, keberadaan beberapa keburukan diperlukan. Oleh karena itu, kehendak Ilahi berhubungan dengan keburukan secara tidak langsung dan pada tingkatan kedua.[42]
Keburukan sebagai Ketiadaan (Non-Eksistensi)
Sebagian filsuf dan mutakallim Syiah meyakini bahwa keberadaan segala sesuatu secara zat adalah baik dan tidak ada makhluk yang buruk bagi dirinya sendiri.[43] Sebaliknya, mereka menganggap keburukan sebagai jenis ketiadaan,[44] sehingga keburukan adalah sumber ketiadaan dan kehancuran.[45] Oleh karena itu, keburukan tidak membutuhkan pencipta karena penciptaan khusus bagi wujud dan keberadaan.[46] Segala sesuatu yang disebut buruk adalah karena hal itu menyiratkan ketiadaan; seperti kebutaan yang merupakan ketiadaan penglihatan atau kematian yang dianggap sebagai hilangnya kehidupan. Keburukan alamiah seperti banjir dan gempa bumi juga dianggap buruk karena korban jiwa dan kerugian harta benda, namun jika peristiwa-peristiwa ini tidak menyebabkan hilangnya nyawa dan harta, maka tidak akan dianggap sebagai keburukan.[47]
Berdasarkan pandangan ini, keburukan mutlak tidak ada di dunia, dan jika ada keburukan, maka itu buruk dari satu sisi dan baik dari sisi lain.[48] Banyak pemikir Muslim dan Kristen menggunakan teori ini untuk memecahkan masalah keburukan.[49] Namun, sebagian memberikan keberatan bahwa keburukan seperti rasa sakit dan penderitaan (keburukan perseptif) itu ada (eksis) dan bukan ketiadaan.[50] Fakhru Razi juga menganggap keburukan sebagai rasa sakit dan apa yang menyebabkannya sebagai hal yang bersifat wujud (eksistensial).[51] Mulla Sadra dan Allamah Thabathaba'i telah menjawab keberatan ini dan menyelesaikannya.[52]
Relativitas Keburukan
Sejumlah filsuf Muslim menganggap keburukan bersifat relatif (sebagai lawan dari hakiki); artinya apa yang disebut buruk adalah dalam perbandingan dan hubungannya dengan sesuatu; tetapi terhadap keberadaannya sendiri atau dari sisi lain, ia tidak dianggap sebagai keburukan.[53] Misalnya racun kalajengking dan ular bagi diri mereka sendiri tidaklah buruk dan jahat; karena itu dianggap sebagai alat pertahanan mereka; tetapi bagi orang lain itu adalah keburukan; karena menyebabkan bahaya bagi mereka.[54] Oleh karena itu, sesuatu yang sepenuhnya buruk dan tidak ada sisi kebaikannya sama sekali, tidaklah ada.[55]
Maka keburukan mutlak tidak ada di dunia, ketahuilah, Keburukan itu relatif, pahamilah hal ini juga... Racun ular, bagi ular itu adalah kehidupan, Namun hubungannya dengan manusia adalah kematian.[56]
Solusi Gabungan
Sebagian pemikir tidak cukup dengan satu solusi untuk masalah keburukan dan menjawabnya dengan menggabungkan solusi-solusi yang disebutkan untuk keburukan alamiah. Misbah Yazdi dalam menjawab masalah keburukan mengatakan bahwa di satu sisi, keburukan dan kekurangan dunia adalah konsekuensi tak terpisahkan dari dunia materi; di sisi lain, kebaikan dan hal-hal positif di dunia ini jauh lebih banyak daripada keburukan ini. Oleh karena itu, meninggalkan kebaikan yang banyak demi menghindari munculnya keburukan yang sedikit adalah bertentangan dengan hikmah dan menyalahi tujuan; di sisi lain, keburukan yang sedikit ini juga memiliki banyak manfaat dan dampak.[57]
Keburukan sebagai Ujian Ilahi dan Pemicu Kesadaran
Selain jawaban dan solusi teologis serta filosofis yang diajukan untuk keburukan alamiah, disebutkan pula manfaat dan dampak baginya, di antaranya:
- Ujian Ilahi: Keburukan alamiah dianggap sebagai sarana ujian Ilahi.[58] Menurut Murtadha Muthahhari, melalui keburukan, Tuhan membawa setiap orang menuju kesempurnaan yang layak baginya dan meningkatkan derajat serta kedudukan spiritual hamba-Nya.[59] Menurutnya, keburukan, rasa sakit, dan penderitaan menyediakan sarana bagi pertumbuhan dan kesempurnaan manusia; karena banyak kesempurnaan manusia berkembang dan diperoleh akibat keburukan dan ujian berupa bencana, rasa sakit, serta penderitaan.[60] Transendensi jiwa dan kesempurnaan manusia melalui keburukan dianggap hanya berlaku dalam keburukan alamiah.[61] ayat 35 Surah Al-Anbiya dan ayat 155 Surah Al-Baqarah menekankan ujian manusia melalui keburukan, kesulitan, dan bencana.[62]
- Bangun dari Kelalaian: Keberadaan keburukan, bencana, dan musibah dianggap sebagai penyebab terjaga dari kelalaian dan mengambil pelajaran dari peristiwa dunia.[63] Ayat-ayat seperti ayat 94 dan 130 Surah Al-A'raf serta ayat 21 Surah As-Sajdah mengisyaratkan manfaat keburukan ini.[64]
- Keburukan Menampakkan Kebaikan: Keburukan dan ketidaknyamanan, dari segi bahwa hal itu menyebabkan tampaknya kebaikan-kebaikan, dianggap niscaya keberadaannya; karena jika keburukan dan kejelekan tidak ada, kebaikan dan keindahan tidak akan terlihat. Sebagai contoh, jika di dunia tidak ada orang jelek, keindahan orang cantik tidak akan terlihat dan dipahami.[65] Hal ini dianggap berkaitan dengan struktur persepsi manusia; manusia mengenali segala sesuatu termasuk baik dan buruk melalui lawan katanya, dan tanpa lawan kata, ia tidak dapat mengenali sesuatu meskipun sangat jelas.[66]
Penemuan rahasia alam serta kemunculan dan kemajuan ilmu pengetahuan,[67] apresiasi terhadap nikmat Ilahi,[68] serta pertumbuhan dan perkembangan bakat manusia akibat keburukan, kesulitan, rasa sakit, dan penderitaan[69] juga dihitung sebagai manfaat lain dari keburukan alamiah.
Catatan Kaki
- ↑ Misbah Yazdi, Amuzyesh-e Falsafeh (Pelajaran Filsafat), 1401 HS, jld. 2, hlm. 519.
- ↑ Khosropanah, Masail-e Jadid-e Kalami wa Falsafeh Din (Masalah Baru Kalam dan Filsafat Agama), 1393 HS, jld. 1, hlm. 125-126.
- ↑ Fa'ali, Kalam-e Jadid (Kalam Baru), 1386 HS, hlm. 113.
- ↑ Qadrdan Qaramaleki, Khoda wa Mas'aleh Syar (Tuhan dan Masalah Keburukan), 1388 HS, hlm. 26-27; Khosropanah, Masail-e Jadid-e Kalami wa Falsafeh Din (Masalah Baru Kalam dan Filsafat Agama), 1393 HS, jld. 1, hlm. 126; Muhammad Ridha'i, Kalam-e Jadid ba Ruykard-e Tathbiqi (Kalam Baru dengan Pendekatan Komparatif), 1390 HS, hlm. 309.
- ↑ Nasiri Gilani, «Chera Syorur-e Thabi'i Wujud Darad?» (Mengapa Keburukan Alamiah Ada?), Situs web Ustad Nasiri Gilani.
- ↑ Khosropanah, Masail-e Jadid-e Kalami wa Falsafeh Din (Masalah Baru Kalam dan Filsafat Agama), 1393 HS, jld. 1, hlm. 125.
- ↑ Rabbani Golpaygani, Kalam-e Tathbiqi (1) (Kalam Komparatif 1), 1399 HS, hlm. 171; Fa'ali, Kalam-e Jadid (Kalam Baru), 1386 HS, hlm. 112.
- ↑ Rabbani Golpaygani, Aqaid-e Istidlali 1 (Akidah Argumentatif 1), Pusat Penerbitan Hajar, hlm. 207.
- ↑ Muhammad Ridha'i, Kalam-e Jadid ba Ruykard-e Tathbiqi (Kalam Baru dengan Pendekatan Komparatif), 1390 HS, hlm. 291-292.
- ↑ Khosropanah, Masail-e Jadid-e Kalami wa Falsafeh Din (Masalah Baru Kalam dan Filsafat Agama), 1393 HS, jld. 1, hlm. 123-125.
- ↑ Lihat: Mufadhdhal bin Umar, Tauhid al-Mufadhdhal, Penerbit Maktabah al-Dawari, hlm. 167-168.
- ↑ Fa'ali, Kalam-e Jadid (Kalam Baru), 1386 HS, hlm. 113.
- ↑ Muhammad Ridha'i, Kalam-e Jadid ba Ruykard-e Tathbiqi (Kalam Baru dengan Pendekatan Komparatif), 1390 HS, hlm. 291.
- ↑ Khosropanah, Masail-e Jadid-e Kalami wa Falsafeh Din (Masalah Baru Kalam dan Filsafat Agama), 1393 HS, jld. 1, hlm. 124.
- ↑ Rabbani Golpaygani, Kalam-e Tathbiqi (1) (Kalam Komparatif 1), 1399 HS, hlm. 172.
- ↑ Naraqi, Jami' al-Afkar, 1423 H, jld. 2, hlm. 7.
- ↑ Muthahhari, Adl-e Ilahi (Keadilan Ilahi), 1402 HS, hlm. 62.
- ↑ Rabbani Golpaygani, Kalam-e Tathbiqi (1) (Kalam Komparatif 1), 1399 HS, hlm. 171.
- ↑ Sebagai contoh lihat: Ibnu Sina, Al-Ilahiyat min Kitab al-Syifa, 1418 H, hlm. 448; Thusi dan Fakhr Razi, Syarh al-Isyarat, 1404 H, jld. 2, hlm. 78; Mulla Sadra, Al-Hikmah al-Muta'aliyah, 1981 M, jld. 7, hlm. 72; Thabathaba'i, Nihayah al-Hikmah, 1430 H, jld. 2, hlm. 281.
- ↑ Sebagai contoh lihat: Sayid Murtadha, Al-Dzakhirah fi Ilm al-Kalam, 1411 H, hlm. 211 dan 239; Muhaqqiq Hilli, Al-Maslak fi Ushul al-Din, 1373 HS, hlm. 104; Himshi Razi, Al-Munqidz min al-Taqlid, 1412 H, jld. 1, hlm. 307 dan 330; Allamah Hilli, Anwar al-Malakut fi Syarh al-Yaqut, 1363 HS, hlm. 118.
- ↑ Sebagai contoh lihat: Muhammad Ridha'i, Kalam-e Jadid ba Ruykard-e Tathbiqi (Kalam Baru dengan Pendekatan Komparatif), 1390 HS, hlm. 291; Yusufian, Kalam-e Jadid (Kalam Baru), 1390 HS, hlm. 139; Fa'ali, Kalam-e Jadid (Kalam Baru), 1386 HS, hlm. 111.
- ↑ Sebagai contoh lihat: Sa'b, Al-Muqaddimah fi Falsafah al-Din, 1995 M, hlm. 199-232; Khesht, Madkhal ila Falsafah al-Din, 2001 M, hlm. 125-140; Khosropanah, Masail-e Jadid-e Kalami wa Falsafeh Din (Masalah Baru Kalam dan Filsafat Agama), 1393 HS, jld. 1, hlm. 123.
- ↑ Syekh Shaduq, Tsawab al-A'mal wa Iqab al-A'mal, 1406 H, hlm. 193.
- ↑ Sebagai contoh lihat: Surah Asy-Syura, ayat 30; Surah Ar-Rum, ayat 41; Surah Al-A'raf, ayat 96.
- ↑ Sebagai contoh lihat: Kulaini, Al-Kafi, 1407 H, jld. 2, hlm. 373-374; Syekh Shaduq, Uyun Akhbar al-Ridha as, 1378 H, jld. 2, hlm. 29.
- ↑ Sebagai contoh lihat: Misbah Yazdi, Khodasyenasi (Teologi), 1389 HS, hlm. 325; Saeedi Mehr, Amuzesh-e Kalam-e Eslami (1) (Pelajaran Kalam Islam 1), 1388 HS, hlm. 306-307; Rabbani Golpaygani, «Naqsy-e Ensan dar Syorur-e Thabi'i az Negah-e Wahyu wa Aql» (Peran Manusia dalam Keburukan Alamiah dari Sudut Pandang Wahyu dan Akal), hlm. 42.
- ↑ Ayat 11 Surah Ar-Ra'd; Ayat 41 Surah Ar-Rum; Ayat 30 Surah Asy-Syura.
- ↑ Thabathaba'i, Al-Mizan fi Tafsir al-Qur'an, 1390 H, jld. 18, hlm. 59.
- ↑ Kulaini, Al-Kafi, 1407 H, jld. 2, hlm. 373, hadis 1.
- ↑ Lihat: Rabbani Golpaygani, «Naqsy-e Ensan dar Syorur-e Thabi'i az Negah-e Wahyu wa Aql» (Peran Manusia dalam Keburukan Alamiah dari Sudut Pandang Wahyu dan Akal), hlm. 52.
- ↑ Misbah Yazdi, Khodasyenasi (Teologi), 1389 HS, hlm. 326.
- ↑ Muthahhari, Adl-e Ilahi (Keadilan Ilahi), 1402 HS, hlm. 88-89.
- ↑ Sebagai contoh lihat: Sayid Murtadha, Al-Dzakhirah fi Ilm al-Kalam, 1411 H, hlm. 239; Allamah Hilli, Kasyf al-Murad, 1413 H, hlm. 332-333; Fadhil Miqdad, Al-Nafi' Yaum al-Hasyar fi Syarh al-Bab al-Hadi 'Asyar, 1370 HS, hlm. 33.
- ↑ Sebagai contoh lihat: Sayid Murtadha, Al-Dzakhirah fi Ilm al-Kalam, 1411 H, hlm. 240; Allamah Hilli, Kasyf al-Murad, 1413 H, hlm. 337; Fadhil Miqdad, Al-Nafi' Yaum al-Hasyar fi Syarh al-Bab al-Hadi 'Asyar, 1370 HS, hlm. 33.
- ↑ Sebagai contoh lihat: Sayid Murtadha, Al-Dzakhirah fi Ilm al-Kalam, 1411 H, hlm. 239; Allamah Hilli, Kasyf al-Murad, 1413 H, hlm. 332; Fadhil Miqdad, Al-Nafi' Yaum al-Hasyar fi Syarh al-Bab al-Hadi 'Asyar, 1370 HS, hlm. 34.
- ↑ Sayid Murtadha, Al-Dzakhirah fi Ilm al-Kalam, 1411 H, hlm. 241; Allamah Hilli, Kasyf al-Murad, 1413 H, hlm. 336-337; Fadhil Miqdad, Al-Nafi' Yaum al-Hasyar fi Syarh al-Bab al-Hadi 'Asyar, 1370 HS, hlm. 34.
- ↑ Mulla Sadra, Al-Hikmah al-Muta'aliyah, 1981 M, jld. 7, hlm. 68; Thabathaba'i, Nihayah al-Hikmah, 1430 H, jld. 2, hlm. 283.
- ↑ Thusi, Syarh al-Isyarat wa al-Tanbihat, 1386 HS, jld. 3, hlm. 934, 935 dan 938; Mulla Sadra, Al-Hikmah al-Muta'aliyah, 1981 M, jld. 7, hlm. 68-69; Fakhr Razi, Lubab al-Isyarat wa al-Tanbihat, 1986 M, hlm. 179; Thabathaba'i, Nihayah al-Hikmah, 1430 H, jld. 2, hlm. 283.
- ↑ Thusi, Syarh al-Isyarat wa al-Tanbihat, 1386 HS, jld. 3, hlm. 940.
- ↑ Mulla Sadra, Al-Hikmah al-Muta'aliyah, 1981 M, jld. 7, hlm. 70-71; Thabathaba'i, Nihayah al-Hikmah, 1430 H, jld. 2, hlm. 285; Misbah Yazdi, Amuzyesh-e Falsafeh (Pelajaran Filsafat), 1401 HS, jld. 2, hlm. 524.
- ↑ Lihat: Fayyadh Lahiji, Gauhar-e Murad, 1383 HS, hlm. 325; Misbah Yazdi, Amuzyesh-e Falsafeh (Pelajaran Filsafat), 1401 HS, jld. 2, hlm. 524.
- ↑ Lihat: Misbah Yazdi, Khodasyenasi (Teologi), 1389 HS, hlm. 387-389.
- ↑ Sebagai contoh lihat: Allamah Hilli, Kasyf al-Murad, 1413 H, hlm. 29-30; Mulla Sadra, Al-Hikmah al-Muta'aliyah, 1981 M, jld. 4, hlm. 120-121 dan jld. 7, hlm. 58 dan 62; Thabathaba'i, Nihayah al-Hikmah, 1430 H, jld. 2, hlm. 281.
- ↑ Mulla Sadra, Al-Hikmah al-Muta'aliyah, 1981 M, jld. 4, hlm. 120-121; Allamah Hilli, Kasyf al-Murad, 1413 H, hlm. 29-30; Fayyadh Lahiji, Gauhar-e Murad, 1383 HS, hlm. 323; Thabathaba'i, Nihayah al-Hikmah, 1430 H, jld. 2, hlm. 281.
- ↑ Muthahhari, Adl-e Ilahi (Keadilan Ilahi), 1402 HS, hlm. 126.
- ↑ Misbah Yazdi, Amuzyesh-e Falsafeh (Pelajaran Filsafat), 1401 HS, jld. 2, hlm. 524; Muthahhari, Adl-e Ilahi (Keadilan Ilahi), 1402 HS, hlm. 126, 129 dan 134.
- ↑ Muthahhari, Adl-e Ilahi (Keadilan Ilahi), 1402 HS, hlm. 127-128.
- ↑ Fayyadh Lahiji, Gauhar-e Murad, 1383 HS, hlm. 324.
- ↑ Muhammad Ridha'i, Kalam-e Jadid ba Ruykard-e Tathbiqi (Kalam Baru dengan Pendekatan Komparatif), 1390 HS, hlm. 311-315; Qadrdan Qaramaleki, Khoda wa Mas'aleh Syar (Tuhan dan Masalah Keburukan), 1388 HS, hlm. 42-51.
- ↑ Mulla Sadra, Al-Hikmah al-Muta'aliyah, 1981 M, jld. 7, hlm. 63; Thabathaba'i, Nihayah al-Hikmah, 1430 H, jld. 2, hlm. 283.
- ↑ Thusi dan Fakhr Razi, Syarh al-Isyarat, 1404 H, jld. 2, hlm. 80.
- ↑ Mulla Sadra, Al-Hikmah al-Muta'aliyah, 1981 M, jld. 7, hlm. 63-67; Thabathaba'i, Nihayah al-Hikmah, 1430 H, jld. 2, hlm. 283.
- ↑ Sebagai contoh lihat: Ibnu Sina, Al-Ilahiyat min Kitab al-Syifa, 1418 H, hlm. 451; Muthahhari, Adl-e Ilahi (Keadilan Ilahi), 1402 HS, hlm. 129-131; Lihat: Misbah Yazdi, Khodasyenasi (Teologi), 1389 HS, hlm. 389.
- ↑ Muthahhari, Adl-e Ilahi (Keadilan Ilahi), 1402 HS, hlm. 129-131.
- ↑ Lihat: Ibnu Sina, Al-Ilahiyat min Kitab al-Syifa, 1418 H, hlm. 451; Yusufian, Kalam-e Jadid (Kalam Baru), 1390 HS, hlm. 147.
- ↑ Rumi, Matsnawi Ma'nawi, 1373 HS, Buku keempat, hlm. 495.
- ↑ Misbah Yazdi, Amuzyesh-e Falsafeh (Pelajaran Filsafat), 1401 HS, jld. 2, hlm. 525.
- ↑ Muthahhari, Majmu'eh-ye Atsar (Koleksi Karya), 1389 HS, jld. 23, hlm. 753; Saeedi Mehr, Amuzesh-e Kalam-e Eslami (1) (Pelajaran Kalam Islam 1), 1388 HS, hlm. 307-308.
- ↑ Muthahhari, Majmu'eh-ye Atsar (Koleksi Karya), 1389 HS, jld. 23, hlm. 753.
- ↑ Muthahhari, Majmu'eh-ye Atsar (Koleksi Karya), 1389 HS, jld. 23, hlm. 751.
- ↑ Qadrdan Qaramaleki, Khoda wa Mas'aleh Syar (Tuhan dan Masalah Keburukan), 1388 HS, hlm. 184.
- ↑ Saeedi Mehr, Amuzesh-e Kalam-e Eslami (1) (Pelajaran Kalam Islam 1), 1388 HS, hlm. 308-309.
- ↑ Misbah Yazdi, Amuzyesh-e Falsafeh (Pelajaran Filsafat), 1401 HS, jld. 2, hlm. 525.
- ↑ Saeedi Mehr, Amuzesh-e Kalam-e Eslami (1) (Pelajaran Kalam Islam 1), 1388 HS, hlm. 309.
- ↑ Muthahhari, Adl-e Ilahi (Keadilan Ilahi), 1402 HS, hlm. 143-144.
- ↑ Muthahhari, Majmu'eh-ye Atsar (Koleksi Karya), 1389 HS, jld. 3, hlm. 121-124.
- ↑ Misbah Yazdi, Amuzesh-e Aqaid (Pelajaran Akidah), 1384 HS, hlm. 167.
- ↑ Saeedi Mehr, Amuzesh-e Kalam-e Eslami (1) (Pelajaran Kalam Islam 1), 1388 HS, hlm. 310.
- ↑ Misbah Yazdi, Amuzesh-e Aqaid (Pelajaran Akidah), 1384 HS, hlm. 167; Saeedi Mehr, Amuzesh-e Kalam-e Eslami (1) (Pelajaran Kalam Islam 1), 1388 HS, hlm. 307-308.
Daftar Pustaka
- Allamah Hilli, Hasan bin Yusuf. Anwar al-Malakut fi Syarh al-Yaqut. Qom, Syarif Radhi, Cetakan kedua, 1363 HS.
- Allamah Hilli, Hasan bin Yusuf. Kasyf al-Murad fi Syarh Tajrid al-I'tiqad. Qom, Daftar-e Nasyr-e Eslami, Cetakan keempat, 1413 H.
- Fa'ali, Muhammad Taqi. Kalam-e Jadid (Kalam Baru). Qom, Universitas Al-Qur'an dan Hadis, Pusat Pendidikan Elektronik, 1386 HS.
- Fadhil Miqdad, Miqdad bin Abdullah. Al-Nafi' Yaum al-Hasyar fi Syarh al-Bab al-Hadi 'Asyar. Dalam: Al-Bab al-Hadi 'Asyar ma'a Syarhaihi Al-Nafi' Yaum al-Hasyar li Miqdad bin Abdullah wa Miftah al-Bab li Abi al-Fath al-Makhdum Husaini. Penulis: Allamah Hilli. Masyhad, Astan Quds Razavi, Cetakan kedua, 1370 HS.
- Fakhr Razi, Muhammad bin Umar. Lubab al-Isyarat wa al-Tanbihat. Kairo, Maktabah al-Kulliyat al-Azhariyah, 1986 M.
- Fayyadh Lahiji, Mulla Abdurrazzaq. Gauhar-e Murad. Teheran, Penerbit Sayeh, 1383 HS.
- Himshi Razi, Mahmud bin Ali. Al-Munqidz min al-Taqlid. Qom, Daftar-e Intisharat-e Eslami, Cetakan pertama, 1412 H.
- Ibnu Sina, Husain bin Abdullah. Al-Ilahiyat min Kitab al-Syifa. Peneliti: Hasan Hasanzadeh Amuli. Qom, Daftar-e Tablighat-e Eslami Hauzah Ilmiah Qom, 1418 H/1376 HS.
- Khesht, Muhammad Utsman. Madkhal ila Falsafah al-Din. Kairo, Dar Quba', 2001 M.
- Khosropanah, Abdul Husain. Masail-e Jadid-e Kalami wa Falsafeh Din (Masalah Baru Kalam dan Filsafat Agama). Qom, Markaz-e Bainalmilali-ye Tarjumeh wa Nasyr-e Al-Musthafa (saw), Cetakan kedua, 1393 HS.
- Kulaini, Muhammad bin Ya'qub. Al-Kafi. Teheran, Dar al-Kutub al-Islamiyah, Cetakan keempat, 1407 H.
- Misbah Yazdi, Muhammad Taqi. Amuzesh-e Aqaid (Pelajaran Akidah). Teheran, Syirkat Chap wa Nasyr Bainalmilal, Cetakan kedelapan belas, 1384 HS.
- Misbah Yazdi, Muhammad Taqi. Amuzyesh-e Falsafeh (Pelajaran Filsafat). Qom, Muassasah Amuzesyi wa Pazhuhesyi Imam Khumaini, Cetakan kelima, 1401 HS.
- Misbah Yazdi, Muhammad Taqi. Khodasyenasi (Teologi - Kumpulan Buku Pendidikan Ma'arif Al-Qur'an). Peneliti dan Editor: Amir Ridha Asyrafi. Qom, Muassasah Amuzesyi wa Pazhuhesyi Imam Khumaini, 1389 HS.
- Mufadhdhal bin Umar. Tauhid al-Mufadhdhal. Qom, Penerbit Maktabah al-Dawari, Cetakan ketiga, Tanpa Tahun.
- Muhaqqiq Hilli, Ja'far bin Hasan. Al-Maslak fi Ushul al-Din. Peneliti: Ridha Ostadi. Masyhad, Astan Quds Razavi, 1373 HS.
- Muhammad Ridha'i, Muhammad. Kalam-e Jadid ba Ruykard-e Tathbiqi (Kalam Baru dengan Pendekatan Komparatif). Qom, Daftar-e Nasyr-e Ma'arif, 1390 HS.
- Mulla Sadra, Muhammad bin Ibrahim. Al-Hikmah al-Muta'aliyah fi al-Asfar al-Aqliyyah al-Arba'ah (Asfar). Beirut, Dar Ihya al-Turats al-Arabi, Cetakan ketiga, 1981 M.
- Muthahhari, Murtadha. Adl-e Ilahi (Keadilan Ilahi). Teheran, Penerbit Sadra, 1402 HS/1445 H.
- Muthahhari, Murtadha. Majmu'eh-ye Atsar (Koleksi Karya). Teheran, Penerbit Sadra, 1389 HS.
- Naraqi, Muhammad Mahdi. Jami' al-Afkar wa Naqid al-Anzhar. Teheran, Muassasah Intisharat Hikmat, Cetakan pertama, 1423 H.
- Nasiri Gilani. «Chera Syorur-e Thabi'i Wujud Darad?» (Mengapa Keburukan Alamiah Ada?). Situs web Ustad Nasiri Gilani. Diakses: 2 Dey 1403 HS.
- Qadrdan Qaramaleki, Muhammad Hasan. Khoda wa Mas'aleh Syar (Tuhan dan Masalah Keburukan). Qom, Bustan-e Kitab, Cetakan ketiga, 1388 HS.
- Rabbani Golpaygani, Ali. «Naqsy-e Ensan dar Syorur-e Thabi'i az Negah-e Wahyu wa Aql» (Peran Manusia dalam Keburukan Alamiah dari Sudut Pandang Wahyu dan Akal). Fashlnameh Kalam Eslami. No. 91, Musim Gugur 1393 HS.
- Rabbani Golpaygani, Ali. Aqaid-e Istidlali 1 (Akidah Argumentatif 1). Qom, Markaz Nasyr Hajar, Tanpa Tahun.
- Rabbani Golpaygani, Ali. Kalam-e Tathbiqi (1) (Kalam Komparatif 1 - Tauhid, Sifat, dan Keadilan Ilahi). Qom, Markaz-e Bainalmilali-ye Tarjumeh wa Nasyr-e Al-Musthafa (saw), Cetakan kelima, 1399 HS.
- Rumi, Jalaluddin Muhammad bin Muhammad. Matsnawi Ma'nawi. Teheran, Kementerian Kebudayaan dan Bimbingan Islam, Cetakan pertama, 1373 HS.
- Sa'b, Adib. Al-Muqaddimah fi Falsafah al-Din. Beirut, Dar al-Nahar, Cetakan kedua, 1995 M.
- Saeedi Mehr, Muhammad. Amuzesh-e Kalam-e Eslami (1) (Pelajaran Kalam Islam 1). Qom, Kitab-e Taha, 1388 HS.
- Syekh Shaduq, Muhammad bin Ali. Uyun Akhbar al-Ridha as. Peneliti: Mahdi Lajurdi. Teheran, Nasyr-e Jahan, Cetakan pertama, 1378 H.
- Thabathaba'i, Sayid Muhammad Husain. Al-Mizan fi Tafsir al-Qur'an. Beirut, Muassasah al-A'lami, Cetakan kedua, 1390 H.
- Thabathaba'i, Sayid Muhammad Husain. Nihayah al-Hikmah. Korektor: Abbas Ali Zare'i Sabzwari. Qom, Daftar-e Nasyr-e Eslami, Cetakan kelima, 1430 H/1388 HS.
- Thusi, Khawajah Nashiruddin dan Muhammad bin Umar Fakhr Razi. Syarh al-Isyarat. Qom, Perpustakaan Ayatullah al-Uzhma Mar'asyi Najafi, 1404 H.
- Thusi, Khawajah Nashiruddin. Syarh al-Isyarat wa al-Tanbihat. Qom, Bustan-e Kitab, 1386 HS/1428 H.
- Yusufian, Hasan. Kalam-e Jadid (Kalam Baru). Teheran, Penerbit Samt; Qom, Muassasah Amuzesyi wa Pazhuhesyi Imam Khumaini, Cetakan ketiga, 1390 HS.
Pranala Luar
- «Rahyaft-e Tarkibi dar Hall-e Mas'aleh Syar» (Pendekatan Gabungan dalam Menyelesaikan Masalah Keburukan).