Lompat ke isi

Konsep:Sekularisme

Dari wikishia

Sekularisme atau pemisahan agama dari politik, adalah sebuah teori yang membatasi agama pada kehidupan pribadi dan memisahkannya dari ranah sosial seperti politik, pemerintahan, dan ekonomi. Berdasarkan pandangan ini, agama tidak memiliki otoritas dalam urusan politik dan sosial. Definisi lain dari sekularisme mencakup pemisahan agama dari politik atau negara, pemisahan institusi agama dari institusi pemerintahan, dan penggantian nilai-nilai serta hukum sosial non-agama sebagai pengganti sistem keagamaan.

Banyak ulama Syiah menolak sekularisme dalam Islam dan meyakini bahwa berdasarkan komprehensifitas Islam, ajaran dan hukum Islam mencakup seluruh dimensi kehidupan manusia, baik individu maupun sosial. Mereka menjadikan Al-Qur'an, riwayat, dan fikih Islam sebagai bukti atas komprehensifitas Islam dan kebatilan pemisahan agama dari dunia. Dikatakan bahwa hubungan antara Islam dan politik serta ketidakterpisahan keduanya telah menjadi keyakinan umum umat Islam sepanjang sejarah Islam, dan di Dunia Islam, tidak ada ulama yang meyakini sekularisme.

Intelektual seperti Jalal Al-e-Ahmad, Iqbal Lahori, Ali Syari'ati, Hamid Algar, dan Abdulaziz Sachedina juga termasuk di antara penentang sekularisme. Menurut mereka, pemikiran sekularisme eksklusif bagi Barat dan dunia Kristen dan tidak memiliki hubungan dengan Islam. Meskipun demikian, beberapa ulama dan intelektual Muslim berbicara tentang hubungan antara sekularisme dengan Islam dan teori sekularisme Islam.

Mustafa Kemal Ataturk, Ali Abdul Raziq, Taha Husain, Sayyid Ahmad Khan Hindi, Mirza Fath-Ali Akhundzadeh, dan Mirza Malkum Khan Nazim al-Dawlah dianggap sebagai para pendiri sekularisme di dunia Islam. Selain itu, Mehdi Bazargan, Abdolkarim Soroush, Muhammad Mujtahed Shabestari, dan Mostafa Malekian diperkenalkan sebagai empat perwakilan dan pembela sekularisme Islam di Iran. Mehdi Haeri Yazdi, seorang fakih dan filosof Syiah, juga dianggap sebagai pendukung pemisahan agama dari pemerintahan.

Beberapa orang menggunakan sekularisme dalam arti pemisahan ulama dari negara, dan menganggap ulama seperti Akhund Khorasani, Abdolkarim Haeri Yazdi, dan Ayatullah Borujerdi sebagai pendukung pandangan ini.

Dikatakan bahwa pembentukan sekularisme di dunia Islam sebagai sebuah aliran pemikiran bermula sejak awal abad ke-20 Masehi. Runtuhnya Negara Utsmaniyah pada tahun 1924 M dan naiknya Mustafa Kemal Ataturk di Turki dianggap sebagai faktor-faktor yang berpengaruh dalam munculnya sekularisme di dunia Islam.

Di dunia Islam, telah disusun berbagai buku seputar sekularisme, di mana sebagian mengkritik teori ini dan sebagian lainnya memberikan dukungan.

Konseptualisasi

Sekularisme dianggap sebagai salah satu isu terpenting yang diangkat dalam masyarakat Islam Catatan kaki[1] dan bagian tak terpisahkan dari dunia dan pemikiran modern Catatan kaki[2] serta termasuk prinsip yang menguasai budaya Barat. Catatan kaki[3] Untuk sekularisme, telah dikemukakan berbagai definisi dan makna. Dalam makna umum, ia didefinisikan sebagai mazhab atau teori yang membatasi risalah dan cakupan agama pada kehidupan pribadi dan hubungan manusia dengan Tuhan, serta menganggap ranah masalah sosial seperti ranah politik dan pemerintahan berada di luar risalah agama. Catatan kaki[4] Beberapa definisi lainnya adalah:

  • Sekularisme adalah pemisahan institusi agama (Gereja dalam Kristen dan ulama serta hauzah dalam Islam) dari institusi pemerintahan (baik kekuasaan eksekutif (pemerintah), legislatif, maupun yudikatif). Berdasarkan definisi ini, agama termasuk dalam ranah masalah pribadi manusia dan pengelolaan masalah publik masyarakat harus diserahkan kepada pemerintah. Catatan kaki[5]
  • Sebagian menyebutkan makna komprehensif dari istilah ini adalah penghapusan agama atau meminggirkan agama dalam berbagai bidang kehidupan manusia seperti politik, pemerintahan, sains, etika, ekonomi, dan seni. Catatan kaki[6]
  • Abdelwahab El-Messiri, peneliti Mesir, membagi sekularisme menjadi sekularisme parsial (minimal) dan sekularisme komprehensif (maksimal), dan menyebut pemisahan agama dari politik atau institusi pemerintahan sebagai sekularisme parsial, dan pemisahan agama dari seluruh aspek kehidupan profan (baik sosial maupun pribadi) sebagai sekularisme komprehensif. Catatan kaki[7]

Pemisahan agama dari dunia, pemisahan agama dari urusan sosial dan politik, Catatan kaki[8] pemisahan agama dari pemerintahan, Catatan kaki[9] pemisahan agama dari politik, Catatan kaki[10] menguasakan nilai-nilai dan hukum sosial non-agama sebagai pengganti sistem agama, men-duniawi-kan atau memprofan-kan urusan, desakralisasi urusan, Catatan kaki[11] menghindari agama, mendukung prinsip-prinsip profan dan duniawi Catatan kaki[12] dan sekularisasi (urfi-garayi) Catatan kaki[13] telah disebutkan sebagai makna dan definisi lain dari sekularisme.

Berdasarkan sekularisme, agama kehilangan otoritasnya dalam urusan politik dan sosial, dan dimensi sosial agama diabaikan atau diingkari; agama dianggap terbatas pada ranah pribadi dan hal yang bersifat marginal. Catatan kaki[14] Oleh karena itu, titik temu dari berbagai makna dan penggunaan sekularisme adalah pengesampingan agama dari ranah masalah sosial dan politik. Catatan kaki[15]

Abdullah Jawadi Amuli menganggap dasar dan fondasi sekularisme—meskipun ada perbedaan dalam definisi dan cakupannya—adalah penolakan terhadap Pemerintahan Agama. Menurutnya, para pendukung sekularisme sepakat pada keharusan ketiadaan pemerintahan yang berporos pada agama. Catatan kaki[16] Pernikahan disebutkan sebagai contoh desakralisasi atau memprofan-kan urusan; pernikahan di Abad Pertengahan Kristen dianggap sebagai urusan suci dan tempat akad nikah adalah Gereja; namun dengan dominasi sekularisme, pernikahan berubah menjadi urusan profan dan tidak sakral, dan tempat pelaksanaannya pun dipindahkan ke kantor catatan sipil. Catatan kaki[17]


Kosakata Terkait

Sekularisme adalah istilah Barat dan modern, dan akar teologisnya kembali pada evolusi pemikiran filsafat Barat setelah Renaisans dan dominasi Humanisme (antropocentrisme). Catatan kaki[18] Sekularisme setara dengan kata "Secularism" dalam bahasa Inggris dan setara dengan Almaniyyah atau Alamiyyah atau Ilmaniyyah dalam bahasa Arab. Catatan kaki[19] Sekularisasi (dunyavi kardan) adalah proses men-sekular-kan dan men-dunia-kan masyarakat; Catatan kaki[20] proses di mana agama secara bertahap kehilangan peran sosialnya dan menjadi aspek pribadi. Karena alasan ini, agama tidak lagi dapat memiliki peran atau otoritas dalam masalah publik dan sosial. Catatan kaki[21]

Dikatakan bahwa sebagian besar pemikir dan penulis Iran Catatan kaki[22] dan juga Barat Catatan kaki[23] menganggap sekular setara dengan laik dan sekularisme bersinonim dengan laisisme (laisme); Catatan kaki[24] namun beberapa peneliti menyebutkan perbedaan di antara keduanya. Catatan kaki[25] Sebagai contoh, sebagian menganggap sekularisme adalah kemandirian seluruh institusi sosial dari agama, dan laisisme adalah pemisahan agama dari institusi pemerintahan. Berdasarkan definisi ini, pemerintahan laik berlawanan dengan pemerintahan agama, dan laisisme dianggap sebagai salah satu sub-kategori dari sekularisme. Catatan kaki[26]

Jenis-jenis Sekularisme

Pemisahan agama dari kehidupan sosial dan urusan politik disebut sekularisme politik. Sekularisme moral, sekularisme ekonomi, sekularisme hukum, sekularisme ilmiah, serta sekularisme sastra dan seni disebutkan sebagai jenis sekularisme lainnya, di mana dalam semua itu, agama tersingkir dan terbatas dari ranah hubungan sosial individu dengan orang lain. Catatan kaki[27]

Ketidakterpisahan Agama dari Dunia Menurut Ulama Syiah

Sekularisme atau pemisahan agama dari dunia ditolak dalam Islam. Catatan kaki[28] Menurut Muhammad Hasan Qadardan Qaramaleki, peneliti agama Syiah, di dunia Islam tidak ada ulama yang meyakini pemikiran sekular. Catatan kaki[29]

Beberapa orang menganggap hubungan Islam dan politik serta ketidakterpisahan keduanya sebagai keyakinan umum umat Islam sepanjang sejarah Islam Catatan kaki[30] dan meyakini bahwa Islam—baik di mata Muslim maupun di mata non-Muslim—dikenal sebagai agama yang memerintah (berpemerintahan). Catatan kaki[31]

Intelektual seperti Jalal Al-e-Ahmad, Iqbal Lahori, Ali Syari'ati, Hamid Algar, dan Abdulaziz Sachedina termasuk penentang sekularisme. Mereka meyakini bahwa pemikiran sekularisme eksklusif bagi Barat dan dunia Kristen dan tidak memiliki hubungan dengan Islam. Catatan kaki[32]

Para pendukung Wilayatul Faqih juga termasuk penentang sekularisme. Teori Wilayatul Faqih sebagai sebuah pandangan maksimal, menerima hubungan antara agama dan politik serta menekankan keharusan keberadaan seorang fakih di puncak pemerintahan. Catatan kaki[33]

Dalil-dalil

Berdasarkan ayat-alih Al-Qur'an, Catatan kaki[34] pemerintahan, peradilan dalam perselisihan, dan penegakan keadilan dalam masyarakat disebutkan sebagai tujuan Kenabian dan syariat-syariat langit. Selain itu, ajaran dan hukum Islam mencakup seluruh dimensi kehidupan manusia, baik individu maupun sosial. Studi terhadap fikih Islam adalah bukti atas komprehensifitas hukum dan aturan Islam. Catatan kaki[35]

Menurut pandangan Ja'far Sobhani, mutakallim dan salah satu marja' taklid Syiah, Catatan kaki[36] dan Muhammad Taqi Misbah Yazdi, filosof dan fakih Syiah, Catatan kaki[37] tiga kekuasaan yaitu legislatif (penyusunan hukum melalui Wahyu dan penjelasan rinciannya oleh para fakih), eksekutif, dan yudikatif (peradilan tentang permusuhan dan perselisihan) termasuk dalam inti Islam. Dalam ayat-ayat dan riwayat seputar tiga kekuasaan ini, terdapat hukum dan aturan. Oleh karena itu, Al-Qur'an dan Sunah mengingkari sekularisme dan pemisahan agama dari masalah sosial dan politik. Catatan kaki[38]

Sobhani meyakini bahwa kitab-kitab fikih selama empat belas abad penuh dengan bukti dan alasan yang cukup atas keberadaan tiga kekuasaan ini dalam Islam. Catatan kaki[39]

Menurut pandangan Abbas-Ali Amid Zanjani, peneliti fikih politik, agama dan politik memiliki ketergantungan konseptual satu sama lain dan ketidakterpisahan keduanya diperoleh dari definisinya. Catatan kaki[40] Ia menganggap ketidakterpisahan agama dan politik sebagai sebuah prinsip dan fondasi yang tak terbantahkan dalam pemikiran Islam Catatan kaki[41] dan meyakini bahwa Islam adalah sekumpulan bagian yang saling terkait mencakup sistem keyakinan, politik dan pemerintahan, ekonomi, sistem pendidikan dan moral, dan lain-lain; mempelajari dan meninjau setiap bagian ini tanpa bagian lainnya akan berujung pada penyimpangan dalam mengenal Islam. Catatan kaki[42]

Templat:Kotak kutipan Luasnya instruksi Islam dalam seluruh urusan manusia tidak memberikan ruang bagi pemisahan agama dari politik dan tidak pula mengizinkan pembacaan duniawi apa pun. Oleh karena itu, istilah Muslim sekular atau sekularisme Islam dianggap kontradiktif. Catatan kaki[43]

Kritik Terhadap Prinsip-prinsip Sekularisme

Ulama Syiah, termasuk Abdullah Jawadi Amuli, telah mengkritik prinsip-prinsip sekularisme. Catatan kaki[44] Di antara prinsip-prinsip pemikiran sekularisme yang telah ditinjau dan dikritik oleh para pemikir Islam adalah sebagai berikut:

  • Rasionalisme (mengutamakan akal)
  • Saintisme (bersandar pada ilmu empiris dan manusiawi)
  • Humanisme (antroposentrisme dan penggantian posisi Tuhan oleh manusia)
  • Liberalisme (mengutamakan kebebasan individu)
  • Ateisme (berpaling dan merasa tidak butuh pada agama)
  • Modernisme
  • Ibahisme (kebebasan mutlak tanpa batas)
  • Relativisme (penolakan kebenaran mutlak). Catatan kaki[45]

Menurut keyakinan Ja'far Sobhani, jika sekularisme dianalisis secara cermat, maka ia tidak lain adalah ateisme dan peniadaan agama serta alam metafisika. Catatan kaki[46]

Teori Sekularisme Islam

Sekularisme Islam adalah sebuah teori yang diajukan oleh beberapa intelektual Muslim dan berdasarkan itu, terdapat kemungkinan keselarasan sekularisme dengan Islam. Meskipun penggabungan sekularisme dengan Islam mungkin dianggap kontradiktif, namun para pendukung pandangan ini—dengan mereduksi konsep sekularisme pada ranah dan cakupan politik—berusaha menyelaraskannya dengan Islam.

Sekularis Muslim, dengan keyakinan pada otoritas Islam dalam memahami makna serta tujuan hidup dan dunia, mengingkari otoritas Islam dalam pengaturan kehidupan politik dan sosial manusia dan meyakini bahwa Islam tidak menyajikan hukum dan struktur untuk mengatur kehidupan politik. Oleh karena itu, seseorang dapat berbicara tentang sekularisme Islam. Catatan kaki[47]

Sekularisme Islam hanya mengingkari otoritas agama dalam urusan politik dan bersandar pada tiga prinsip berikut:

  • Penerimaan otoritas Islam dalam memahami nilai-nilai agama yang berkaitan dengan kehidupan politik dan sosial;
  • Pengingkaran otoritas Islam dalam pengaturan hukum yang menguasai kehidupan dan institusi politik;
  • Penerimaan otoritas akal dalam pengaturan kehidupan politik dan hukum yang menguasainya. Catatan kaki[48]

Dalil-dalil

Pengingkaran kedaulatan dan pemerintahan Tuhan atas para hamba dan menisbatkannya pada manusia itu sendiri, prinsip syura (Ayat Syura), dan pemisahan Kenabian dari pemerintahan (tugas para nabi adalah menyampaikan agama dan pembentukan pemerintahan berada di luar cakupan tugas kenabian), termasuk di antara alasan para pendukung Muslim sekularisme dalam membela teori ini. Catatan kaki[49]

Mohammed Abed al-Jabri, intelektual Maroko, meyakini bahwa dalam Al-Qur'an tidak ada satu pun ayat yang menunjukkan bahwa dakwah Nabi saw adalah dakwah untuk menciptakan negara, pemerintahan, dan sistem politik. Catatan kaki[50]

Ali Abdul Raziq juga berpandangan bahwa lahiriah ayat-ayat Al-Qur'an dan Sunah Nabi saw menunjukkan bahwa Nabi saw tidak memiliki hak atas masyarakat selain hak risalah (penyampaian), dan oleh karena itu beliau bukanlah penguasa atau raja. Catatan kaki[51] Menurutnya, Tuhan telah menyerahkan urusan pemerintahan dan masalah politik kepada akal manusia. Catatan kaki[52] Menurut keyakinan Abdul Raziq, dalam Al-Qur'an bahkan tidak terdapat argumen semu (syibh dalil) atas kewajiban mendirikan negara dan mengemban politik. Catatan kaki[53]

Abbas-Ali Amid Zanjani meyakini bahwa Abdul Raziq dalam teorinya telah mengingkari puluhan ayat dan riwayat valid serta sirah politik Nabi saw serta budaya dan norma politik Muslim dalam membentuk pemerintahan dan institusi politik. Catatan kaki[54]

Mehdi Bazargan dengan menerima keberadaan hukum sosial dan yang terkait dengan politik dalam Islam, menganggap tujuan dari hukum-hukum tersebut adalah pendidikan dan penyucian individu serta perhatian kepada Allah dan Akhirat, bukan untuk menjamin kemakmuran dan keamanan serta perbaikan kehidupan duniawi. Catatan kaki[55]

Menurutnya, Islam menyerahkan urusan ekonomi, politik, pemerintahan, dan manajemen kepada kaum Muslimin sendiri serta akal dan pengalaman mereka, dan tidak memiliki hukum serta ajaran khusus mengenainya; sebagaimana urusan rumah tangga, berkebun, dan memasak diserahkan kepada kaum Muslimin sendiri. Catatan kaki[56]

Bazargan menganggap Kenabian dan pemerintahan sebagai dua perkara independen dan menganggap pemerintahan Nabi saw sebagai hal yang bersifat pengecualian (stisnai). Catatan kaki[57]

Dari sudut pandangnya, para Imam Syiah juga memisahkan agama dari pemerintahan dan politik. Mereka tidak menganggap pemerintahan dan kekhalifahan sebagai hak mereka dan selain Imam Ali as, tidak ada seorang pun yang menerima pemerintahan; sebagaimana Imam Ridha as—meskipun ada desakan dari Ma'mun Abbas—tidak menerima kekhalifahan dan Imam Hasan as melakukan perdamaian dengan Muawiyah dan menyerahkan pemerintahan kepadanya. Catatan kaki[58]

Para Pendukung Sekularisme Islam

Mustafa Kemal Ataturk, presiden pertama Turki (wafat: 1938 M), Ali Abdul Raziq (wafat: 1966 M), Qasim Amin, Taha Husain, dan Khalid Muhammad Khalid dari intelektual Mesir, Sayyid Ahmad Khan Hindi (wafat: 1898 M) intelektual India, Mirza Fath-Ali Akhundzadeh (wafat: 1295 H) dan Mirza Malkum Khan Nazim al-Dawlah (wafat: 1326 H) dari intelektual Iran, telah diperkenalkan sebagai para pendiri sekularisme di dunia Islam. Catatan kaki[59]

Selain itu, Mohammed Abed al-Jabri, Muhammad Said al-Asymawi, Nasr Hamid Abu Zayd dari intelektual Mesir, dan Abdou Filali-Ansary, intelektual Maroko, Catatan kaki[60] juga disebut sebagai para pendukung sekularisme.

Di Iran, Mehdi Bazargan, Abdolkarim Soroush, Muhammad Mujtahed Shabestari, dan Mostafa Malekian diperkenalkan sebagai empat perwakilan dan pembela sekularisme Islam. Tujuan mereka adalah membuktikan keselarasan Islam dengan sekularisme dengan bersandar pada pemahaman khusus tentang Islam. Catatan kaki[61]

Menurut keyakinan Abdullah Jawadi Amuli, tiga kelompok orang beragama merupakan pendukung sekularisme:

  • Kelompok pertama: Mereka yang membatasi ranah agama pada masalah pribadi dan moral.
  • Kelompok kedua: Individu yang menganggap ranah agama mencakup masalah sosial juga, namun meyakini bahwa penguasa dan pengelola masyarakat haruslah sosok yang maksum; individu non-maksum tidak memiliki hak untuk menjalankan agama dalam masyarakat dan pemerintahan.
  • Kelompok ketiga: Mereka yang menganggap inti agama adalah hal yang sakral dan murni, serta berpandangan bahwa intervensi agama dalam urusan duniawi dan sosial akan berujung pada pencemaran dan lenyapnya kesakralan agama. Catatan kaki[62]

Pemisahan Ulama dari Urusan Pemerintahan

Beberapa peneliti meyakini bahwa sekularisme di dunia Islam berbeda dengan sekularisme di dunia Kristen yang bermakna men-sekular-kan atau memprofan-kan seluruh urusan kehidupan. Catatan kaki[63] Di dunia Islam, sekularisme lebih bermakna pemisahan agama dari politik dan terkadang bermakna pemisahan ulama dari negara. Catatan kaki[64]

Mohammad Borqei, penulis buku Sekularisme dari Teori ke Praktik, menganggap masalah sekularisme dalam Islam adalah masalah penentuan sikap terhadap sistem hukum Islam, yaitu Fikih. Ia meyakini bahwa di negara-negara seperti Mesir dan Pakistan, institusi agama seperti ulama dan Ikhwanul Muslimin tidak ikut campur dalam pemerintahan, namun hukum-hukum di negara-negara tersebut tetap didasarkan pada syariat Islam. Catatan kaki[65]

Sayyid Sadiq Haqiqat, peneliti pemikiran politik Islam, menganggap dua kelompok pemikir Muslim termasuk di antara sekularis:

  • Mereka yang menafikan hubungan agama dan politik
  • Mereka yang meyakini kemandirian institusi agama dan institusi politik

Kelompok kedua, yaitu mereka yang meyakini kemandirian institusi agama dan institusi politik, terbagi menjadi beberapa kategori:

  • Kaum pemisah (tafkik-garayan): Meyakini bahwa agama dan politik adalah dua aspek independen dan tidak ada nisbah di antara keduanya. Mehdi Haeri Yazdi dan Abdolkarim Soroush berada dalam kategori ini.
  • Kaum pemilah (tafshil-garayan): Membedakan antara masa kehadiran Imam dan masa keghaiban. Mereka meskipun menganggap para Imam as memiliki kedudukan politik, namun menentang pembentukan pemerintahan di masa keghaiban oleh para fakih dan intervensi mereka dalam urusan sosial dan politik. Akhund Khorasani dan Abdolkarim Haeri Yazdi berada dalam kategori ini. Catatan kaki[66]

Ayatullah Borujerdi juga dianggap sebagai salah satu yang menyetujui pemisahan ranah agama dari kancah politik. Menurutnya, wilayah politik dan pembentukan pemerintahan bukanlah bagian dari aspek kenabian dan keimaman, dan keterlibatan mereka dalam politik hanyalah sebatas darurat. Catatan kaki[67] Mehdi Haeri Yazdi, fakih dan filosof Syiah, berpandangan bahwa tugas agama bukanlah memerintah dan masalah politik berada di luar jangkauan dan ranah agama. Catatan kaki[68]

Latar Belakang dan Dasar-dasar Kemunculan di Dunia Islam

Pembentukan sekularisme di Dunia Islam sebagai sebuah aliran pemikiran bermula sejak awal abad ke-20 Masehi. Catatan kaki[69] Beberapa orang menisbatkan latar belakang pemisahan agama dari politik dan pemerintahan pada peristiwa Saqifah di tahun 11 Hijriah Catatan kaki[70] dan sebagian lainnya menisbatkannya pada Muawiyah bin Abi Sufyan (wafat: 60 H) dan setelahnya putranya Yazid. Catatan kaki[71]

Sekularisme pertama kali dikemukakan dalam Kekristenan Catatan kakiTemplat:Yad dan kemudian merambah ke dunia Islam. Catatan kaki[72]

Beberapa peneliti menganggap pemerintahan Muhammad Ali Pasya (wafat: 1849 M) di Mesir sebagai titik awal pemikiran sekular di dunia Arab. Catatan kaki[73] Sebagian lainnya menganggap masuknya pemikiran sekularistik ke dunia Islam bersamaan dengan pengaruh negara-negara Barat pada abad ke-17 dan ke-18 Masehi. Catatan kaki[74]

Runtuhnya Negara Utsmaniyah pada tahun 1924 M dan naiknya Mustafa Kemal Ataturk di Turki dianggap sebagai faktor-faktor yang berpengaruh dalam kemunculan sekularisme di dunia Islam. Ataturk setelah runtuhnya kekhalifahan Utsmaniyah mendirikan pemerintahan sekular di Turki. Catatan kaki[75]

Dikatakan bahwa Reza Syah (berkuasa: 1304-1320 HS) juga dengan mengikuti Ataturk, menciptakan sistem laik dan sekular di Iran dan menghapus para ulama dari kancah politik. Catatan kaki[76] Di antara faktor-faktor dan latar belakang munculnya sekularisme di dunia Islam, disebutkan beberapa poin berikut: Catatan kaki[77]

  • Penafsiran yang salah tentang agama
  • Keinginan untuk bebas dan ibahisme
  • Taklid pada Barat
  • Kedaulatan pemerintahan yang zalim
  • Kolonialisme

Menurut Syahriyar Zarsyenas, peneliti bidang filsafat dan politik, konsep sekularisme di Iran muncul sekitar dekade 40-an abad ke-13 Hijriah Syamsi (periode Qajar). Catatan kaki[78]

Beberapa penulis menganggap pembentukan sekularisme di Iran dimulai dengan Mirza Fath-Ali Akhundzadeh dan meyakini bahwa pemikiran ini berkuasa sejak periode Konstitusi hingga tahun 1357 HS dan dengan kemenangan Revolusi Islam Iran pada tahun 1357 HS, ia mengalami kemunduran. Setelah revolusi, ia direkonstruksi dan dipromosikan kembali oleh para intelektual. Catatan kaki[79]

Ja'far Sobhani meyakini bahwa para pendukung materialisme di negara-negara Muslim menyajikan dan mempromosikan materialisme dalam balutan sekularisme; karena di negara-negara Muslim, materialisme yang mengingkari agama dan metafisika tidak akan disambut baik, namun sekularisme memiliki daya tarik bagi intelektual yang tidak sadar. Catatan kaki[80] Di antara faktor dan latar belakang kemunculan sekularisme di dunia Kristen, disebutkan beberapa poin berikut:

  • Ajaran Alkitab
  • Pandangan para penafsir dan ulama Kristen
  • Ketiadaan sistem politik dan sosial dalam Injil-injil
  • Korupsi dalam institusi Gereja
  • Pertentangan Gereja dengan ilmu pengetahuan. Catatan kaki[81]

Ja'far Sobhani berpandangan bahwa tidak ada satu pun dari faktor dan latar belakang ini yang pernah ada atau sedang ada dalam Islam dan dunia Islam. Catatan kaki[82]

Bibliografi

Mengenai sekularisme, telah banyak buku yang ditulis di dunia Islam, sebagian di antaranya adalah:

  • Nisbat-e Din va Donya; Barresi va Naqd-e Nazhariyyeh-ye SekularismAbdullah Jawadi Amuli. Buku ini dalam lima bab membahas tentang konseptualisasi, latar belakang kemunculan, tinjauan dalil-dalil sekularisme, alasan kebatilan sekularisme, dan tinjauan komparatif antara Islam dan sekularisme. Catatan kaki[83]
  • Naqd-e Mabani SekularismAli Rabbani Golpayegani. Buku ini setelah konseptualisasi sekularisme dan penjelasan latar belakang kemunculannya, meninjau dan mengkritik enam poin dari prinsip-prinsip sekularisme. Catatan kaki[84]
  • Sekularism ya Hadzf-e Din az Zendagi-ye DunyaviMuhammad Taqi Ja'fari
  • Al-'Almaniyyah; Nasya'tuha wa Tathawwuruha wa Atsaruha fi al-Hayat al-Islamiyyah al-Mu'ashirah – Safar bin Abdurrahman al-Hawali
  • Nakhostin Ru-ye Ru-yi-ha-ye Islam va Sekularism – Muhammad Hasan Zauraq
  • Sarab-e Sekularism dar Kavir-e Iran – Mostafa Iskandari
  • Al-'Almaniyyah fi Muwajahat al-IslamMuhammad Mehdi Syamsuddin
  • Mauqif al-Islam min al-'Almaniyyah – Shalah al-Shawi
  • Ma Ba'da al-'Almaniyyah – Mahmoud Haidar
  • Qur'an va Sekularism – Muhammad Hasan Qadardan Qaramaleki

Banyak pula buku yang ditulis dalam membela sekularisme dan hubungannya dengan Islam, di mana masing-masing meninjau, mengkritik, atau membela sekularisme di dunia Islam dari satu sudut pandang. Catatan kaki[85]

Catatan Kaki

  1. Borqei, Sekularizm az Nazhar ta 'Amal, 1381 HS, hlm. 19.
  2. Zarsyenas, Vazheh-nameh Siyasi-Farhangi, 1393 HS, hlm. 145.
  3. Thaheri, Darshayi az Kalam Jadid, 1384 HS, hlm. 442.
  4. Lihat: Sobhani, 'Urfi Syodan-e Din, 1384 HS, hlm. 56; Rabbani Golpayegani, Naqd-e Mabani Sekularism, 1382 HS, Mukadimah, hlm. ra'.
  5. Borqei, Sekularizm az Nazhar ta 'Amal, 1381 HS, hlm. 18, 25-29.
  6. Misykat, Farhang-e Vazheh-ha, 1402 HS, hlm. 270 dan 272.
  7. El-Messiri, Al-'Almaniyyah al-Juz'iyyah wa al-'Almaniyyah al-Syamilah, 1423 H, jld. 2, hlm. 471 dan 472.
  8. Jawadi Amuli, Nisbat-e Din va Donya, 1381 HS, hlm. 17.
  9. Borqei, Sekularizm az Nazhar ta 'Amal, 1381 HS, hlm. 19 dan 28.
  10. Haqiqat, "Tasyayyu' va 'Urfi-garayi", hlm. 114.
  11. Zarsyenas, Vazheh-nameh Siyasi-Farhangi, 1393 HS, hlm. 144.
  12. Rabbani Golpayegani, Naqd-e Mabani Sekularism, 1382 HS, hlm. 4.
  13. Borqei, Sekularizm az Nazhar ta 'Amal, 1381 HS, hlm. 19; Haqiqat, "Tasyayyu' va 'Urfi-garayi", hlm. 115, 117-119.
  14. Zarsyenas, Vazheh-nameh Siyasi-Farhangi, 1393 HS, hlm. 144 dan 145.
  15. Sobhani, 'Urfi Syodan-e Din, 1384 HS, hlm. 42.
  16. Jawadi Amuli, Nisbat-e Din va Donya, 1381 HS, hlm. 19.
  17. Zarsyenas, Vazheh-nameh Siyasi-Farhangi, 1393 HS, hlm. 144.
  18. Zarsyenas, Vazheh-nameh Siyasi-Farhangi, 1393 HS, hlm. 145.
  19. El-Messiri, Al-'Almaniyyah tahta al-Majhar, 1421 H, hlm. 12; Rabbani Golpayegani, Naqd-e Mabani Sekularism, 1382 HS, hlm. 9-12; Misykat, Farhang-e Vazheh-ha, 1402 HS, hlm. 271.
  20. Zarsyenas, Vazheh-nameh Siyasi-Farhangi, 1393 HS, hlm. 145; Rabbani Golpayegani, Naqd-e Mabani Sekularism, 1382 HS, hlm. 5.
  21. Haqiqat, "Tasyayyu' va 'Urfi-garayi", hlm. 119.
  22. Khaghani Isfahani dan Abbasi, "Jostari dar-bareh-ye do Vazheh-ye Sekularism va Laisite va Barabar-nahad-ha-ye Farsi va 'Arabi-ye in do", hlm. 61.
  23. Borqei, Sekularizm az Nazhar ta 'Amal, 1381 HS, hlm. 17.
  24. Lihat: Borqei, Sekularizm az Nazhar ta 'Amal, 1381 HS, hlm. 17 dan 35; Rabbani Golpayegani, Naqd-e Mabani Sekularism, 1382 HS, hlm. 7.
  25. Khaghani Isfahani dan Abbasi, "Jostari dar-bareh-ye do Vazheh-ye Sekularism va Laisite va Barabar-nahad-ha-ye Farsi va 'Arabi-ye in do", hlm. 57, 69 dan 70; Rabbani Golpayegani, Naqd-e Mabani Sekularism, 1382 HS, hlm. 7.
  26. Nikpey, "Negah-e Vizheh: dar Radd-e Negah-e Dzhat-garayaneh", hlm. 8.
  27. Hashemi, "Sekularism", hlm. 15.
  28. Sobhani, 'Urfi Syodan-e Din, 1384 HS, hlm. 56; Rabbani Golpayegani, Naqd-e Mabani Sekularism, 1382 HS, hlm. 47.
  29. Qadardan Qaramaleki, Sekularism dar Masihayyat va Islam, 1379 HS, hlm. 163.
  30. Borqei, Sekularizm az Nazhar ta 'Amal, 1381 HS, hlm. 22.
  31. Borqei, Sekularizm az Nazhar ta 'Amal, 1381 HS, hlm. 121.
  32. Misykat, Farhang-e Vazheh-ha, 1402 HS, hlm. 281; Qadardan Qaramaleki, Sekularism dar Masihayyat va Islam, 1379 HS, hlm. 121-124.
  33. Haqiqat, "Tasyayyu' va 'Urfi-garayi", hlm. 121.
  34. Lihat: Surah Al-Baqarah, ayat 213; Surah Al-Hadid, ayat 25.
  35. Rabbani Golpayegani, Naqd-e Mabani Sekularism, 1382 HS, hlm. 47 dan 48.
  36. Sobhani, 'Urfi Syodan-e Din, 1384 HS, hlm. 56.
  37. Misbah Yazdi, Nazhariyyeh Siyasi Islam, 1391 HS, jld. 1, hlm. 46-50.
  38. Sobhani, 'Urfi Syodan-e Din, 1384 HS, hlm. 56.
  39. Sobhani, 'Urfi Syodan-e Din, 1384 HS, hlm. 57.
  40. Amid Zanjani, Mabani-ye Andisheh-ye Siyasi Islam, 1379 HS, hlm. 68.
  41. Amid Zanjani, Mabani-ye Andisheh-ye Siyasi Islam, 1379 HS, hlm. 69.
  42. Amid Zanjani, Mabani-ye Andisheh-ye Siyasi Islam, 1379 HS, hlm. 122.
  43. Misykat, Farhang-e Vazheh-ha, 1402 HS, hlm. 280.
  44. Sebagai contoh lihat: Jawadi Amuli, Nisbat-e Din va Donya, 1381 HS, hlm. 33-62; Sobhani, "Mabani Sekularism", hlm. 15-17; Rabbani Golpayegani, Naqd-e Mabani Sekularism, 1382 HS, hlm. 74-304.
  45. Lihat: Jawadi Amuli, Nisbat-e Din va Donya, 1381 HS, hlm. 33-62; Rabbani Golpayegani, Naqd-e Mabani Sekularism, 1382 HS, hlm. 74-245; Asad-alizadeh, Islam va Chalesy-ha-ye Fekri-ye Mo'asir (Sekularism), 1383 HS, hlm. 35-67.
  46. Sobhani, 'Urfi Syodan-e Din, 1384 HS, hlm. 42.
  47. Mir-ahmadi, Sekularism-e Islami; Naqdi bar Didgah-e Rosyanfekran-e Mosalman, 1390 HS, hlm. 104.
  48. Mir-ahmadi, Sekularism-e Islami; Naqdi bar Didgah-e Rosyanfekran-e Mosalman, 1390 HS, hlm. 106-115.
  49. Qadardan Qaramaleki, Sekularism dar Masihayyat va Islam, 1379 HS, hlm. 173-184.
  50. Mir-ahmadi, Sekularism-e Islami; Naqdi bar Didgah-e Rosyanfekran-e Mosalman, 1390 HS, hlm. 84.
  51. Abdul Raziq, Al-Islam wa Ushul al-Hukm, 1344 H, hlm. 71-76.
  52. Abdul Raziq, Al-Islam wa Ushul al-Hukm, 1344 H, hlm. 78.
  53. Amid Zanjani, Mabani-ye Andisheh-ye Siyasi Islam, 1379 HS, hlm. 62.
  54. Amid Zanjani, Mabani-ye Andisheh-ye Siyasi Islam, 1379 HS, hlm. 64-65.
  55. Bazargan, "Akherat va Khoda, Hadaf-e Ba'tsat-e Anbiya", hlm. 52-53.
  56. Bazargan, "Akherat va Khoda, Hadaf-e Ba'tsat-e Anbiya", hlm. 56.
  57. Bazargan, "Akherat va Khoda, Hadaf-e Ba'tsat-e Anbiya", hlm. 56.
  58. Bazargan, "Akherat va Khoda, Hadaf-e Ba'tsat-e Anbiya", hlm. 49-50.
  59. Asad-alizadeh, Islam va Chalesy-ha-ye Fekri-ye Mo'asir (Sekularism), 1383 HS, hlm. 72-73.
  60. Mir-ahmadi, Sekularism-e Islami; Naqdi bar Didgah-e Rosyanfekran-e Mosalman, 1390 HS, hlm. 80-81.
  61. Mir-ahmadi, Sekularism-e Islami; Naqdi bar Didgah-e Rosyanfekran-e Mosalman, 1390 HS, hlm. 51.
  62. Jawadi Amuli, Nisbat-e Din va Donya, 1381 HS, hlm. 66-67.
  63. Borqei, Sekularizm az Nazhar ta 'Amal, 1381 HS, hlm. 123; Haqiqat, "Tasyayyu' va 'Urfi-garayi", hlm. 122.
  64. Haqiqat, "Tasyayyu' va 'Urfi-garayi", hlm. 122.
  65. Borqei, Sekularizm az Nazhar ta 'Amal, 1381 HS, hlm. 123.
  66. Haqiqat, "Tasyayyu' va 'Urfi-garayi", hlm. 123-125.
  67. Haqiqat, "Tasyayyu' va 'Urfi-garayi", hlm. 126-128.
  68. Borqei, Sekularizm az Nazhar ta 'Amal, 1381 HS, hlm. 264-265; Kadivar, "Teori Kesembilan: Wakalah Malekan-e Syakhsi-ye Musya'", situs resmi Mohsen Kadivar.
  69. Mir-ahmadi, Sekularism-e Islami; Naqdi bar Didgah-e Rosyanfekran-e Mosalman, 1390 HS, hlm. 17-18.
  70. Asad-alizadeh, Islam va Chalesy-ha-ye Fekri-ye Mo'asir (Sekularism), 1383 HS, hlm. 68.
  71. Qadardan Qaramaleki, Sekularism dar Masihayyat va Islam, 1379 HS, hlm. 115-116.
  72. Rabbani Golpayegani, Naqd-e Mabani Sekularism, 1382 HS, Mukadimah, hlm. ra'.
  73. Lihat: Qadardan Qaramaleki, Sekularism dar Masihayyat va Islam, 1379 HS, hlm. 117; Asad-alizadeh, Islam va Chalesy-ha-ye Fekri-ye Mo'asir (Sekularism), 1383 HS, hlm. 71.
  74. Lihat: Asad-alizadeh, Islam va Chalesy-ha-ye Fekri-ye Mo'asir (Sekularism), 1383 HS, hlm. 71; Qadardan Qaramaleki, Sekularism dar Masihayyat va Islam, 1379 HS, hlm. 117.
  75. Qadardan Qaramaleki, Sekularism dar Masihayyat va Islam, 1379 HS, hlm. 118; Asad-alizadeh, Islam va Chalesy-ha-ye Fekri-ye Mo'asir (Sekularism), 1383 HS, hlm. 69-70.
  76. Qadardan Qaramaleki, Sekularism dar Masihayyat va Islam, 1379 HS, hlm. 120.
  77. Iskandari, Sarab-e Sekularism dar Kavir-e Iran, 1394 HS, hlm. 79-94.
  78. Zarsyenas, Vazheh-nameh Siyasi-Farhangi, 1393 HS, hlm. 146.
  79. Iskandari, Sarab-e Sekularism dar Kavir-e Iran, 1394 HS, hlm. 144.
  80. Sobhani, 'Urfi Syodan-e Din, 1384 HS, hlm. 39.
  81. Sobhani, 'Urfi Syodan-e Din, 1384 HS, hlm. 49-55; Misykat, Farhang-e Vazheh-ha, 1402 HS, hlm. 272-275.
  82. Sobhani, 'Urfi Syodan-e Din, 1384 HS, hlm. 55.
  83. Jawadi Amuli, Nisbat-e Din va Donya, 1381 HS, hlm. 13.
  84. Rabbani Golpayegani, Naqd-e Mabani Sekularism, 1382 HS, hlm. tsa-da.
  85. Qadardan Qaramaleki, Sekularism dar Masihayyat va Islam, 1379 HS, hlm. 119; Asad-alizadeh, Islam va Chalesy-ha-ye Fekri-ye Mo'asir (Sekularism), 1383 HS, hlm. 73.

Daftar Pustaka

  • Amid Zanjani, Abbas-Ali. Mabani-ye Andisheh-ye Siyasi Islam. Teheran, Lembaga Budaya Ilmu dan Pemikiran Kontemporer, cetakan pertama, 1379 HS.
  • Asad-alizadeh, Akbar. Islam va Chalesy-ha-ye Fekri-ye Mo'asir (Sekularism). Qom, Pusat Riset Radio dan Televisi, cetakan pertama, 1383 HS.
  • Bazargan, Mehdi. "Akherat va Khoda, Hadaf-e Ba'tsat-e Anbiya". Jurnal Kiyan, nomor 28, 1374 HS.
  • Borqei, Mohammad. Sekularizm az Nazhar ta 'Amal. Teheran, Qatreh, cetakan pertama, 1381 HS.
  • El-Messiri, Abdelwahab. Al-'Almaniyyah al-Juz'iyyah wa al-'Almaniyyah al-Syamilah. Beirut, Dar al-Syuruq, 1423 H.
  • El-Messiri, Abdelwahab. Al-'Almaniyyah tahta al-Majhar. Damsyik, Dar al-Fikr, 1421 H.
  • Haqiqat, Sayyid Sadiq. "Tasyayyu' va 'Urfi-garayi". Triwulanan Rahyaft-ha-ye Siyasi va Beinolmelali, nomor 18, musim panas 1388 HS.
  • Hashemi, Sayyid Ahmad. "Sekularism". Dalam Danisy-nameh Jahan Islam (jld. 24). Teheran, Yayasan Ensiklopedia Islam, cetakan pertama, 1396 HS.
  • Iskandari, Mostafa. Sarab-e Sekularism dar Kavir-e Iran. Qom, Kantor Penerbitan Ma'arif, 1394 HS.
  • Jawadi Amuli, Abdullah. Nisbat-e Din va Donya; Barresi va Naqd-e Nazhariyyeh-ye Sekularism. Riset dan pengaturan Alireza Roghani Movaffaq. Qom, Penerbit Isra, cetakan kedua, 1381 HS.
  • Kadivar, Mohsen. "Nazhariyyeh-ye Nohom: Wakalah Malekan-e Syakhsi-ye Musya'". Situs resmi Mohsen Kadivar, tanggal akses: 3 Bahman 1403 HS.
  • Khaghani Isfahani, Mohammad dan Hossein Abbasi. "Jostari dar-bareh-ye do Vazheh-ye Sekularism va Laisite va Barabar-nahad-ha-ye Farsi va 'Arabi-ye in do". Dalam jurnal Adiyan va 'Erfan, nomor 1, musim semi dan panas 1389 HS.
  • Mir-ahmadi, Mansour. Sekularism-e Islami; Naqdi bar Didgah-e Rosyanfekran-e Mosalman. Qom, Pusat Riset Ilmu dan Budaya Islam, cetakan kedua, 1390 HS.
  • Misbah Yazdi, Muhammad Taqi. Nazhariyyeh Siyasi Islam. Qom, Lembaga Pendidikan dan Penelitian Imam Khomeini, cetakan keenam, 1391 HS.
  • Misykat, Abdul Rasul bersama kumpulan penulis. Farhang-e Vazheh-ha; Dar-amadi bar Makateb va Andisheh-ha-ye Mo'asir. Teheran, SAMT; Qom, Lembaga Pemikiran dan Budaya Keagamaan, cetakan ketujuh, 1402 HS.
  • Montazeri, Hossein Ali. Al-Badr al-Zahir fi Shalah al-Jumu'ah wa al-Musafir. Laporan pembahasan Ayatullah al-Uzma Hossein Thabathabai Borujerdi. Qom, Maktabah Ayatullah al-Uzma al-Montazeri, cetakan ketiga, 1416 H.
  • Nikzad, Abbas. Kalam Jadid. Qom, Kantor Penerbitan Ma'arif, 1398 HS.
  • Nikpey, Amir. "Negah-e Vizheh: dar Radd-e Negah-e Dzhat-garayaneh". Jurnal Baztab Andisheh, nomor 104, Azar 1387 HS.
  • Qadardan Qaramaleki, Muhammad Hasan. Sekularism dar Masihayyat va Islam. Qom, Kantor Dakwah Hauzah Ilmiah Qom, cetakan pertama, 1379 HS.
  • Rabbani Golpayegani, Ali. Naqd-e Mabani Sekularism. Qom, Pusat Manajemen Hauzah Ilmiah Qom, cetakan pertama, 1382 HS.
  • Sobhani, Ja'far. 'Urfi Syodan-e Din. Qom, Lembaga Imam Shadiq as, 1384 HS.
  • Sobhani, Ja'far. "Mabani Sekularism". Triwulanan Kalam-e Islami, nomor 59, musim gugur 1385 HS.
  • Thaheri, Habibullah. Darshayi az Kalam Jadid. Qom, Kantor Penerbitan Islami afiliasi Asosiasi Pengajar Hauzah Ilmiah Qom, 1384 HS.
  • Zarsyenas, Syahriyar. Vazheh-nameh Siyasi-Farhangi. Qom, Kantor Penerbitan Ma'arif, cetakan pertama, 1393 HS.

Templat:Kalam Jadid