Konsep:Ayat 7 Surah Ali Imran
| Informasi Ayat | |
|---|---|
| Surah | Ali Imran |
| Ayat | 7 |
| Juz | 3 |
| Informasi Konten | |
| Sebab Turun | Ada |
| Tempat Turun | Madinah |
| Tentang | Ulumul Qur'an |
| Deskripsi | Penggunaan ayat mutasyabih oleh Yahudi Najran untuk menghitung akhir masa umat Rasulullah saw • Penggunaan ayat mutasyabih oleh Kristen Najran untuk memperkenalkan Nabi Isa as sebagai Kalimatullah dan Ruhullah |
Ayat 7 Surah Ali Imran (bahasa Arab: آیة ۷ سورة الآلعمران) mengabarkan tentang turunnya dua kelompok ayat muhkam dan mutasyabih, di mana ayat mutasyabih menjadi tempat ujian dan pemisah antara orang alim yang sejati dan pembuat fitnah yang keras kepala. Setelah menyebutkan turunnya Al-Qur'an pada ayat-ayat sebelumnya, ayat ini membahas kualitas dan ciri-ciri Al-Qur'an. Menurut Allamah Thabathaba'i, sebagian besar penyimpangan dalam masyarakat Islam dan aliran-aliran (firqah), serta seluruh fitnah dalam Islam dan kaum muslimin, disebabkan oleh mengikuti ayat-ayat mutasyabih dan takwil yang salah terhadapnya.
Dalam sebab turunnya ayat ini disebutkan, orang-orang Yahudi Najran dengan bersandar pada ayat-ayat mutasyabih seperti huruf muqatha'ah berusaha menghitung akhir masa umat Rasulullah saw, dan orang-orang Kristen Najran juga dengan menggunakan ayat-ayat mutasyabih bermaksud memperkenalkan Nabi Isa as sebagai Kalimatullah dan Ruhullah, oleh karena itulah ayat 7 Surah Ali Imran turun.
Mengenai apa yang dimaksud dengan ayat muhkam dan mutasyabih, dalam ayat ini juga diisyaratkan beberapa hal; di antaranya bahwa ayat muhkam adalah ayat yang pemahaman maknanya dimungkinkan tanpa memerlukan qarinah (indikator lain), sedangkan ayat mutasyabih adalah ayat-ayat yang maksudnya tidak diketahui secara langsung; melainkan rumit dan terdapat berbagai kemungkinan mengenainya.
Menurut Allamah Thabathaba'i, keberadaan ayat-ayat mutasyabih dalam Al-Qur'an adalah suatu keharusan; karena Allah menurunkan pengetahuan (ma'arif) sesuai dengan tingkat pemahaman manusia dan dalam bentuk yang dapat diindera (mahsus) agar setiap orang dapat memahami sesuatu dari ayat-ayat Al-Qur'an sesuai dengan pemahamannya, dan hal ini melazimkan adanya ayat-ayat mutasyabih. Menurut Makarim Syirazi, keberadaan ayat-ayat mutasyabih menjelaskan kebutuhan masyarakat akan para nabi dan para washi Ilahi.
Dalam sebuah riwayat dari Imam Maksum as disebutkan bahwa Al-Qur'an memiliki ayat muhkam dan mutasyabih yang hanya diketahui oleh Allah dan Rasikhun fi al-Ilm (orang-orang yang mendalam ilmunya), yaitu Nabi Muhammad saw sebagai orang yang paling utama dari Rasikhun fi al-Ilm dan setelahnya adalah para washinya. Thabarsi juga menukil hadis panjang dari Nabi Islam saw dalam Khutbah Ghadir di mana beliau membagi ayat-ayat Al-Qur'an menjadi dua kelompok, muhkam dan mutasyabih, dan menganggap pemahamannya hanya berada dalam kemampuan orang yang beliau angkat tangannya dan beliau pilih (yaitu Imam Ali as).
Terkait apakah Rasikhun fi al-Ilm mengetahui makna ayat-ayat mutasyabih atau tidak, terjadi perbedaan pendapat di antara ulama Syiah. Sebagian seperti Ali bin Ibrahim Qummi dan Syekh Shaduq dengan memperhatikan indikator dan riwayat, berpendapat bahwa mereka mengetahuinya, sedangkan sebagian lain seperti Muqatil bin Sulaiman dan Allamah Thabathaba'i berkeyakinan bahwa Rasikhun fi al-Ilm hanya mengimani ayat-ayat ini dan tidak memiliki pengetahuan (rinci) mengenainya. Syekh Thusi menganggap pendapat kedua sebagai pandangan mayoritas mufasir.
Kedudukan
Ayat 7 Surah Ali Imran mengabarkan turunnya dua kelompok ayat, yaitu muhkam dan mutasyabih, dan bahwa ayat mutasyabih adalah tempat ujian dan pemisahan antara orang alim yang sejati dengan pembuat fitnah yang keras kepala.[1] Ayat ini setelah menyebutkan turunnya Al-Qur'an pada ayat-ayat sebelumnya, menjelaskan kualitas dan ciri-ciri ayat-ayat Al-Qur'an.[2]
"Dialah yang menurunkan Kitab (Al-Qur'an) kepadamu (Muhammad). Di antaranya ada ayat-ayat yang muhkamat, itulah pokok-pokok Kitab, dan yang lain mutasyabihat. Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong pada kesesatan, mereka mengikuti yang mutasyabihat untuk mencari-cari fitnah dan untuk mencari-cari takwilnya, padahal tidak ada yang mengetahui takwilnya selain Allah. Dan orang-orang yang ilmunya mendalam berkata, 'Kami beriman kepadanya (Al-Qur'an), semuanya dari sisi Tuhan kami.' Tidak ada yang dapat mengambil pelajaran kecuali orang-orang yang berakal." (QS. Ali 'Imran: 7)
Thabarsi di bawah hadis panjang dalam kitab Al-Ihtijaj, menukil ucapan Nabi Islam saw dalam Khutbah Ghadir yang membagi ayat-ayat Al-Qur'an menjadi dua kelompok, muhkam dan mutasyabih, dan menyatakan bahwa tidak ada yang mampu memahami Al-Qur'an secara sempurna termasuk ayat-ayat mutasyabih, kecuali orang yang beliau angkat tangannya dan beliau pilih untuk itu.[3] Tafsir Nur al-Tsaqalain juga meriwayatkan dari Imam Ali as bahwa Allah menetapkan orang-orang tertentu sebagai ahli ilmu dan dengan memperhatikan ayat 7 Surah Ali Imran, "Wa ma ya'lamu ta'wilahu illallah war-rasikhuna fil-'ilm" (Dan tidak ada yang mengetahui takwilnya melainkan Allah dan orang-orang yang mendalam ilmunya), Dia mewajibkan hamba-hamba lain untuk menaati mereka.[4]
Dalam sebuah riwayat dari Imam Baqir as atau Imam Shadiq as disebutkan bahwa Al-Qur'an memiliki (ayat) umum dan khusus, nasikh dan mansukh, serta muhkam dan mutasyabih, dan hanya Allah serta Rasikhun fi al-Ilm yang mengetahuinya. Menurut isi riwayat ini, Nabi Muhammad saw adalah Rasikhun fi al-Ilm yang paling utama, dan setelah beliau adalah para washinya.[5] Imam Shadiq as juga menukil dari Nabi Islam saw bahwa seorang pemberi fatwa tanpa ilmu, sementara ia tidak mengetahui perbedaan nasikh dan mansukh serta muhkam dan mutasyabih, ia telah membinasakan dirinya sendiri dan orang lain.[6]
Allamah Thabathaba'i dalam Al-Mizan mengklaim bahwa sebagian besar penyimpangan dalam masyarakat Islam dan firqah-firqah, baik dalam akidah maupun hukum, serta seluruh fitnah dan penderitaan Islam dan kaum muslimin, disebabkan oleh mengikuti ayat-ayat mutasyabih dan takwil yang salah terhadapnya.[7] Dalam sebuah riwayat, Syekh Shaduq menukil dari Imam Ridha as; barang siapa yang mengembalikan ayat mutasyabih kepada ayat muhkam, ia telah diberi petunjuk ke jalan Allah. Dalam riwayat ini juga disebutkan bahwa dalam berita-berita (hadis) kami juga terdapat muhkam dan mutasyabih, yang mana mutasyabih harus dikembalikan kepada muhkam agar tidak menyebabkan kesesatan masyarakat.[8]
Sebab Turun
Sebagian mufasir Syiah menganggap sebab turun ayat 7 Surah Ali Imran berkaitan dengan orang-orang Yahudi Najran yang bersama Huyayy bin Akhtab datang menghadap Nabi Akram saw dan berusaha menghitung akhir masa umat Rasulullah saw melalui huruf abjad dengan menggunakan ayat-ayat mutasyabih seperti huruf muqatha'ah, lalu turunlah ayat ini.[9] Sebagian lain menganggap ayat ini turun berkenaan dengan orang-orang Kristen Najran yang meyakini bahwa Isa as adalah Kalimatullah dan Ruhullah, dan mereka berdiskusi dengan Nabi Akram saw serta mencari-cari ayat mutasyabih, dan pada saat itulah ayat ini turun.[10]
Sayyid Quthb, salah satu ulama Ahlus-Sunnah, juga setuju dengan pendapat kedua.[11] Syekh Thabarsi dan Abul Futuh Razi juga meyakini bahwa ayat ini turun mengenai orang-orang munafik[12] karena mereka mencari-cari ayat mutasyabih untuk tujuan-tujuan batil mereka.[13]
Muhkamat dan Mutasyabihat
Berbagai pendapat telah dikemukakan mengenai makna muhkamat dan mutasyabihat dalam ayat 7 Surah Ali Imran, yang menurut Allamah Thabathaba'i mencapai enam belas pendapat.[14] Di antara pendapat-pendapat tersebut adalah sebagai berikut:
- Allamah Thabathaba'i dan sejumlah mufasir menganggap muhkamat sebagai ayat-ayat yang maksud lahiriahnya jelas tanpa memerlukan qarinah (indikator), dan sebaliknya, mutasyabihat adalah ayat-ayat yang tanpa qarinah, maksud lahiriahnya tidak diketahui; melainkan rumit dan terdapat berbagai kemungkinan mengenainya.[15] 'Ayyashi dalam tafsirnya menukil beberapa riwayat dari Imam Shadiq as yang selain membenarkan pendapat pertama, menganggap muhkamat sebagai ayat-ayat yang diamalkan dan diimani secara bersamaan; namun mutasyabih hanya diimani saja.[16]
- Muhkamat adalah ayat-ayat nasikh dan mutasyabih adalah ayat-ayat mansukh.[17] Kulaini berdasarkan riwayat dari Imam Baqir as dan Imam Shadiq as, telah menyatakan makna ini.[18]
- Ayat-ayat yang hanya bisa diambil satu makna darinya adalah muhkam, dan ayat-ayat yang bisa diambil dua atau lebih makna darinya adalah mutasyabih.[19]
- Muhkam adalah ayat yang lafaz dan ungkapannya tidak berulang, dan mutasyabih adalah yang berulang.[20]
- Muhkam takwil dan tafsirnya tertentu (jelas), dan mutasyabih tidak diketahui.[21]
Muhammad Jawad Mughniyah dalam At-Tafsir al-Kasyif, meskipun setuju dengan pendapat pertama mengenai makna muhkamat;[22] namun ia menyebutkan beberapa makna untuk mutasyabih, di antaranya bahwa makna ayatnya mujmal (global/tidak terperinci) atau akal tidak menerima lahiriahnya. Ia juga menganggap pengambilan beberapa makna dari lafaz satu ayat menyebabkan ayat tersebut menjadi mutasyabih. Ayat-ayat yang mengandung hukum mansukh menurut Mughniyah juga termasuk mutasyabih.[23]
Kulaini dalam sebuah riwayat di Ushul al-Kafi, menukil dari Imam Shadiq as bahwa yang dimaksud dengan ayat-ayat muhkam adalah Imam Ali as dan para Imam, dan yang dimaksud dengan ayat-ayat mutasyabih adalah fulan dan fulan.[24]
Filosofi Keberadaan dan Alasan Mengikuti Ayat Mutasyabih
Menurut Allamah Thabathaba'i, keberadaan ayat-ayat mutasyabih dalam Al-Qur'an adalah suatu keharusan.[25] Allah untuk menjelaskan ma'arif (pengetahuan) agar manusia memahaminya, terpaksa menurunkannya sesuai dengan tingkat pemahaman manusia dan memberikan makna-makna universal dalam bentuk hal-hal yang dapat diindera (mahsus) ini.[26] Karena pemahaman masyarakat umum tidak dapat menjangkau hal-hal yang lebih tinggi dari yang mahsus.[27] Oleh karena itu, mau tidak mau setiap orang memahami sesuatu dari ayat-ayat Al-Qur'an sesuai dengan pemahamannya, dan ini melazimkan adanya ayat-ayat mutasyabih.[28]
Makarim Syirazi, salah satu mufasir Syiah, sembari membenarkan pendapat Thabathaba'i, menyatakan bahwa keberadaan ayat-ayat mutasyabih menjelaskan kebutuhan manusia akan para nabi dan washi Ilahi. Jauhnya banyak makna yang berkaitan dengan dunia supranatural dari benak manusia, menggerakkan pikiran dan perenungan serta menciptakan kebangkitan intelektual pada manusia, serta menguji individu dan memisahkan pembuat fitnah dari orang mukmin yang diisyaratkan dalam ayat, adalah beberapa alasan lain keberadaan ayat-ayat mutasyabih.[29]
Menurut Syekh Thabarsi, menyesatkan dan merusak agama masyarakat, menjatuhkan orang-orang yang lemah ke dalam keraguan, serta memperoleh kehormatan dan kekayaan, adalah beberapa alasan sebagian orang mengikuti ayat-ayat mutasyabih.[30]
Rasikhun fi al-Ilm
Rasikhun fi al-Ilm (orang-orang yang mendalam ilmunya) adalah ungkapan Al-Qur'an yang merujuk pada orang-orang yang teguh dalam ilmu pengetahuan.[31] Ungkapan ini disebutkan dalam Surah Ali Imran[32] dan Surah An-Nisa.[33] Ulama Syiah, mengikuti riwayat-riwayat[34], menganggap misdak (contoh nyata) dari ungkapan ini adalah Nabi Islam saw dan Ahlulbait as.[35] Sebagian lain menganggap Rasikhun fi al-Ilm memiliki konsep yang luas yang mencakup semua ilmuwan dan pemikir, yang tentu saja Nabi dan Ahlulbait adalah misdak yang paling istimewa darinya.[36]
Rasikhun fi al-Ilm dan Pemahaman Ayat Mutasyabih
Ulama Syiah berbeda pendapat mengenai peran dan makna ungkapan Rasikhun fi al-Ilm dalam ayat "Wa ma ya'lamu ta'wilahu illallah war-rasikhuna fil-'ilm". Sebagian seperti Ali bin Ibrahim Qummi dan Makarim Syirazi karena adanya indikator dan riwayat dari Imam Baqir as, menyatakan bahwa "waw" (dan) pada awal "Ar-Rasikhun" adalah 'athifah (kata sambung) yang menyambungkan kata ini dengan "Allah", dan makna ayat tersebut adalah bahwa Allah dan Rasikhun fi al-Ilm mengetahui takwil ayat-ayat mutasyabih.[37]
Syekh Shaduq menyebutkan sebuah riwayat dengan sanad Muhammad bin Muslim dari Imam Shadiq as di mana setelah menafsirkan dan menakwilkan Ayat 155 Surah Al-Baqarah, beliau membaca ayat 7 Surah Ali Imran dan menyatakan bahwa tidak ada yang mengetahui takwil ayat tersebut kecuali Allah dan Rasikhun fi al-Ilm.[38] Mughniyah, salah satu mufasir Syiah, sembari membenarkan pendapat ini, menganggap buruk (qabih) jika Allah menurunkan ayat tanpa ada seorang pun yang mengetahui maknanya.[39]
Sebagian lain seperti Muqatil bin Sulaiman dan Allamah Thabathaba'i meyakini bahwa "waw" di awal "War-Rasikhun" adalah isti'naf (permulaan) dan awal kalimat, yang mana kalimat tersebut tidak berhubungan dengan sebelumnya. Dalam hal ini, ayat 7 Surah Ali Imran bermakna bahwa hanya Allah yang mengetahui takwil ayat-ayat mutasyabih, dan Rasikhun fi al-Ilm pun berkata bahwa kami beriman dan percaya kepada ayat-ayat tersebut; namun mereka tidak mengetahui sesuatu pun dari mutasyabihat.[40]
Orang-orang lain seperti Abul Futuh Razi mengemukakan kedua pendapat tersebut dan tidak memberikan pandangan.[41] Syekh Thabarsi juga meskipun mengemukakan kedua pendapat tersebut; namun menyandarkan pendapat pertama pada beberapa riwayat dari Imam Baqir as.[42]
Makna Takwil, Umm al-Kitab, dan Fitnah
Menurut Allamah Thabathaba'i, takwil Al-Qur'an adalah hakikat nyata yang menjadi sandaran bagi penjelasan Al-Qur'an berupa hukum, nasihat, atau hikmah, dan ia ada bagi seluruh ayat Al-Qur'an baik muhkam maupun mutasyabih. Takwil ini bukan termasuk konsep yang ditunjukkan oleh lafaz; melainkan termasuk hal-hal objektif (a'yan) yang lebih tinggi dari lingkup lafaz, dan Allah membatasi (mengikatnya) dengan lafaz untuk mendekatkannya pada pemahaman (manusia).[43] Syekh Thabarsi juga memaknai takwil dengan tafsir.[44]
Umm al-Kitab menurut sebagian ulama Syiah seperti Syekh Thusi, Abul Futuh Razi, Syekh Thabarsi, dan Muqatil bin Sulaiman bermakna asal (pokok) kitab yang dengannya mutasyabih dijadikan dalil dan mutasyabih dikembalikan kepadanya.[45] Menurut Thabarsi, orang-orang yang menganggap alasan terjadinya fitnah adalah kemuliaan dan kekayaan, memaknai fitnah sebagai kekayaan.[46] Syekh Thabarsi menganggap maksud dari fitnah berdasarkan riwayat dari Imam Shadiq as adalah kekafiran.[47]
Catatan Kaki
- ↑ Makarim Syirazi, Tafsir Namuneh, 1371-1374 HS, jld. 2, hlm. 431-432.
- ↑ Syekh Thabarsi, Majma' al-Bayan, 1408 H, jld. 2, hlm. 699; Makarim Syirazi, Tafsir Namuneh, 1371-1374 HS, jld. 2, hlm. 431.
- ↑ Thabarsi, Al-Ihtijaj, 1403 H, jld. 1, hlm. 60.
- ↑ Huwaizi, Tafsir Nur at-Tsaqalain, 1415 H, jld. 1, hlm. 315.
- ↑ Kulaini, Al-Kafi, 1389 H, jld. 1, hlm. 213; 'Ayyashi, Tafsir al-'Ayyashi, 1380 H, jld. 1, hlm. 164.
- ↑ Kulaini, Al-Kafi, 1389 H, jld. 1, hlm. 43.
- ↑ Thabathaba'i, Al-Mizan, 1350-1353 H, jld. 3, hlm. 41-42.
- ↑ Syekh Shaduq, Uyun Akhbar ar-Ridha, Jahan, jld. 1, hlm. 290.
- ↑ Syekh Shaduq, Ma'ani al-Akhbar, Dar al-Ma'rifah, hlm. 23-24; Abul Futuh Razi, Raudh al-Jinan, 1366-1378 HS, jld. 4, hlm. 179; Ibnu Sulaiman, Tafsir Muqatil bin Sulaiman, 1423 H, jld. 3, hlm. 264; Syekh Thabarsi, Majma' al-Bayan, 1408 H, jld. 2, hlm. 700-701.
- ↑ Syekh Thusi, At-Tibyan, Dar Ihya at-Turats al-Arabi, jld. 2, hlm. 399; Abul Futuh Razi, Raudh al-Jinan, 1366-1378 HS, jld. 4, hlm. 178; Syekh Thabarsi, Majma' al-Bayan, 1408 H, jld. 2, hlm. 700-701.
- ↑ Quthb, Fi Zhilal al-Qur'an, 1408 H, jld. 1, hlm. 369-370.
- ↑ Abul Futuh Razi, Raudh al-Jinan, 1366-1378 HS, jld. 4, hlm. 179; Syekh Thabarsi, Majma' al-Bayan, 1408 H, jld. 2, hlm. 700-701.
- ↑ Syekh Thusi, At-Tibyan, Dar Ihya at-Turats al-Arabi, jld. 2, hlm. 399; Syekh Thabarsi, Majma' al-Bayan, 1408 H, jld. 2, hlm. 700-701.
- ↑ Thabathaba'i, Al-Mizan, 1350-1353 H, jld. 3, hlm. 32-41.
- ↑ Syekh Thusi, At-Tibyan, Dar Ihya at-Turats al-Arabi, jld. 2, hlm. 394; Syekh Thabarsi, Majma' al-Bayan, 1408 H, jld. 2, hlm. 698-699 dan 701; Abul Futuh Razi, Raudh al-Jinan, 1366-1378 HS, jld. 4, hlm. 174-175; Thabathaba'i, Al-Mizan, 1350-1353 H, jld. 3, hlm. 20-21; Thabathaba'i, Al-Mizan, 1350-1353 H, jld. 3, hlm. 32-41; Makarim Syirazi, Tafsir Namuneh, 1371-1374 HS, jld. 2, hlm. 431 dan 433.
- ↑ 'Ayyashi, Tafsir al-'Ayyashi, 1380 H, jld. 1, hlm. 10-11 dan 162-163.
- ↑ Syekh Thabarsi, Majma' al-Bayan, 1408 H, jld. 2, hlm. 701-702.
- ↑ Kulaini, Al-Kafi, 1389 H, jld. 2, hlm. 28 dan jld. 1, hlm. 415.
- ↑ Qummi, Tafsir al-Qummi, 1404 H, jld. 1, hlm. 96; Syekh Thabarsi, Majma' al-Bayan, 1408 H, jld. 2, hlm. 701-702.
- ↑ Syekh Thabarsi, Majma' al-Bayan, 1408 H, jld. 2, hlm. 701-702.
- ↑ Syekh Thabarsi, Majma' al-Bayan, 1408 H, jld. 2, hlm. 701-702.
- ↑ Mughniyah, At-Tafsir al-Kasyif, 1424 H, jld. 2, hlm. 10.
- ↑ Mughniyah, At-Tafsir al-Kasyif, 1424 H, jld. 2, hlm. 10-11.
- ↑ Kulaini, Al-Kafi, 1389 H, jld. 1, hlm. 415.
- ↑ Thabathaba'i, Al-Mizan, 1350-1353 H, jld. 3, hlm. 57-58.
- ↑ Thabathaba'i, Al-Mizan, 1350-1353 H, jld. 3, hlm. 62-63.
- ↑ Thabathaba'i, Al-Mizan, 1350-1353 H, jld. 3, hlm. 60-61.
- ↑ Thabathaba'i, Al-Mizan, 1350-1353 H, jld. 3, hlm. 63.
- ↑ Makarim Syirazi, Tafsir Namuneh, 1371-1374 HS, jld. 2, hlm. 436-437.
- ↑ Syekh Thabarsi, Majma' al-Bayan, 1408 H, jld. 2, hlm. 700.
- ↑ Husseini Syirazi, Tabyin al-Qur'an, 1423 H, hlm. 61.
- ↑ Surah Ali Imran, ayat 7.
- ↑ Surah An-Nisa, ayat 162.
- ↑ Qummi, Tafsir al-Qummi, 1404 H, jld. 1, hlm. 96-97.
- ↑ Thabarsi, Majma' al-Bayan, 1372 HS, jld. 2, hlm. 700.
- ↑ Makarim Syirazi, Tafsir Namuneh, 1374 HS, jld. 2, hlm. 439.
- ↑ Qummi, Tafsir al-Qummi, 1404 H, jld. 1, hlm. 96-97; Makarim Syirazi, Tafsir Namuneh, 1371-1374 HS, jld. 2, hlm. 441-442.
- ↑ Syekh Shaduq, Kamal ad-Din, 1395 H, jld. 2, hlm. 649.
- ↑ Mughniyah, At-Tafsir al-Kasyif, 1424 H, jld. 2, hlm. 14.
- ↑ Ibnu Sulaiman, Tafsir Muqatil bin Sulaiman, 1423 H, jld. 3, hlm. 264; Thabathaba'i, Al-Mizan, 1350-1353 H, jld. 3, hlm. 28.
- ↑ Abul Futuh Razi, Raudh al-Jinan, 1366-1378 HS, jld. 4, hlm. 180-181.
- ↑ Syekh Thabarsi, Majma' al-Bayan, 1408 H, jld. 2, hlm. 700.
- ↑ Thabathaba'i, Al-Mizan, 1350-1353 H, jld. 3, hlm. 49.
- ↑ Syekh Thabarsi, Majma' al-Bayan, 1408 H, jld. 2, hlm. 698-699.
- ↑ Syekh Thusi, At-Tibyan, Dar Ihya at-Turats al-Arabi, jld. 2, hlm. 395; Abul Futuh Razi, Raudh al-Jinan, 1366-1378 HS, jld. 4, hlm. 174; Syekh Thabarsi, Majma' al-Bayan, 1408 H, jld. 2, hlm. 698-699; Ibnu Sulaiman, Tafsir Muqatil bin Sulaiman, 1423 H, jld. 3, hlm. 263-264.
- ↑ Syekh Thabarsi, Majma' al-Bayan, 1408 H, jld. 2, hlm. 700.
- ↑ Syekh Thabarsi, Majma' al-Bayan, 1408 H, jld. 2, hlm. 700.
Daftar Pustaka
- Abul Futuh Razi, Husain bin Ali. Raudh al-Jinan. Penyusun: Muhammad Mahdi Nashih dan Muhammad Ja'far Yahaqqi, Masyhad, Astan Quds Razavi, 1366-1378 HS.
- 'Ayyashi, Muhammad bin Mas'ud. Tafsir al-'Ayyashi. Tahkik dan koreksi: Sayid Hasyim Rasuli Mahallati, Teheran, Al-Mathba'ah al-Ilmiyyah, cetakan pertama, 1380 H.
- Husseini Syirazi. Tabyin al-Qur'an. 1423 H.
- Huwaizi, Abd Ali bin Jum'ah. Tafsir Nur at-Tsaqalain. Koreksi: Hasyim Rasuli, Qom, Ismailiyan, 1415 H.
- Ibnu Sulaiman, Muqatil. Tafsir Muqatil bin Sulaiman. Koreksi: Abdullah Mahmud Syahatah, Beirut, Dar Ihya at-Turats al-Arabi, 1423 H.
- Kulaini, Muhammad bin Ya'qub. Al-Kafi. Penyusun: Muhammad Akhundi dan Ali Akbar Ghaffari, Teheran, Dar al-Kutub al-Islamiyyah, 1389 H.
- Makarim Syirazi, Nashir. Tafsir Namuneh. Teheran, Dar al-Kutub al-Islamiyyah, 1371-1374 HS.
- Mughniyah, Muhammad Jawad. At-Tafsir al-Kasyif. Qom, Dar al-Kitab al-Islami, 1424 H.
- Nahj al-Balaghah. Syarah dan terjemahan: Ali Naqi Faidhul Islam Isfahani, Teheran, Sazman-e Chap va Intisharat-e Faqih (Karya-karya Faidhul Islam), 1368 HS.
- Qummi, Ali bin Ibrahim. Tafsir al-Qummi. Koreksi: Thayyib Jazairi, Qom, Dar al-Kitab, 1404 H.
- Quthb, Sayid Ibrahim Husain Syadzili. Fi Zhilal al-Qur'an. Beirut, Dar ash-Syuruq, 1408 H.
- Syekh Shaduq, Muhammad bin Ali. Kamal ad-Din wa Tamam an-Ni'mah. Penyusun: Ali Akbar Ghaffari, Teheran, Dar al-Kutub, 1395 H.
- Syekh Shaduq, Muhammad bin Ali. Ma'ani al-Akhbar. Tanpa tempat, Dar al-Ma'rifah lil-Thiba'ah wa an-Nasyr, tanpa tahun.
- Syekh Shaduq, Muhammad bin Ali. Uyun Akhbar ar-Ridha as. Koreksi: Mahdi Lajurdi, Teheran, Jahan, tanpa tahun.
- Syekh Thabarsi, Fadhl bin Hasan. Majma' al-Bayan fi Tafsir al-Qur'an. Koreksi: Hasyim Rasuli dkk., Beirut, Dar al-Ma'rifah, 1408 H.
- Syekh Thusi, Muhammad bin Hasan. At-Tibyan. Penyusun: Ahmad Habib Amili, Beirut, Dar Ihya at-Turats al-Arabi, tanpa tahun.
- Thabarsi, Ahmad bin Ali. Al-Ihtijaj. Penyusun: Muhammad Baqir Musavi Khurasan, Masyhad, Nasyr al-Murtadha, 1403 H.
- Thabathaba'i, Sayid Muhammad Husain. Al-Mizan fi Tafsir al-Qur'an. Beirut, Muassasah al-A'lami lil-Mathbu'at, 1350-1353 H.