Konsep:Ayat 20 Surah At-Taubah
Templat:Infobox Ayat Ayat 20 Surah At-Taubah adalah mengenai kedudukan orang-orang yang memiliki sifat Iman, Hijrah dan Jihad di jalan Allah. Penulis kitab Mutasyabih al-Qur'an dalam penjelasan ayat ini menyebutkan bahwa Imam Ali (as) dalam semua hal ini telah mendahului dan lebih utama dari kerabat serta para Sahabat. Allamah Hilli (wafat 726 H) menganggap Ayat ini sebagai kebanggaan yang tidak diperoleh oleh siapa pun selain Ali (as) dan oleh karena itu ia menyebut beliau sebagai yang paling utama dan Imam. Menurut Ibnu Syahrasyub (wafat 588 H) pula, ayat ini menunjukkan atas Keberanian dan suksesi Ali (as) setelah Nabi saw. Abul Futuh Razi menukil sebuah riwayat dari Jabir bin Abdillah al-Anshari bahwa yang dimaksud dengan "ula'ika humul fa'izun" dalam ayat tersebut adalah Ali (as) dan para pengikutnya.
Pandangan sebagian mufasir Syiah seperti Allamah Hilli dan Sayid Nurullah Syusytari adalah bahwa ayat ini turun berkenaan dengan Ali (as) ketika Abbas dan Thalhah bin Syaibah sedang saling membanggakan diri. Sebagian lainnya seperti Abul Futuh Razi dan Nashir Makarem Syirazi menyatakan bahwa ayat 20 ini merupakan penjelasan bagi ayat 19 Surah At-Taubah yang dikenal dengan Ayat Siqayah al-Haj. Sejumlah mufasir Syiah lainnya menganggap ayat 20 Surah At-Taubah sebagai bagian dari rangkaian ayat-ayat sebelum dan sesudahnya yang saling berkaitan. Haskani, salah seorang ulama Ahlusunah, juga menerima pendapat terakhir ini dan menyatakan bahwa rangkaian ayat 19 hingga 22 Surah At-Taubah turun berkenaan dengan Ali (as) setelah peristiwa membanggakan diri antara Abbas dan Syaibah.
Indikasi Ayat Atas Suksesi Ali (as)
Ayat 20 Surah At-Taubah menjelaskan tentang kedudukan pahala para mujahid di jalan Allah[1] yang di dalamnya Allah tidak menganggap kesamaan dan kesetaraan sebagai sebuah kebenaran.[2] Dalam kitab Mutasyabih al-Qur'an disebutkan bahwa Ayat ini adalah mengenai kaum Mukminin, Muhajirin dan para mujahid yang mana Ali (as) dalam semua hal ini telah mendahului dan lebih utama dari kerabat serta para Sahabat.[3]
Allamah Hilli dalam bagian "Bukti-bukti Al-Qur'an yang menunjukkan atas Imamah Ali (as)" dalam kitab Minhaj al-Karamah, menganggap ayat ini sebagai kebanggaan yang tidak diperoleh oleh siapa pun selain Ali (as) dan oleh karena itu ia menyebut beliau sebagai yang paling utama dan Imam.[4] Menurut Ibnu Syahrasyub pula, ayat ini menunjukkan atas Keberanian dan suksesi Ali (as) setelah Nabi saw.[5]
Berdasarkan sebuah riwayat dari Jabir bin Abdillah al-Anshari yang dinukil oleh Abul Futuh Razi (wafat 552 atau 556 H), yang dimaksud dengan "ula'ika humul fa'izun" dalam ayat ini adalah Ali (as) dan para pengikutnya. Sebagaimana setelah peristiwa pemukulan Imam Ali (as), kalimat yang terdengar dari beliau adalah fuztu wa Rabbil Ka'bah.[6]
Teks dan Terjemahan
Dari sudut pandang Sayid Muhammad Husain Thabathaba'i (wafat 1360 HS) salah seorang mufasir Syiah, makna ayat 20 Surah At-Taubah ini adalah bahwa nilai amal bergantung pada adanya kehidupan yaitu ruh iman dan ketulusan, dan amal tanpa iman ibarat bangkai yang tidak bernyawa.[7] Sejumlah mufasir Syiah lainnya menganggap ayat 20 Surah At-Taubah sebagai bagian dari sebuah rangkaian ayat sebelum dan sesudah yang saling berkaitan.[8]
Sebab Turunnya
Pandangan mufasir Syiah mengenai sebab turunnya ayat 20 Surah At-Taubah beragam. Sebagian meyakini bahwa ayat ini turun berkenaan dengan Imam Ali (as) ketika Abbas dan Thalhah bin Syaibah di hadapan beliau saling membanggakan diri mengenai kebanggaan mereka dalam menjamu para jemaah haji dan merawat Rumah Allah[9] dan Imam Ali (as) membanggakan jihad di jalan Allah.[10]
Furat al-Kufi menerima pendapat ini.[11] Sebagian lainnya berkeyakinan bahwa ayat 20 merupakan penjelasan ayat 19 Surah At-Taubah (Ayat Siqayah al-Haj) yang turun berkenaan dengan Imam Ali (as).[12] Makarem Syirazi meyakini bahwa ayat-ayat ini meskipun turun berkenaan dengan Ali (as), namun konsepnya lebih luas dari beliau.[13] Ali bin Ibrahim al-Qummi juga berdasarkan sebuah riwayat dari Imam Baqir (as), menganggap ayat 19 turun berkenaan dengan Imam Ali (as) dan ayat 20 sebagai deskripsi bagi beliau.[14]
Haskani dari Ahlusunah juga meyakini bahwa rangkaian ayat 19 hingga 22 Surah At-Taubah turun berkenaan dengan Imam Ali (as).[15] Menurut pernyataan Fakhr Razi dan Tsa'alibi dari Ahlusunah, ayat 20 merupakan penjelasan dan penegasan bagi ayat sebelumnya.[16]
Abul Futuh Razi juga menukil sebuah riwayat yang di dalamnya Imam Ali (as) meminta Abbas untuk berhijrah ke Madinah, namun Abbas karena tanggung jawabnya di Mekah justru saling membanggakan diri dan ayat-ayat ini turun kepada Nabi.[17]
Kritik Terhadap Riwayat Nu'man bin Basyir
Dalam kitab Al-Durr al-Mantsur, Suyuthi menukil dari Nu'man bin Basyir sebuah riwayat bahwa ia dan beberapa Sahabat, di dekat mimbar Nabi (saw), melihat orang-orang yang membanggakan diri dengan Siqayah al-Haj, merawat Rumah Allah dan jihad. Umar bin Khattab setelah mendengar perkataan ini menyatakan bahwa ia akan bertanya kepada Nabi (saw) mengenai turunnya sebuah ayat.[18]
Nashir Makarem Syirazi menganggap riwayat ini bertentangan dengan isi ayat-ayat tersebut dan meyakini bahwa ia memiliki kontradiksi dengan ayat-ayat tersebut dari berbagai sisi.[19] Sebaliknya, Rasyid Ridha dari ulama Ahlusunah menerima riwayat ini sebagai asbabunnuzul ayat dan menganggapnya sahih serta sesuai dengan makna ayat, namun pada akhirnya ia mengisyaratkan bahwa ayat-ayat Al-Qur'an membantah riwayat ini.[20] Allamah Thabathaba'i juga menganggap perkataan Rasyid Ridha mengenai kesesuaian riwayat Nu'man dengan ayat adalah sebuah kesalahan dan berkeyakinan bahwa riwayat-riwayat ahad hanya valid jika selaras dengan Al-Qur'an.[21]
Derajat Tertinggi di Sisi Allah dan Kelompok Lawannya
"A'zhamu darajah" dalam ayat 20 Surah At-Taubah dari sudut pandang Allamah Thabathaba'i, merupakan sebuah kiasan dari sisi Allah bahwa orang-orang yang memiliki Iman, Hijrah dan Jihad berada lebih tinggi daripada kelompok lainnya yang tidak memiliki derajat sama sekali dan mereka sama sekali tidak melangkah.[22] Makarem Syirazi juga sepakat dengan pendapat ini dan dengan bersaksi pada ayat-ayat Al-Qur'an ia berargumen bahwa "af'al tafdhil" (kata pembanding) sering kali digunakan dalam kasus-kasus di mana satu pihak memiliki keutamaan dan kelompok lawan tidak memiliki keutamaan apa pun.[23] Fakhr Razi, dari ulama Ahlusunah, dalam salah satu pendapatnya memaknai pihak lawan sebagai kelompok yang tidak memiliki keutamaan apa pun.[24]
Mulla Fathullah Kasyani (wafat 988 H) dan Allamah Majlisi (wafat 1110 H) menganggap pihak lawan dari "a'zhamu darajah" adalah orang-orang yang semua sifat yang disebutkan dalam ayat tersebut tidak terkumpul pada mereka atau orang-orang yang hanya ahli siqayah dan imarah; orang-orang ini memiliki kedudukan dan peringkat yang lebih rendah daripada mereka yang "a'zhamu darajah" yaitu orang-orang yang memiliki kumpulan sifat Iman, Hijrah dan Jihad dengan jiwa dan harta.[25] Baidhawi, dari ulama Ahlusunah, juga sepakat dengan pendapat ini.[26] Faidh Kasyani (wafat 1091 H) dalam Tafsir al-Safi juga menganggap pihak lawan adalah orang-orang yang ketiga sifat ini tidak terkumpul padanya.[27] Fakhr Razi dalam pendapat lainnya memungkinkan bahwa pihak lawan dari "a'zhamu darajah" adalah sifat siqayah dan imarah.[28]
Poin-poin Tafsir Lainnya
Syekh Thabarsi dalam Majma' al-Bayan, memaknai "āmanū" dalam ayat sebagai pembenaran dan pengakuan terhadap keesaan Allah[29] meskipun Syekh Thusi (wafat 460 H) menambahkan pengakuan terhadap kenabian Nabi Muhammad (saw) pula.[30]
Dari sudut pandang Allamah Thabathaba'i, alasan mengapa Allah dalam ayat 20 Surah At-Taubah menyebutkan kata kerja dan kata benda dalam bentuk jamak (alladzīna āmanū wa hājarū wa jāhadū) dan tidak menyebutkan nama orang tertentu, adalah untuk menjelaskan poin ini bahwa kriteria keutamaan adalah sifat-sifat yang disebutkan (Iman, Hijrah dan Jihad dengan jiwa dan harta) bukan orang-orangnya.[31]
Catatan Kaki
- ↑ Thabathaba'i, Al-Mizan, 1353 H, jld. 9, hlm. 204.
- ↑ Thabathaba'i, Al-Mizan, 1350-1353 H, jld. 9, hlm. 205.
- ↑ Ibnu Syahrasyub, Mutasyabih al-Qur'an wa Mukhtalifuhu, 1369 H, jld. 2, hlm. 34.
- ↑ Allamah Hilli, Minhaj al-Karamah, 1379 HS, hlm. 129.
- ↑ Ibnu Syahrasyub, Mutasyabih al-Qur'an wa Mukhtalifuhu, 1369 H, jld. 2, hlm. 35.
- ↑ Abul Futuh Razi, Raudh al-Jinan, 1378 HS, jld. 9, hlm. 194.
- ↑ Thabathaba'i, Al-Mizan, 1353 H, jld. 9, hlm. 205-206.
- ↑ Thabathaba'i, Al-Mizan, 1353 H, jld. 9, hlm. 199; Bahrani, Al-Burhan, 1415 H, jld. 2, hlm. 748.
- ↑ Syekh Thabarsi, Majma' al-Bayan, 1408 H, jld. 5, hlm. 23-24; Thabathaba'i, Al-Mizan, 1353 H, jld. 9, hlm. 205; Bahrani, Al-Burhan, 1415 H, jld. 2, hlm. 748.
- ↑ Allamah Hilli, Minhaj al-Karamah, 1379 HS, hlm. 129; Syusytari, Ihqaq al-Haq, 1409 H, jld. 14, hlm. 488.
- ↑ Furat al-Kufi, Tafsir Furat al-Kufi, 1410 H, jld. 1, hlm. 165.
- ↑ Abul Futuh Razi, Raudh al-Jinan, 1378 HS, jld. 9, hlm. 193; Makarem Syirazi, Tafsir Nemuneh, 1374 HS, jld. 7, hlm. 324.
- ↑ Makarem Syirazi, Tafsir Nemuneh, 1371-1374 HS, jld. 7, hlm. 324-325.
- ↑ Qummi, Tafsir al-Qummi, 1404 H, jld. 1, hlm. 284.
- ↑ Haskani, Syawahid al-Tanzil, 1411 H, jld. 1, hlm. 320-330.
- ↑ Fakhr Razi, Al-Tafsir al-Kabir, 1420 H, jld. 16, hlm. 13; Al-Tsa'alibi, Al-Jawahir al-Hissan, 1418 H, jld. 3, hlm. 170.
- ↑ Abul Futuh Razi, Raudh al-Jinan, 1378 HS, jld. 9, hlm. 191.
- ↑ Suyuthi, Tafsir al-Durr al-Mantsur, 1414 H, jld. 4, hlm. 144.
- ↑ Makarem Syirazi, Tafsir Nemuneh, 1374 HS, jld. 7, hlm. 326-328.
- ↑ Ridha, Tafsir al-Manar, 1366 H, jld. 10, hlm. 258-259.
- ↑ Thabathaba'i, Al-Mizan, 1353 H, jld. 9, hlm. 211-213.
- ↑ Thabathaba'i, Al-Mizan, jld. 9, hlm. 205-206.
- ↑ Makarem Syirazi, Tafsir Nemuneh, 1374 HS, jld. 7, hlm. 328.
- ↑ Fakhr Razi, Al-Tafsir al-Kabir, 1420 H, jld. 16, hlm. 14.
- ↑ Kasyani, Zubdah al-Tafasir, 1423 H, jld. 3, hlm. 91; Allamah Majlisi, Mir'ah al-'Uqul, 1370 HS, jld. 7, hlm. 269.
- ↑ Baidhawi, Anwar al-Tanzil, 1418 H, jld. 3, hlm. 75.
- ↑ Faidh Kasyani, Al-Tafsir al-Safi, 1373 HS, jld. 2, hlm. 328.
- ↑ Fakhr Razi, Al-Tafsir al-Kabir, 1420 H, jld. 16, hlm. 14.
- ↑ Syekh Thabarsi, Majma' al-Bayan, 1408 H, jld. 5, hlm. 24.
- ↑ Thusi, Al-Tibyan, Dar Ihya al-Turats al-Arabi, jld. 5, hlm. 191.
- ↑ Thabathaba'i, Al-Mizan, 1353 H, jld. 9, hlm. 205.
Daftar Pustaka
- Ibnu Syahrasyub, Muhammad bin Ali. Mutasyabih al-Qur'an wa Mukhtalifuhu. Qom, Dar al-Baidar li al-Nasyr, cetakan pertama, 1369 H.
- Abul Futuh Razi, Husain bin Ali. Raudh al-Jinan wa Ruh al-Jinan fi Tafsir al-Qur'an. Disusun oleh: Muhammad Mahdi Nashih dan Muhammad Ja'far Yahaghi. Masyhad, Bonyad-e Pazuhesh-ha-ye Islami Astan Quds Razavi, 1366-1378 HS.
- Bahrani, Hasyim bin Sulaiman. Al-Burhan fi Tafsir al-Qur'an. Qom, Muassasah al-Bi'tsah: Markaz al-Thiba'ah wa al-Nasyr, 1415 H.
- Baidhawi, Abdullah bin Umar. Anwar al-Tanzil wa Asrar al-Ta'wil (Tafsir al-Baidhawi). Riset: Muhammad Abdurrahman Mar'asyali. Beirut, Dar Ihya al-Turats al-Arabi, 1418 H.
- Al-Tsa'alibi, Abu Zaid. Al-Jawahir al-Hissan fi Tafsir al-Qur'an. Riset: Syekh Muhammad Ali Mu'awwadh dan Adil Ahmad Abdul Maujud. Beirut, Dar Ihya al-Turats al-Arabi, cetakan pertama, 1418 H.
- Haskani, Ubaidullah bin Abdullah. Syawahid al-Tanzil li Qawa'id al-Tafdhil. Koreksi: Muhammad Baqir Mahmudi. Teheran, Wizarat al-Tsaqafah wa al-Irsyad al-Islami, 1410-1411 H.
- Ridha, Muhammad Rasyid. Tafsir al-Manar. Disusun oleh: Muhammad Abduh. Kairo, Mathba'ah al-Manar, 1366 H.
- Suyuthi, Abdurrahman bin Abi Bakar. Tafsir al-Durr al-Mantsur. Beirut, Dar al-Fikr, 1414 H.
- Syusytari, Nurullah. Ihqaq al-Haq wa Izhaq al-Bathil. Qom, Perpustakaan Umum Ayatullah al-Uzhma Mar'asyi Najafi, 1409 H.
- Syekh Thabarsi, Fadhl bin Hasan. Majma' al-Bayan fi Tafsir al-Qur'an. Koreksi: Hashem Rasuli dan lainnya. Beirut, Dar al-Ma'rifah, 1408 H.
- Syekh Thusi, Muhammad bin Hasan. Al-Tibyan fi Tafsir al-Qur'an. Disusun oleh: Ahmad Habib Amili. Beirut, Dar Ihya al-Turats al-Arabi, tanpa tahun.
- Thabathaba'i, Sayid Muhammad Husain. Al-Mizan fi Tafsir al-Qur'an. Beirut, Muassasah al-A'lami li al-Matbu'at, 1350-1353 H.
- Allamah Hilli, Hasan bin Yusuf. Minhaj al-Karamah fi Ma'rifah al-Imamah. Riset: Abdurrahim Mubarak. Masyhad, Tasu'a, 1379 HS.
- Allamah Majlisi, Muhammad Baqir. Mir'ah al-'Uqul. Disusun oleh: Hashem Rasuli. Teheran, Dar al-Kutub al-Islamiyah, 1363-1370 HS.
- Furat al-Kufi, Furat bin Ibrahim. Tafsir Furat al-Kufi. Riset dan koreksi: Muhammad Kazhim. Teheran, Muassasah al-Thab' wa al-Nasyr fi Wizarah al-Irsyad al-Islami, 1410 H.
- Fakhr Razi, Muhammad bin Umar. Al-Tafsir al-Kabir. Beirut, Dar Ihya al-Turats al-Arabi, 1420 H.
- Faidh Kasyani, Muhammad Muhsin. Al-Tafsir al-Safi. Koreksi: Husain A'lami. Teheran, Maktabah al-Sadr, 1373 HS.
- Qummi, Ali bin Ibrahim. Tafsir al-Qummi. Koreksi: Thayyib Jaza'iri. Qom, Dar al-Kitab, 1404 H.
- Kasyani, Fathullah. Zubdah al-Tafasir. Qom, Muassasah al-Ma'arif al-Islamiyah, 1423 H.
- Makarem Syirazi, Nashir. Tafsir Nemuneh. Teheran, Dar al-Kutub al-Islamiyah, 1371-1374 HS.