Muhammad Ishaq Fayyadh

Prioritas: b, Kualitas: b
Dari wikishia
Muhammad Ishaq Fayyadhhttp://en.wikishia.net
Informasi Pribadi
Nama LengkapMuhammad Ishaq Fayyadh
LakabAyatullah Udzma
Lahir1930 M
Tempat tinggalNajaf
Informasi ilmiah
Guru-guruSayid Abu al-Qasim al-Musawi al-Khui • Muhammad Ali Mudarris Afghani •Mirza Ali Falsafi • Mujtaba Lankarani • Sayid Asadullah Madani • Kazhim Tabrizi
Murid-muridHasyim Salehi (Turkamani) • Muhammad Muhaqqiq Balkhi • Ali Muruji • Sayd Hasan Mar'asyi • Mahdi Mushalla
Tempat pendidikanHauzah Ilmiah Najaf
Ijazah Ijtihad dariSayid Abu al-Qasim al-Musawi al-Khui
Karya-karyaMuhadharat fi Ushul al-FiqhManhaj al-hukumah al-IslamiyahAhkam al-BunukMawqi' al-Mar'ah fi Nidzam al-Siyasi al-Islamial-Masail al-Thibbiyah''
Kegiatan Sosial dan Politik
Situs resmihttp://www.alfayadh.org


Muhammad Ishaq Fayyadh (bahasa Arab:محمد إسحاق الفياض) (lahir tahun 1930 M) adalah seorang Marja' Taklid yang berasal dari Afghanistan. Ia adalah guru/ustadz pelajaran kharij[catatan 1] di Hauzah Ilmiah Najaf. Ia juga adalah salah satu murid sekaligus asisten dari Sayid Abu al-Qasim al-Musawi al-Khui pada masa kemarja'annya.

Syekh Fayyadh telah menulis lebih dari 40 karya dengan tema fikih, ushul fikih, sosial dan politik. Sebagian dari bukunya pun sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Persia. Diantara karya-karyanya adalah Muhadharat fi Ushul al-Fiqh, Ta'liq Mabsutha 'ala al-Urwa al-Wustqa, Minhaj al-Shalihin, Ahkam al-Bunuk (Hukum-Hukum Bank), Manhaj al-Hukumah al-Islamiyah (Pemerintahan Islam) dan Mawqi’u al-Mar'ah fi Nidzam al-Siyasi al-Islami (Posisi Perempuan dalam Sistem Politik Islam). Dalam buku-bukunya Syekh Fayyadh memiliki perbedaan pendapat dengan pandangan-pandangan tradisional.

Setelah jatuhnya rezim Saddam, Ayatullah Fayyadh berperan dan aktif dalam mendukung penyusunan, pengesahan dan persetujuan konstitusi baru Irak, serta mendorong partisipasi rakyat dalam referendum dan pemilihan parlemen serta pedoman pembentukan pemerintahan.

Berdasarkan fatwa beliau, jika seorang anak perempuan belum genap berusia tiga belas tahun (berdasarkan perhitungan qamari) tidak memiliki tanda-tanda dari pubertas (baligh) maka anak perempuan tersebut tidak memiliki kewajiban (taklif). Namun, apabila anak perempuan tersebut telah genap berusia tiga belas tahun, maka secara syar’i dia telah menjadi dewasa dan memiliki kewajiban (taklif) walaupun tidak memiliki tanda-tanda pubertas.

Kelahiran

Muhammad Ishaq Fayyadh lahir pada tahun 1930 M di Desa Shubah, bagian dari Zaguri wilayah Gazni di Afghanistan.[1]

Keluarga

Orangtua Muhammad Ishaq Fayyadh berasal dari keturunan Hazara. Ayahnya, Muhammad Reza (W. 1989 M) adalah seorang petani.[2]

Muhammad Ishaq menikah pada umur 30 tahun dan memiliki empat anak perempuan dan tiga anak laki-laki.[3] Salah satu putranya yang bernama Mahmud, memiliki tanggungjawab menjadi wakilnya.[4]

Pendidikan

Sayid Abdul Majid Khui, putra Sayid Khui, telah menulis biografi Muhammad Ishaq Fayyadh dalam bahasa Arab dan menerjemahkannya ke dalam bahasa Persia.[5]

Afghanistan

Pada usia lima tahun, Muhammad Ishaq Fayyadh dikirim ke perguruan desa terdekat untuk belajar Al-Qur’an. Setelah itu ia mempelajari kitab Jami’ al-Muqaddamat. Kemudian selang beberapa waktu, ia pergi ke desa Hootqol yang lebih jauh jaraknya yang merupakan tempat Syekh Gurban Ali Wahidi, seorang ulama dari Hauzah Najaf mendirikan madrasah.[6]

Di madrasah ini, Muhammad Ishaq Fayyadh mengenyam pendidikannya selama empat tahun dan telah menyelesaikan pelajaran Jami’ al-Muqaddamat berikut Suyuthi. Dua gurunya adalah Mulla Ismail dan Mulla Haidar Ali.[7]

Iran

Sepeninggal ibunya, Syekh Fayyadh pindah ke Iran. Ia tinggal selama satu tahun di madrasah Haji Hasan, tepatnya di daerah dataran tinggi di Masyhad. Disini ia belajar Hasyiye Mulla Abdullah (Kitab Hasyiye Tahdzib al-Mantiq, pelajaran logika) dan kitab al-Muthawwal (dalam ilmu ma’ani, bayani dan badi’) dari Syekh Muhammad Husain Neisyaburi.[8] Kemudian dia pergi ke kota Qom dan setelahnya ke kota Ahwaz. Lalu dengan bantuan Sayid Abul Hasan Bahrani ia melanjutkan perjalanannya dari Ahwaz ke kota Bashrah.[9]

Hijrah ke Kota Najaf

Di Bashrah, Muhammad Ishaq Fayyadh menjadi tamu dari Syekh Abdul Mahdi Muzaffar, beliau kemudian memfasilitasinya untuk pergi ke kota Najaf. Dan akhirnya beliau menetap di Madrasah Salimiye/Sulaimiye di Masyriq Najaf.[10]

Pendidikan

Di Najaf, Syekh Fayyadh menyelesaikan kitab al-Muthawwal bersama Syekh Muhammad Ali Mudarris Afghani. Beliau mempelajari prinsip-prinsip ushul, kitab Hasyiye Mulla Abd Allah, dan sebagian pelajaran kitab Syarh-e lum’ah dari Mirza Kadzim Tabrizi. Dan sebagian pelajaran kitab Lum’ah lainnya beliau peroleh dari Sayid Asadullah Madani dan Mirza Ali Agha Falsafi.[11]

Kemudian Syekh Muhammad Ishaq Fayyadh memulai pelajaran ke tingkat yang lebih tinggi (sathe ‘aali). Pelajaran kitab Kifayah , Rasail, dan al-Makasib al-Muharramah beliau dapatkan dari Syekh Mujtaba Lankarani.[12]

Pada usia 20 tahun, Syekh Fayyadh memiliki kelayakan untuk mempelajari dars kharij di hauzah ilmiah Najaf dan mulai mengikuti pelajaran Sayid Abul Qasim Khui.[13]

Berguru dan Bersahabat dengan Ayatullah Khui

Hubungan dan persahabatan Syekh Fayyadh dengan Ayatullah Khui berlangsung selama sekitar 35 tahun hingga wafatnya.[14] Menurut Mahmud Fayyadh, putra Ayatullah Fayyadh, ayahnya menganggap pribadi Ayatullah Khui sebagai panutannya.[15] Dan setiap tahun ia mengadakan majelis untuk menghormati gurunya di Najaf.[16]

Keikutsertaan Muhammad Ishaq Fayyadh di kelas Sayid Khui berlangsung selama 15 tahun. Sejak masa akhir menjadi muridnya, Syekh Fayyadh menemani Sayid Khui dalam pekerjaan kantornya dan bepergian ke kota-kota jauh dan dekat.[17] Ia juga bekerja di dewan konsultatif fatwa (Syura-e Estefta) Ayatullah Khui. Sayid Muhammad Rouhani, Mirza Ali Gharawi, Sayid Muhammad Baqir Shadr, Mirza Jawad Tabrizi, Husain Wahid Khurasani, Sayid Muhammad Taqi Qomi, Mirza Ali Agha Falsafi dan Sayid Ali Sistani termasuk di antara anggota Dewan konsultatif lainnya, beberapa di antaranya kemudian menjadi marja' taklid.[18]

Kegiatan utama dewan ini adalah menjawab pertanyaan dalam masalah fikih sehari-hari yang dikirim ke kantor Ayatullah Khui dari berbagai kota di Irak dan luar negeri.[19]

Pengajaran

Disamping belajar di tingkatan sutuh ‘ali, Syekh Fayyadh juga mulai mengajarkan buku-buku yang telah selesai dipelajarinya kepada para pelajar tingkat dasar. Beliau mengajar kitab-kitab sutuh ‘ali yang umum dan populer di diajarkan hauzah, yaitu Rasa'il, Makasib dan Kifayah, di masjid India Sampai tahun 1978 M. Syekh Fayyadh juga menjadi guru ditingkat sutuhe ‘ali selama lebih dari 10 tahun di Universitas Al-Diniya Al-Najaf, yang didirikan oleh Sayid Muhammad Kalantar.[20]

Pada tahun 1978 M, Syekh Fayyadh mulai mengajarkan dars kharij/bahts kharij. Sesi pelajaran ini diadakan di Madrasah Sayid Yazdi yang bertempat di wilayah Amara.[21]

Setelah Ayatullah Khui membuka Madrasah Dar al-Alam pada tahun 1980 M, kelasnya dipindahkan ke Madrasah tersebut. Setelah penghancuran Madrasah ini (dar al-Alam) oleh Saddam, masjid India menjadi tempat mengajarnya untuk waktu yang singkat. Namun dari sana, dia dipindahkan ke Madrasah Sayid Yazdi dan hingga hari ini, pelajaran beliau terus berlanjut di madrasah tersebut. Dan pelajarannya diajarkan dengan menggunakan bahasa Arab.[22]

Marja'iyah

Awal Marja'iyah Muhammad Ishaq Fayyadh adalah pada masa Sayid Abul Qasim Khui. Namun untuk menghormati gurunya, dia menahan diri dari menerbitkan Risalah ‘Amaliyah (penjelasan masalah fikih) selama beberapa tahun dan mendorong para mukallidnya (orang yang bersandar padanya pada urusan fikih) untuk merujuk kepada Ayatullah Khui. Tetapi setelah desakan para pengikutnya, beliau akhirnya menerbitkan dan mendistribusikan risalah amaliyahnya.[23] Sayid Muhammad Shadr, ayah Muqtada Shadr, menyarankan anak-anak dan pengikutnya untuk bertaklid kepada Sayid Kadzim Hairi atau Muhammad Ishaq Fayyadh setelah dia tiada.[24] Setelah jatuhnya Saddam, kantor Marja' Ayatullah Fayyadh didirikan di luar Irak, yaitu di Iran, Afghanistan, dan Pakistan.[25]

Kedudukan di Dunia Internasional

Pusat penelitian strategi kerajaan Yordania yang telah memperkenalkan 500 tokoh muslim penting dan berpengaruh di berbagai bidang sejak tahun 2009. Muhammad Ishaq Fayyadh dinobatkan sebagai salah satu ilmuwan terkemuka dunia Islam. Dalam laporannya di tahun 2022, Syekh Fayyadh disebut sebagai salah satu dari dua tokoh yang memegang posisi pengajar paling penting di hauzah Syiah Dua Belas Imam (Syiah Imamiyah) dan mendapatkan penghormatan yang sangat tinggi oleh Muslim Syiah, khususnya di Asia Selatan.[26]

Pendapat dan Pandangan

Beberapa pendapat dan pandangan Muhammad Ishaq Fayyadh dapat dijelaskan sebagai berikut:

Madzhab Syiah

Menurut Syekh Fayyadh, mazhab Syiah bukan mazhab yang ekstrim, namun berlandaskan pada prinsip. Oleh karena itu, mazhab Syiah akan semakin disambut di masa depan. Dia juga percaya bahwa Syiah harus memperkuat diri mereka sendiri dengan pengetahuan, memperoleh kekayaan yang sah, terstruktur, dan menjalankan peran penting. Menurutnya, menjadi minoritas bukanlah alasan untuk menjadi lemah.[27]

Pemerintahan Islam

Dari sudut pandang Syekkh Fayyadh, sebutan pemerintahan Islam dapat dimaknai menjadi dua bentuk/jenis pemerintahan: pertama, pemerintahan yang dipimpin oleh seorang wali fakih (pemimpin tertinggi dari kalangan ulama/fakih) yang a’lam (yang paling alim) dan memenuhi syarat penuh, serta seluruh sistem politik dan sosialnya berdasarkan Islam. Kedua, pemerintahan yang tidak dipimpin oleh seorang wali fakih, tetapi hukumnya tidak bertentangan dengan Islam dan mayoritas penduduknya beragama Islam.[28] Dia menganggap pemerintahan Islam tipe kedua lebih cocok untuk Irak dan Afghanistan karena kompleksitas dan struktur masyarakatnya.[29]

Syekh Fayyadh menilai kewenangan para fakih/ fukaha terhadap pemerintahan memiliki dalil dan argumentasi yang rasional.[30] Dia menganggap bahwa A’lamiyah (kealiman/pengetahuan yang tinggi) sebagai syarat bagi seorang fakih yang berkuasa.[31] Dan beliau mendefinisikan otoritas dan kewenangan wali fakih terbatas pada kerangka Syariah.[32] Syekh Fayyadh juga menganggap wali fakih wajib membentuk dewan penasehat ahli untuk mencegah penyelewengan Baitul Mal.[33] Pendapat Muhammad Ishaq Fayyadh tentang pemerintahan Islam, khususnya wilayatul fakih, tertuang dalam bukunya yang berjudul Al-Hukumah al-Islamiyyah, yang diterjemahkan ke dalam bahasa Persia dengan judul Hukumate Islami (Pemerintahan Islam).[34]

Ekonomi Islam

Muhammad Ishaq Fayyadh telah mendefinisikan ekonomi Islam berdasarkan kepemilikan publik, individu dan ekonomi tak bersyarat dalam lingkup hukum Islam.[35]

Wanita

Terkait status sosial dan hak perempuan, Syekh Fayyadh menilai perempuan memiliki peran yang penting dalam perangkat pemerintahan. Menurutnya, dalam pemerintahan Islam, perempuan berhak bekerja di semua pekerjaan dan jabatan, kecuali beberapa posisi khusus.[36] Syekh Fayyadh menilai wanita yang memiliki kelayakan diperbolehkan memegang semua posisi dan jabatan dalam pemerintahan non-Islam.[37]

Syekh Fayyadh menganggap hijab sebagai salah satu perilaku yang wajib dan merupakan kewajiban syar’i (wajib secara syariat), namun terkait menjaga ketaatannya, ia hanya membolehkan sampai tahap mengingatkan saja dan tidak meyakini pada paksaan.[38]

Usia Pubertas anak perempuan

Menurut fatwanya, anak perempuan sebelum sampai usia 13 tahun penuh (berdasarkan perhitungan tahun qamariah) dan tidak ada tanda-tanda dari pubertas (Baligh) pada mereka, tidak memiliki kewajiban (taklif). Namun, apabila anak perempuan telah melewati usia 13 tahun penuh, meskipun tidak memiliki tanda-tanda pubertas (Baligh) (pada perempuan), maka secara syar’i dia telah menjadi dewasa dan memiliki kewajiban (taklif).[39]

Pelestarian Hauzah-hauzah Ilmiah

Muhammad Ishaq Fayyadh meyakini bahwa kemandirian finansial dan politik, moderasi dan penelitian ilmiah di Hauzah-hauzah Syiah adalah karakteristik terpenting dari pusat-pusat keilmuan ini dan harus dilestarikan.[40]

Kurangnya Dukungan untuk Kelompok Tertentu

Setelah jatuhnya Saddam dan pembentukan pemerintahan sementara Irak, Syekh Fayyadh mendukung penyusunan konstitusi Irak, pengesahan, dan persetujuan hukum Islam sebagai bagian dalam konstitusi tersebut, serta mendorong partisipasi dan suara rakyat dalam referendumnya.[41] Beliau juga mendukung koalisi kelompok Syiah Irak dalam pemilihan parlemen Irak pertama.[42] Namun setelah itu, ia mengkritisi proses penundaan dan penghambatan oleh para politisi untuk membentuk pemerintahan, serta merebaknya korupsi dan kurangnya perhatian terhadap kebutuhan publik.[43][44]

Syekh Fayyadh menekankan kebebasan rakyat dan tidak adanya ulama yang campur tangan dalam urusan politik, khususnya dalam pemilu.[45] Pada Mei 2018, sebelum pemilihan parlemen Irak 2018, kantor Muhammad Ishaq Fayyadh melayangkan pernyataan di mana dia menyatakan tidak memihak gerakan atau kelompok politik tertentu.[46]

Karya-karya

Jumlah karya Ayatullah Syekh Fayyadh lebih dari empat puluh.[47] sebagian besar karya beliau membicarakan seputar pembahasan fikih dan ushul, serta menyajikan pandangannya sebagai Marja’ pada beberapa isu sosial dan politik yang diangkat di negara-negara Islam:

  • Manhaj Al-Hukumah al-Islamiyah: buku ini mengkaji tentang pemerintahan Islam, khususnya Wilayat al-Faqih. Motivasi Syekh Fayyadh menulis buku ini adalah untuk menjawab pertanyaan dan permintaan atas pendapatnya tentang wilayatul fakih. Manhaj al-Hukumah al-Islamiya diterbitkan pada bulan-bulan pertama setelah jatuhnya Saddam Husain dan juga diterjemahkan ke dalam bahasa Persia dengan judul Hukumat-e Islami.[48]
  • Muhadaraat fi Ushul al-Fiqh: Buku ini adalah yang pertama ditulis oleh Ayatullah Syekh Fayyadh, yang merupakan catatan dari pelajaran ushul fikih Ayatullah Khui. Setelah membaca tulisannya, Ayatullah Khui menyebutnya sebagai terjemahan terbaik.[49] kemudian beliau memberikan izin untuk menerbitkannya pada bulan November 1968 M, sementara beberapa orang di sekitar Ayatullah Khui tidak setuju dengan hal ini karena usianya yang masih muda dan berasal dari Afghanistan. Dalam kata pengantar buku ini, Ayatullah Khui menyebutnya sebagai "cahaya matanya". Catatan itu ditulis dalam 10 jilid, 5 di antaranya telah diterbitkan.[50]
  • Ta'aliq Mabshuta ‘ala ‘Urwa al-Wutsqa (pelajaran sederhana kitab ‘urwa al-wutsqa): buku ini berisikan penjelasan dan deskripsi isi 'Urwa al-Wutsqa yang beliau tulis dalam 10 jilid.[51]
  • Ahkam al-Bunuk (hukum-hukum Perbankan): di dalamnya dibahas hukum-hukum Islam tentang bank, saham, obligasi dan pasar uang (bursa).[52] Buku ini telah diterjemahkan ke dalam bahasa Persia dan diterbitkan dengan dua judul Bank az Nazar-e Islam (bank menurut Perspektif Islam) dan Bankdari az Negah-e Islam (Perbankan menurut pandangan Islam).[53]
  • Minhaj al-Shalihin, ditulis dalam 3 jilid: risalah penjelasan permasalahan fikih, ditulis dalam bahasa Arab.[54]
  • Al-Mabahits al-Ushuliyah, ditulis dalam 14 jilid: deskripsi dan penjelasan masalah ushuli (prinsip-prinsip mendasar)[55]
  • Mawqi' al-Mar'ah fi al-Nidhzam as-siyasi al-Islami (kedudukan perempuan dalam system politik islami): Buku ini telah diterjemahkan ke dalam bahasa Persia dengan judul Jayegah-e Zanan dar Nezame Siyasi-e Islami.[56]
  • Masail al-Thibbiyah (permasalahan-permasalahan dalam pengobatan): buku ini berkaitan dengan tanya-jawab tentang masalah medis seperti kematian otak, donasi organ, donasi rahim, inseminasi buatan, kesalahan medis, diyah dan kedokteran forensik. Buku ini telah diterjemahkan ke dalam bahasa Persia.[57]
  • Perangkat lunak Majmu'eh Atsar Ayatullah Fayyadh (kumpulan karya Ayatullah Fayyadh) diproduksi dan didistribusikan oleh Computer Research Center of Islamic Sciences (Noor). Teks 27 judul buku dalam 54 jilid karya Syekh Muhammad Ishaq Syekh Fayyadh dalam bahasa Arab dan bahasa Persia tentang mata pelajaran fikih, ushul fikih, fatwa dan masalah-masalah baru merupakan konten ilmiah dari perangkat lunak ini.[58]

catatan

  1. Pelajaran kharij atau bahts kharij adalah pelajaran hauzah tingkat tertinggi. pelajaran ini dilakukan secara tradisional dimulai setelah dua kursus muqadimah (persiapan) dan sutuh. Pembelajaran ini merupakan pusat pemaparan capaian keilmuan terkini para guru besar, sekaligus kesempatan mempelajari metode ijtihad dan pelatihannya.

Catatan Kaki

  1. Khu'i, Zendeginameh Ayatullah Fayyadh Site Kantor Ayatullah Fayyadh
  2. Khu'i, Zendeginameh Ayatullah Fayyadh Site Kantor Ayatullah Fayyadh
  3. Guftegu-e Vizeh Syafaqna ba Farzand-e Ayatullah Udhma Fayyadh dar Maurid-e Suluk-e Ilmi va Tarbiyati va Ijtimai Site Shafaqna
  4. Guftegu-e Vizeh Syafaqna ba Farzand-e Ayatullah Udhma Fayyadh dar Maurid-e Suluk-e Ilmi va Tarbiyati va Ijtimai Site Shafaqna
  5. Khu'i, Zendeginameh Ayatullah Fayyadh Site Kantor Ayatullah Fayyadh
  6. Khu'i, Zendeginameh Ayatullah Fayyadh Site Kantor Ayatullah Fayyadh
  7. Khu'i, Zendeginameh Ayatullah Fayyadh Site Kantor Ayatullah Fayyadh
  8. Khu'i, Zendeginameh Ayatullah Fayyadh Site Kantor Ayatullah Fayyadh
  9. Khu'i, Zendeginameh Ayatullah Haj Syekh Fayyadh Site Kantor Ayatullah Fayyadh
  10. Khu'i, Zendeginameh Ayatullah Fayyadh Site Kantor Ayatullah Fayyadh
  11. Khu'i, Zendeginameh Ayatullah Fayyadh Site Kantor Ayatullah Fayyadh
  12. Khu'i, Zendeginameh Ayatullah Fayyadh Site Kantor Ayatullah Fayyadh
  13. Khu'i, Zendeginameh Ayatullah Fayyadh Site Kantor Ayatullah Fayyadh
  14. Guftegu-e Vizeh Syafaqna ba Farzand-e Ayatullah Udhma Fayyadh dar Maurid-e Suluk-e Ilmi va Tarbiyati va Ijtimai Site Shafaqna
  15. Guftegu-e Vizeh Syafaqna ba Farzand-e Ayatullah Udhma Fayyadh dar Maurid-e Suluk-e Ilmi va Tarbiyati va Ijtimai Site Shafaqna
  16. Barguzari-e Salgard-e Ayatullah Khu'i Site Fayyadh
  17. Guftegu-e Vizeh Syafaqna ba Farzand-e Ayatullah Udhma Fayyadh dar Maurid-e Suluk-e Ilmi va Tarbiyati va Ijtimai Site Shafaqna
  18. Khu'i, Zendeginameh Ayatullah Fayyadh Site Kantor Ayatullah Fayyadh
  19. Khu'i, Zendeginameh Ayatullah Fayyadh Site Kantor Ayatullah Fayyadh
  20. Khu'i, Zendeginameh Ayatullah Fayyadh Site Kantor Ayatullah Fayyadh
  21. Khu'i, Zendeginameh Ayatullah Fayyadh Site Kantor Ayatullah Fayyadh
  22. Khu'i, Zendeginameh Ayatullah Fayyadh Site Kantor Ayatullah Fayyadh
  23. Nashiri, Masyahir-e Tasyayu' dar Afganistan, hlm. 505
  24. Khusru Syahin, Nasyriyeh Syahrivan, no. 31
  25. Dafatir Site Ayatullah Fayyadh
  26. The Muslim 500, 2023, p114
  27. Syieh Bayad Khud ra Qudratmand kunad Site Ayatullah Fayyadh
  28. Musahebeh ba Ayatullah Fayyadh Site Syafaqna
  29. Hukumat-e Islami Site Syakhs Surur Danesh (asisten kedua presiden Afganistan)
  30. Andisyeh Sisasi-e Ijtimai Ayatullah Udhma Syekh Muhammad Ishaq Fayyadh Site Mobahesat
  31. Andisyeh Sisasi-e Ijtimai Ayatullah Udhma Syekh Muhammad Ishaq Fayyadh Site Mobahesat
  32. Andisyeh Sisasi-e Ijtimai Ayatullah Udhma Syekh Muhammad Ishaq Fayyadh Site Mobahesat
  33. Andisyeh Sisasi-e Ijtimai Ayatullah Udhma Syekh Muhammad Ishaq Fayyadh Site Mobahesat
  34. Musahebeh ba Ayatullah Fayyadh
  35. Andisyeh Sisasi-e Ijtimai Ayatullah Udhma Syekh Muhammad Ishaq Fayyadh Site Mobahesat
  36. Andisyeh Sisasi-e Ijtimai Ayatullah Udhma Syekh Muhammad Ishaq Fayyadh Site Mobahesat
  37. Andisyeh Sisasi-e Ijtimai Ayatullah Udhma Syekh Muhammad Ishaq Fayyadh Site Mobahesat
  38. Syieh Bayad Khud ra Qudratmand kunad Site Ayatullah Fayyadh
  39. Tagyir-e Fatwaye yeki az Maraji-e Taqlid Darbareye Sen-e Taklif-e Dukhtaran Site Hawzah
  40. Hawzehaye Ilmieh Bayad Mustaqil Bemanad Site Ayatullah Fayyadh
  41. Qasimi,Marjaiyat va Siyasat dar Irak pas az Isygal; ba Ta'kid bar Andisyeh Ayatullah Sistani, hlm. 114
  42. Tavafuq-e 4 Marja-e Syi'i-e Najaf ba Himayat Nakardan-e az I'tilafhaye Siyasi dar Intikhabat-e Iraq Site Isna
  43. Maraji-e Najaf Siyasatmandaran-e Irak ra Tahrim Kardan]
  44. dar Didar-e ba namayandeye Sazman-e Milal dar Iraq: Wujud-e Fesad Gustardeh Ta'asufbar ast Site kantor Ayatullah Fayyadh
  45. Tawafuq-e 4 Marja-e Syi'i-e Najaf ba Himayat Nakardan-e az I'tilafhaye Siyasi dar Intikhabat-e Iraq] Site Isna
  46. Mauzi-e Ayatullah Fayyadh Darbareye Intikhabat-e Iraq: az hiz Jaryan-e Siyasi Himayat Namikunam Site Syafaqna
  47. Biystar in Asar az Site Daftar Ayatullah Fayyadh, Bakhye Ta'lifat Qabili Daryaft ast
  48. Ta'lifat Site kantor Ayatullah Fayyadh
  49. Khu'i, Zendeginameh Ayatullah Fayyadh Site Ayatullah Fayyadh
  50. Khu'i, Zendeginameh Ayatullah Fayyadh Site Ayatullah Fayyadh
  51. Ta'lifat Site kantor Ayatullah Fayyadh
  52. Ta'lifat Site kantor Ayatullah Fayyadh
  53. https://www.gisoom.com/book/11014150 Syabake Jami Kitab-e Gisoom] Site gisoom.com
  54. Ta'lifat Site kantor Ayatullah Fayyadh
  55. Ta'lifat Site kantor Ayatullah Fayyadh
  56. Ta'lifat Site kantor Ayatullah Fayyadh
  57. Ta'lifat Site kantor Ayatullah Fayyadh
  58. Majmueye Asar-e Ayatullah Udhma Fayyadh, Arzeh Syud Site Markaz Tahqiqat Komputeri Ulum-e Islami

Daftar Pustaka