Puasa Menyambut Bulan Ramadhan
Puasa Menyambut bulan Ramadhan adalah puasa yang dilakukan satu atau beberapa hari sebelum dimulainya bulan Ramadan.[1] Puasa penyambutan bukanlah istilah fikih, melainkan hanya digunakan secara kebiasaan untuk menyebut puasa yang dilakukan pada hari-hari terakhir bulan Syakban.[2] Imam Shadiq as menyebutkan bahwa pahala berpuasa pada tiga hari terakhir bulan Syakban setara dengan pahala berpuasa selama dua bulan berturut-turut.[3] Imam Ridha as menyatakan bahwa berpuasa pada hari terakhir bulan Syakban dapat menyebabkan dosa-dosa diampuni.[4] Dalam sumber-sumber hadis Ahlusunah, juga disebutkan bahwa Nabi Muhammad saw menganggap puasa bulan Syakban sebagai jenis puasa terbaik dan memandangnya sebagai bentuk penghormatan terhadap bulan Ramadan.[5] Beliau sendiri menyambung puasa bulan Syakban dengan puasa bulan Ramadan.[6]
Ulama Ahlusunah tidak memperbolehkan puasa penyambutan pada satu atau dua hari terakhir bulan Syakban karena adanya beberapa riwayat yang melarangnya.[7] Namun, jika puasa dilakukan lebih dari dua hari[8] atau jika satu atau dua hari tersebut bertepatan dengan hari-hari yang biasa dijadikan puasa rutin sepanjang tahun, maka puasa tersebut dianggap diperbolehkan.[9] Sayid bin Thawus berpendapat bahwa larangan berpuasa pada hari-hari terakhir bulan Syakban ditujukan kepada orang-orang yang telah berpuasa sepanjang bulan Syakban, agar mereka memiliki kesempatan untuk memulihkan tenaga.[10]
Pranala Terkait
Catatan Kaki
- ↑ Fallah, «Apa Arti Menyambut Bulan Ramadan?», Situs Hamidreza Fallah.
- ↑ Fallah, «Apa Arti Menyambut Bulan Ramadan?», Situs Hamidreza Fallah.
- ↑ Syekh Shaduq, Man La Yahdhuruhu al-Faqih, 1413 H, jilid 2, hlm. 49.
- ↑ Syaikh Shaduq, Fadhail al-Asyhur al-Tsalatsah, 1396 H, hlm. 98.
- ↑ Ibnu Abi Syaibah, Al-Musannaf, 1436 H, jilid 6, hlm. 125; Ibnu Baththal, Syarh Shahih al-Bukhari, 1423 H, jilid 4, hlm. 115.
- ↑ Ibnu Rahawaih, Musnad Ishaq bin Rahawaih, 1412 H, jilid 4, hlm. 150; Ibnu Abdil Barr, Al-Tamhid, 1439 H, jilid 2, hlm. 46.
- ↑ Ibnu al-Jauzi, Kasyf al-Musykil, Riyadh, jilid 1, hlm. 475; Abu Ya'la, Musnad Abi Ya'la, 1434 H, jilid 8, hlm. 252.
- ↑ Safarini, Kasyf al-Litsam, 1428 H, jilid 3, hlm. 486.
- ↑ Ibnu Mulqin, Al-Taudhih, 1429 H, jilid 13, hlm. 103.
- ↑ Ibnu Thawus, Iqbal al-A'mal, 1409 H, jilid 1, hlm. 9.
Daftar Pustaka
- Abu Ya'la, Ahmad bin Ali, Musnad Abi Ya'la, komentar: Sa'id bin Muhammad Sanari, Kairo, Dar al-Hadits, cetakan pertama, 1434 H.
- Ibnu Abi Syaibah, Abdullah bin Muhammad, Al-Musannaf, penelitian: Sa'ad bin Nashir, Riyadh, Dar Kunuz Isybiliya lil-Nasyr wa al-Tauzi', cetakan pertama, 1436 H.
- Ibnu Baththal, Ali bin Khalaf, Syarh Shahih al-Bukhari, penelitian: Abu Tamim Yasir bin Ibrahim, Riyadh, Maktabah al-Rusyd, cetakan kedua, 1423 H.
- Ibnu al-Jauzi, Abdurrahman bin Ali, Kasyf al-Musykil min Hadits al-Shahihain, penelitian: Ali Husain al-Bawwab, Riyadh, Dar al-Wathan, tanpa tahun.
- Ibnu Rahawaih, Ishaq, Musnad Ishaq bin Rahawaih, Madinah Munawwarah, Maktabah al-Iman, cetakan pertama, 1412 H.
- Ibnu Thawus, Ali bin Musa, Iqbal al-A'mal, Tehran, Dar al-Kutub al-Islamiyah, cetakan kedua, 1409 H.
- Ibnu Abdil Barr, Abu Umar, Al-Tamhid li Ma fi al-Muwaththa' min al-Ma'ani wa al-Asanid fi Hadits Rasulullah, penelitian: sekelompok peneliti, London, Muassasah al-Furqan lil-Turats al-Islami, cetakan pertama, 1439 H.
- Ibnu Mulqin, Umar bin Ali, Al-Taudhih li Syarh al-Jami' al-Shahih, penelitian: Dar al-Falah, Damaskus, Dar al-Nawadir, cetakan pertama, 1429 H.
- Safarini, Muhammad bin Ahmad, Kasyf al-Litsam Syarh 'Umdah al-Ahkam, penelitian: Nuruddin Thalib, Damaskus, Dar al-Nawadir, cetakan pertama, 1428 H.
- Syekh Shaduq, Muhammad bin Ali, Fadhail al-Asyhur al-Tsalatsah, Qom, Toko Buku Dawari, cetakan pertama, 1396 H.
- Syekh Shaduq, Muhammad bin Ali, Man La Yahdhuruhu al-Faqih, penelitian: Ali Akbar Ghaffari, Qom, Kantor Penerbitan Islami, cetakan kedua, 1413 H.
- Fallah, Hamidreza, «Apa Arti Menyambut Bulan Ramadan?», Situs Hamidreza Fallah, tanggal publikasi: 5 Khordad 1396 HS, tanggal akses: 26 Ordibehesht 1403 HS.