Lompat ke isi

Konsep:Ayat 39 Surah An-Najm

Dari wikishia

Templat:Infobox Ayat

Ayat 39 Surah An-Najm merujuk pada tema perolehan manusia dari amal perbuatannya sendiri di hari kiamat dan menurut klaim sebagian orang, dianggap sebagai salah satu dari ayat-ayat muhkam Al-Qur'an Al-Karim. Para mufasir menganggap kepemilikan manusia atas amalnya sebagai kepemilikan hakiki dan abadi, dan terdapat dua pendapat mengenai apakah ayat ini juga mencakup niat.

Mengingat adanya pembatasan (hashr) dalam ayat ini, muncul pertanyaan bahwa jika manusia hanya mendapatkan manfaat dari amal perbuatannya sendiri, lalu bagaimana dengan masalah syafaat dan juga pengiriman amal kebaikan (khairat) untuk orang yang telah meninggal? Dalam hal ini, banyak jawaban yang telah diberikan, di antaranya dikatakan bahwa pemanfaatan syafaat dan khairat memerlukan kapasitas (qabiliyyat) yang itu pun diperoleh melalui usaha dan upaya manusia itu sendiri, sehingga ayat tersebut tidak bertentangan dengan hal-hal yang disebutkan.

Ayat ini, karena memiliki wazan (ritme) khusus, sangat banyak digunakan dalam sastra Persia dan sebagian menganggapnya sebagai salah satu peribahasa yang populer dalam kesusastraan Persia.

Konsep dan Teks Ayat

Sebagian peneliti mengklaim bahwa menurut pandangan para mufasir, ayat 39 Surah An-Najm termasuk dalam muhkamat Al-Qur'an dan terdapat kesepakatan pandangan mengenai konsep ayat tersebut, yaitu kembalinya dampak dari perbuatan baik dan buruk pada masa hidup.[1]

Sebagian mufasir mengatakan bahwa dalam ayat ini terdapat empat konsep umum, yaitu:

  • Usaha manusia adalah satu-satunya jaminan aksesnya terhadap Pahala Ilahi.
  • Kebahagiaan dan kesempurnaan manusia bergantung pada kesungguhan, usaha, dan ketekunan.
  • Sistem pahala dan siksa Ilahi bersifat legalistik (berdasarkan hukum).
  • Manusia adalah pemilik amal dan hasil usahanya sendiri.[2]

Templat:QuranTemplat:SekatTemplat:Quran

Poin-Poin Tafsir

Allamah Thabathabai meyakini bahwa huruf "lam" dalam kata "lil-insan" bermakna kepemilikan hakiki, bukan simbolis (i'tibari), dan maknanya adalah bahwa amal manusia akan bersamanya selamanya dan tidak seperti harta atau anak yang suatu hari akan terpisah darinya.[3]

Sebagian mengatakan bahwa bentuk lampau (madhi) dari verba "sa'a" dalam ayat tersebut menunjukkan bahwa manusia berhak mendapatkan pahala setelah melakukan amal; sedangkan jika menggunakan verba bentuk sedang/akan (mudhari') [ma yas'a], maknanya adalah bahwa maksud untuk berusaha dan berupaya pun mendapatkan pahala, meskipun belum ada pekerjaan yang dilakukan.[4] Namun Nashir Makarem Syirazi meyakini bahwa penyebutan usaha dan upaya sebagai pengganti pelaksanaan pekerjaan dalam ayat ini menunjukkan bahwa Allah selain membeli amal yang telah dilakukan, juga merupakan pembeli dari niat-niat dan kehendak-kehendak.[5]

Diskusi Mengenai Konsep Ayat

Sayyid Murtadha Alamul Huda[6] dan mengikuti jejaknya beberapa orang seperti Allamah Hilli[7] mengatakan: konsekuensi dari ayat 39 Surah An-Najm adalah bahwa pahala yang sampai kepada manusia hanya karena hasil usaha dan upayanya; akibatnya pahala Puasa dan Haji titipan (niyabah) tidak sampai kepada orang mati, melainkan sampai kepada walinya yang masih hidup. Muhammad Hasan Najafi yang dikenal sebagai Sahibul Jawahir menganggap perkataan mereka aneh dan menilainya bertentangan با riwayat-riwayat mutawatir yang menegaskan keterkaitan pahala amal orang yang ditinggalkan bagi orang yang meninggal.[8] Seperti riwayat dari Imam Shadiq (as) yang bersabda: Barangsiapa dari kaum Muslimin yang melakukan amal saleh untuk orang yang telah mati, Allah akan melipatgandakan pahalanya dan orang mati tersebut pun mendapat manfaat dari amal itu.[9]

Sebagian mufasir Ahlusunah wal Jamaah mengklaim bahwa Malik dan Syafi'i menganggap amal orang yang ditinggalkan bagi orang mati tidak bermanfaat; karena bertentangan dengan konsep ayat.[10]

Masalah Pertentangan Konsep Ayat dengan Syafaat dan Khairat untuk Orang Mati

Konsep ayat 39 Surah An-Najm adalah bahwa tidak ada manfaat sedikit pun di hari kiamat bagi manusia kecuali hasil dari usaha dan upayanya sendiri; sementara tampaknya konsep ini bertentangan با hal-hal seperti syafaat dan pengiriman amal kebaikan (khairat) untuk orang yang telah mati.

Untuk mengompromikan konsep ayat dan masalah-masalah yang disebutkan, berbagai sudut pandang telah dijelaskan oleh para mufasir:

  • Memperoleh manfaat dari syafaat dan khairat memerlukan kapasitas dan kelayakan, dan kapasitas ini diperoleh melalui usaha dan upaya orang tersebut.[11] Sebagian menganggap manifestasi dari kapasitas ini adalah Iman[12] dan sebagian lagi menganggapnya sebagai menarik kecintaan orang-orang yang ditinggalkan.[13]
  • Pembatasan (hashr) dalam ayat tersebut bukanlah pembatasan hakiki, melainkan pembatasan relatif Templat:Yad dan maknanya adalah menonjolkan dan menekankan pengaruh manusia dari amalnya sendiri, bukan berarti manusia tidak mendapatkan manfaat dari hal lainnya.[14]
  • Berdasarkan huruf "lam" dalam "lil-insan", Al-Qur'an mengatakan bahwa manusia bukanlah pemilik pahala orang lain, namun masalah ini tidak bertentangan dengan pemanfaatannya dari pahala pekerjaan orang lain. Karena konsekuensi dari pemanfaatan bukanlah kepemilikan.[15]
  • Ayat tersebut merujuk pada ranah "Keadilan" dan masalah-masalah yang disebutkan berlaku dalam ranah "Karunia (Fadhl) Ilahi".[16]
  • Ayat tersebut tidak mengatakan "Laisa lil Insan ma lam yas'a" sehingga dapat disimpulkan bahwa di mana tidak ada usaha, maka tidak ada pula pahala.[17]
  • Ayat mulia tersebut adalah tentang orang Kafir, bukan orang Mukmin, akibatnya orang mukmin selain usahanya sendiri juga mendapatkan manfaat dari usaha orang lain.[18]
  • Ayat tersebut mengenai umat-umat sebelum Islam dan tidak mencakup kaum Muslimin.[19]

Kedudukan Ayat dalam Sastra Persia

Ayat 39 Surah An-Najm. Khat Nastaliq, karya Gholam Hossein Amirkhani

Kedudukan ayat 39 Surah An-Najm dalam sastra Persia sedemikian rupa sehingga menurut ungkapan sebagian peneliti digunakan secara identik sebagai peribahasa dalam budaya Persia.[20]

Bagian utama ayat [Laisa lil Insan illa ma Sa'a] memiliki wazan Ramal Musaddas Mahdzuf [Fa'ilatun Fa'ilatun Fa'ilun] dan oleh karena itu sangat banyak digunakan dalam puisi Persia. Sebagai contoh, Rumi bersyair demikian:[21] Templat:Puisi Nastaliq Atau Mulla Ahmad Naraqi dalam Matsnawi Taqdis bersyair:[22] Templat:Puisi Nastaliq

Catatan Kaki

  1. Mostafavi, "Laisa lil Insan illa ma Sa'a", hlm. 103.
  2. Hashemi Rafsanjani, Tafsir Rahnama (Tafsir Pemandu), 1361 HS, jld. 8, hlm. 143.
  3. Allamah Thabathabai, Al-Mizan, 1417 H, jld. 19, hlm. 46; Allamah Thabathabai, Terjemahan Tafsir al-Mizan, 1374 HS, jld. 19, hlm. 74.
  4. Mostafavi, "Laisa lil Insan illa ma Sa'a", hlm. 102.
  5. Makarem Syirazi, Tafsir Nemuneh (Tafsir Teladan), 1374 HS, jld. 22, hlm. 550.
  6. Alamul Huda, Al-Intishar, hlm. 198, dinukil dari Jafari, Tafsir Kautsar, 1376 HS, jld. 11, hlm. 105.
  7. Hilli, Mukhtalaf al-Syiah, 1413 H, jld. 3, hlm. 530.
  8. Al-Najafi, Jawahir al-Kalam, 1362 HS, jld. 17, hlm. 35.
  9. Meshkini Ardabili, Tafsir Rawan, 1388 HS, hlm. 36.
  10. Al-Maraghi, Tafsir al-Maraghi, Beirut, jld. 27, hlm. 65.
  11. Allamah Thabathabai, Al-Mizan, 1417 H, jld. 19, hlm. 46; Allamah Thabathabai, Terjemahan Tafsir al-Mizan, 1374 HS, jld. 19, hlm. 74; Nikzad, "Jawaban atas Beberapa Syubhat Mengenai Siksa Akhirat", Mostafavi, "Laisa lil Insan illa ma Sa'a", hlm. 102.
  12. Allamah Thabathabai, Al-Mizan, 1417 H, jld. 19, hlm. 47; Allamah Thabathabai, Terjemahan Tafsir al-Mizan, 1374 HS, jld. 19, hlm. 75.
  13. Gunabadi, Bayan al-Sa'adah, 1408 H, jld. 4, hlm. 125.
  14. Jafari, Tafsir Kautsar, 1376 HS, jld. 11, hlm. 105.
  15. Jafari, Tafsir Kautsar, 1376 HS, jld. 11, hlm. 105.
  16. Jafari, Tafsir Kautsar, 1376 HS, jld. 11, hlm. 105.
  17. Eshkevari, Tafsir Syarif Lahiji, 1373 HS, jld. 4, hlm. 304; Mostafavi, "Laisa lil Insan illa ma Sa'a", hlm. 102.
  18. Mostafavi, "Laisa lil Insan illa ma Sa'a", hlm. 103.
  19. Fakhr Razi, Al-Tafsir al-Kabir, 1420 H, jld. 29, hlm. 15.
  20. Eqbali, "Penjelasan Peran Peribahasa sebagai Simbol Interaksi Budaya Iran dan Arab", hlm. 111.
  21. Rumi, Matsnawi Maknawi, 1373 HS, daftar keempat, bagian 111.
  22. Naraqi, Matsnawi Taqdis, 1382 HS, hlm. 289.

Catatan

Templat:Catatan

Daftar Pustaka

  • Al-Maraghi, Ahmad Mustafa. Tafsir al-Maraghi. Beirut, Penerbit Dar Ihya al-Turats al-Arabi, tanpa tahun.
  • Al-Najafi, Muhammad Hasan. Jawahir al-Kalam. Beirut, Penerbit Dar Ihya al-Turats al-Arabi, 1362 HS.
  • Allamah Thabathabai, Sayyid Muhammad Husain. Al-Mizan fi Tafsir al-Qur'an. Qom, Penerbit Maktabah al-Inshir al-Islami, cetakan kelima, 1417 H.
  • Allamah Thabathabai, Sayyid Muhammad Husain. Tafsir al-Mizan. Terjemahan Muhammad Baqir Musawi Hamadani. Qom, Penerbit Kantor Publikasi Islam Masyarakat Pengajar Hauzah Ilmiah Qom, cetakan kelima, 1374 HS.
  • Eqbali, Abbas. "Penjelasan Peran Peribahasa sebagai Simbol Interaksi Budaya Iran dan Arab", Dialog Budaya Iran dan Dunia Arab, periode 2, no. 3, Mehr 1395 HS.
  • Eshkevari, Muhammad bin Ali. Tafsir Syarif Lahiji. Teheran, Penerbit Dad, 1373 HS.
  • Fakhr Razi, Muhammad bin Umar. Al-Tafsir al-Kabir. Beirut, Penerbit Dar Ihya al-Turats al-Arabi, 1420 H.
  • Gunabadi, Sultan Muhammad bin Haidar. Bayan al-Sa'adah fi Maqamat al-Ibadah. Beirut, Penerbit Muassasah al-A'lami lil Mathbu'at, 1408 H.
  • Hashemi Rafsanjani, Akbar. Tafsir Rahnama (Tafsir Pemandu). Qom, Penerbit Bustan Ketab, 1361 HS.
  • Hilli, Hasan bin Yusuf bin Muthahhar. Mukhtalaf al-Syiah fi Ahkam al-Syariah. Qom, Penerbit Kantor Publikasi Islam yang berafiliasi dengan Masyarakat Pengajar Hauzah Ilmiah Qom, 1413 H.
  • Jafari, Ya'qub. Tafsir Kautsar. Qom, Penerbit Hejrat, 1376 HS.
  • Makarem Syirazi, Nasir. Tafsir Nemuneh (Tafsir Teladan). Teheran, Penerbit Dar al-Kutub al-Islamiyah, 1374 HS.
  • Meshkini Ardabili, Ali. Tafsir Rawan. Qom, Penerbit Al-Hadi, 1388 HS.
  • Mostafavi, Jawad. Laisa lil Insan illa ma Sa'a, Jurnal Fakultas Teologi dan Pengetahuan Islam Masyhad, no. 8-9, 1389 HS.
  • Naraqi, Ahmad. Matsnawi Taqdis. Teheran, Penerbit Amirkabir, 1382 HS.
  • Nikzad, Abbas. "Jawaban atas Beberapa Syubhat Mengenai Siksa Akhirat", Rawaq-e Andisheh, no. 24, 1382 HS.
  • Rumi, Jalaluddin Muhammad Balkhi. Matsnawi Maknawi. Teheran, Penerbit Organisasi Percetakan dan Publikasi Kementerian Bimbingan Islam, cetakan 1, 1373 HS.

Templat:Ayat-ayat Akidah Al-Qur'an```