Konsep:Ayat 114 Surah Hud
Templat:Kotak info ayat Ayat 114 Surah Hud merujuk pada waktu-waktu penegakan shalat dan pengaruh shalat dalam menghapuskan keburukan, serta dalam riwayat-riwayat diperkenalkan sebagai ayat yang paling memberi harapan dalam Al-Qur'an al-Karim.
Terdapat perbedaan pendapat di kalangan mufasir dalam menjawab pertanyaan mengenai apa yang dimaksud dengan dua ujung siang (tarafa al-nahar) untuk menegakkan shalat. Sedemikian rupa sehingga sebagian dengan bersandar pada riwayat-riwayat Ahlulbait as menganggap maksud ayat tersebut adalah waktu Shalat Subuh di satu ujung dan waktu Shalat Maghrib serta Isya di ujung lainnya, dan mereka mengajukan pembahasan dalam menjawab mengapa waktu Shalat Zuhur dan Ashar tidak disebutkan dalam ayat ini. Para mufasir menafsirkan maksud "al-hasanat" (kebaikan-kebaikan) dalam ayat ini sebagai shalat, segala amal baik secara mutlak, dan juga taubat.
Templat:Quran jadid|Templat:Quran jadid
Ayat yang Paling Memberi Harapan dalam Al-Qur'an
Dalam sumber-sumber riwayat, diriwayatkan dari Imam Ali as bahwa ayat 114 surah Hud adalah ayat yang paling memberi harapan dalam Al-Qur'an.[1] Meskipun dalam riwayat-riwayat, Ayat 48 Surah An-Nisa juga diingat sebagai ayat yang paling memberi harapan dalam Al-Qur'an, namun menurut para mufasir, di sini terdapat dua sudut pandang; satu berkaitan dengan harapan pengampunan melalui shalat dalam ayat yang sedang dibahas dan yang lainnya melalui taubat dalam ayat Surah An-Nisa.[2]
Dalam riwayat-riwayat lain dari Nabi Muhammad saw disebutkan bahwa tidak ada yang lebih baik dan lebih cepat daripada melakukan amal kebajikan dalam menghapuskan dosa-dosa, baik dosa-dosa lama maupun dosa-dosa yang bahkan telah dilupakan oleh pelakunya, dan kemudian beliau merujuk pada ayat yang sedang dibahas.[3]
Dalam hadis lain dari Salman al-Farisi dikisahkan bahwa Nabi saw menggoyangkan sebuah dahan kering hingga semua daunnya berguguran, kemudian beliau bersabda: Ketika seorang Muslim ber-wudu dengan baik dan menunaikan shalat lima waktu, dosa-dosanya akan berguguran sebagaimana daun-daun dari dahan ini berguguran, dan saat itulah beliau membaca ayat yang sedang dibahas.[4]
Apa Waktu Shalat yang Dimaksud Ayat Tersebut?
Mengenai shalat mana dari shalat lima waktu yang dimaksud dalam ayat 114 surah Hud, terdapat berbagai riwayat dalam sumber-sumber riwayat[5] dan terjadi perbedaan di kalangan mufasir mengenai maknanya:
- Sebagian mengatakan bahwa yang dimaksud dengan kata "tarafa al-nahar" adalah dua ujung siang. Ujung pertama adalah waktu Shalat Subuh dan ujung kedua adalah waktu Shalat Zuhur dan Ashar, dan maksud dari "zulafan min al-layl" mencakup jam-jam awal malam serta waktu Shalat Maghrib dan Isya.[6] Mereka berargumentasi bahwa ujung dari segala sesuatu haruslah sejenis dengan sesuatu itu sendiri, dan waktu shalat Maghrib tidak dapat dianggap sejenis dengan siang.[7]
- Sebagian berkeyakinan bahwa yang dimaksud ayat tersebut dengan dua ujung siang adalah dari terbitnya fajar shadiq hingga hilangnya humrah masyriqiyyah Templat:Yadi yang dalam hal ini waktu shalat Subuh berada di belahan pertama dan waktu shalat-shalat lainnya berada di belahan kedua, serta yang dimaksud dengan "zulafan min al-layl" adalah Shalat Malam.[8]
- Sebagian mengatakan bahwa yang dimaksud ayat tersebut dengan dua ujung siang adalah waktu shalat Subuh di satu ujung dan waktu shalat Maghrib serta Isya di ujung lainnya[9] dan mereka meyakini tafsir ini juga telah disebutkan dalam riwayat-riwayat Ahlulbait as.[10]
Alasan Tidak Disebutkannya Waktu Shalat Zuhur dalam Ayat
Para mufasir yang menganggap maksud ayat 114 surah Hud hanya mencakup waktu Shalat Subuh, Shalat Maghrib, dan Isya, telah mengisyaratkan beberapa hal dalam menjawab keberatan mengapa waktu Shalat Zuhur dan Ashar tidak disebutkan dalam ayat ini. Di antaranya:
- Kemasyhuran shalat Zuhur dan Ashar di kalangan kaum Muslimin adalah alasan tidak disebutkannya hal itu dalam ayat.[11]
- Waktu shalat Zuhur dan Ashar juga berada di ujung kedua siang, karena dilakukan setelah zawal matahari. Templat:Yadi [12]
- Tidak harus dalam satu ayat Al-Qur'an semua shalat diingatkan, dan merupakan hal yang wajar jika sesuai dengan kesesuaian, terkadang seperti Ayat 238 Surah Al-Baqarah hanya merujuk pada shalat Zuhur dan terkadang seperti Ayat 78 Surah Al-Isra merujuk pada semua shalat.[13]
Maksud dari "Hasanat"

Dalam ayat 114 surah Hud, "al-hasanat" dianggap sebagai penyebab hilangnya keburukan, dan para mufasir telah mengajukan pembahasan mengenai apa yang dimaksud dengan al-hasanat:
- Sebagian berkeyakinan bahwa maksudnya adalah shalat, dan ayat tersebut mengisyaratkan pada hilangnya kegelapan dosa-dosa melalui penegakan shalat.[14] Karena alif dan lam pada "al-hasanat" merujuk pada shalat yang telah dibicarakan di awal ayat.[15]
- Sebagian menganggap maksud al-hasanat adalah semua kebaikan secara mutlak[16] dan mereka menekankan poin ini bahwa efek penetralan keburukan tidak hanya ada pada shalat, dan jika di sini shalat disebutkan, itu adalah penjelasan dari sebuah misdak yang jelas dan pasti darinya.[17] Hal itu dikarenakan menurut mereka, kandungan ini juga diulang dalam ayat-ayat lain seperti Ayat 31 Surah An-Nisa dan Ayat 7 Surah Al-'Ankabut.[18]
- Sebagian mufasir juga menganggap maksud dari al-hasanat adalah taubat dan meyakini bahwa secara pasti, melalui taubat, siksa dan efek dosa-dosa akan hilang.[19]
Catatan Kaki
- ↑ Makarim Syirazi, Tafsir Nemuneh, 1374 HS, jld. 9, hlm. 270; Ridhha'i Isfahani, Tafsir Quran Mehr, 1387 HS, jld. 9, hlm. 321.
- ↑ Ridhha'i Isfahani, Tafsir Quran Mehr, 1387 HS, jld. 9, hlm. 322.
- ↑ Thabarsi, Majma' al-Bayan, 1372 HS, jld. 5, hlm. 306.
- ↑ Thabarsi, Majma' al-Bayan, 1372 HS, jld. 5, hlm. 307; Ridhha'i Isfahani, Tafsir Quran Mehr, 1387 HS, jld. 9, hlm. 321.
- ↑ Lihat Thayyib, Athyab al-Bayan, 1386 HS, jld. 7, hlm. 136.
- ↑ Najafi Khomeini, Tafsir Asan, 1398 H, hlm. 28.
- ↑ Syah Abdul Azhimi, Tafsir Itsna Asyari, 1363 HS, jld. 6, hlm. 150; Thayyib, Athyab al-Bayan, 1386 HS, jld. 7, hlm. 136.
- ↑ Syah Abdul Azhimi, Tafsir Itsna Asyari, 1363 HS, jld. 6, hlm. 150.
- ↑ Najafi Khomeini, Tafsir Asan, 1398 H, hlm. 28.
- ↑ Makarim Syirazi, Tafsir Nemuneh, 1374 HS, jld. 9, hlm. 265.
- ↑ Syah Abdul Azhimi, Tafsir Itsna Asyari, 1363 HS, jld. 6, hlm. 150; Thabarsi, Majma' al-Bayan, 1372 HS, jld. 5, hlm. 306.
- ↑ Syah Abdul Azhimi, Tafsir Itsna Asyari, 1363 HS, jld. 6, hlm. 150; Thabarsi, Majma' al-Bayan, 1372 HS, jld. 5, hlm. 306.
- ↑ Ridhha'i Isfahani, Tafsir Quran Mehr, 1387 HS, jld. 9, hlm. 320; Makarim Syirazi, Tafsir Nemuneh, 1374 HS, jld. 9, hlm. 266.
- ↑ Allamah Thabathaba'i, Al-Mizan, 1417 H, jld. 11, hlm. 58.
- ↑ Thabarsi, Tafsir Jawami' al-Jami', 1377 HS, jld. 2, hlm. 171.
- ↑ Thabarsi, Majma' al-Bayan, 1372 HS, jld. 5, hlm. 306.
- ↑ Makarim Syirazi, Tafsir Nemuneh, 1374 HS, jld. 9, hlm. 267.
- ↑ Makarim Syirazi, Tafsir Nemuneh, 1374 HS, jld. 9, hlm. 267.
- ↑ Lihat Thabarsi, Majma' al-Bayan, 1372 HS, jld. 5, hlm. 306.
Catatan
Daftar Pustaka
- Ridhha'i Isfahani, Muhammad Ali. Tafsir Quran Mehr. Qom, Pazhuhesyhay-e Tafsir wa Ulum-e Quran, cetakan pertama, 1387 HS.
- Thabarsi, Fadhl bin Hasan. Majma' al-Bayan li Ulum al-Qur'an. Teheran, Penerbit Nashir Khusraw, cetakan ketiga, 1372 HS.
- Thabarsi, Fadhl bin Hasan. Tafsir Jawami' al-Jami'. Qom, Hauzeh Ilmiyah Qom, 1377 HS.
- Thayyib, Abdul Husain. Athyab al-Bayan fi Tafsir al-Qur'an. Qom, Mu'assasah Sibthain, 1386 HS.
- Syah Abdul Azhimi, Sayid Husain. Tafsir Itsna Asyari. Teheran, Miqat, cetakan pertama, 1363 HS.
- Allamah Thabathaba'i, Sayid Muhammad Husain. Al-Mizan fi Tafsir al-Qur'an. Qom, Maktabah al-Nasyr al-Islami, cetakan kelima, 1417 H.
- Makarim Syirazi, Nashir. Tafsir Nemuneh. Teheran, Dar al-Kutub al-Islamiyyah, cet. 1, 1374 HS.
- Najafi Khomeini, Muhammad Jawad. Tafsir Asan. Teheran, Entisyarat-e Islamiyyah, cetakan pertama, 1398 H.