Konsep:Penyiksaan Sampai Mati
Penyiksaan Sampai Mati atau Qatl-e Sabr bermakna membunuh seseorang dengan penyiksaan dan penganiayaan berat yang telah dilarang dalam Islam. Beberapa tokoh besar Syiah seperti Imam Husain (as), Muslim bin Aqil, Hujr bin Adi, Rasyid Hijri, dan Amr bin Hamiq telah dibunuh dengan cara qatl-e sabr. Bani Umayyah menggunakan metode ini dalam membunuh para pencinta Imam Ali (as). Para fukaha Syiah menganggap penggunaan qatl-e sabr dalam membunuh tawanan yang berhak dihukum mati sebagai perbuatan makruh. Kelompok ISIS juga dalam pembantaian Speicher menggorok leher 1700 pemuda Syiah dengan tangan terikat.
Konsep
Qatl-e sabr dalam istilah fikih dianggap sebagai penahanan seseorang untuk membunuhnya.[1] Shahib al-Jawahir menganggap maksud dari penahanan dalam definisi para fukaha adalah mengikat tangan dan kaki seseorang saat membunuhnya[2] dan Mohammad Taqi Bahjat juga merujuk pada metode yang sama.[3] Qatl-e sabr juga ditafsirkan sebagai menyiksa sampai mati (zajr-kosy), membunuh di depan umum, dan membunuh setelah ancaman.[4] Dalam definisi lain, qatl-e sabr dianggap sebagai menahan dan mengikat hewan atau orang dan melemparkan batu atau selainnya ke arahnya hingga terbunuh.[5] Dalam istilah fikih, hewan yang ditahan dan dilukai dengan tujuan dibunuh disebut mashburah.[6]
Urgensi dan Kedudukan
Diriwayatkan bahwa Nabi (saw) melarang qatl-e sabr.[7] Dikatakan bahwa Bani Umayyah menggunakan metode ini untuk membunuh banyak teman Imam Ali (as). Tujuan dari pembunuhan jenis ini dianggap untuk menciptakan ketakutan dan teror di medan militer.[8] Berdasarkan sebuah riwayat dari Imam Shadiq (as), Nabi tidak pernah membunuh laki-laki manapun dengan qatl-e sabr kecuali Uqbah bin Abi Mu'aith.[9] Shahib al-Jawahir menduga pembunuhan Uqbah dikarenakan adanya tujuan yang lebih penting dan karena itulah kejadian ini tidak bertentangan dengan hukum kemakruhan qatl-e sabr.[10] Para fukaha memberikan pendapat mengenai qatl-e sabr dalam pembahasan Jihad, Makanan dan Minuman, serta had syarak.[11]
Hukum Fikih
Para fukaha Syiah dalam kitab-kitab mereka telah menjelaskan hukum-hukum qatl-e sabr, di antaranya:
- Membunuh tawanan yang layak dibunuh dengan metode qatl-e sabr adalah makruh.[12] Menurut perkataan Shahib al-Jawahir, ia tidak menemukan pendapat yang menentang dari para fukaha dalam masalah ini.[13]
- Memakan daging hewan mashburah adalah haram. Mashburah adalah hewan yang mati dengan cara qatl-e sabr, yaitu diikat terlebih dahulu atau selain itu dilukai lalu kemudian mati.[14]
- Menyembelih hewan saat disaksikan oleh hewan lain, yang disebut dzabh-e sabr, adalah makruh.[15] Syekh Thusi menganggap tindakan ini haram.[16]
- Berdasarkan fatwa Abu al-Salah al-Halabi, membunuh pelaku liwath (sodomi) yang dijatuhi hukum mati dengan cara qatl-e sabr adalah boleh, tentu saja dalam kondisi wali dari individu yang disodomi menuntut pelaksanaan had.[17] Juga menurut pendapatnya, jika seorang pria yang berakal dicambuk tiga kali karena liwath (tanpa penetrasi), maka pada pelanggaran keempat dapat digunakan hukuman qatl-e sabr untuknya.[18] Menurutnya, orang khuntsa yang memakai pakaian wanita dan terkenal sebagai pelaku zina juga memiliki hukum yang sama.[19]
Para Korban Qatl-e Sabr
Berdasarkan laporan sejarah, sekelompok kaum Syiah dan tokoh besar mereka telah dibunuh dengan cara qatl-e sabr, di antaranya:
- Imam Husain (as): Menurut nukilan Ibnu Tawus, Imam Sajjad (as) dalam khotbahnya di Kufah saat memperkenalkan dirinya berkata: "Aku adalah putra dari seseorang yang mereka bunuh dengan qatl-e sabr."[20]
- Muslim bin Aqil: Berdasarkan laporan sejarah, Ibnu Ziyad membunuhnya dengan qatl-e sabr.[21]
- Muhammad bin Qasim bergelar Shufi adalah seorang faqih dan zuhud. Ia pada abad ketiga Hijriah di Thaliqan bangkit melawan Al-Mu'tashim al-Abbasi dan akhirnya ditangkap dan dibunuh dengan cara qatl-e sabr.[22]
- Hujr bin Adi: Ia pada tahun 53 H atas perintah Muawiyah dibunuh dan menurut laporan sejarawan Mas'udi, Hujr bin Adi adalah Muslim pertama yang dibunuh dengan cara qatl-e sabr.[23]
- Amr bin Hamiq: Radhi Alu Yasin, peneliti Syiah, mencantumkan namanya dalam daftar orang-orang yang dibunuh dengan qatl-e sabr. Muawiyah telah memerintahkan pembunuhannya dengan sembilan tikaman, di mana ia meninggal akibat tikaman pertama atau kedua.[24]
- Abdullah bin Yahya al-Hadhrami dan para sahabatnya: Muhammad bin Bahr asy-Syaibani dalam kitabnya, al-Furuq baina al-Abathil wa al-Huquq melaporkan bahwa atas perintah Muawiyah, Hadhrami dan para sahabatnya dipancung dengan qatl-e sabr karena besarnya kecintaan dan meriwayatkan keutamaan serta mengingat Imam Ali (as).[25]
- Rasyid Hijri: Menurut nukilan Syekh Mufid, Ziyad bin Abih memerintahkan pemotongan tangan, kaki, dan lisan Rasyid kemudian menyalibnya.[26]
- Juwairiyah bin Mushir al-Abdi: Menurut laporan Ibnu Abil Hadid, Ziyad bin Abih menangkap Juwairiyah dan menyalibnya setelah memotong tangan dan kakinya.[27]
- Aufa bin Hisn: Ia juga menurut perkataan Radhi Alu Yasin dibunuh oleh Ziyad bin Abih dengan cara qatl-e sabr.[28]
- 175 Penyelam Iran: Pada tahun 1365 HS di masa Perang Irak-Iran, sebanyak 175 penyelam Iran ditawan oleh pasukan Irak. Orang-orang ini dikubur hidup-hidup dengan tangan dan kaki terikat.[29]
- Pembantaian Speicher: Menurut perkataan Qasem Soleimani, pada tahun 1393 HS kelompok ISIS menggorok leher dan menembaki 2200 pemuda dari akademi militer Speicher Irak dalam kondisi tangan terikat. Dilaporkan 1700 dari mereka adalah Syiah.[30]
Catatan Kaki
- ↑ Najafi, Jawahir al-Kalam, 1404 H, jld. 21, hlm. 132; Syahid Tsani, Masalik al-Afham, 1413 H, jld. 3, hlm. 42.
- ↑ Najafi, Jawahir al-Kalam, 1404 H, jld. 21, hlm. 133.
- ↑ Bahjat, Jami' al-Masail, 1426 H, jld. 2, hlm. 394.
- ↑ Syahid Tsani, Masalik al-Afham, 1413 H, jld. 3, hlm. 42.
- ↑ Allamah Majlisi, Mir'at al-Uqul, 1404 H, jld. 12, hlm. 245.
- ↑ Syahid Tsani, Masalik al-Afham, 1413 H, jld. 12, hlm. 52; Bahjat, Jami' al-Masail, 1426 H, jld. 4, hlm. 546.
- ↑ Syekh Thusi, al-Khilaf, 1407 H, jld. 5, hlm. 519.
- ↑ Yousefvand, "Barresi-ye Jazayi-ye Qatl-e Sabr-e Dosman dar Arse-ye Jihad-e Defai", hlm. 300.
- ↑ Syekh Thusi, Tahdzib al-Ahkam, 1407 H, jld. 6, hlm. 173.
- ↑ Najafi, Jawahir al-Kalam, 1404 H, jld. 21, hlm. 131.
- ↑ Muassasah Dairatul Maarif Fiqh Islami, Farhang-e Fiqh, 1395 HS, jld. 6, hlm. 498.
- ↑ Najafi, Jawahir al-Kalam, 1404 H, jld. 21, hlm. 131; Bahjat, Jami' al-Masail, 1426 H, jld. 2, hlm. 394.
- ↑ Najafi, Jawahir al-Kalam, 1404 H, jld. 21, hlm. 131.
- ↑ Syahid Tsani, Masalik al-Afham, 1413 H, jld. 12, hlm. 15; Bahjat, Jami' al-Masail, 1426 H, jld. 4, hlm. 546.
- ↑ Syahid Awwal, al-Durus al-Syar'iyyah, 1417 H, jld. 2, hlm. 416; Ibnu Idris Hilli, al-Sarair, 1410 H, jld. 3, hlm. 109.
- ↑ Syekh Thusi, al-Nihayah, 1400 H, hlm. 584.
- ↑ Abu al-Salah al-Halabi, Al-Kafi fi al-Fiqh, 1403 H, hlm. 408.
- ↑ Abu al-Salah al-Halabi, Al-Kafi fi al-Fiqh, 1403 H, hlm. 409.
- ↑ Abu al-Salah al-Halabi, Al-Kafi fi al-Fiqh, 1403 H, hlm. 409.
- ↑ Ibnu Tawus, Al-Luhuf, 1348 HS, hlm. 157.
- ↑ Dzahabi, Tarikh al-Islam, 1409 H, jld. 5, hlm. 21.
- ↑ Muqarram, "Muqaddimah al-Muqarram", dalam Khashaish al-Aimmah, 1406 H, hlm. 21.
- ↑ Mas'udi, Muruj al-Dzahab, 1409 H, jld. 3, hlm. 3.
- ↑ Alu Yasin, Shulh al-Hasan, Muassasah al-A'lami, hlm. 244-245.
- ↑ Allamah Majlisi, Bihar al-Anwar, 1403 H, jld. 44, hlm. 2 dan 9.
- ↑ Syekh Mufid, Al-Irsyad, 1413 H, jld. 1, hlm. 325-326.
- ↑ Ibnu Abil Hadid, Syarh Nahj al-Balaghah, 1363 HS, jld. 2, hlm. 291.
- ↑ Alu Yasin, Shulh al-Hasan, Muassasah al-A'lami, hlm. 349.
- ↑ "Gozaresy-e Afsar-e Iraqi az be Syahadat Residane 175 Ghavvash-e Irani ba Dastan-e Basteh", Situs Hamshahri Online.
- ↑ "Gozaresy-e Ruzi ke Dejleh be Khun Nesyast", Situs Khabar Online.
Daftar Pustaka
- Abu al-Salah al-Halabi, Taqiuddin bin Najmuddin. Al-Kafi fi al-Fiqh. Isfahan, Perpustakaan Umum Amirul Mukminin (as), cetakan pertama, 1403 H.
- Alu Yasin, Radhi. Shulh al-Hasan. Beirut, Muassasah al-A'lami li al-Matbu'at, tanpa tahun.
- Bahjat, Mohammad Taqi. Jami' al-Masail. Kantor Ayatullah Bahjat, cetakan kedua, 1426 H.
- Dzahabi, Muhammad bin Ahmad. Tarikh al-Islam wa Wafayat al-Masyahir wa al-A'lam. Beirut, Dar al-Kitab al-Arabi, 1409 H.
- "Gozaresy-e Afsar-e Iraqi az be Syahadat Residane 175 Ghavvash-e Irani ba Dastan-e Basteh". Situs Hamshahri Online, tanggal pemuatan: 5 Dey 1401 HS, tanggal kunjungan: 9 Dey 1403 HS.
- "Gozaresy-e Ruzi ke Dejleh be Khun Nesyast". Situs Khabar Online, tanggal pemuatan: 24 Khordad 1399 HS, tanggal kunjungan: 9 Dey 1403 HS.
- Ibnu Abil Hadid, Abdul Hamid. Syarh Nahj al-Balaghah. Qom, Maktabah Ayatullah al-Uzhma al-Mar'ashi al-Najafi, 1404 H/1363 HS.
- Ibnu Idris Hilli, Muhammad bin Manshur. al-Sarair al-Hawi li Tahrir al-Fatawa. Qom, Daftar-e Entesyarat-e Islami, cetakan kedua, 1410 H.
- Ibnu Tawus, Ali bin Musa. Al-Luhuf ala Qatla al-Thufuf. Teheran, Penerbit Jahan, cetakan pertama, 1348 HS.
- Majlisi, Allamah Muhammad Baqir. Bihar al-Anwar. Beirut, Dar Ihya al-Turats al-Arabi, 1403 H.
- Majlisi, Allamah Muhammad Baqir. Mir'at al-Uqul fi Syarh Akhbar Alu al-Rasul. Teheran, Dar al-Kutub al-Islamiyyah, 1404 H.
- Mas'udi, Ali bin al-Husain. Muruj al-Dzahab wa Ma'adin al-Jauhar. Qom, Muassasah Dar al-Hijrah, 1409 H.
- Muassasah Dairatul Maarif Fiqh Islami. Farhang-e Fiqh Mutabiq Mazhab Ahlulbait as (Kamus Fikih Sesuai Mazhab Ahlulbait as). Qom, Muassasah Dairatul Maarif Fiqh Islami, cetakan pertama, 1395 HS.
- Muqarram, Sayyid Abd al-Razzaq. "Muqaddimah al-Muqarram". Dalam Khashaish al-Aimmah. Masyhad, Astan-e Quds-e Razavi, 1406 H.
- Najafi, Muhammad Hasan. Jawahir al-Kalam fi Syarh Syarayi' al-Islam. Beirut, Dar Ihya al-Turats al-Arabi, cetakan ketujuh, 1404 H.
- Syahid Awwal, Muhammad bin Makki. al-Durus al-Syar'iyyah fi Fiqh al-Imamiyyah. Qom, Daftar-e Entesyarat-e Islami, cetakan kedua, 1417 H.
- Syahid Tsani, Zainuddin bin Ali. Masalik al-Afham ila Tanqih Syarayi' al-Islam. Qom, Muassasah al-Ma'arif al-Islamiyyah, 1413 H.
- Syekh Mufid, Muhammad bin Muhammad. Al-Irsyad fi Ma'rifat Hujaj Allah ala al-Ibad. Qom, Kongres Syekh Mufid, 1413 H.
- Syekh Thusi, Muhammad bin Hasan. al-Khilaf. Qom, Daftar-e Entesyarat-e Islami, cetakan pertama, 1407 H.
- Syekh Thusi, Muhammad bin Hasan. al-Nihayah fi Mujarrad al-Fiqh wa al-Fatawa. Beirut, Dar al-Kitab al-Arabi, 1400 H.
- Syekh Thusi, Muhammad bin Hasan. Tahdzib al-Ahkam. Teheran, Dar al-Kutub al-Islamiyyah, cetakan keempat, 1407 H.
- Yousefvand, Habib. "Barresi-ye Jazayi-ye Qatl-e Sabr-e Dosman dar Arse-ye Jihad-e Defai". Dalam jurnal Ulum-e Insani va Islami dar Hezare-ye Sevvom, nomor 3, musim semi 1400 HS.