Konsep:Ayat 8 Surah At-Tahrim
| Informasi Ayat | |
|---|---|
| Nama | Surah At-Tahrim |
| Ayat | 8 |
| Juz | 28 |
| Informasi Konten | |
| Tentang | Taubat Nasuha dan dampaknya |
Ayat 8 Surah At-Tahrim (bahasa Arab:آیة ۸ سورة التحریم) menyeru orang-orang beriman untuk melakukan Taubat Nasuha. Berdasarkan riwayat yang dinukil oleh sumber-sumber Syiah dan Ahlusunah dari Nabi saw, "Taubat Nasuha" adalah tobat yang mana manusia setelahnya tidak akan kembali lagi kepada Dosa. Berdasarkan kandungan ayat ini, para mufasir menyebutkan dampak tobat nasuha adalah Allah akan menghapuskan dosa-dosa individu tersebut dan memasukkan mereka ke dalam Surga. Beberapa mufasir menafsirkan ungkapan ayat 8 At-Tahrim mengenai tidak dihinakannya Nabi Islam saw dan orang-orang yang beriman, bermakna bahwa mereka tidak akan masuk Neraka; melainkan Allah akan memuliakan mereka dan memasukkan mereka ke dalam Surga.
Ayat 8 At-Tahrim mengisyaratkan tentang luasnya cahaya bagi Nabi dan orang-orang beriman. Para mufasir memaknai luasnya cahaya ini sebagai iman dan Amal Saleh yang pada hari Kiamat akan menjelma menjadi cahaya. Dari ayat ini dipahami bahwa orang-orang beriman pada hari itu melihat cahaya mereka tidak sempurna, dan ini menunjukkan adanya kekurangan dalam derajat Iman dan amal mereka. Allah mengabulkan doa mereka untuk menyempurnakan cahaya mereka.
Pengenalan
Allah di awal ayat 8 Surah At-Tahrim memerintahkan orang-orang beriman untuk bertobat dengan tulus[1] yang mana perintah ini dianggap sebagai hukum irsyadi.[2] Lanjutan ayat menjelaskan hasil dari Tobat ini dan kemudian mengisyaratkan keadaan orang-orang beriman di hari Kiamat.[3] Imam Sajjad as dalam Doa perpisahan dengan bulan Ramadan, ketika berbicara tentang tobat, berdalil dengan ayat ini.[4] Ayat ini dianggap ditujukan kepada orang-orang beriman[5] yang berada di jalan kemaksiatan.[6] Ayat ini tidak ditujukan kepada orang-orang Kafir dan Musyrik; karena tobat mereka tidak akan diterima sampai mereka beriman.[7]
Makarim Syirazi, Fakih dan Mufasir Syiah, meyakini bahwa ayat 8 At-Tahrim menyebutkan lima buah dari Taubat Nasuha: pengampunan dosa, masuk ke dalam Surga, tidak dipermalukan pada hari ketika kebenaran terungkap, cahaya orang-orang beriman bergerak di depan dan di sebelah kanan mereka, dan buah kelima adalah perhatian orang-orang ini kepada Allah semakin meningkat dan mereka memohon penyempurnaan cahaya dan pengampunan dosa mereka secara sempurna.[8] Allamah Thabathaba'i, ulama dan mufasir Syiah, memberikan kemungkinan bahwa "tidak dihinakan" hanya berlaku untuk Nabi Islam saw, sedangkan keberadaan cahaya dan permohonan untuk menambahnya adalah bagi orang-orang beriman yang bersama Nabi.[9]
Wahai orang-orang yang beriman! Bertaubatlah kepada Allah dengan taubat yang semurni-murninya (taubat nasuha). Mudah-mudahan Tuhanmu akan menghapus kesalahan-kesalahanmu dan memasukkanmu ke dalam surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, pada hari ketika Allah tidak mengecewakan Nabi dan orang-orang yang beriman yang bersamanya; cahaya mereka memancar di hadapan dan di sebelah kanan mereka, sambil mereka berkata, “Ya Tuhan kami, sempurnakanlah untuk kami cahaya kami dan ampunilah kami; sungguh, Engkau Mahakuasa atas segala sesuatu.” (QS. At-Tahrim: 8)
Taubat Nasuha
Imam Sajjad as dalam Doa ke-47 Shahifah Sajjadiyah menggunakan ungkapan Taubat Nasuha.[10] Ulama Muslim berbeda pendapat mengenai maksud dari ungkapan "Taubat Nasuha"[11] dan sebagian menghitung pendapat ini hingga 23 pendapat.[12] Dalam sejumlah sumber Syiah[13] dan Ahlusunah[14] dinukil sebuah riwayat dari Nabi saw bahwa maksud dari ungkapan ini adalah tobat yang mana manusia setelahnya tidak kembali lagi ke arah Dosa. Riwayat ini dianggap sebagai penjelasan tingkatan tinggi dari tobat nasuha.[15] Dalam sumber Syiah, riwayat dari Imam Shadiq as[16] dan dalam sumber Ahlusunah riwayat dari Umar bin Khattab,[17] dinukil dengan konten yang sama.
Selain itu, tobat nasuha juga dimaknai sebagai tobat yang murni untuk Allah,[18] menasihati diri sendiri untuk melakukan tobat,[19] dan makna-makna lainnya.[20] Dalam sebuah riwayat dari Imam Shadiq as, puasa pada Hari Kamis dan Hari Jumat disebut sebagai tobat nasuha,[21] yang mana Syekh Shaduq, ulama Syiah, menganggap ini sebagai penjelasan pendahuluan untuk melakukan tobat.[22]
"Taubat Nasuha" adalah sebuah syair (manzhumah) 254 bait dari penyair tak dikenal yang merupakan kisah pendidikan dan moral tentang tobat dan melanjutkannya (istikamah).[23] Rumi membawakan narasi dari kisah ini dalam buku kelima *Matsnawi Ma'nawi*.[24] Pada tahun 1361 HS di Iran, sebuah film berjudul *Taubat Nasuha* dibuat dengan aktor Farajullah Salahshoor.[25]
Pengampunan Dosa
Ayat 8 Surah At-Tahrim setelah memerintahkan tobat nasuha,[26] menyebutkan dampak pertamanya adalah Allah akan menghapus dosa-dosa individu tersebut dan memasukkan mereka ke dalam surga.[27] Janji ini disebutkan dengan ungkapan "'Asâ" (mudah-mudahan/semoga) yang mana sebagian menganggap ungkapan ini agar manusia tetap berada di antara rasa takut dan harap (khauf dan raja').[28] Sebagian juga memaknai kata ini bahwa Allah telah mewajibkan perbuatan ini atas diri-Nya sendiri.[29]
Nabi dan Orang Beriman Tidak Dihinakan
Beberapa mufasir menafsirkan ungkapan ayat 8 At-Tahrim tentang tidak dihinakannya Nabi dan orang-orang yang beriman bahwa mereka tidak akan masuk Neraka;[30] melainkan Allah akan memuliakan mereka dan memasukkan mereka ke dalam Surga.[31] Dalam Surah Ali Imran juga dinukil konten yang sama bahwa setiap orang yang masuk ke dalam api neraka akan terhina dan dipermalukan.[32] Orang-orang beriman yang bersama Nabi dalam ayat ini dianggap bukan hanya orang-orang beriman pada masa Nabi Islam saw saja, tetapi mencakup seluruh orang beriman hingga hari kiamat.[33] Bagian ayat ini dianggap sebagai sindiran kepada musuh-musuh Nabi[34] dengan pengertian bahwa Allah tidak akan menghinakan Nabi dan orang beriman, melainkan akan menghinakan dan merendahkan orang-orang kafir dan musyrik.[35]
Cahaya Luas Nabi saw dan Orang Beriman
Ungkapan meluasnya cahaya di depan dan di sebelah kanan dianggap berlaku bagi Nabi dan orang-orang beriman.[36] Namun sebagian mengatakan ungkapan ini hanya untuk orang-orang beriman.[37] Ungkapan ini dalam Surah Al-Hadid juga hanya digunakan untuk laki-laki dan perempuan mukmin.[38] Mengenai apa itu cahaya ini, terdapat berbagai pendapat. Sebagian menganggapnya sebagai iman dan Amal Saleh yang pada hari Kiamat menjelma menjadi cahaya.[39] Dari ayat ini dipahami bahwa orang-orang beriman pada hari itu melihat cahaya mereka tidak sempurna dan ini menunjukkan adanya kekurangan dalam derajat Iman dan amal mereka.[40] Maka mereka berdoa agar Allah menyempurnakan cahaya mereka dan Allah pun mengabulkan doa mereka.[41]
Catatan Kaki
- ↑ Qurthubi, Al-Jami' li Ahkam al-Qur'an, 1364 HS, jld. 18, hlm. 197.
- ↑ Thayyib, Atyab al-Bayan fi Tafsir al-Qur'an, 1378 HS, jld. 13, hlm. 78.
- ↑ Reza'i Isfahani, Tafsir Quran Mehr, 1387 HS, jld. 21, hlm. 132.
- ↑ Al-Shahifah al-Sajjadiyyah, Doa 45, hlm. 194.
- ↑ Thayyib, Atyab al-Bayan fi Tafsir al-Qur'an, 1378 HS, jld. 13, hlm. 78.
- ↑ Fadhlullah, Min Wahyi al-Qur'an, 1419 H, jld. 22, hlm. 322.
- ↑ Thayyib, Atyab al-Bayan fi Tafsir al-Qur'an, 1378 HS, jld. 13, hlm. 78.
- ↑ Makarim Syirazi, Tafsir Nemuneh, 1374 HS, jld. 24, hlm. 292.
- ↑ Thabathaba'i, Al-Mizan fi Tafsir al-Qur'an, 1417 H, jld. 19, hlm. 336.
- ↑ Al-Shahifah al-Sajjadiyyah, Doa 47, hlm. 230.
- ↑ Abul Futuh Razi, Raudh al-Jinan wa Ruh al-Jinan fi Tafsir al-Qur'an, 1408 H, jld. 19, hlm. 301.
- ↑ Qurthubi, Al-Jami' li Ahkam al-Qur'an, 1364 HS, jld. 18, hlm. 197.
- ↑ Thabrisi, Majma' al-Bayan fi Tafsir al-Qur'an, 1372 HS, jld. 10, hlm. 478.
- ↑ Suyuthi, Al-Durr al-Mantsur fi al-Tafsir bi al-Ma'tsur, 1404 H, jld. 6, hlm. 245.
- ↑ Makarim Syirazi, Tafsir Nemuneh, 1374 HS, jld. 24, hlm. 291.
- ↑ Kulaini, Al-Kafi, 1407 H, jld. 2, hlm. 432.
- ↑ Suyuthi, Al-Durr al-Mantsur fi al-Tafsir bi al-Ma'tsur, 1404 H, jld. 6, hlm. 245.
- ↑ Syekh Thusi, Al-Tibyan fi Tafsir al-Qur'an, Beirut, jld. 10, hlm. 51; Thabrisi, Majma' al-Bayan fi Tafsir al-Qur'an, 1372 HS, jld. 10, hlm. 478.
- ↑ Thabrisi, Tafsir Jawami' al-Jami', 1377 HS, jld. 4, hlm. 321.
- ↑ Majlisi, Bihar al-Anwar, 1403 H, jld. 6, hlm. 22.
- ↑ Syekh Shaduq, Ma'ani al-Akhbar, 1403 H, hlm. 174.
- ↑ Syekh Shaduq, Ma'ani al-Akhbar, 1403 H, hlm. 174.
- ↑ Zulfiqari, «Taubat Nasuha» Markaz Da'irat al-Ma'arif Bozorg Eslami.
- ↑ Rumi, Matsnawi Ma'nawi, Buku Kelima, «Hikayat dar Bayan-e Taubeh-ye Nasuh», Situs Ganjoor.
- ↑ Thaliqani, «Majnun-e Tobeh-kar az Gur Barkhasteh», Surat Kabar Farhikhtegan.
- ↑ Makarim Syirazi, Tafsir Nemuneh, 1374 HS, jld. 24, hlm. 291.
- ↑ Syekh Thusi, Al-Tibyan fi Tafsir al-Qur'an, Beirut, jld. 10, hlm. 51.
- ↑ Baidhavi, Anwar al-Tanzil wa Asrar al-Ta'wil, 1418 H, jld. 5, hlm. 226.
- ↑ Syubbar, Tafsir al-Qur'an al-Karim, 1410 H, hlm. 524.
- ↑ Thabarani, Al-Tafsir al-Kabir, 2008 M, jld. 6, hlm. 307.
- ↑ Syekh Thusi, Al-Tibyan fi Tafsir al-Qur'an, Beirut, jld. 10, hlm. 51.
- ↑ Surah Ali Imran, ayat 192.
- ↑ Thayyib, Atyab al-Bayan fi Tafsir al-Qur'an, 1378 HS, jld. 13, hlm. 79.
- ↑ Mughniyah, Al-Tafsir al-Kasyif, 1424 H, jld. 7, hlm. 366.
- ↑ Thabrisi, Tafsir Jawami' al-Jami', 1377 H, jld. 4, hlm. 321.
- ↑ Syekh Thusi, Al-Tibyan fi Tafsir al-Qur'an, Beirut, jld. 10, hlm. 51.
- ↑ Thabathaba'i, Al-Mizan fi Tafsir al-Qur'an, 1417 H, jld. 19, hlm. 336.
- ↑ Surah Al-Hadid, ayat 12.
- ↑ Mudarrisi, Min Huda al-Qur'an, 1419 H, jld. 16, hlm. 115.
- ↑ Thabathaba'i, Al-Mizan fi Tafsir al-Qur'an, 1417 H, jld. 19, hlm. 336.
- ↑ Sayyid Qutb, Fi Zhilal al-Qur'an, 1412 H, jld. 6, hlm. 3619.
Daftar Pustaka
- Abul Futuh Razi, Husain bin Ali. Raudh al-Jinan wa Ruh al-Jinan fi Tafsir al-Qur'an. Peneliti: Muhammad Ja'far Yahaqqi, Muhammad Mahdi Nashih. Masyhad: Bunyad Pazuhesy-haye Islami Astan Quds Razawi, 1408 H.
- Baidhawi, Abdullah bin Umar. Anwar al-Tanzil wa Asrar al-Ta'wil. Peneliti: Muhammad Abdurrahman al-Mar'asyly. Beirut: Dar Ihya al-Turats al-Arabi, cetakan pertama, 1418 H.
- Tustari, Abu Muhammad Sahl bin Abdullah. Tafsir al-Tustari. Peneliti: Muhammad Basil Uyun al-Sud. Beirut: Mansyurat Muhammad Ali Baidun, Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, cetakan pertama, 1423 H.
- Tsa'labi Naisaburi, Abu Ishaq Ahmad bin Ibrahim. Al-Kasyf wa al-Bayan 'an Tafsir al-Qur'an. Beirut: Dar Ihya al-Turats al-Arabi, cetakan pertama, 1422 H.
- Reza'i Isfahani, Muhammad Ali. Tafsir Quran Mehr. Qom: Pazuhesy-haye Tafsir wa Ulum Quran, 1387 HS.
- Zulfiqari, Hasan, «Taubat Nasuha» Markaz Da'irat al-Ma'arif Buzurg Islami, tanggal posting: 23 Dey 1398 HS, diakses: 28 Aban 1404 HS.
- Sayyid Qutb. Fi Zhilal al-Qur'an. Beirut: Kairo: Dar al-Syuruq, cetakan ketujuh belas, 1412 H.
- Saifi Mazandarani, Ali Akbar. Daqaiq al-Buhuts fi Ilm al-Ushul. Qom: Muassasah Bustan Kitab, 1441 H.
- Suyuthi, Jalaluddin. Al-Durr al-Mantsur fi Tafsir al-Ma'tsur. Qom: Kitab Khaneh Ayatullah Mar'asyi Najafi, 1404 H.
- Syubbar, Abdullah. Tafsir al-Qur'an al-Karim. Qom: Muassasah Dar al-Hijrah, 1410 H.
- Syekh Shaduq. Ma'ani al-Akhbar. Peneliti dan Korektor: Ali Akbar Ghaffari. Qom: Daftar Intisyarat Islami, cetakan pertama, 1403 H.
- Syekh Thusi, Muhammad bin Hasan. Al-Tibyan fi Tafsir al-Qur'an. Dengan pengantar: Syekh Agha Buzurg Tehrani. Peneliti: Ahmad Qashir Amili. Beirut: Dar Ihya al-Turats al-Arabi, Tanpa Tahun.
- Al-Shahifah al-Sajjadiyyah. Qom: Daftar Nashr al-Hadi, cetakan pertama, 1376 HS.
- Thaliqani, Dawud, «Majnun-e Tobeh-kar az Gur Barkhasteh», Surat Kabar Farhikhtegan, tanggal posting: 28 Tir 1399 HS, diakses: 28 Aban 1404 HS.
- Thabathaba'i, Sayid Muhammad Husain. Al-Mizan fi Tafsir al-Qur'an. Qom: Daftar Intisyarat Islami, cetakan kelima, 1417 H.
- Thabarani, Sulaiman bin Ahmad. Al-Tafsir al-Kabir. Yordania: Dar al-Kitab al-Tsaqafi, 2008 M.
- Thabrisi, Fadhl bin Hasan. Tafsir Jawami' al-Jami'. Teheran: Intisyarat Danesygah Tehran, Manajemen Hauzah Ilmiah Qom, cetakan pertama, 1377 HS.
- Thabrisi, Fadhl bin Hasan. Majma' al-Bayan fi Tafsir al-Qur'an. Pengantar: Muhammad Jawad Balaghi. Teheran: Nashir Khusru, cetakan ketiga, 1372 HS.
- Thayyib, Sayid Abdul Husain. Atyab al-Bayan fi Tafsir al-Qur'an. Teheran: Intisyarat Islam, cetakan kedua, 1378 HS.
- Fadhlullah, Sayid Muhammad Husain. Tafsir Min Wahyi al-Qur'an. Beirut: Dar al-Malak lil Thiba'ah wa al-Nasyr, cetakan kedua, 1419 H.
- Qurthubi, Muhammad bin Ahmad. Al-Jami' li Ahkam al-Qur'an. Teheran: Intisyarat Nashir Khusru, cetakan pertama, 1364 HS.
- Kulaini, Muhammad bin Ya'qub. Al-Kafi. Peneliti dan Korektor: Ali Akbar Ghaffari, Muhammad Akhundi. Teheran: Dar al-Kutub al-Islamiyah, cetakan keempat, 1407 H.
- Majlisi, Muhammad Baqir. Bihar al-Anwar. Beirut: Dar Ihya al-Turats al-Arabi, cetakan kedua, 1403 H.
- Mudarrisi, Sayid Muhammad Taqi. Min Huda al-Qur'an. Teheran: Dar Muhibbi al-Husain, cetakan pertama, 1419 H.
- Misykini, Ali. Ishthilahat al-Ushul. Qom: Nasyr al-Hadi, 1374 HS.
- Mughniyah, Muhammad Jawad. Al-Tafsir al-Kasyif. Teheran: Dar al-Kutub al-Islamiyah, cetakan pertama, 1424 H.
- Makarim Syirazi, Nashir. Tafsir Nemuneh. Teheran: Dar al-Kutub al-Islamiyah, cetakan pertama, 1374 HS.
- Rumi. Matsnawi Ma'nawi. Buku Kelima, «Hikayat dar Bayan-e Taubeh-ye Nasuh», Situs Ganjur, diakses: 28 Aban 1404 HS.