Konsep:Ayat 24 Surah As-Sajdah
Templat:Kotak Informasi Ayat Ayat 24 Surah As-Sajdah menyatakan bahwa karena iman dan keteguhan beberapa orang dari Bani Israil, Allah menjadikan mereka sebagai imam dan pemimpin kaum mereka. Sekelompok mufasir meyakini bahwa yang dimaksud dengan para imam dalam ayat ini adalah para nabi Bani Israil dan penerus Nabi Musa as dan Nabi Isa as. Beberapa orang, dengan menggunakan ayat ini, menganggap imamah sebagai kedudukan ilahi.
Diriwayatkan dari Imam al-Baqir as bahwa ayat ini turun tentang anak-anak Sayidah Fatimah Az-Zahra sa. Menurut Hakim al-Haskani (wafat: 490 H) dari kalangan ulama Ahlusunah, Allah setelah wafatnya Musa as dan Harun, menjadikan 12 orang sebagai imam dan pemimpin Bani Israil; sebagaimana setelah wafatnya Nabi Islam saw, Dia juga memilih 12 orang untuk imamah.
Poin-poin Umum
Ayat 24 Surah As-Sajdah mengisyaratkan kepada para pemimpin untuk kaum Bani Israil yang karena iman kepada ayat-ayat ilahi dan keteguhan dalam menghadapi berbagai masalah, mencapai kedudukan imamah dan kepemimpinan.[1] Menurut Ali bin Ibrahim al-Qumi, dari kalangan ahli hadis dan mufasir Syiah pada abad ke-3 Hijriah, Allah mengetahui kesabaran dan keteguhan para imam dalam menghadapi masalah. Oleh karena itu, Dia menjadikan mereka pemimpin bagi masyarakat.[2]
Berdasarkan kitab ''Tafsir Nemuneh'', bentuk fi'il mudhari' pada kata "Yahdun" dan "Yuqinun" menunjukkan pada keberlangsungan dua sifat hidayah dan yakin sepanjang kehidupan para pemimpin.[3]
Mengenai apa yang dimaksud dengan kata "Amr" dalam ayat tersebut, terdapat perbedaan pendapat. Allamah Thabathabai menganggapnya sebagai perintah takwini dan meyakini bahwa kedudukan imam adalah memberi hidayah dan mengantarkan manusia ke tujuan, dan makna ini adalah semacam tasarruf takwini pada manusia, yang dengannya jalan untuk membawa hati menuju kesempurnaan menjadi lancar. Maka yang dimaksud dengan perintah yang dengannya hidayah terjadi, adalah perintah takwini.[4] Sebaliknya, menurut Nashir Makarem Syirazi, berdasarkan zahir ayat, yang dimaksud dengan "Amr" adalah perintah tasyri'i dan ketetapan syariat, bukan perintah takwini dalam arti penetrasi perintah Ilahi di alam penciptaan.[5]
Ayat ini dihitung sebagai bagian dari ayat-ayat Makkiyah.[6]
Yang Dimaksud dengan Para Imam dalam Ayat
Sekelompok mufasir meyakini bahwa yang dimaksud dengan para imam dalam ayat ini adalah nabi-nabi Bani Israil.[7] Sebagian mufasir memperkenalkan yang dimaksud dengan para imam adalah para washi Nabi Musa as hingga masa Zakariya, Yahya dan Isa, serta para washi Nabi Isa as hingga masa pengutusan Nabi Islam saw.[8]
Diriwayatkan dari Imam al-Baqir as bahwa ayat ini turun tentang anak-anak Sayidah Fatimah Az-Zahra sa.[9] Hakim al-Haskani (wafat: 490 H) dari mufasir Ahlusunah dalam kitab ''Syawahid al-Tanzil'' menyebutkan: Allah Swt setelah kematian Musa dan Harun, menjadikan tujuh orang dari anak-anak Harun dan setelah mereka lima orang lainnya sebagai imam dan pemimpin Bani Israil; sebagaimana setelah wafatnya Nabi Islam saw, Dia juga memilih 12 orang untuk imamah.[10]
Beberapa mufasir mengambil kesimpulan dari ungkapan "Wa Ja'alna Minhum A'immatan", bahwa imamah dan hidayah seperti kenabian dan kerasulan, termasuk kedudukan ilahi dan pastinya harus ditentukan oleh Allah.[11]
Catatan Kaki
- ↑ Makarem Syirazi, Tafsir Nemuneh, 1374 HS, jld. 17, hlm. 166.
- ↑ Qumi, Tafsir al-Qumi, 1404 H, jld. 2, hlm. 170.
- ↑ Makarem Syirazi, Tafsir Nemuneh, 1374 HS, jld. 17, hlm. 166.
- ↑ Thabathabai, Al-Mizan, 1417 H, jld. 19, hlm. 338.
- ↑ Makarem Syirazi, Tafsir Nemuneh, 1374 HS, jld. 17, hlm. 166.
- ↑ Ma'rifat, Amuzesh-e Ulum-e Quran, 1371 HS, jld. 2, hlm. 166.
- ↑ Thabarsi, Majma' al-Bayan, 1382 HS, jld. 8, hlm. 521; Thayyib, Athyab al-Bayan, 1378 HS, jld. 10, hlm. 466; Makarem Syirazi, Tafsir Nemuneh, 1374 HS, jld. 17, hlm. 168; Mughniyah, Tafsir al-Kasyif, 1424 H, jld. 6, hlm. 186.
- ↑ Thayyib, Athyab al-Bayan, 1378 HS, jld. 10, hlm. 466.
- ↑ Astarabadi, Ta'wil al-Ayat al-Zhahirah, 1409 H, hlm. 437.
- ↑ Haskani, Syawahid al-Tanzil, 1411 H, jld. 1, hlm. 584.
- ↑ Husaini Hamadani, Anwar-e Derakhshan, 1404 H, jld. 8, hlm. 219; Shadiqi Tehrani, Al-Balagh, 1419 H, hlm. 417.
Daftar Pustaka
- Astarabadi, Ali. Ta'wil al-Ayat al-Zhahirah fi Fadhail al-'Itrah al-Thahirah. Riset: Husain Ustadwali. Qom, Jami'ah-ye Mudarrisin Hauzah Ilmiah Qom, Cetakan Pertama, 1409 H.
- Haskani, Ubaidullah. Syawahid al-Tanzil li Qawa'id al-Tafdhil. Riset: Muhammad Baqir Mahmudi. Teheran, Wizarat Farhang wa Irsyad Islami, Muassasah Thab' wa Nasyr, Cetakan Pertama, 1411 H.
- Husaini Hamadani, Sayid Muhammad Husain. Anwar-e Derakhshan dar Tafsir-e Quran (Cahaya yang Bersinar dalam Tafsir Al-Qur'an). Riset: Muhammad Baqir Behbudi. Teheran, Ketabforushi Luthfi, Cetakan Pertama, 1404 H.
- Ma'rifat, Muhammad Hadi. Amuzesh-e Ulum-e Quran (Pembelajaran Ilmu-ilmu Al-Qur'an). Qom, Markaz-e Chap wa Nasyr Sazman Tablighat Islami, Cetakan Pertama, 1371 HS.
- Makarem Syirazi, Nashir. Tafsir Nemuneh (Tafsir Teladan). Teheran, Dar al-Kutub al-Islamiyah, Cetakan Pertama, 1374 HS.
- Mughniyah, Muhammad Jawad. Tafsir al-Kasyif. Teheran, Dar al-Kutub al-Islamiyah, Cetakan Pertama, 1424 H.
- Qumi, Ali bin Ibrahim. Tafsir al-Qumi. Riset dan Koreksi: Sayid Thayyib Musawi Jazairi. Qom, Dar al-Kitab, Cetakan Ketiga, 1404 H.
- Shadiqi Tehrani, Muhammad. Al-Balagh fi Tafsir al-Quran bi al-Quran. Qom, Penerbit Penulis, Cetakan Pertama, 1419 H.
- Thabarsi, Fadhl bin Hasan. Majma' al-Bayan fi Tafsir al-Quran. Dengan pengantar: Muhammad Jawad Balaghi. Teheran, Nashir Khusrau, Cetakan Ketiga, 1382 HS.
- Thabathabai, Sayid Muhammad Husain. Al-Mizan fi Tafsir al-Quran. Qom, Daftar Intisyarat Islami, Cetakan Kelima, 1417 H.
- Thayyib, Sayid Abdul Husain. Athyab al-Bayan fi Tafsir al-Quran. Teheran, Penerbit Islam, Cetakan Kedua, 1378 HS.