Konsep:Tobat Nabi Adam
Tobat Nabi Adam adalah permohonan ampunan Nabi Adam (as) kepada Allah setelah melanggar perintah Allah dan memakan buah dari pohon terlarang. Mufasir Syiah meyakini bahwa pembangkangan Adam (as) bukanlah sebuah dosa. Dalam menjelaskan ketidakpatuhannya, berbagai pandangan telah dikemukakan, termasuk sifat kiasan dari kisah tersebut (simbol manusia), Tarkul Aula, larangan makruh (meninggalkan amal Mustahab dan kehilangan pahala yang lebih besar), larangan irsyadi (kesadaran akan dampak alami dari perbuatan tersebut), dan tobat karena kedudukan Adam (as) yang mulia.
Tobat Nabi Adam (as) terjadi karena penyesalan atas melakukan perbuatan yang tidak diharapkan darinya. Dalam menafsirkan bagaimana tobat Adam (as), beberapa orang meyakini bahwa "kalimat" yang Allah ajarkan kepada Adam mencakup doa khusus yang tercantum dalam ayat 23 Surah Al-A'raf. Selain itu, dalam riwayat Imam Baqir (as) dan sumber lainnya, "kalimat" dimulai dengan doa khusus yang disertai dengan tawasul kepada nama-nama Ahlulbait (Muhammad (saw), Ali (as), Fatimah (sa), Hasan (as), dan Husain (as)). Allamah Thabathabai juga meyakini bahwa Adam (as) dengan tobatnya memohon kepada Allah untuk mengganti kerugian akibat kelalaian terhadap Allah dalam kehidupan duniawi.
Pembangkangan Adam (as)
Berdasarkan Al-Qur'an, Allah melarang Adam (as) dan Hawa (as) memakan buah dari pohon terlarang, namun Setan membisiki Adam (as) dan ia memakan buah dari pohon tersebut.[1] Menyusul pembangkangan ini, Adam dikeluarkan dari Surga[2] dan setelah itu ia bertobat[3] yang mana tobatnya diterima.[4] Masalah ini dibahas dalam buku-buku teologi dan tafsir seperti Tanzih al-Anbiya',[5] Amuzesh-e Aqa'id (Pembelajaran Akidah)[6] dan Ishmah al-Anbiya'[7] serta dalam tafsir ayat 35 hingga 37 Surah Al-Baqarah, 19 hingga 23 Surah Al-A'raf, dan 121 hingga 122 Surah Thaha.[8] Dikatakan bahwa dalam Alkitab (kitab suci Yahudi dan Kristen), masalah tobat Adam (as) tidak disebutkan.[9]
Hakikat Pembangkangan Adam (as)
Mufasir Syiah meyakini bahwa pembangkangan Adam (as) bukanlah sebuah dosa. Berbagai pandangan mengenai ketidakpatuhannya adalah sebagai berikut:[10]
Oleh karena itu, dalam menjelaskan hakikat pembangkangan Adam (as), pandangan-pandangan berikut dikemukakan:
- Sifat Kiasan Kisah: Sayid Mushthafa Khomeini menganggap kisah Adam sebagai hikayat simbolis dan perwakilan manusia.[11]
- Tarkul Aula: Nashir Makarem Syirazi meyakini bahwa para nabi maksum dari dosa-dosa besar, namun mungkin saja terjadi dosa relatif (Tarkul Aula) dari mereka yang tidak memiliki hukuman.[12]
- Larangan Makruh: Thabrasi dan Mulla Sadra berkeyakinan bahwa larangan memakan buah tersebut bersifat anjuran dan Adam dengan meninggalkannya, kehilangan pahala yang lebih besar.[13]
- Larangan Irsyadi: Allamah Thabathabai dan Fadhlullah meyakini bahwa larangan Allah bertujuan untuk menyadarkan Adam akan dampak alami dari perbuatan tersebut, seperti instruksi yang dikeluarkan oleh dokter kepada pasien.[14]
- Tobat: Ja'far Sobhani dan Makarem Syirazi meyakini bahwa tobat Adam tidak menunjukkan adanya dosa[15] melainkan karena kedudukannya yang mulia sehingga ia menyesal telah melakukan perbuatan tersebut.[16]
Tata Cara Tobat
Templat:Kotak Kutipan Dalam kitab-kitab tafsir, tata cara tobat Adam (as) dijelaskan dengan cara yang berbeda. Syaikh Thusi dan Makarem Syirazi meyakini adanya kemungkinan kebenaran dari semua kemungkinan tersebut dan tidak ada pertentangan di antara mereka.[17] Berdasarkan ayat 37 Surah Al-Baqarah, Adam bertobat dengan menggunakan "kalimat-kalimat" yang Allah ajarkan kepadanya.[18] Beberapa tafsir mengenai "kalimat-kalimat" ini antara lain:
- Ayat 23 Surah Al-A'raf: Nashir Makarem Syirazi menganggap "kalimat-kalimat" ini sebagai doa Adam dalam ayat ini: "Rabbana dhalamna anfusana..."[19]
- Doa Khusus: Dalam sebuah riwayat Imam Baqir (as), "kalimat-kalimat" ditafsirkan sebagai doa khusus yang dimulai dengan kalimat "Allahumma la ilaha illa Anta..."[20]
- Tawasul kepada Ahlulbait: Beberapa riwayat menafsirkan "kalimat-kalimat" sebagai nama-nama Muhammad (saw), Ali (as), Fatimah (sa), Hasan (as), dan Husain (as), di mana Adam (as) dengan bertawasul kepada nama-nama ini memohon ampunan dari Allah.[21] Suyuthi dari mufasir Ahlusunah juga menukil riwayat serupa dari Nabi Islam (saw).[22] Ja'far Sobhani, dengan berpegang pada riwayat-riwayat ini, berargumen atas legitimasi tawasul.[23]
- Pandangan Allamah Thabathabai: Ia meyakini bahwa Adam (as) dengan tobatnya memohon kepada Allah untuk mengganti kerugian akibat kelalaian terhadap Allah dalam kehidupan duniawi[24] dan Allah mensyariatkan agama untuk menggantinya.[25]
Catatan Kaki
- ↑ Surah Al-Baqarah, ayat 35 dan 36; Surah Al-A'raf, ayat 19-22.
- ↑ Surah Al-Baqarah, ayat 36.
- ↑ Surah Al-Baqarah, ayat 37; Surah Al-A'raf, ayat 23.
- ↑ Surah Al-Baqarah, ayat 37; Surah Thaha, ayat 122.
- ↑ Syarif Murtadha, Tanzih al-Anbiya', Asy-Syarif al-Radhi, hlm. 9.
- ↑ Misbah Yazdi, Amuzesh-e Aqa'id, 1384 HS, hlm. 211.
- ↑ Fakhrurazi, Ishmah al-Anbiya', 1409 H, hlm. 36.
- ↑ Thabathabai, Al-Mizan, Munstasyarat Isma'iliyan, jil. 1.
- ↑ Asyrafi, Moqayeseh-ye Qashash dar Qur'an wa Ahdayn (Perbandingan Kisah dalam Al-Qur'an dan Alkitab), 1399 HS, hlm. 205.
- ↑ Mughniyah, Tafsir al-Kasyif, 1424 H, jil. 1, hlm. 86.
- ↑ Khomeini, Tafsir al-Qur'an al-Karim, 1418 H, jil. 5, hlm. 457-458.
- ↑ Makarem Syirazi, Tafsir Nemuneh, 1374 HS, jil. 1, hlm. 187 dan 188.
- ↑ Thabrasi, Majma' al-Bayan, 1372 HS, jil. 1, hlm. 195; Mulla Sadra, Tafsir al-Qur'an al-Karim, 1366 HS, jil. 3, hlm. 90.
- ↑ Thabathabai, Al-Mizan, 1417 H, jil. 1, hlm. 130; Fadhlullah, Tafsir min Wahy al-Qur'an, 1419 H, jil. 1, hlm. 263 dan 264.
- ↑ Sobhani, Mansyur-e Javid, Lembaga Imam Shadiq (as), jil. 4, hlm. 126.
- ↑ Makarem Syirazi, Tafsir Nemuneh, 1374 HS, jil. 1, hlm. 196 dan 197; Sobhani, Mansyur-e Javid, Lembaga Imam Shadiq (as), jil. 4, hlm. 126.
- ↑ Syaikh Thusi, Al-Tibyan, Dar Ihya al-Turats al-Arabi, jil. 1, hlm. 169; Makarem Syirazi, Tafsir Nemuneh, 1374 HS, jil. 1, hlm. 198 dan 199.
- ↑ Surah At-Taubah, ayat 37.
- ↑ Makarem Syirazi, Tafsir Nemuneh, 1374 HS, jil. 1, hlm. 197.
- ↑ Thabrasi, Majma' al-Bayan, 1373 HS, jil. 1, hlm. 200.
- ↑ Tafsir al-Imam Hasan al-Askari (as), 1409 H, hlm. 219 - 221; Kufi, Tafsir Furat al-Kufi, 1410 H, hlm. 57 dan 58; Shaduq, Al-Amali, 1376 HS, hlm. 218.
- ↑ Suyuthi, Al-Durr al-Mantsur, 1404 H, jil. 1, hlm. 60 dan 61.
- ↑ Sobhani, "Tawasul", hlm. 540.
- ↑ Thabathabai, Al-Mizan, 1417 H, jil. 1, hlm. 130.
- ↑ Thabathabai, Al-Mizan, 1417 H, jil. 1, hlm. 134.
Daftar Pustaka
- Al-Arusi al-Huwaizi, Abd Ali bin Jumu'ah. Tafsir Nur al-Tsaqalain. Riset oleh Sayid Hasyim Rasuli Mahallati. Qom, Isma'iliyan, 1415 H.
- Asyrafi, Abbas. Moqayeseh-ye Qashash dar Qur'an wa Ahdayn (Perbandingan Kisah dalam Al-Qur'an dan Alkitab). Teheran, Organisasi Propagasi Islam, 1399 HS.
- Allamah Hilli, Hasan bin Yusuf. Kasyaf al-Murad fi Syarh Tajrid al-I'tiqad. Qom, Lembaga Imam Shadiq (as), 1382 HS.
- Fakhrurazi, Muhammad bin Umar. Ishmah al-Anbiya'. Beirut, Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1409 H.
- Fadhlullah, Sayid Muhammad Husain. Tafsir min Wahy al-Qur'an. Beirut, Dar al-Malak, 1419 H.
- Faidh Kasyani, Muhsin. Tafsir al-Shafi. Teheran, Penerbit Al-Sadr, 1415 H.
- Khomeini, Sayid Mushthafa. Tafsir al-Qur'an al-Karim. Teheran, Lembaga Pengaturan dan Publikasi Karya Imam Khomeini (ra), 1418 H.
- Kufi, Furat bin Ibrahim. Tafsir Furat al-Kufi. Teheran, Muassasah al-Thaba' wa al-Nasyr fi Wizarah al-Irsyad al-Islami, 1410 H.
- Makarem Syirazi, Nashir. Tafsir Nemuneh. Teheran, Dar al-Kutub al-Islamiyeh, 1374 HS.
- Misbah Yazdi, Muhammad Taqi. Amuzesh-e Aqa'id (Pembelajaran Akidah). Teheran, Perusahaan Percetakan dan Publikasi Internasional Organisasi Propagasi Islam, 1384 HS.
- Mughniyah, Muhammad Jawad. Tafsir al-Kasyif. Teheran, Dar al-Kutub al-Islamiyeh, 1424 H.
- Mulla Sadra, Muhammad bin Ibrahim. Tafsir al-Qur'an al-Karim. Qom, Penerbit Bidar, 1366 HS.
- Shaduq, Muhammad bin Ali. Al-Amali. Teheran, Kitabchi, 1376 HS.
- Sobhani, Ja'far. "Tawasul". Dalam Danysyenam-e Jahan-e Islam, jil. 8. Teheran, Yayasan Ensiklopedia Islam, 1383 HS.
- Sobhani, Ja'far. Mansyur-e Javid. Qom, Lembaga Imam Shadiq (as), tanpa tahun.
- Suyuthi, Abdurrahman bin Abi Bakar. Al-Durr al-Mantsur fi Tafsir al-Ma'tsur. Qom, Perpustakaan Ayatollah Mar'asyi Najafi, 1404 H.
- Syarif Murtadha, Ali bin Husain. Tanzih al-Anbiya'. Qom, Asy-Syarif al-Radhi, tanpa tahun.
- Syaikh Thusi, Muhammad bin Hasan. Al-Tibyan fi Tafsir al-Qur'an. Beirut, Dar Ihya al-Turats al-Arabi, tanpa tahun.
- Tafsir al-Imam Hasan al-Askari (as). Qom, Madrasah al-Imam al-Mahdi (af), 1409 H.
- Thabathabai, Sayid Muhammad Husain. Al-Mizan fi Tafsir al-Qur'an. Qom, Kantor Publikasi Islami, 1417 H.
- Thabrasi, Fadhl bin Hasan. Majma' al-Bayan fi Tafsir al-Qur'an. Teheran, Nashir Khosrow, 1372 HS.
```