Konsep:Ayat Nur
| Informasi Ayat | |
|---|---|
| Nama | Ayat Nur |
| Surah | An-Nur |
| Ayat | 35 |
| Juz | 18 |
| Informasi Konten | |
| Tentang | Pensifatan Allah Swt sebagai cahaya langit dan bumi |
AYAT NUR adalah ayat ketiga puluh lima Ayat Surah An-Nur yang memperkenalkan Allah Swt sebagai cahaya langit dan bumi, serta melalui sebuah perumpamaan menjelaskan bagaimana cahaya ini bersinar di langit dan bumi serta perannya dalam memberikan petunjuk kepada kaum mukminin.
Para mufasir mengartikan kata "Nur" (cahaya) dalam ayat ini sebagai pemberi petunjuk (Hadi), pemberi eksistensi (Munawwir), penerang, dan penghias; serta menyebutkan beberapa misdaq (objek luar) baginya seperti Al-Qur'an, Iman, petunjuk Ilahi, Nabi saw, dan para Imam Syiah as. Dalam beberapa tafsir dan riwayat, ayat ini diaplikasikan kepada sosok Nabi saw dan Ahlulbait as.
Kandungan Ayat

Dalam ayat-ayat sebelum Ayat Nur, dibahas mengenai hukum-hukum syariat khususnya tentang kesucian diri (iffah) dan perjuangan melawan kekejian (fahsya). Ayat Nur turun dalam kaitan dengan ayat-ayat tersebut;[1] karena penjamin pelaksanaan seluruh hukum Allah, terutama pengendalian diri secara seksual, adalah Iman, dan oleh karena itu dalam Ayat Nur disebutkan mengenai cahaya petunjuk Ilahi.[2]
Ayat Nur bersama dengan ayat-ayat berikutnya berada dalam posisi membandingkan antara kaum mukminin (yang telah mendapatkan petunjuk melalui cahaya Allah) dan kaum kafir (yang terjerumus ke dalam kegelapan yang berlapis-lapis).[3] Para mufasir memberikan berbagai sudut pandang mengenai konsep Ayat Nur dan makna kata-katanya, misdaq dan manifestasi cahaya Ilahi, serta bagaimana pensifatan isi ayat tersebut kepada Allah Swt. Allamah Thabathabai berdasarkan makna primer dan populer dari kata "Nur", menganggapnya sebagai sesuatu yang menyebabkan benda-benda lain menjadi tampak (zahir), sementara dirinya sendiri secara esensi terang dan nyata serta tidak ditampakkan oleh sesuatu yang lain; yakni cahaya itu tampak secara esensi (zahir bidz-dzat) dan menampakkan yang lain (muzhir lil-ghair). Nur dalam makna sekunder diaplikasikan pada segala sesuatu yang menyingkap hal-hal yang terindra; oleh karena itu indra lahiriah manusia seperti pendengaran, penciuman, dan peraba, serta hal-hal yang tidak terindra seperti akal yang menampakkan hal-hal makul (rasional), disebut juga sebagai cahaya.[4]

Para mufasir mengartikan kata "Nur" pada awal ayat (Allāhu nūrus-samāwāti wal-ardh) sebagai pemberi petunjuk,[5] penerang, penghias,[6] dan pemberi eksistensi,[7] serta dengan memperhatikan ayat-ayat dan riwayat lain, mereka menghitung Al-Qur'an,[8] Iman,[9] petunjuk Ilahi,[10] Nabi Akram saw,[11] para Imam Syiah as[12] dan ilmu[13] sebagai misdaq dan manifestasi dari Ayat Nur.[14]
Dalam ayat ini, setelah menyatakan hakikat bahwa Allah adalah cahaya langit dan bumi, cahaya Allah dipaparkan dalam bentuk perumpamaan. Dalam perumpamaan ini, cahaya Allah diserupakan dengan sebuah lubang yang tidak tembus (misykat) yang di dalamnya terdapat pelita (mishbah), dan pelita itu berada dalam tabung kaca (zujajah) yang bening dan bersinar seperti bintang, dinyalakan dengan minyak dari pohon zaitun yang penuh berkah, yang tidak tumbuh di timur maupun di barat.[15] Para mufasir dalam menjelaskan perumpamaan ini mengajukan berbagai pandangan. Sebagian menganggap maksud dari penyerupaan ini adalah cahaya petunjuk dan makrifat Ilahi yang dinyalakan di dalam hati kaum mukminin, dan sebagian menafsirkannya sebagai makna Al-Qur'an yang menyinari bagian dalam hati manusia. Sekelompok pihak melihat perumpamaan ini merujuk pada pribadi Nabi Akram saw dan sekelompok lainnya mengembalikannya pada ruh ketaatan dan Takwa yang merupakan sumber kebaikan dan kebahagiaan.[16]
Menurut pandangan Allamah Thabathabai, maksud dari Ayat Nur adalah bahwa Allah memberikan petunjuk kepada orang-orang yang berada dalam kesempurnaan Iman menuju cahaya-Nya, dan bukan kepada orang-orang kafir; maksud ayat bukanlah bahwa Dia memberi petunjuk kepada sebagian orang menuju cahaya-Nya dan menghalangi sebagian yang lain.[17] Demikian pula penggalan "wa yadhribullāhul-amtsāla lin-nāsi wallāhu bikulli syai'in 'alīm" merujuk pada poin bahwa pengetahuan dan ilmu yang luas disampaikan dalam bentuk tamsil (perumpamaan); karena tamsil adalah jalan termudah untuk menjelaskan hakikat dan poin-poin yang lembut, dan setiap orang (baik alim maupun awam) mengambil manfaat darinya sesuai dengan kadar akal dan pemahamannya.[18]
Aplikasi Ayat kepada Nabi saw dan Ahlulbait as
Dalam sebagian tafsir dengan bersandar pada riwayat-riwayat, Ayat Nur diaplikasikan kepada Ahlulbait Nabi as. Dalam tafsir-tafsir ini, misykat diaplikasikan pada hati Muhammad saw atau pada Hazrat Fatima sa, zujajah pada Imam Ali as dan hatinya, serta ungkapan "Nur 'ala Nur" (cahaya di atas cahaya) pada para Imam Syiah as yang datang silih berganti dan dikokohkan dengan cahaya ilmu serta hikmah.[19]
Syaikh Shaduq dalam kitab al-Tauhid menukil sebuah riwayat dari Imam Shadiq as bahwa Allah menjadikan Ayat Nur sebagai perumpamaan untuk merujuk pada Ahlulbait as. Dalam riwayat ini, Nabi saw dan para Imam Syiah as diperkenalkan sebagai bukti-bukti dan ayat-ayat Allah, ayat-ayat yang dengannya masyarakat mendapatkan petunjuk menuju Tauhid, maslahat agama, syariat Islam, serta sunnah dan kewajiban dari Allah.[20] Allamah Thabathabai menganggap riwayat ini termasuk jenis isyarat kepada misdaqnya yang paling afdal yaitu Rasulullah saw dan Ahlulbaitnya as; namun menurut pandangan beliau, Ayat tersebut juga mencakup selain Ahlulbait as seperti para nabi, washi (penerima wasiat), dan para wali.[21]
Catatan Kaki
- ↑ Thabathabai, Al-Mizan, 1390 H, jld. 15, hal. 121; Makarim Syirazi, Tafsir Nemuneh, 1371 HS, jld. 14, hal. 470.
- ↑ Makarim Syirazi, Tafsir Nemuneh, 1371 HS, jld. 14, hal. 470.
- ↑ Thabathabai, Al-Mizan, 1390 H, jld. 15, hal. 120.
- ↑ Thabathabai, Al-Mizan, 1390 H, jld. 15, hal. 122.
- ↑ Thabrani, Tafsir al-Qur'an al-'Azhim, 2008 M, jld. 4, hal. 433; Bahrani, al-Burhan, 1374 HS, jld. 4, hal. 66.
- ↑ Fakhr Razi, al-Tafsir al-Kabir, 1420 H, jld. 23, hal. 379.
- ↑ Thabathabai, Al-Mizan, 1390 H, jld. 15, hal. 122-123.
- ↑ Surah Al-Ma'idah, ayat 15; Surah Al-A'raf, ayat 157.
- ↑ Surah Al-Baqarah, ayat 257.
- ↑ Surah Al-An'am, ayat 122.
- ↑ Surah Al-Ahzab, ayat 46.
- ↑ Shaduq, Man La Yahdhuruhu al-Faqih, 1413 H, jld. 2, hal. 613, 615.
- ↑ Ibnu Hayyun, Da'aim al-Islam, 1385 H, jld. 1, hal. 419.
- ↑ Makarim Syirazi, Tafsir Nemuneh, 1371 HS, jld. 14, hal. 471-472.
- ↑ Makarim Syirazi, Tafsir Nemuneh, 1371 HS, jld. 14, hal. 475-476.
- ↑ Thabarsi, Majma' al-Bayan, 1372 HS, jld. 7, hal. 225-227; Fakhr Razi, al-Tafsir al-Kabir, 1420 H, jld. 23, hal. 386-387.
- ↑ Thabathabai, Al-Mizan, 1390 H, jld. 15, hal. 126.
- ↑ Thabathabai, Al-Mizan, 1390 H, jld. 15, hal. 125.
- ↑ Huwaizi, Nur al-Tsaqalain, 1415 H, jld. 3, hal. 603; Majlisi, Bihar al-Anwar, 1403 H, jld. 23, hal. 306.
- ↑ Shaduq, al-Tauhid, 1398 H, hal. 157.
- ↑ Thabathabai, Al-Mizan, 1390 H, jld. 15, hal. 141.
Daftar Pustaka
- Ibnu Hayyun, Nu'man bin Muhammad al-Maghribi. Da'aim al-Islam. Riset: Ashif Faidhi. Qom: Muassasah Alulbait as, 1385 H.
- Bahrani, Sayid Hashem bin Suleiman. al-Burhan fi Tafsir al-Qur'an. Qom: Muassasah al-Bi'tsah, 1374 HS.
- Huwaizi, Abd Ali bin Jumu'ah. Tafsir Nur al-Tsaqalain. Riset: Hashem Rasuli. Qom: Isma'iliyan, 1415 H.
- Shaduq, Muhammad bin Ali. al-Tauhid. Riset: Hashem Husseini. Qom: Jama'ah Mudarrisin, 1398 H.
- Shaduq, Muhammad bin Ali. Man La Yahdhuruhu al-Faqih. Riset: Ali Akbar Ghaffari. Qom: Entesyarat-e Eslami, 1413 H.
- Thabathabai, Sayid Muhammad Husain. Al-Mizan fi Tafsir al-Qur'an. Beirut: Dar Ihya al-Turats al-Arabi, 1390 H.
- Thabrani, Suleiman bin Ahmad. Tafsir al-Qur'an al-'Azhim. Yordania: Dar al-Kitab al-Tsaqafi, 2008 M.
- Thabarsi, Fadhl bin Hasan. Majma' al-Bayan fi Tafsir al-Qur'an. Teheran: Nasir Khosrow, 1372 HS.
- Fakhr Razi, Muhammad bin Umar. al-Tafsir al-Kabir. Beirut: Dar Ihya al-Turats al-Arabi, 1420 H.
- Majlisi, Muhammad Baqir. Bihar al-Anwar al-Jami'ah li-Durar Akhbar al-Aimmah al-Ath-har. Beirut: Dar Ihya al-Turats al-Arabi, Cetakan Kedua, 1403 H.
- Makarim Syirazi, Nashir. Tafsir Nemuneh. Teheran: Dar al-Kutub al-Islamiyah, 1371 HS.