Konsep:Ayat 4 Surah At-Tahrim
| Informasi Ayat | |
|---|---|
| Surah | At-Tahrim |
| Ayat | 4 |
| Juz | 28 |
| Informasi Konten | |
| Sebab Turun | Perintah tobat kepada istri-istri Nabi Muhammad saw karena menyebarkan rahasia beliau |
| Tempat Turun | Madinah |
| Ayat-ayat terkait | Ayat 1 Surah At-Tahrim, Ayat 2 Surah At-Tahrim, Ayat 3 Surah At-Tahrim, Ayat 5 Surah At-Tahrim |
Ayat 4 Surah At-Tahrim mencela dua dari istri-istri Nabi Muhammad saw karena menyebarkan rahasia Nabi Muhammad saw dan meminta mereka untuk bertobat. Pada kelanjutan ayat, Allah mengancam mereka bahwa jika mereka saling bantu-membantu (berkomplot) melawan Nabi Muhammad saw, maka Allah, Jibril, Salih al-Mukminin dan para malaikat akan mendukungnya. Dinukil dari tafsir-tafsir Ahlusunah bahwa dua istri yang dimaksud dengan "in tatuba" (jika kalian berdua bertobat) adalah Hafshah dan Aisyah, dan yang dimaksud dengan Salih al-Mukminin adalah Imam Ali as.
Mengenai penyebaran rahasia Nabi Muhammad saw, sebagian kitab tafsir menganggap rahasia tersebut adalah sumpah Nabi Muhammad saw untuk tidak memakan madu, dan sebagian lain menganggapnya sumpah beliau untuk meninggalkan hubungan suami istri dengan istrinya, Mariyah Qibtiyah. Sebagian sumber juga menyebutkan rahasia Nabi Muhammad saw adalah kabar beliau tentang kepemimpinan Abu Bakar dan Umar.
Poin-poin Umum
Ayat keempat Surah At-Tahrim yang tergolong sebagai ayat Madaniyah,[1] mencela dua orang dari istri-istri Nabi Muhammad saw dan meminta mereka untuk bertobat dari perbuatan mereka (yaitu menyebarkan rahasia Nabi Muhammad saw yang disebutkan dalam ayat sebelumnya).[2] Kemudian mengancam mereka bahwa jika mereka saling bantu-membantu melawan Nabi Muhammad saw, Allah, Jibril, Salih al-Mukminin dan para malaikat akan mendukungnya.[3] Haskani dari ulama Ahlusunah dalam Syawahid al-Tanzil menukil dari Ibnu Abbas bahwa "in tatuba" ditujukan kepada Hafshah dan Aisyah dan yang dimaksud dengan Salih al-Mukminin adalah Imam Ali as.[4]
| “ | إِن تَتُوبَآ إِلَى ٱللَّهِ فَقَدْ صَغَتْ قُلُوبُكُمَا ۖ وَإِن تَظَـٰهَرَا عَلَيْهِ فَإِنَّ ٱللَّهَ هُوَ مَوْلَىٰهُ وَجِبْرِيلُ وَصَـٰلِحُ ٱلْمُؤْمِنِينَ ۖ وَٱلْمَلَـٰٓئِكَةُ بَعْدَ ذَٰلِكَ ظَهِيرٌ
|
” |
Jika kamu berdua bertaubat kepada Allah (wahai isteri-isteri Nabi, maka itulah yang sewajarnya), kerana sesungguhnya hati kamu berdua telah cenderung (kepada perkara yang menyusahkan Nabi); dan jika kamu berdua saling membantu untuk (melakukan sesuatu yang) menyusahkannya, (maka yang demikian itu tidak akan berjaya) kerana sesungguhnya Allah adalah Pembelanya; dan selain dari itu Jibril serta orang-orang yang soleh dari kalangan orang-orang yang beriman dan malaikat-malaikat - juga menjadi penolongnya.
Asbabun Nuzul
Dalam kitab-kitab tafsir disebutkan, anjuran untuk bertobat kepada istri-istri Nabi Muhammad saw adalah dikarenakan penyebaran rahasia Nabi Muhammad saw oleh mereka.[5] Namun mengenai rahasia apa dari beliau yang mereka sebarkan, terdapat laporan-laporan - dengan penukilan yang berbeda-beda - dalam tafsir Syiah dan Sunni;[6] Allamah Thabathaba'i meyakini bahwa laporan-laporan ini tidak sepenuhnya sesuai dengan ayat-ayat awal surah ini.[7]
Meninggalkan Makan Madu
Sebagian tafsir menganggap rahasia Nabi Muhammad saw adalah sumpah beliau untuk tidak memakan madu; dalam Majma' al-Bayan dinukil bahwa seseorang membawakan seguci madu untuk Hafshah, dan setiap kali Nabi Muhammad saw pergi menemuinya, Hafshah menjamu beliau dengan madu sehingga Rasulullah saw tinggal lebih lama bersamanya. Aisyah merasa kesal dengan hal ini; oleh karena itu ia merencanakan dengan istri-istri Nabi lainnya agar ketika Rasulullah saw mendatangi mereka, mereka mengatakan: "Kami mencium bau maghafir (getah pohon yang berbau tidak sedap) darimu." Maka setiap kali Nabi Muhammad saw mendatangi salah satu istrinya, beliau mendengar ucapan yang sama. Nabi Muhammad saw yang sangat menghindari bau tidak sedap, bersumpah di hadapan Aisyah untuk tidak memakan madu selamanya[8] dan memintanya untuk tidak menceritakan hal ini kepada siapa pun.[9] Sebagian mufasir menganggap makan madu terjadi di rumah Zainab binti Jahsy atau Ummu Salamah atau Saudah dan meyakini bahwa Aisyah dan Hafshah merencanakan hal ini bersama-sama dan Nabi Muhammad saw bersumpah di hadapan Hafshah.[10] Tafsir Nemuneh menilai laporan ini lebih masyhur dan lebih sesuai.[11]
Meninggalkan Hubungan dengan Mariyah
Dalam sebagian laporan, rahasia Nabi Muhammad saw disebutkan sebagai sumpah beliau untuk meninggalkan hubungan suami istri dengan Mariyah Qibtiyah; Syeikh Thabarsi menukil bahwa suatu hari Nabi Muhammad saw berhubungan dengan Mariyah Qibtiyah di rumah Hafshah saat Hafshah sedang tidak ada. Ketika Hafshah mengetahui hal itu, ia memprotes Nabi Muhammad saw, dan Nabi Muhammad saw demi mendapatkan kerelaannya bersumpah untuk tidak lagi berhubungan badan dengan Mariyah dan meminta Hafshah agar tidak memberitahukan sumpah ini kepada siapa pun.[12] Berdasarkan sebagian laporan, Nabi Muhammad saw mengharamkan hubungan dengan Mariyah atas dirinya karena permintaan Hafshah atau ancaman Aisyah yang tidak akan memandang Nabi Muhammad saw lagi.[13]
Kepemimpinan Abu Bakar dan Umar
Sebagian sumber menyebutkan rahasia Nabi Muhammad saw adalah kabar beliau tentang kepemimpinan Abu Bakar dan Umar; Ali bin Ibrahim al-Qummi, salah seorang muhadis dan mufasir Syiah, dalam kitab tafsirnya menulis: Nabi Muhammad saw setelah bersumpah untuk meninggalkan hubungan dengan Mariyah Qibtiyah, menceritakan sebuah rahasia kepada Hafshah, yaitu: bahwa setelah beliau, Abu Bakar dan kemudian Umar akan memegang kekhilafahan, dan beliau meminta Hafshah untuk tidak menyebarkan rahasia ini, namun saat itu juga ia memberitahu Aisyah, dan dengan demikian Abu Bakar dan Umar pun mengetahuinya lalu merencanakan untuk meracuni Nabi Muhammad saw, maka turunlah ayat-ayat ini.[14]
Catatan Kaki
- ↑ Ma'rifat, Amuzesy-e Olum-e Qur'an, 1371 HS, jld. 2, hlm. 168.
- ↑ Wahidi, Asbab al-Nuzul, 1383 HS, hlm. 233; Faidh al-Islam, Tarjumeh va Tafsir-e Qur'an, 1378 HS, jld. 3, hlm. 1116.
- ↑ Faidh al-Islam, Tarjumeh va Tafsir-e Qur'an, 1378 HS, jld. 3, hlm. 1116-1117.
- ↑ Haskani, Syawahid al-Tanzil, 1411 H, jld. 2, hlm. 351.
- ↑ Sebagai contoh, lihat: Ibnu Juzayy Gharnath, Muhammad bin Ahmad, Kitab al-Tashil, 1416 H, jld. 2, hlm. 391; Makarim Syirazi, Tafsir Nemuneh, 1374 HS, jld. 24, hlm. 270.
- ↑ Sebagai contoh, lihat: Thabarsi, Majma' al-Bayan, 1382 HS, jld. 10, hlm. 471; Zamakhsyari, Al-Kasysyaf, 1407 H, jld. 4, hlm. 562-563; Suyuthi, Al-Durr al-Manthur, 1404 H, jld. 6, hlm. 239; Makarim Syirazi, Tafsir Nemuneh, 1374 HS, jld. 24, hlm. 271.
- ↑ Thabathaba'i, Al-Mizan, 1417 H, jld. 19, hlm. 337-338.
- ↑ Thabarsi, Majma' al-Bayan, 1382 HS, jld. 10, hlm. 471.
- ↑ Tafsir Nemuneh, 1374 HS, jld. 24, hlm. 271.
- ↑ Thabarsi, Majma' al-Bayan, 1382 HS, jld. 10, hlm. 471; Zamakhsyari, Al-Kasysyaf, 1407 H, jld. 4, hlm. 563; Suyuthi, Al-Durr al-Manthur, 1404 H, jld. 6, hlm. 239; Makarim Syirazi, Tafsir Nemuneh, 1374 HS, jld. 24, hlm. 271.
- ↑ Tafsir Nemuneh, 1374 HS, jld. 24, hlm. 271.
- ↑ Thabarsi, Majma' al-Bayan, 1382 HS, jld. 10, hlm. 471-472.
- ↑ Thabathaba'i, Al-Mizan, Mansyurat Ismailiyan, jld. 19, hlm. 338.
- ↑ Qumi, Tafsir al-Qummi, 1404 H, jld. 2, hlm. 375-376.
Daftar Pustaka
- Faidh al-Islam Isfahani, Sayid Ali Naqi. Tarjumeh va Tafsir-e Qur'an-e Azhim. Teheran, Faqih, Cetakan pertama, 1378 HS.
- Haskani, Ubaidullah bin Ahmad. Shawahid al-Tanzil li-Qawa'id al-Tafdhil. Tahqiq: Muhammad Baqir Mahmudi. Teheran, Sazman-e Chap va Intisharat-e Vezarat-e Ershad-e Eslami, Cetakan pertama, 1411 H.
- Ibnu Juzayy Gharnathi, Muhammad bin Ahmad. Al-Tashil li-Ulum al-Tanzil. Tahqiq: Dr. Abdullah Khalidi. Beirut, Syirkah Dar al-Arqam bin Abi al-Arqam, Cetakan pertama, 1416 H.
- Makarim Syirazi, Nasir. Tafsir Nemuneh. Teheran, Dar al-Kutub al-Islamiyah, Cetakan pertama, 1374 HS.
- Ma'rifat, Muhammad Hadi. Amuzesy-e Olum-e Qur'an. Qom, Markaz-e Chap va Nasyr Sazman-e Tablighat-e Eslami, Cetakan pertama, 1371 HS.
- Qumi, Ali bin Ibrahim. Tafsir al-Qummi. Peneliti dan Korektor: Sayid Thayib Musavi Jazairi. Qom, Dar al-Kitab, Cetakan ketiga, 1404 H.
- Suyuthi, Abdurrahman. Al-Durr al-Manthur fi al-Tafsir bi al-Ma'tsur. Qom, Kitabkhaneh Umumi-ye Hazrat-e Ayatullah Mar'asyi Najafi (ra), Cetakan pertama, 1404 H.
- Thabathaba'i, Sayid Muhammad Husain. Al-Mizan fi Tafsir al-Qur'an. Qom, Daftar Intisharat-e Eslami, Cetakan kelima, 1417 H.
- Thabarsi, Fadhl bin Hasan. Majma' al-Bayan fi Tafsir al-Qur'an. Dengan mukadimah Muhammad Jawad Balaghi. Teheran, Nashir Khusro, Cetakan ketiga, 1382 HS.
- Wahidi Naisyaburi, Ali. Asbab al-Nuzul. Terjemahan: Alireza Zakawati. Teheran, Nasyr-e Ney, Cetakan pertama, 1383 HS.
- Zamakhsyari, Mahmud. Al-Kasysyaf 'an Haqaiq Ghawamidh al-Tanzil. Beirut, Dar al-Kitab al-'Arabi, Cetakan ketiga, 1407 H.