Konsep:Ayat 205 Surah Al-A'raf
| Informasi Ayat | |
|---|---|
| Surah | Al-A'raf |
| Ayat | 205 |
| Juz | 9 |
| Informasi Konten | |
| Tentang | Zikir dan mengingat Allah |
| Ayat-ayat terkait | Ayat 55 Surah Al-A'raf |
Ayat 205 Surah Al-A'raf memerintahkan untuk mengingat Tuhan di dalam diri dengan Khusyuk dan rasa takut. Berdasarkan ayat ini, hendaknya mengingat Allah pada waktu pagi dan petang, dengan suara yang rendah dan tenang. Dari ayat ini disimpulkan bahwa manusia hendaknya berzikir kepada Allah setiap saat.
Ayat ini memerintahkan untuk berzikir kepada Allah di dalam hati dan jiwa. Maksud dari hal tersebut adalah seseorang mengucapkan zikir dengan memahami maknanya dan menganggap dirinya berada di hadapan sifat-sifat Ilahi. Dikatakan juga bahwa jenis zikir ini lebih dekat dengan Ikhlas dan menjaga manusia dari riya. Dalam tafsir potongan ayat "dengan tidak meninggikan suaramu" disebutkan bahwa zikir hendaknya berada di antara Jahar dan Ikhfat; karena mengucapkan zikir dengan suara keras bertentangan dengan adab penghambaan.
| “ | وَاذْكُرْ رَبَّكَ فِي نَفْسِكَ تَضَرُّعًا وَخِيفَةً وَدُونَ الْجَهْرِ مِنَ الْقَوْلِ بِالْغُدُوِّ وَالْآصَالِ وَلَا تَكُنْ مِنَ الْغَافِلِينَ
|
” |
Dan sebutlah serta ingatlah akan Tuhanmu dalam hatimu, dengan merendah diri serta dengan perasaan takut (melanggar perintahNya), dan dengan tidak pula menyaringkan suara, pada waktu pagi dan petang dan janganlah engkau menjadi dari orang-orang yang lalai.
Mengingat Allah Setiap Saat
Ayat 205 dalam Surah Al-A'raf memerintahkan agar mengingat Tuhanmu di dalam hati dengan penuh rendah diri, Khusyuk, dan rasa takut.[1] Kemudian ayat ini menambahkan hendaknya mengucapkan nama-Nya dengan suara yang rendah dan tenang, serta mengulangi hal ini senantiasa pada waktu pagi dan petang.[2] Dari ayat ini dipahami bahwa zikir yang diharapkan adalah manusia mengucapkan zikir kepada Allah setiap saat, dan jika terjadi kelalaian, jangan biarkan kelalaian itu menetap dalam dirinya.[3] Meskipun khitab ayat ini ditujukan kepada Nabi Muhammad saw, namun maknanya dianggap umum[4] yang mencakup seluruh kaum Muslimin.[5]
Mudarrisi, ulama dan mufasir Syiah, meyakini bahwa dalam ayat ini terdapat syarat-syarat untuk berzikir kepada Allah:
- Zikir hendaknya dilakukan di dalam diri agar terhindar dari Riya dan Nifak.
- Zikir hendaknya disertai dengan kerendahan diri agar individu menyadari kehinaannya di hadapan Allah.
- Seorang hamba hendaknya takut kepada Tuhannya dan siksa yang timbul akibat kemaksiatan.
- Zikir kepada Allah tidak dilakukan secara Jahar atau teriakan.[6]
Ungkapan "Wa la takun minal ghafilin; dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai" dimaknai bahwa seseorang tidak boleh lalai dari mengingat Allah di dalam dirinya sendiri.[7] Allamah Thabathaba'i, mufasir Syiah, meyakini bahwa dalam bagian ayat ini yang dilarang bukanlah asal kelalaian, melainkan dilarang masuk ke dalam golongan orang-orang yang lalai. Orang-orang yang lalai adalah mereka yang sifat lalai telah menetap dalam diri mereka.[8]
"Sebutlah Tuhanmu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut"
Maksud dari Zikir Tuhan di dalam diri dipahami sebagai tindakan seseorang mengucapkan zikir dengan lisan sambil memahami maknanya; sedemikian rupa sehingga ia merasa berada di hadapan sifat-sifat Ilahi.[9] Dikatakan juga bahwa jenis zikir ini lebih dekat dengan Ikhlas[10] dan menjauhkan diri dari Riya.[11] Ungkapan "Tadharru'an wa khifatan" juga dimaknai dalam kondisi khudu' dan takut kepada Allah[12] serta azab Allah[13] saat mengucapkan zikir.[14] Kemungkinan pengabulan untuk doa semacam ini dianggap lebih besar.[15]
Zikir dalam ayat 205 Al-A'raf dianggap bersifat umum yang mencakup seluruh zikir termasuk bacaan Al-Qur'an, Doa, Tasbih, dan Tahlil.[16] Beberapa mufasir meyakini bahwa dalam ayat ini diisyaratkan dua jenis zikir: Pertama, mengingat Allah di dalam diri manusia yang disertai dengan khusyuk dan rasa takut. Kedua, zikir lisan kepada Tuhan yang diucapkan pada waktu pagi dan sore.[17]
Berzikir Tanpa Meninggikan Suara
Dalam tafsir bagian ayat 205 Al-A'raf: "dengan tidak meninggikan suaramu" disebutkan bahwa zikir hendaknya berada di antara Jahar dan Ikhfat.[18] Allamah Thabathaba'i meyakini bahwa larangan berzikir keras adalah karena bersuara keras saat berzikir bertentangan dengan adab penghambaan, dan beberapa riwayat pun mengonfirmasi hal ini.[19] Dalam ayat ini terdapat dua batasan waktu: kata "al-ghuduwwi" bermakna dari terbit fajar hingga terbit matahari, dan kata "al-ashal" bermakna mendekati waktu matahari terbenam dan petang.[20] Ungkapan ini memiliki beberapa tafsir:
- Beberapa mufasir menganggap ungkapan ini merujuk pada sebagian Salat Wajib.[21] Beberapa riwayat juga dinukil mengenai hal ini.[22]
- Isyarat pada waktu pagi dan petang merupakan kiasan dari kesinambungan zikir.[23]
- Maksud dari waktu pagi dan petang adalah hendaknya manusia mengucapkan zikir kepada Allah di awal hari saat memulai aktivitasnya, dan juga mengingat Allah di akhir hari.[24]
Catatan Kaki
- ↑ Najafi Khomeini, Tafsir Asan, 1398 H, jld. 6, hlm. 50.
- ↑ Makarem Shirazi, Tafsir Nemuneh, 1374 HS, jld. 7, hlm. 73.
- ↑ Thabathabai, Al-Mizan, 1417 H, jld. 8, hlm. 383.
- ↑ Mughniyah, Tafsir al-Kasyif, 1424 H, jld. 3, hlm. 442.
- ↑ Najafi Khomeini, Tafsir Asan, 1398 H, jld. 6, hlm. 49.
- ↑ Mudarrisi, Min Huda al-Qur'an, 1419 H, jld. 3, hlm. 528.
- ↑ Mughniyah, Tafsir al-Kasyif, 1424 H, jld. 3, hlm. 443.
- ↑ Thabathabai, Al-Mizan, 1417 H, jld. 8, hlm. 383.
- ↑ Fakhr Razi, Mafatih al-Ghaib, 1420 H, jld. 15, hlm. 442.
- ↑ Faidh Kasyani, Tafsir al-Shafi, 1415 H, jld. 2, hlm. 264.
- ↑ Thabarsi, Majma' al-Bayan, 1372 HS, jld. 4, hlm. 792.
- ↑ Mughniyah, Tafsir al-Kasyif, 1424 H, jld. 3, hlm. 442.
- ↑ Faidh Kasyani, Tafsir al-Shafi, 1415 H, jld. 2, hlm. 264.
- ↑ Mirza Khosrawani, Tafsir Khosrawi, 1390 H, jld. 3, hlm. 384.
- ↑ Thabarsi, Majma' al-Bayan, 1372 HS, jld. 4, hlm. 792.
- ↑ Zamakhsyari, Al-Kasysyaf, 1407 H, jld. 2, hlm. 192.
- ↑ Qurasyi, Tafsir Ahsan al-Hadits, 1377 HS, jld. 4, hlm. 80.
- ↑ Mughniyah, Tafsir al-Kasyif, 1424 H, jld. 3, hlm. 442.
- ↑ Thabathabai, Al-Mizan, 1417 H, jld. 8, hlm. 382.
- ↑ Qara'ati, Tafsir Nur, 1383 HS, jld. 4, hlm. 262.
- ↑ Thabathabai, Al-Mizan, 1417 H, jld. 8, hlm. 383.
- ↑ Bahrani, Al-Burhan, 1416 H, jld. 2, hlm. 630.
- ↑ Mughniyah, Tafsir al-Kasyif, 1424 H, jld. 3, hlm. 442.
- ↑ Fadhlullah, Tafsir Min Wahy al-Qur'an, 1419 H, jld. 10, hlm. 316.
Daftar Pustaka
- Bahrani, Sayyid Hashim. Al-Burhan fi Tafsir al-Qur'an. Teheran, Yayasan Bi'tsat, cetakan pertama, 1416 H.
- Fadhlullah, Sayyid Muhammad Husain. Tafsir Min Wahy al-Qur'an. Beirut, Dar al-Malak li al-Thiba'ah wa al-Nasyr, cetakan kedua, 1419 H.
- Faidh Kasyani, Mulla Muhsin. Tafsir al-Shafi. Riset: Husain A'lami. Teheran, Penerbit Al-Sadr, cetakan kedua, 1415 H.
- Fakhr Razi, Muhammad bin Umar. Mafatih al-Ghaib. Beirut, Dar Ihya al-Turats al-Arabi, cetakan ketiga, 1420 H.
- Makarem Shirazi, Naser. Tafsir Nemuneh. Teheran, Dar al-Kutub al-Islamiyah, cetakan pertama, 1374 HS.
- Mirza Khosrawani, Ali Ridha. Tafsir Khosrawi. Riset: Muhammad Baqir Behbudi. Teheran, Penerbit Islamiyah, cetakan pertama, 1390 H.
- Mudarrisi, Sayyid Muhammad Taqi. Min Huda al-Qur'an. Teheran, Dar Muhibbi al-Husain, cetakan pertama, 1419 H.
- Mughniyah, Muhammad Jawad. Tafsir al-Kasyif. Teheran, Dar al-Kutub al-Islamiyah, cetakan pertama, 1424 H.
- Najafi Khomeini, Muhammad Jawad. Tafsir Asan. Teheran, Penerbit Islamiyah, cetakan pertama, 1398 H.
- Qara'ati, Muhsin. Tafsir Nur. Teheran, Pusat Budaya Dars-ha-yi az Qur'an, cetakan kesebelas, 1383 HS.
- Qurasyi, Sayyid Ali Akbar. Tafsir Ahsan al-Hadits. Teheran, Yayasan Bi'tsat, cetakan ketiga, 1377 HS.
- Thabathabai, Sayyid Muhammad Husain. Al-Mizan fi Tafsir al-Qur'an. Qom, Kantor Penerbitan Islami, cetakan kelima, 1417 H.
- Thabarsi, Fadhl bin Hasan. Majma' al-Bayan fi Tafsir al-Qur'an. Pengantar: Muhammad Jawad Balaghi. Teheran, Nashr Khosrow, cetakan ketiga, 1372 HS.
- Zamakhsyari, Mahmud. Al-Kasysyaf 'an Haqa'iq Ghawamidh al-Tanzil. Beirut, Dar al-Kitab al-Arabi, cetakan ketiga, 1407 H.