Konsep:Ayat 10 Surah Al-Fath
Templat:Infobox Ayat Ayat 10 Surah Al-Fath mendeskripsikan Baiat kepada Nabi (saw) sebagai baiat kepada Allah dan memperkenalkan tangan Allah berada di atas tangan mereka. [cite_start]Selanjutnya, ayat ini menyebutkan kerugian pembatalan janji akan kembali kepada para pelanggar janji dan menyebutkan kesetiaan pada janji sebagai penyebab pahala yang besar[cite: 52]. [cite_start]Maksud dari baiat dalam ayat ini dianggap sebagai Baiat Ridhwan dalam peristiwa Perjanjian Hudaibiyah[cite: 52]. [cite_start]Dikatakan bahwa orang pertama yang berbaiat kepada Nabi adalah Imam Ali (as)[cite: 52]. [cite_start]Para mufasir menyebutkan baiat tersebut adalah untuk mati di jalan Allah, berperang hingga titik darah penghabisan, dan tidak melarikan diri[cite: 52].
[cite_start]Yadullah fauqa aidihim dianggap sebagai metafora imajiner yang memperkenalkan baiat kepada Nabi (saw) sebagai baiat Ilahi dan baiat tanpa perantara dengan Allah[cite: 52]. [cite_start]Keunggulan kekuatan dan pertolongan Allah, keunggulan nikmat Allah atas bantuan orang lain, serta keunggulan pemenuhan janji Allah dibandingkan yang lain dianggap sebagai makna-makna lain dari yadullah fauqa aidihim[cite: 52].
[cite_start]Sekte-sekte seperti Mujassimah dan Wahabisme dengan pengambilan makna lahiriah dari frasa yadullah fauqa aidihim, meyakini jasmaniah Allah; namun kaum Syiah dan mayoritas Ahlusunah menolaknya dan menganggap ayat ini termasuk ayat-ayat mutasyabih serta menolak keadaan Allah sebagai jasad dengan dalil-dalil akal seperti mustahilnya jasmaniah Allah dan juga ayat-ayat muhkam seperti "laisa kamitslihi syai'"[cite: 52].
Mengenal
[cite_start]Ayat 10 Surah Al-Fath mendeskripsikan Baiat kepada Nabi (saw) sebagai baiat kepada Allah [cite: 52] [cite_start]dan ketaatan kepadanya sebagai ketaatan kepada Allah [cite: 52][cite_start], serta memperkenalkan tangan Allah berada di atas semua tangan[cite: 52]. [cite_start]Dengan memberikan peringatan terhadap pelanggaran janji [cite: 52][cite_start], ayat ini menganggap kerugiannya akan kembali kepada diri orang tersebut [cite: 52] [cite_start]dan berbicara tentang ketiadaan kerugian bagi Allah dan Rasul-Nya[cite: 52]. [cite_start]Selanjutnya, ayat ini menyebutkan kesetiaan pada baiat sebagai penyebab pahala yang agung [cite: 52][cite_start], yaitu Surga [cite: 52] [cite_start]dan nikmat-nikmatnya[cite: 52]. [cite_start]Dikatakan bahwa menurut ayat ini, orang yang membatalkan baiat kepada Nabi sama saja dengan membatalkan baiat kepada Allah[cite: 52].
[cite_start]Kalimat yadullah fauqa aidihim telah digunakan oleh kaum Muslim dalam berbagai kesempatan [cite: 52] [cite_start]dan juga muncul dalam seni serta arsitektur mereka[cite: 52]. [cite_start]Sebagaimana kalimat ini dirancang pada mahkota surya kubah Haram Imam Ali (as) di samping 14 sinar cahaya[cite: 52].

Sebab Turunnya
[cite_start]Maksud dari baiat dalam ayat ini dianggap sebagai Baiat kaum Muslim dengan Nabi (saw) dalam peristiwa Baiat Hudaibiyah [cite: 52] [cite_start]yang masyhur dengan sebutan Baiat Ridhwan dan dijelaskan secara rinci dalam Ayat 18 surah yang sama[cite: 52]. [cite_start]Nabi (saw) pada tahun keenam Hijriah bersama sejumlah Sahabat keluar dari Madinah dengan maksud melakukan Umrah; namun kaum musyrik Quraisy menghalangi masuknya mereka ke Mekah[cite: 52]. [cite_start]Setelah tersebar desas-desus terbunuhnya salah seorang utusannya di tangan Quraisy, Nabi (saw) menyerukan para sahabat untuk berbaiat dan mereka pun berkomitmen untuk membela Nabi (saw) hingga titik darah penghabisan[cite: 52]. [cite_start]Setelah itu, ayat ini turun[cite: 52]. [cite_start]Peristiwa ini pada akhirnya berujung pada Perjanjian Hudaibiyah[cite: 52]. [cite_start]Dikatakan bahwa ayat ini turun setelah Ayat 18 Surah Al-Fath[cite: 52].
[cite_start]Dikatakan bahwa semua Sahabat yang hadir dalam perjalanan ini, kecuali satu orang bernama Al-Jadd bin Qais, berbaiat kepada Nabi (saw)[cite: 52]. [cite_start]Imam Ali (as) dianggap sebagai orang pertama yang berbaiat kepada Nabi (saw) [cite: 52][cite_start]; sebagaimana Umar bin Khattab disebutkan sebagai orang terakhir yang berbaiat kepada Nabi[cite: 52].
Tujuan Baiat
[cite_start]Para mufasir menyebutkan berbagai pendapat mengenai apa tujuan dari Baiat tersebut[cite: 52]. [cite_start]Baiat untuk pertolongan dalam perang [cite: 52][cite_start], baiat untuk mati dan berperang hingga titik darah penghabisan serta tidak melarikan diri [cite: 52][cite_start], ketaatan [cite: 52][cite_start], mengamalkan perintah dan larangan Nabi (saw) [cite: 52][cite_start], serta mengerahkan seluruh kekuatan dan kemampuan materi serta spiritual diri di jalan rida Allah [cite: 52] [cite_start]termasuk di antara pendapat para mufasir dalam jenis baiat tersebut[cite: 52].
[cite_start]Sayid Muhammad Husaini Hamadani, penulis kitab tafsir Anwar-e Derakhshan, menyebutkan baiat dan janji sebagai sarana untuk menampakkan Iman dan ketaatan hati yang muncul ke alam lahiriah dan menempati posisi komitmen ucapan serta komitmen perbuatan[cite: 52]. [cite_start]Dalam kitab Tafsir al-Qummi disebutkan bahwa ayat ini adalah syarat atas Baiat Ridhwan, dalam artian bahwa keridaan Allah terhadap mereka yang berbaiat disyaratkan pada kesetiaan mereka terhadap janji dan ikatan dengan Allah, dengan syarat mereka tidak melanggarnya[cite: 52].
Makna Yadullah Fauqa Aidihim
Para mufasir menyebutkan berbagai pendapat mengenai makna dan maksud dari kalimat yadullah fauqa aidihim, beberapa di antaranya adalah:
- [cite_start]Ungkapan ini dianggap sebagai metafora imajiner [cite: 52] [cite_start]dan kiasan bahwa Baiat kepada Nabi (saw) adalah sebuah baiat Ilahi dan seolah-olah tangan Allah berada di atas tangan mereka [cite: 52] [cite_start]dan mereka berbaiat kepada Allah [cite: 52][cite_start]; dengan kata lain, baiat kaum Muslim adalah baiat tanpa perantara dengan Allah[cite: 52]. [cite_start]Dikatakan bahwa kiasan semacam ini sangat umum dalam bahasa Arab[cite: 52].
- [cite_start]Maksud dari ungkapan ini adalah kekuatan dan pertolongan Allah, dan kekuatan Allah berada di atas segala kekuatan [cite: 52][cite_start], serta meminta Nabi (saw) agar hanya bersandar pada pertolongan Allah[cite: 52].
- [cite_start]Ikatan Allah dalam baiat ini lebih unggul daripada ikatan baiat orang lain, dan kekuatan Allah dalam memberikan pertolongan berada di atas pertolongan orang lain[cite: 52].
- [cite_start]Maksud dari kata yad adalah pemberian dan nikmat, yaitu nikmat Allah kepada kaum Muslim yang berupa pahala atau taufik baiat, berada di atas nikmat dan pengabdian yang mereka berikan kepada Nabi (saw) dan berbaiat kepadanya [cite: 52][cite_start]; atau nikmat Allah kepada orang-orang karena telah memberi mereka petunjuk lebih agung daripada pengabdian dan ketaatan yang mereka berikan kepada Nabi (saw)[cite: 52].
- [cite_start]Kesetiaan pada janji Allah lebih unggul daripada kesetiaan janji orang lain[cite: 52].
- [cite_start]Tangan Nabi (saw) adalah tangan Allah itu sendiri [cite: 52] [cite_start]atau kesucian tangan Nabi (saw) seperti kesucian tangan Allah[cite: 52].
- [cite_start]Maksudnya adalah tangan Nabi (saw) yang berada di atas tangan orang lain, dan Allah Maha Suci dari anggota tubuh dan sifat-sifat benda[cite: 52].
[cite_start]Beberapa mufasir meyakini bahwa Ayat ini juga memperhatikan bagaimana kualitas baiat Nabi (saw) dan merujuk pada peletakan tangan beliau di atas tangan para pengikutnya[cite: 52].
Tidak Membuktikan Jasmaniah Allah
[cite_start]Beberapa sekte Muslim seperti Mujassimah dan Wahabisme dengan bersandar pada frasa yadullah fauqa aidihim, meyakini jasmaniah Allah; namun kaum Syiah dan mayoritas Ahlusunah menolak jasmaniah Allah [cite: 52] [cite_start]dan menganggap Ayat ini termasuk ayat-ayat mutasyabih serta menolak keadaan Allah sebagai jasad dengan dalil-dalil akal seperti mustahilnya jasmaniah Allah dan juga ayat-ayat muhkam seperti "laisa kamitslihi syai'"[cite: 52].
Catatan Kaki
Daftar Pustaka
- Ibnu Syahrasyub Mazandarani, Muhammad bin Ali, Manaqib Alu Abi Thalib 'alaihimus salam, Qom, Allamah, 1379 HS.
- Ibnu Hisyam, Abdul Malik bin Hisyam, Al-Sirah al-Nabawiyyah, riset Suhail Zakkar, Beirut, Dar al-Fikr, 1412 H.
- Ibnu Jauzi, Abdurrahman bin Ali, Zad al-Masir fi 'Ilmi al-Tafsir, Beirut, Dar al-Kitab al-Arabi, 1422 H.
- Ibnu Sulaiman, Muqatil, Tafsir Muqatil bin Sulaiman, Beirut, Dar Ihya al-Turats al-Arabi, 1423 H.
- Baidhawi, Abdullah bin Umar, Anwar al-Tanzil wa Asrar al-Ta'wil, Beirut, Dar Ihya al-Turats al-Arabi, 1418 H.
- Tustari, Sahl bin Abdullah, Tafsir al-Tustari, Beirut, Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1423 H.
- Husaini Syah Abdul Azhimi, Husain bin Ahmad, Tafsir Itsna 'Asyari, Teheran, Penerbit Miqat, 1363 HS.
- Husaini Hamadani, Sayid Muhammad, Anwar-e Derakhshan, riset Muhammad Baqir Behbudi, Teheran, Kitabforousyi Lutfi, 1404 H.
- Zamakhsyari, Mahmud bin Umar, Al-Kasysyaf 'an Haqa'iq Ghawamidh al-Tanzil wa 'Uyun al-Aqa'wil fi Wujuh al-Ta'wil, Beirut, Dar al-Kitab al-Arabi, cetakan ketiga, 1407 H.
- Sabzawari Najafi, Muhammad, Irsyad al-Adzhan ila Tafsir al-Qur'an, Beirut, Dar al-Ta'aruf li al-Mathbu'at, 1419 H.
- Syekh Thusi, Muhammad bin Hasan, Al-Tibyan fi Tafsir al-Qur'an, Beirut, Dar Ihya al-Turats al-Arabi, tanpa tahun.
- Thabathaba'i, Sayid Muhammad Husain, Al-Mizan fi Tafsir al-Qur'an, Beirut, Muassasah al-A'lami li al-Mathbu'at, cetakan kedua, 1390 H.
- Thabarsi, Fadhl bin Hasan, Majma' al-Bayan fi Tafsir al-Qur'an, Teheran, Naser Khosrow, cetakan ketiga, 1372 HS.
- Thabari, Muhammad bin Jarir bin Yazid, Tarikh al-Umam wa al-Muluk, riset Muhammad Abul Fadhl Ibrahim, Beirut, Dar al-Turats, 1387 H.
- Thayyib, Abdul Husain, Athyab al-Bayan fi Tafsir al-Qur'an, Teheran, Penerbit Islam, cetakan kedua, 1369 HS.
- Amili, Ibrahim, Tafsir 'Amili, Teheran, Penerbit Saduq, 1360 HS.
- Fakhr Razi, Muhammad bin Umar, Al-Tafsir al-Kabir (Mafatih al-Ghaib), Beirut, Dar Ihya al-Turats al-Arabi, cetakan ketiga, 1420 H.
- Farhang wa Ma'arif Qur'an, A'lam al-Qur'an, Qom, Bustan-e Ketab, 1385 HS.
- Qara'ati, Mohsen, Tafsir Nur, Teheran, Markaz Farhangi Darshayi az Qur'an, 1388 HS.
- Qurthubi, Muhammad bin Ahmad, Al-Jami' li Ahkam al-Qur'an, Teheran, Naser Khosrow, 1364 HS.
- Qummi, Ali bin Ibrahim, Tafsir al-Qummi, Qom, Dar al-Kitab, cetakan ketiga, 1363 HS.
- Majlisi, Muhammad Baqir bin Muhammad Taqi, Bihar al-Anwar al-Jami'ah li Durar Akhbar al-Aimmah al-Ath-har, Beirut, Dar Ihya al-Turats al-Arabi, cetakan kedua, 1403 H.
- Mudarrisi, Sayid Muhammad Taqi, Min Huda al-Qur'an, Teheran, Dar Muhibbi al-Husain, 1419 H.
- Mughniyah, Muhammad Jawad, Al-Tafsir al-Mubin, Qom, Bonyad Bi'tsat, cetakan ketiga, tanpa tahun.
- Mughniyah, Muhammad Jawad, Al-Tafsir al-Kasyif, Qom, Dar al-Kitab al-Islami, 1424 H.
- Makarem Syirazi, Nashir, Tafsir Nemuneh, Teheran, Dar al-Kutub al-Islamiyyah, cetakan kesepuluh, 1371 HS.
- Maibudi, Ahmad bin Muhammad, Kasyf al-Asrar wa 'Uddah al-Abrar, Teheran, Amirkabir, cetakan kelima, 1371 HS.
- Waqidi, Muhammad bin Umar, Kitab al-Maghazi, riset Marsden Jones, London, tanpa penerbit, 1966 M.