Berpakaian Hitam: Perbedaan antara revisi
tidak ada ringkasan suntingan
(←Membuat halaman berisi ''''Berpakaian hitam''' adalah mengenakan pakaian berwarna hitam dan menutupi tempat-tempat dengan warna hitam sebagai tanda berkabung. Di kalangan Syiah, tradisi ini sudah umum sejak awal Islam. Ada beragam bukti dalam riwayat Maksumin yang membenarkan tradisi ini. Fukaha Syiah menganggapnya mustahab karena mengenakan pakaian hitam pada saat berkabung untuk pembesar agama adalah diantara bentuk syiar agama. Mereka menganggap makruhnya mengenakan pakaian hitam ya...') |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1: | Baris 1: | ||
'''Berpakaian hitam''' adalah mengenakan pakaian berwarna hitam dan menutupi tempat-tempat dengan warna hitam sebagai tanda berkabung. Di kalangan Syiah, tradisi ini sudah umum sejak awal Islam. Ada beragam bukti dalam riwayat Maksumin yang membenarkan tradisi ini. | '''Berpakaian hitam''' adalah mengenakan pakaian berwarna hitam dan menutupi tempat-tempat dengan warna hitam sebagai tanda berkabung. Di kalangan Syiah, tradisi ini sudah umum sejak awal Islam. Ada beragam bukti dalam riwayat Maksumin yang membenarkan tradisi ini. | ||
Fukaha Syiah menganggapnya mustahab karena mengenakan pakaian hitam pada saat berkabung untuk pembesar agama adalah diantara bentuk syiar agama. Mereka menganggap makruhnya mengenakan pakaian hitam yang disampaikan dalam sejumlah riwayat itu dimaksudkan diluar hari berkabung. Para fukaha seperti Sayid Jafar Thabathabai Hairi, Sayid Hasan Sadr dan Mirza | Fukaha Syiah menganggapnya mustahab karena mengenakan pakaian hitam pada saat berkabung untuk pembesar agama adalah diantara bentuk syiar agama. Mereka menganggap makruhnya mengenakan pakaian hitam yang disampaikan dalam sejumlah riwayat itu dimaksudkan diluar hari berkabung. Para fukaha seperti Sayid Jafar Thabathabai Hairi, Sayid Hasan Sadr dan Mirza Jawad Tabrizi telah menulis karya khusus untuk menegaskan mustahabnya mengenakan pakaian hitam saat berkabung untuk para pembesar agama. | ||
Pakaian hitam juga dianggap sebagai simbol | Pakaian hitam juga dianggap sebagai simbol bani Abbas. Sejumlah ahli sejarah berpendapat bahwa kecenderungan bani Abbas terhadap bendera dan pakaian berwarna hitam merupakan tanda pemberontakan untuk membalas penderitaan yang ditimpakan kepada Ahlulbait as pada masa bani Umayyah. Penggunaan pakaian hitam ini dilakukan dengan tujuan untuk mendekatkan para pengikut dan Syiah para Imam as pada pemerintahan bani Abbas. Ada pula yang menganggap alasan dikeluarkannya hadis pelarangan pakaian hitam oleh para imam untuk mencegah penyalahgunaan bani Abbas. | ||
Pada awal hari-hari berkabung terdapat upacara yang disebut penggunaan pakaian hitam, dimana para pelayat mengenakan pakaian berkabung menurut ritual khusus dan menutupi pintu dan dinding tempat-tempat tertentu seperti masjid-masjid, makam-makam suci, pusat-pusat ziarah dan husainiyah dengan warna hitam. Di beberapa kota di Azerbaijan, terdapat ritual yang disebut “yaqehbandan” pada tanggal 12 Muharram, di mana para lelaki tua dan sesepuh pertemuan, secara simbolis, mengikat kancing kerah pelayat yang dibuka sebagai tanda dari orang yang berduka. | Pada awal hari-hari berkabung terdapat upacara yang disebut penggunaan pakaian hitam, dimana para pelayat mengenakan pakaian berkabung menurut ritual khusus dan menutupi pintu dan dinding tempat-tempat tertentu seperti masjid-masjid, makam-makam suci, pusat-pusat ziarah dan husainiyah dengan warna hitam. Di beberapa kota di Azerbaijan, terdapat ritual yang disebut “yaqehbandan” pada tanggal 12 Muharram, di mana para lelaki tua dan sesepuh pertemuan, secara simbolis, mengikat kancing kerah pelayat yang dibuka sebagai tanda dari orang yang berduka. | ||
Baris 16: | Baris 16: | ||
Menurut Muhsin Hassam Madzahiri dalam kitab Farhang Saug Syi’i, orang-orang yang berkabung mengenakan pakaian berwarna hitam pada hari berkabung dengan adat dan upacara khusus serta menutupi pintu dan dinding-dinding tempat berkabung dengan kain hitam yang biasanya padanya tertulis syiar-syiar, teks-teks keagamaan, nama imam-imam dan syuhada Karbala. Acara inipun disebut dengan “balutan hitam”.[6] | Menurut Muhsin Hassam Madzahiri dalam kitab Farhang Saug Syi’i, orang-orang yang berkabung mengenakan pakaian berwarna hitam pada hari berkabung dengan adat dan upacara khusus serta menutupi pintu dan dinding-dinding tempat berkabung dengan kain hitam yang biasanya padanya tertulis syiar-syiar, teks-teks keagamaan, nama imam-imam dan syuhada Karbala. Acara inipun disebut dengan “balutan hitam”.[6] | ||
Acara lainnya diadakan di beberapa kota Azerbaijan, seperti di Tabriz dan Khalkhal, dengan tajuk pita kerah (dalam bahasa Turki: Yakha Baghlama) pada hari ketiga pasca syahidnya Imam Husain as (12 | Acara lainnya diadakan di beberapa kota Azerbaijan, seperti di Tabriz dan Khalkhal, dengan tajuk pita kerah (dalam bahasa Turki: Yakha Baghlama) pada hari ketiga pasca syahidnya [[Imam Husain as]] (12 Muharam). Dalam acara ini, sebagai tanda berakhirnya masa berkabung 10 hari pertama Muharram, para lelaki tua mengikatkan kancing kerah kemeja hitam para pelayat yang dibuka untuk menunjukkan keadaan pelayat.[7] | ||
==Sunnahnya Berpakaian Hitam di Hari Berkabung para Pemuka Agama== | ==Sunnahnya Berpakaian Hitam di Hari Berkabung para Pemuka Agama== | ||
Mengenakan pakaian hitam untuk berkabung para pembesar agama adalah salah satu mustahab | Mengenakan pakaian hitam untuk berkabung para pembesar agama adalah salah satu mustahab syar'i dalam mazhab Syiah, dan banyak ahli fikih telah mengeluarkan fatwa tentang hal itu untuk memuliakan syiar-syiar ilahi [8]. Istifta dari sebagian marja taklid Syiah seperti [[Sayid Ali Khamenei]], [[Sayid Ali Sistani]], [[Nashir Makarim Syirazi]], [[Luthfullah Shafi Ghulpaighani]] dan [[Husain Wahid Khurasani]] berdasarkan hal tersebut memfatwakan mustahabnya mengenak pakaian hitam dalam acara berkabung Ahlulbait as.[9] Dalam praktiknya, banyak ulama mengenakan pakaian hitam pada hari berkabung.[10] [[Ayatullah Mara'asyi Najafi]] dalam surat wasiatnya mewasiatkan pakaian berwarna hitam yang dikenakannya pada bulan Muharam dan Safar harus dikuburkan bersamanya.[11] | ||
Namun terdapat sejumlah riwayat mengenai kemakruhan mengenakan pakaian berwarna hitam [12], dan berdasarkan itu, fukaha menilai makruh mengenakan pakaian berwarna hitam dalam salat atau secara umum; [13] Namun disebutkan dengan adanya amalan dan perkataan Ahlulbait as yang menunjukkan kebolehan memakai pakaian berwarna hitam pada acara-acara berkabung dan untuk kepentingan membesarkan syiar-syiar, maka mengenakan pakaian berwarna hitam dalam kondisi ini tidak lagi makruh.[14] | Namun terdapat sejumlah riwayat mengenai kemakruhan mengenakan pakaian berwarna hitam [12], dan berdasarkan itu, fukaha menilai makruh mengenakan pakaian berwarna hitam dalam salat atau secara umum; [13] Namun disebutkan dengan adanya amalan dan perkataan Ahlulbait as yang menunjukkan kebolehan memakai pakaian berwarna hitam pada acara-acara berkabung dan untuk kepentingan membesarkan syiar-syiar, maka mengenakan pakaian berwarna hitam dalam kondisi ini tidak lagi makruh.[14] | ||
Baris 34: | Baris 34: | ||
==Pengunaan Pakaian Hitam dalam Lintasan Sejarah== | ==Pengunaan Pakaian Hitam dalam Lintasan Sejarah== | ||
Di banyak negara dan budaya, warna hitam dianggap sebagai warna berkabung dan berduka cita. [19] Di Iran kuno, warna ini juga merupakan tanda berkabung, dan mengenakan warna hitam memiliki tempat penting dalam ritual berkabung Siyavash (orang-orang Siyavash atay Sauvash). [20] Hamdallah Mastaufi (w: 750 H) seorang sejarawan periode Ilkhani dalam kitab Tarikh Ghazideh, setelah menyebutkan peristiwa terbunuhnya Siyavash, ia menganggap mengenakan pakaian berwarna gelap dan memanjangkan rambut sebagai peninggalan ritual duka Siyavash. [21] Berbagai bukti telah dikemukakan bahwa di kalangan orang Arab, warna hitam telah menjadi kebiasaan sebagai warna berkabung.[22] Konon di Irak dan banyak wilayah lainnya, pakaian hitam telah menjadi tanda berkabung sejak abad-abad awal Hijriah.[23] | Di banyak negara dan budaya, warna hitam dianggap sebagai warna berkabung dan berduka cita. [19] Di Iran kuno, warna ini juga merupakan tanda berkabung, dan mengenakan warna hitam memiliki tempat penting dalam ritual berkabung Siyavash (orang-orang Siyavash atay Sauvash). [20] Hamdallah Mastaufi (w: 750 H) seorang sejarawan periode Ilkhani dalam kitab ''Tarikh Ghazideh'', setelah menyebutkan peristiwa terbunuhnya Siyavash, ia menganggap mengenakan pakaian berwarna gelap dan memanjangkan rambut sebagai peninggalan ritual duka Siyavash. [21] Berbagai bukti telah dikemukakan bahwa di kalangan orang Arab, warna hitam telah menjadi kebiasaan sebagai warna berkabung.[22] Konon di Irak dan banyak wilayah lainnya, pakaian hitam telah menjadi tanda berkabung sejak abad-abad awal Hijriah.[23] | ||
'''Sirah Nabi Muhammad saw dan Aimmah as''' | '''Sirah Nabi Muhammad saw dan Aimmah as''' | ||
Menurut Ali Abul-Hasani dalam kitabnya, | Menurut Ali Abul-Hasani dalam kitabnya, ''Siyahpusyi dar Saug Aimmeh Nur'', kumpulan laporan di bidang ini, terlepas dari perbedaan kredibilitas yang dimiliki masing-masingnya, menunjukkan bahwa [[Nabi Muhammad saw]] dan Aimmah sa mengenakan pakaian berkabung berwarna hitam saat berkabung atas orang yang mereka cintai. Tradisi seperti itu sudah umum di kalangan mereka dan para pengikutnya.[24] | ||
Sebagai contoh, Zainab putri Ummu Salamah, mengenakan pakaian berkabung hitam selama tiga hari sebagai tanda berkabung atas Hamzah bin Abdul Muttalib, dan Nabi Muhammad sawmenghiburnya; [25] Demikian pula ia memerintahkan Asma binti Umays, atas kesyahidan suaminya Jafar bin Abi Thalib untuk mengenakan pakaian berkabung (hitam) selama tiga hari. [26] Juga, menurut syarah Nahjul Balagha karya Ibn Abi al-Hadid, Imam Mujtaba as muncul di antara orang-orang dengan pakaian hitam. setelah syahidnya Imam Ali as. [27] | Sebagai contoh, Zainab putri Ummu Salamah, mengenakan pakaian berkabung hitam selama tiga hari sebagai tanda berkabung atas Hamzah bin Abdul Muttalib, dan Nabi Muhammad sawmenghiburnya; [25] Demikian pula ia memerintahkan Asma binti Umays, atas kesyahidan suaminya Jafar bin Abi Thalib untuk mengenakan pakaian berkabung (hitam) selama tiga hari. [26] Juga, menurut syarah Nahjul Balagha karya Ibn Abi al-Hadid, Imam Mujtaba as muncul di antara orang-orang dengan pakaian hitam. setelah syahidnya Imam Ali as. [27] Syekh Shaduq as dalam ''[['Uyun Akhbar al-Ridha as]]'', dalam sebuah riwayat, menceritakan kaum Syiah yang menghadiri prosesi pemakaman Imam Kazhim as mengenakan pakaian hitam.[28] | ||
Dengan memperhatikan riwayat yang dinukil Allamah Majlisi di Bihar al-Anwar, setelah Yazid membebaskan tawanan Karbala, seluruh wanita Bani Hasyim mengenakan pakaian hitam dan berkabung untuk Imam Husain as selama tujuh hari di malam hari. [29] Al-Kulaini dalam | Dengan memperhatikan riwayat yang dinukil Allamah Majlisi di ''[[Bihar al-Anwar]]'', setelah [[Yazid]] membebaskan tawanan Karbala, seluruh wanita Bani Hasyim mengenakan pakaian hitam dan berkabung untuk Imam Husain as selama tujuh hari di malam hari. [29] Al-Kulaini dalam ''[[al-Kafi]]'' menyebutkan pakaian [[Imam Sajjad as]] pada momen tersebut berwarna hitam. [30] Menurut riwayat kitab Mahasin al-Barqi, setelah kesyahidan Imam Husain as, para wanita Bani Hashem mulai berkabung dengan mengenakan pakaian hitam, dan Imam Sajjad as menyediakan makanan bagi mereka.[31] Riwayat ini dinilai sebagai riwayat yang paling kuat di bidang ini baik dalam sanad maupun pendalilan.[32] | ||
'''Tradisi Syiah yang Populer pada Periode Kegaiban''' | '''Tradisi Syiah yang Populer pada Periode Kegaiban''' | ||
Menurut laporan sejarah, tradisi mengenakan pakaian hitam adalah hal biasa di kalangan Syiah setelah para imam dan pada periode kegaiban kubra. Pada masa Al-Bawaih, merupakan kebiasaan untuk mengadakan upacara berkabung bagi Ahlulbait as dengan mengenakan pakaian berwarna hitam.[33] Disebutkan dalam | Menurut laporan sejarah, tradisi mengenakan pakaian hitam adalah hal biasa di kalangan Syiah setelah para imam dan pada periode kegaiban kubra. Pada masa Al-Bawaih, merupakan kebiasaan untuk mengadakan upacara berkabung bagi Ahlulbait as dengan mengenakan pakaian berwarna hitam.[33] Disebutkan dalam ''al-Kamil fi al-Tarikh'' bahwa majelis berkabung resmi Syiah yang pertama untuk Imam Husain as diselenggarakan atas perintah Mu'az al-Daulah al-Dailami pada tahun 352 H dan dalam acara ini, kaum perempuan diperintahkan untuk menghitamkan rambut dan wajah. [34] Dalam kitab Adab al-Laththaf Sya’ri salah seorang penyair abad 5 H menukilkan penggunaan pakaian hitam sebagai tanda berkabung untuk Imam Husain as.[35] | ||
Disebutkan Khawaja Ali Siyapusy ( | Disebutkan Khawaja Ali Siyapusy (W. 830 H), salah seorang keturunan Syekh Shafi al-Din al-Ardabili dan leluhur raja-raja Shafawi, menjadi terkenal dengan julukan tersebut karena ia selalu mengenakan pakaian berwarna hitam saat majelis duka Imam Husain as.[36] Pietro Della Valle seorang petualang Italia dalam kunjungannya ke Isfahan pada tahun 1027 H pada periode Shafawi, menggambarkan pawai duka masyarakat selama Muharram bersamaan dengan mengenakan pakaian hitam.[37] | ||
Penulis Perancis Comte Dugobineau menceritakan pakaian para emir, menteri dan pegawai pada periode Qajar berwarna hitam dan gelap.[38] Washal Syirazi ( | Penulis Perancis Comte Dugobineau menceritakan pakaian para emir, menteri dan pegawai pada periode Qajar berwarna hitam dan gelap.[38] Washal Syirazi (W. 1262 H) penyair Syiah pada periode ini, telah memulai menyusun syair Asyuranya dengan kalimat, "Pakaian hitam ini untuk acara berkabung siapa?” [39] Charles James Wills, seorang dokter Inggris pada periode Qajar di Iran, juga melaporkan bahwa pakaian resmi berkabung untuk Muharram dan [[Safar]] pada periode ini berwarna hitam, dan kebanyakan orang mengenakan pakaian hitam sejak awal [[Muharam]].[40] | ||
==Pakaian Hitam Bani Abbas== | ==Pakaian Hitam Bani Abbas== | ||
Muhsin Hassam Madzahiri, seorang peneliti studi sosial Syiah, mengaitkan orang berpakaian hitam paling terkenal dalam sejarah dengan Abu Muslim Khurasani dan penghikutnya. Menurut catatannya, rupanya setelah Islam, merekalah yang pertama kali bangkit dengan bendera hitam dan menyebut diri mereka kelompok berpakaian hitam (musawwadah).[41] Bani Abbas dengan simbol bendera dan pakaian hitam, bangkit menampakkan diri sebagai penuntut balas atas pembunuhan syuhada Ahlulbait as. [42] | Muhsin Hassam Madzahiri, seorang peneliti studi sosial Syiah, mengaitkan orang berpakaian hitam paling terkenal dalam sejarah dengan Abu Muslim Khurasani dan penghikutnya. Menurut catatannya, rupanya setelah Islam, merekalah yang pertama kali bangkit dengan bendera hitam dan menyebut diri mereka kelompok berpakaian hitam (musawwadah).[41] Bani Abbas dengan simbol bendera dan pakaian hitam, bangkit menampakkan diri sebagai penuntut balas atas pembunuhan syuhada Ahlulbait as. [42] | ||
Beberapa ahli sejarah meyakini bahwa pilihan pakaian berwarna hitam sebagai simbol Bani Abbas hanyalah penampakan ekspresi kesedihan dan penyesalan atas penderitaan Ahlulbait as untuk mendapatkan simpatik kaum Syiah. [43] Menurut riwayat Georgi Zaidan ( | Beberapa ahli sejarah meyakini bahwa pilihan pakaian berwarna hitam sebagai simbol Bani Abbas hanyalah penampakan ekspresi kesedihan dan penyesalan atas penderitaan Ahlulbait as untuk mendapatkan simpatik kaum Syiah. [43] Menurut riwayat Georgi Zaidan (W.1332 H), mengenakan pakaian berwarna hitam menjadi begitu resmi di kalangan mereka sehingga siapa pun yang ingin menghadap Khalifah harus mengenakan jubah hitam untuk menutupi semua pakaian dalam mereka. [44] Sebagian alasan pelarangan Aimmah atas penggunaan pakaian hitam yang terdapat dalam beberapa riwayat [45] adalah untuk menghindari penyerupaan dengan Bani Abbas dan penyimpangan mereka. [46] | ||
Ali Abu al-Hasani pernah berkata tentang perbedaan | Ali Abu al-Hasani pernah berkata tentang perbedaan bani Abbas dan Syiah yang memakai pakaian hitam: | ||
*Pada hari-hari tertentu, kaum Syiah mengenakan pakaian hitam sebagai tanda berkabung; Namun | *Pada hari-hari tertentu, kaum Syiah mengenakan pakaian hitam sebagai tanda berkabung; Namun bani Abbas memilih pakaian berwarna hitam sebagai pakaian harian dan resmi mereka.[47] | ||
*Mengenakan pakaian hitam oleh kaum Syiah sepenuhnya bersifat sukarela dan untuk mengungkapkan cinta dan kesedihan batin; Berbeda dengan | *Mengenakan pakaian hitam oleh kaum Syiah sepenuhnya bersifat sukarela dan untuk mengungkapkan cinta dan kesedihan batin; Berbeda dengan bani Abbasiyah yang diwajibkan mengenakan pakaian berwarna hitam dan bahkan hukuman diberikan bagi mereka yang melakukan pembangkangan.[48] | ||
*Pakaian hitam | *Pakaian hitam bani Abbasiyah dilakukan dengan aturan dan formalitas khusus; Berbeda dengan kaum Syiah, yang tidak membahas isu-isu tersebut.[49] | ||
==Catatan Kaki== | |||
{{Ck}} | |||
==Daftar Pustaka== | |||
{{ref}} | |||
{{Akhir}} |