Lompat ke isi

Zainab binti Jahsy: Perbedaan antara revisi

imported>Yuwono
imported>Yuwono
Baris 77: Baris 77:


==Pelamaran Nabi Muhammad saw==
==Pelamaran Nabi Muhammad saw==
Setelah Zainab [[hijrah ke Madinah]], Nabi Muhammad saw melamar Zainab untuk Zaid. Zainab kala itu menganggap bahwa dirinya dilamar untuk [[Nabi saw]] sendiri. Namun setelah tahu, Nabi saw melamarnya untuk Zaid, ia sempat menolak namun sadar bahwa itu kehendak Nabi saw, maka ia pun ridha dan menyepakati berlangsungnya pernikahan tersebut. <ref>Ibnu Sa'ad, jld.8, hlm. 101; Thabrani, jld. 24, hlm. 39, 40, 45; Abu Na'im Isfahani, jld. 2, hlm. 51-52. </ref>
Setelah Zainab [[hijrah ke Madinah]], Nabi Muhammad saw melamar Zainab untuk Zaid. Zainab kala itu menganggap bahwa dirinya dilamar untuk Nabi saw sendiri. Namun setelah tahu, Nabi saw melamarnya untuk Zaid, ia sempat menolak namun sadar bahwa itu kehendak Nabi saw, maka ia pun ridha dan menyepakati berlangsungnya pernikahan tersebut. <ref>Ibnu Sa'ad, jld.8, hlm. 101; Thabrani, jld. 24, hlm. 39, 40, 45; Abu Na'im Isfahani, jld. 2, hlm. 51-52. </ref>


Ahli tafsir pada umumnya berpendapat peristiwa dilamarnya Zainab oleh Nabi Muhammad saw untuk Zaid mengiringi turunnya ayat 36 surah Al-Ahzab yang dengan turunnya ayat tersebut, Zainab tidak lagi punya pilihan lain, selain menyepakati pernikahannya dengan Zaid. <ref>Lih. Muqatil bin Sulaiman; Thabari, Tafsir pada ayat yang dimaksud; Ibnu Abi Zaminain, pada ayat yang dimaksud menukil riwayat yang menyebutkan ayat tersebut berkenaan dengan Ummu Kultsum bin 'Uqbah bin Abi Mu'ith dan Zaid bin Haritsah. </ref>
Ahli tafsir pada umumnya berpendapat peristiwa dilamarnya Zainab oleh Nabi Muhammad saw untuk Zaid mengiringi turunnya ayat 36 surah Al-Ahzab yang dengan turunnya ayat tersebut, Zainab tidak lagi punya pilihan lain, selain menyepakati pernikahannya dengan Zaid. <ref>Lih. Muqatil bin Sulaiman; Thabari, Tafsir pada ayat yang dimaksud; Ibnu Abi Zaminain, pada ayat yang dimaksud menukil riwayat yang menyebutkan ayat tersebut berkenaan dengan Ummu Kultsum bin 'Uqbah bin Abi Mu'ith dan Zaid bin Haritsah. </ref>
Pengguna anonim