Mubahalah

Prioritas: a, Kualitas: b
Dari wikishia
Lukisan Peristiwa Mubahalah dalam naskah kitab Atsar al-Baqiyah karya Abu Raihan al-Biruni, Tahun Penulisan 707 H.

Mubahalah (bahasa Arab: المباهلة)adalah diantara peristiwa yang terjadi pada permulaan Islam yang merupakan bukti kebenaran dakwah Rasulullah saw. Peristiwa ini juga menunjukkan keutamaan Rasulullah dan orang-orang menyertainya, yaitu Imam Ali as, Fatimah sa dan Hasanain as.

Ayat 61 dari Surah Ali Imran menceritakan tentang peristiwa Mubahalah dan dikenal dengan Ayat Mubahalah. Orang-orang Syiah percaya dalam Ayat Mubahalah disebutkan bahwa Imam Ali as sebagai jiwa Nabi saw dan atas dasar hal ini ayat ini dikenal sebagai salah satu dari Keutamaan-Keutamaan Imam Ali as. Peristiwa ini dinukil dalam kitab-kitab rujukan Syiah dan Ahlusunah.

Berdasarkan kitab-kitab rujukan, Rasulullah saw setelah berdebat dengan sekelompok pendeta Nasrani Najran dan mereka menolak untuk beriman, Nabi saw menawarkan Mubahalah dan mereka pun menerimanya. Akan tetapi pada hari yang ditetapkan mereka membatalkannya karena mereka melihat Nabi saw datang bersama keluarga terdekatnya (yaitu putrinya Fatimah az-Zahra sa, menantunya Imam Ali as, dan kedua cucunya Imam Hasan as dan Imam Husain as) untuk bermubahalah. Dengan kehadiran orang-orang suci itu, mereka sadar kebenaran berada di pihak Rasulullah saw. Mubahalah adalah memohon laknat Allah swt dan mengutuk satu dengan yang lain untuk membuktikan kebenaran di antara dua orang atau dua kelompok yang masing-masing merasa paling benar.

Terkait dengan hari dan tahun terjadinya peristiwa ini, terdapat perbedaan pendapat. Masyhur di antara sejarawan peristiwa ini terjadi pada tahun 10 Hijriyah. Dalam kitab-kitab doa hari ke 24 dari bulan 24 Dzulhijjah dikenal sebagai hari Mubahalah dan telah disebut amalan-amalan terkait dengannya.

Bayak tulisan dan karya seni yang telah dibuat terkait dengan peristiwa ini. Diantaranya adalah lukisan dalam naskah kitab Atsar al-Baqiyah karya Abu Raihan al-Biruni (Tahun penulisan: 707 H).

Ayat Mubahalah

Ayat 61 surah Ali Imran dikenal sebagai ayat mubahalah, sebab ayat tersebut berisi tentang peristiwa mubahalah yang terjadi antara Nabi Muhammad saw dengan pendeta Nasrani Najran.

«فَمَنْ حَاجَّكَ فِیهِ مِن بَعْدِ مَا جَاءَكَ مِنَ الْعِلْمِ فَقُلْ تَعَالَوْا نَدْعُ أَبْنَاءَنَا وَ أَبْنَاءَكُمْ وَ نِسَاءَنَا وَ نِسَاءَكُمْ وَ أَنفُسَنَا وَ أَنفُسَكُمْ ثُمَّ نَبْتَهِلْ فَنَجْعَل‌لَّعْنَتَ اللَّـهِ عَلَی الْكَاذِبِینَ »

Terjemahan:

"Siapa yang membantahmu tentang kisah Isa sesudah datang ilmu (yang meyakinkan kamu), maka katakanlah (kepadanya): "Marilah kita memanggil anak-anak kami dan anak-anak kamu, isteri-isteri kami dan isteri-isteri kamu, diri kami dan diri kamu; kemudian marilah kita bermubahalah kepada Allah dan kita minta supaya laknat Allah ditimpakan kepada orang-orang yang dusta."

Makna Leksikal Mubahalah

Mubahalah artinya saling meletakan laknat dan kutukan. [1] بهله الله artinya Allah melaknat dan menjauhkannya dari kasih sayangNya. [2]

Peristiwa Mubahalah

Nabi Muhammad saw menulis surat kepada Uskup Najran berbarengan dengan peristiwa surat menyurat dengan para pemimpin pemerintahan dunia dan pusat-pusat keagamaan. Dalam surat tersebut Nabi saw mengharapkan penduduk Najran agar memeluk agama Islam. Orang-orang Nasrani memutuskan untuk mengirimkan kelompok mewakili mereka ke Madinah untuk berbicara langsung dengan Nabi saw dan meneliti perkataannya.

Rombongan Najran yaitu lebih dari 10 pembesar-pembesar kaum mereka yang dipimpin oleh 3 orang yaitu Aqib, Sayid, dan Abu Haritsah datang ke Madinah. Rombongan perwakilan tersebut berbicara dengan Nabi saw di Masjid Madinah. Setelah keduanya saling meyakinkan kebenaran kepercayaan masing-masing, mereka memutuskan untuk mengakhiri permasalahan dengan cara bermubahalah. Disamping itu, diputuskan pula esok hari semuanya keluar dari kota dan di padang sahara mereka siap untuk bermubahalah.

Pagi-pagi di hari mubahalah, Rasulullah saw datang ke rumah Imam Ali as. Ia mengambil tangan Imam Hasan as sambil menggendong Imam Husain as bersama Amirul Mukminin as dan Fatimah sa pergi meninggalkan kota untuk bermubahalah. Pada saat kaum Nasrani menyaksikan mereka, Abu Haritsah bertanya mengenai siapa mereka yang bersama Nabi saw. Mereka menjawab, "Yang di depan itu anak paman dan suami putrinya serta orang yang paling dicintai olehnya; dua anak itu adalah putra-putranya dari putrinya; dan wanita itu adalah Fatimah, putrinya yang paling beliau cintai."

Nabi saw pada saat bermubahalah duduk di atas dua tumitnya. Kemudian Sayid dan Aqib mengangkat anak-anaknya. Abu Haritsah berkata, "Demi Allah, dia duduk sebagaimana para Nabi duduk untuk bermubahalah" kemudian ia kembali". Sayid berkata, "Mau kemana?", dia berkata, "Jika Muhammad tidak dalam kebenaran, dia tak akan berani bermubahalah; dan jika dia bermubahalah dengan kita, kurang dari satu tahun, tidak akan ada lagi seorang Nasrani pun yang tersisa di dunia ini.

Dalam riwayat lain dikatakan bahwa dia berkata, "Aku melihat wajah-wajah yang jika mereka memohon kepada Tuhan untuk mengangkat sebuah gunung dari tempatnya, maka gunung tersebut akan terangkat. Oleh karena itu, janganlah bermubahalah. Jika bermubahalah maka kau akan hancur dan tidak ada seorang Nasrani pun yang akan tersisa di dunia ini."

Kemudian Abu Haritsah mendekati Nabi saw dan berkata, "Wahai Abul Qasim! Batalkanlah bermubahalah dengan kami dan berdamailah, karena itulah yang sanggup kami lakukan." Kemudian Nabi saw berdamai dengan mereka dengan syarat setiap tahun mereka harus memberikan dua ribu helai pakaian yang setiap helainya bernilai 40 dirham dan juga jika terjadi perang dengan Yaman, mereka harus meminjamkan 30 pakaian perang, 30 tombak, dan 30 kuda kepada umat muslim dan Nabi saw menjamin untuk mengembalikannya. Dengan begitu, Nabi saw menulis surat perdamaian dan mereka pun akhirnya pulang.

Kemudian Rasulullah saw bersabda, "Demi Allah yang jiwaku di atas kuasanya, kehancuran orang-orang Najran saat itu telah dekat dan andai saja mereka bermubahalah dengan kita maka setiap orang dari mereka akan berubah menjadi monyet dan babi, setiap lembah berubah menjadi api sehingga mereka terbakar dan Allah swt akan menghancurkan orang-orang Najran bahkan tidak akan tersisa satu burung pun di atas pohon dan seluruh kaum Nasrani akan meninggal kurang dari satu tahun." [3]Setelah kaum Nasrani pulang, tidak lama kemudian Sayid dan Aqib datang kembali menghadap Rasulullah saw dengan membawa hadiah dan mereka pun masuk Islam. [4]

Orang-Orang yang Hadir dalam Mubahalah

Sudah sangat jelas siapa saja orang-orang yang Rasulullah saw ajak saat bermubahalah yaitu Amirul Mukminin, Fatimah, Hasan dan Husain as. Namun mengenai bagaimana, siapa saja orang-orang Nasrani yang datang ke hadapan Rasulullah saw dan apa saja yang telah mereka bicarakan adalah hal-hal yang penukilannya terjadi perbedaan dalam sejarah. Yang telah disebutkan di atas sesuai dengan beberapa penukilan sejarah. [5]

Waktu Mubahalah

Syekh Mufid berpendapat peristiwa mubahalah terjadi setelah Fathu Mekah (tahun 8 H) dan sebelum Haji Wada' (tahun 10 H). [6] Mubahalah Nabi Muhammad saw dengan Nasrani Najran terjadi pada tanggal 24 Dzulhijjah 9 H (631 M). [7] Dikatakan pula tanggal 21 bulan ini. [8] Syekh Anshari berpendapat bahwa tanggal 24 Dzulhijjah adalah yang mashyur dan mandi pada hari adalah mustahab. [9]

Syekh Abbas al-Qummi dalam kitab Mafatihul Jinan menyebutkan amalan-amalan pada hari ini, 24 Dzulhijjah yaitu mandi dan puasa. Peristiwa mubahalah adalah salah satu peristiwa yang paling jelas di antara para sejarawan dan perawi hadits, baik Syiah maupun Sunni.

Dalil-dalil Sejarah Terjadinya Peristiwa Mubahalah

Dalil-dalil terjadinya peristiwa ini bisa ditemukan dalam perkataan Amirul Mukminin as, Imam Hasan as, Imam Husain as dan Imam-imam as lainnya, bahkan termasuk dari perkataan beberapa sahabat.

Dalil Sa'ad bin Abi Waqqash

Amir bin Sa'ad bin Abi Waqqash menukilkan dari ayahnya bahwa Muawiyah berkata kepada Sa'ad: "Mengapa kamu tidak mengutuk Ali?". Sa'ad menjawab: "Selama tiga perkara yang aku ingat, maka aku tidak akan pernah mengutuknya yang jika salah satu perkara tersebut berhubungan denganku, maka saya akan lebih menyukainya dibandingkan memiliki unta-unta berbulu merah. Kemudian dia melanjutkan tiga perkara tersebut. Yaitu pujian terhadap Amirul Mukminin dan yang ketiganya adalah pada saat ayat ini turun «قل تعالوا ندع ابنائنا...» , Rasulullah saw mengajak Ali, Fatimah, Hasan dan Husain as dan berkata:' اللهم هؤلاء اهل بیتی artinya Ya Allah merekalah Ahlulbaitku'.". [10]

Dalil Imam Kazhim as

Harun berkata kepada Imam Kazhim as: "Bagaimana kamu bisa mengatakan, 'kami adalah keturunan Nabi saw, padahal Nabi saw tidak mempunyai keturunan karena keturunan hanya bisa melalui anak laki-laki bukan anak perempuan sedangkan kalian adalah keturunan dari anak perempuan Rasulullah saw?"

Imam Kazhim as berkata: "Bebaskanlah aku dari menjawab pertanyaan ini".

Harun berkata: "Wahai putra Ali, katakanlah dalilmu tentang hal ini. Dan engkau wahai Musa as, pemimpin dan imam zaman mereka,-begitulah yang dikatakan kepadaku- aku tidak akan membebaskan apa-apa yang aku tanyakan padamu sampai engkau memberikan dalil dari Alquran dan kalian putra-putra Ali menyatakan bahwa tidak ada satu perkataan pun dari Alquran kecuali takwilnya di sisi kalian dan kalian berlandaskan kepada ayat ini: ما فَرَّطنا فی الکتابِ من شَیء 'Tiadalah Kami alpakan sesuatu pun di dalam kitab ini', dan dengan ini, kalian tidak membutuhkan lagi pendapat ulama' dan qiyas".

Imam Kazhim as berkata, "Izinkanlah saya untuk menjawabnya!"

Harun berkata, "Katakanlah."

Imam as bersabda:

اعوذ بالله من الشیطان الرجیم، بسم الله الرحمن الرحیم، وَوَهَبْنَا لَهُ إِسْحَاقَ وَیعْقُوبَ کلًّا هَدَینَا وَنُوحًا هَدَینَا مِن قَبْلُ وَمِن ذُرِّیتِهِ دَاوُودَ وَسُلَیمَانَ وَأَیوبَ وَیوسُفَ وَمُوسَی وَهَارُونَ وَکذَالِک نَجْزِی الْمُحْسِنِینَ ﴿۸۴﴾ وَزَکرِیا وَیحْیی وَعِیسَی وَإِلْیاسَ کلٌّ مِّنَ الصَّالِحِینَ
"Dan Kami telah menganugerahkan Ishaq dan Ya'qub kepada Ibrahim. Kepada keduanya masing-masing telah Kami beri petunjuk; dan kepada Nuh sebelum itu (juga) telah Kami beri petunjuk, dan kepada sebagian dari keturunan Nuh, yaitu Daud, Sulaiman, Ayub, Yusuf, Musa, dan Harun. Demikianlah kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik (84) dan (begitu juga) Zakaria, Yahya, Isa, dan Ilyas. Semuanya termasuk orang-orang yang saleh (85)". (QS Al-An'am:84-85)

Siapa ayah Nabi Isa as?

Harun berkata: "Ia tidak memiliki ayah."

Imam as berkata: "Allah swt memasukan Nabi Isa as ke dalam keturunan para Nabi walaupun hanya melalui Maryam, dan kami pun demikian, kami termasuk keturunan Nabi saw melalui bunda kami, Fatimah sa. Aku lanjutkan?"

Harun berkata: "Katakanlah."

Pada saat demikian, Imam as membacakan ayat mubahalah, kemudian berkata, "Tidak seorangpun mengatakan bahwa Nabi saw saat bermubahalah dengan kaum Nasrani membawa orang lain kecuali Ali bin Abi Thalib as, Fatimah sa, Hasan as, dan Husain as di bawah jubahnya. Maka maksud dari 'anak-anak kami' adalah Hasan dan Husain as, maksud dari 'wanita-wanita kami' adalah Fatimah sa dan maksud dari 'diri-diri kami' adalah Ali bin Abi Thalib as. [11] Maka dari itu, Allah swt dalam ayat mubahalah menyebutkan Imam Hasan as dan Imam Husain as sebagai anak Nabi saw. Ini adalah dalil yang paling jelas bahwa Ahlulbait as adalah keturunan Nabi saw."

Dalil Imam Ridha as

Suatu hari, Makmun berkata kepada Imam Ridha as, "Katakanlah kepadaku keutamaan terbesar Amirul Mukminin yang dilandaskan pada Alquran?". Imam menjawab,. "Keutamaan Imam Ali ada dalam ayat mubahalah. Kemudian Imam membacakan ayat tersebut dan berkata, "Rasulullah saw mengajak Hasan dan Husain as sebagai putra-putranya, mengajak Fatimah sa dengan maksud membuktikan kata Wanita-wanita dan mengajak Amirul Mukminin as yang Allah swt menyebutnya sebagai Nafs atau diri Nabi saw. Dan sebagaimana telah diketahui bahwa tidak ada satu ciptaan pun yang lebih mulia dan utama dari Nabi saw. Oleh Karena itu, menurut Allah swt, seharusnya tidak ada orang yang lebih mulia dari nafs atau diri Nabi saw."

Pada saat perkataan Imam as sampai di sini, Makmun menyela, "Allah swt mengatakan 'anak-anak' dalam bentuk jamak sedangkan hanya dua orang yang Nabi saw bawa, dan 'wanita-wanita' juga dalam bentuk jamak sedangkan hanya putrinya saja yang ia bawa, kemudian mengapa kita tidak mengatakan bahwa mengajak nafs (diri) pun pada hakikatnya bermakna diri Nabi saw. Dan jika demikian, maka akan runtuhlah keutamaan Amirul Mukminin sebagai mana yang engkau jelaskan tadi?."

Imam Ridha as menjawab: "Tidaklah benar apa yang kau katakan, pengajak hanya akan mengajak orang-orang selain dirinya, sebagaimana pula pemerintah akan memerintah orang selainnya. Tidaklah benar seseorang mengajak dirinya sendiri, sebagaimana pemerintah memerintah dirinya sendiri. Rasulullah saw tidak mengajak siapapun kecuali Imam Ali as. Maka jelaslah bahwa dia ada jiwa/diri yang Allah swt maksudkan dalam kitab-Nya dan menyebutkannya dalam Alquran."

Kemudian Makmun berkata, "Dengan adanya jawaban ini, pertanyaan pun tumbang". [12]

Catatan Kaki

  1. Al-Jauhari, Ismail bin Humad, al-Shihah, 1407. Tentang kata "بهل" .
  2. Al-Zamakhsyari, Mahmud, 1415 H, Juz 1, Hal. 368.
  3. Qumi, Syeikh Abbas, 1374, Juz 1, Hal. 182-184
  4. At-Thabrasi, Majmā al-Bayān Fi al-Tafsir al-Qur'an, 1415, Juz 2, Hal. 310.
  5. Untuk contoh bisa lih. Ibnu Atsir, al-Kamil fi at-Tarikh, jld. 2, hlm. 293
  6. Al-Mufid, al-Arsyad, jld. 1, hlm. 166-171
  7. Ibnu Syahrashub, 1376 H, Juz 3, Hal. 144.
  8. Dalam Kasyful Asrār menyebutkannya hari tersebut. Lihat kitab: Kasyful Asrār wa 'Iddatul Abrar, Juz 2, Hal. 147.
  9. Anshari, Murtadha,Kitab ath-Thaharah, Juz 3, Qom, Kongres Internasional peringatan Syeikh Azham Anshari, Hal. 48-49.
  10. Thabathab'i, Sayyid Muhammad Husain, Al-Mizān Fi Tafsir al-Qur'an, tentang ayat 61 surah Ali Imran. Berdasarkan perkataan penyusun buku, hadits ini terdapat pada Shahih Muslim, Shahih Tarmidzi, Abul Muwaffaq bin Ahmad dalam kitab Fadhail Ali, Abu Na'im dalam kitab Al-Hilyah, Hamwini dalam kitab Faraidus Samthin.
  11. Thabathabai, Sayid Husain, al-Mizan, hlm. 229-230.
  12. Al-Mufid, al-Fushul al-Mukhtarah, Hal. 38.

Daftar Pustaka

  • Al-Qur'an al-Karim, Terjemah, Taudhihat wa Wazhename dari Baha'uddin khuramsyahi, Teheran: Jami', nilofar, cetakan ketiga, musim panas 1376 H.
  • Ibn Syahrashub, Manaqib Ali Abi Thalib, Juz 3, Najaf: Penerbit Al-Haidariyah, 1376 H.
  • Al-Anshari, Murtadha, Kitab at-Thaharah, Juz 3, Qom, Kongres Internasional Peringatan Syeikh Azham Anshari.
  • Al-Jauhari, Ismail bin Humad, as-Shihah (Tajul Lughah wa Shihahul Arabiyah), peneliti Ahmad Abdul Ghafur Attar, Beirut, Darul Ilm lilmalapin. Cetakan keempat, 1407.
  • Al-Zamakhsyari, Mahmud, Al-Kasysyaf 'an Haqāiq Ghawamiqhit Tanzil, Juz 1, Qom, Penerbit Al-Balaghah, cetakan kedua, 1415.
  • Thabathab'I, Sayyid Muhammad Muhsin, al-Mizān Fi Tafsiril Qur'an, Juz 3, cetakan ketiga, Isma'iliyan, Qom 1391.
  • At-Thabrasi, Majmal Bayan Fi at Tafsiril Qur'an, Juz 2, Beirut: Muasasatul a'lami lilmathbuat, cetakan pertama, 1415.
  • Qumi, Syeikh Abbas, Muntahal Aamal, Qum :Hijrah, 1374.
  • Al-Mufid, Al-Fushulul Mukhtarah, Peneliti: as Sayyid Mirali Syarifi, Beirut: Darul Mufid, cetakan kedua, 1414.
  • Mibadi, Kasyful asrar wa 'Iddatul Abrar. Juz 2.