Lompat ke isi

Konsep:Ummul Mukminin

Dari wikishia

Ummul Mukminin atau Ummahat al-Mu'minin (Ibu-ibu Orang Beriman) adalah sebuah gelar yang digunakan dalam Al-Qur'an untuk istri-istri Nabi Muhammad saw.[1]

Gelar ini diambil dari ayat «النَّبِيُّ أَوْلَىٰ بِالْمُؤْمِنِينَ مِنْ أَنْفُسِهِمْ وَأَزْوَاجُهُ أُمَّهَاتُهُمْ; "Nabi itu lebih utama bagi orang-orang mukmin dari diri mereka sendiri dan istri-istrinya adalah ibu-ibu mereka."[2] Menurut para mufasir, ayat ini memperkenalkan istri-istri Nabi sebagai figur ibu bagi orang-orang beriman, yang berarti bahwa setelah wafat Nabi Muhammad saw, menikah dengan mereka adalah haram dan menghormati mereka dianggap wajib.[3] Ketentuan larangan menikahi istri-istri Nabi juga disebutkan dalam Ayat 53 Surah Al-Ahzab.[4]

Menurut keyakinan para mufasir Syiah, kewajiban menjaga kehormatan istri-istri Nabi bergantung pada komitmen mereka untuk menaati perintah Allah dan kepatuhan kepada Imam Maksum. Jika mereka menyimpang dari prinsip ini, meskipun mereka kehilangan posisi terhormat mereka, menikah dengan mereka tetap merupakan keharaman yang abadi dan hukumnya akan tetap berlaku.[5]

Murtadha Muthahhari menyatakan bahwa hikmah di balik hukum ini adalah untuk mencegah penyalahgunaan politik dan sosial terhadap kedudukan istri-istri Nabi.[6]

Catatan Kaki

  1. Surat Al-Ahzab, ayat 6.
  2. Surat Al-Ahzab, ayat 6.
  3. Thabarsi, Majma' al-Bayan, 1415 H, jil. 8, hlm. 122; Thabathaba'i, Al-Mizan, 1393 H, jil. 16, hlm. 277; Makarim Syirazi, Tafsir Nemuneh, 1374 HS, jil. 17, hlm. 205.
  4. Syahid Tsani, Masalik al-Afham, 1413 H, jil. 7, hlm. 79-80.
  5. Faidh Kasyani, al-Tafsir al-Shafi, 1416 H, jil. 6, hlm. 14; Tsaqafi, Rawan-e Javed, 1398 H, jil. 4, hlm. 304.
  6. Muthahhari, Majmu'eh Atsar, 1390 HS, jil. 19, hlm. 431.

Daftar Pustaka

  • Al- Quran Karim
  • Tsaqafi, Muhammad, Rawan Jawid, Intisyarat Burhan, cetakan ke-3, 1398 H.q.
  • Faidh Kasyani, Muhsin, Tafsir Shafi, Nasyir: Dar al-Kutub al-Islamiyyah – Iran – Teheran, 1416 H.q.
  • Thabathaba'i, Sayid Muhammad Husain, Al-Mizan fi Tafsir al-Qur'an, Isma'iliyan, Beirut, 1393 H.q.
  • Thabrisi, Fadhl ibn Hasan, Majma' al-Bayan, Beirut, Mu'assasat al-A'lami lil Maṭbu'at, cetakan pertama, 1415 H.q.
  • Syahid Tsani, Zainal Abidin Ali, Masalik al-Afham ila Tanqih Syarayi' al-Islam, Qum, Mu'assasat al-Ma'arif al-Islamiyyah, 1413 H.q.
  • Muthahhari, Murtadha, Majmu'ah Atsar, Shadra, Teheran, 1384 H.s.
  • Makarim Syirazi, Nashir, Tafsir Nemunah, Dar al-Kutub al-Islamiyyah, Teheran, 1374 H.s.