Konsep:Ayat 64 Surah An-Nisa
Templat:Kotak info ayatAyat 64 Surah An-Nisa menekankan ketaatan kepada para nabi[1] dan menyatakan bahwa ketaatan kepada para nabi, yang merupakan tujuan pengutusan rasul, sangat penting untuk memberi petunjuk kepada masyarakat.[2] Ayat ini turun sebagai jawaban kepada orang-orang yang secara zahir adalah muslim, namun tidak rida dengan keputusan Nabi saw atau melakukan perbuatan munafik;[3] Allah menurunkan ayat ini untuk menunjukkan bahwa beriman kepada para nabi saja tidaklah cukup dan demi takwa dan keadilan harus menaati para nabi.[4] Pada kelanjutan ayat disebutkan bahwa jika orang-orang yang berdosa kembali kepada Nabi saw, memohon ampun kepada Allah dan Nabi memohonkan ampun untuk mereka, niscaya Allah Maha Penerima tobat dan Maha Penyayang.[5] Oleh karena itu, menentang Nabi adalah menentang Allah dan menaatinya adalah menaati Allah.[6] Ayat ini juga digunakan untuk membuktikan tawasul dan syafaat.[7]
Templat:Quran jadidTemplat:Quran jadid
Menurut perkataan para mufasir, dalam tafsir ayat 64 Surah An-Nisa, ketaatan kepada para nabi tidak dianggap sebagai ketaatan yang terpisah dari ketaatan kepada Allah.[8] Ungkapan "bi idznillah" menunjukkan bahwa Nabi saw tidak ditaati secara independen dari Allah, melainkan ketaatan kepada Nabi hanyalah atas perintah Allah[9] dan tidak ada perbedaan di antara keduanya.[10]
Ketaatan kepada para nabi disyaratkan dengan izin Allah agar tidak berujung pada kesyirikan.[11] Berdasarkan Tafsir al-Mizan, ketaatan kepada Nabi pada kenyataannya adalah ketaatan kepada Allah, karena Allah telah memerintahkan agar Nabi ditaati. Ayat 80 Surah An-Nisa juga menyatakan bahwa barang siapa yang menaati Nabi, pada hakikatnya ia telah menaati Allah. Oleh karena itu, ketaatan kepada Nabi bukanlah sebuah kesyirikan.[12]
Menurut para mufasir, ayat 64 Surah An-Nisa mengisyaratkan pada permohonan ampun Nabi saw untuk orang-orang mukmin, yang juga ditekankan dalam ayat-ayat Al-Qur'an lainnya.[13] Berdasarkan ayat ini, memohonkan ampun untuk orang lain adalah sah, seperti permohonan ampun Ibrahim as untuk ayahnya dan permohonan ampun para malaikat untuk orang-orang mukmin.[14] Ayat ini juga menjadi landasan keabsahan bertawasul kepada Nabi saw untuk memohon ampunan atas dosa-dosa, yang bermakna bahwa meminta syafaat dari Nabi sangat berpengaruh dalam diterimanya tobat dan rahmat Allah.[15] Nabi saw bukanlah pemberi ampunan dosa, melainkan ia dapat memohonkan ampun kepada Allah untuk orang-orang mukmin[16] dan menjadi perantara bagi ampunan Ilahi.[17] Permohonan ampun Nabi saw dalam kasus-kasus ini dianggap sebagai doa yang dikabulkan.[18]
Catatan Kaki
- ↑ Makarim Syirazi, Tafsir Nemuneh, 1371 HS, jld. 3, hlm. 450; Thabarsi, Majma' al-Bayan, 1372 HS, jld. 3, hlm. 104.
- ↑ Qira'ati, Tafsir Nur, 1388 HS, jld. 2, hlm. 97.
- ↑ Baidhawi, Anwar al-Tanzil wa Asrar al-Ta'wil, 1418 H, jld. 2, hlm. 81.
- ↑ Thabathaba'i, Al-Mizan, 1390 H, jld. 4, hlm. 404; Thabarsi, Majma' al-Bayan, 1372 HS, jld. 3, hlm. 104.
- ↑ Thabarsi, Majma' al-Bayan, 1372 HS, jld. 3, hlm. 105; Makarim Syirazi, Tafsir Nemuneh, 1371 HS, jld. 3, hlm. 451.
- ↑ Qurasyi Bunabi, Tafsir Ahsan al-Hadits, 1375 HS, jld. 2, hlm. 395.
- ↑ Mudarrisi, Iman Zirbanay-e Syari'at, 1383 HS, hlm. 565.
- ↑ Subhani, Mansyur-e Jawid, Qom, jld. 4, hlm. 312.
- ↑ Subhani, Mansyur-e Jawid, Qom, jld. 4, hlm. 312.
- ↑ Subhani, Mansyur-e Jawid, Qom, jld. 4, hlm. 312.
- ↑ Qira'ati, Tafsir Nur, 1388 HS, jld. 2, hlm. 97.
- ↑ Thabathaba'i, Al-Mizan, 1390 H, jld. 4, hlm. 404.
- ↑ Makarim Syirazi, Tafsir Nemuneh, 1371 HS, jld. 3, hlm. 452.
- ↑ Makarim Syirazi, Tafsir Nemuneh, 1371 HS, jld. 3, hlm. 452.
- ↑ Makarim Syirazi, Tafsir Nemuneh, 1371 HS, jld. 3, hlm. 451.
- ↑ Makarim Syirazi, Tafsir Nemuneh, 1371 HS, jld. 3, hlm. 451.
- ↑ Qira'ati, Tafsir Nur, 1388 HS, jld. 2, hlm. 98.
- ↑ Mudarrisi, Iman Zirbanay-e Syari'at, 1383 HS, hlm. 565.
Daftar Pustaka
- Baidhawi, Abdullah bin Umar. Anwar al-Tanzil wa Asrar al-Ta'wil. Beirut, Penerbit Dar Ihya' al-Turats al-'Arabi, 1418 H.
- Makarim Syirazi, Nashir. Tafsir Nemuneh (Tafsir Teladan). Taheran, Penerbit Dar al-Kutub al-Islamiyyah, 1371 HS.
- Mudarrisi, Sayid Muhammad Taqi. Iman Zirbanay-e Syari'at. Qom, Entisyarat-e Muhibbin, 1383 HS.
- Qira'ati, Muhsin. Tafsir Nur (Tafsir Nur). Taheran, Markaz-e Farhangi-e Dars-hayi az Quran, 1388 HS.
- Qurasyi Bunabi, Ali Akbar. Tafsir Ahsan al-Hadits. Taheran, Bonyad-e Bi'tsat, 1375 HS.
- Subhani, Ja'far. Mansyur-e Jawid. Qom, Mu'assasah Imam Shadiq (alaihis salam), t.t.
- Thabarsi, Fadhl bin Hasan. Majma' al-Bayan fi Tafsir al-Qur'an. Taheran, Penerbit Nashir Khusraw, 1372 HS.
- Thabathaba'i, Sayid Muhammad Husain. Al-Mizan fi Tafsir al-Qur'an. Beirut, Penerbit Mu'assasah al-A'lami li al-Mathbu'at, 1390 H.