Konsep:Ayat 62 Surah Al-Baqarah
| Informasi Ayat | |
|---|---|
| Surah | Al-Baqarah |
| Ayat | 62 |
| Juz | 1 |
| Informasi Konten | |
| Tempat Turun | Madinah |
| Ayat-ayat terkait | Ayat 69 Surah Al-Ma'idah |
Ayat 62 Surah Al-Baqarah menyatakan bahwa kaum Muslimin, Yahudi, Nasrani, dan Sabi'in, hanya jika beriman secara hakiki kepada Allah dan Hari Kiamat serta mengerjakan Amal Saleh, mereka akan beruntung. Beberapa mufasir mengatakan bahwa beriman kepada Nabi Muhammad saw termasuk dalam cakupan iman yang hakiki, sehingga pengikut agama-agama lain yang tidak beriman kepada kenabian beliau tidak akan selamat. Meskipun demikian, sekelompok penganut pluralisme Muslim berpendapat bahwa berdasarkan ayat ini, iman kepada Allah dan amal saleh merupakan dua syarat untuk terwujudnya keselamatan; dan jika para pengikut berbagai agama seperti Muslim, Yahudi, Nasrani, dan Sabi'in mematuhi kedua syarat ini, maka mereka termasuk ahli keselamatan dan keberuntungan.
Sebaliknya, kelompok lain berpendapat bahwa ayat ini tidak ada hubungannya dengan pluralisme dan semata-mata bertujuan membatalkan keyakinan mereka yang menganggap bahwa sekadar menjadi Yahudi atau Nasrani sudah cukup sebagai penyebab hidayah dan keselamatan. Oleh karena itu, menurut mereka, ayat ini sedang dalam posisi menjelaskan hakikat bahwa label dan nama-nama seperti Muslim, Yahudi, Nasrani, dan Sabi'in, jika tidak disertai dengan iman dan amal saleh, tidak memiliki nilai dan tidak menyebabkan keselamatan.
Poin-poin Umum Ayat
Ayat 62 Surah Al-Baqarah bermaksud menjelaskan bahwa Iman dan Amal Saleh adalah dua syarat mendasar dan niscaya untuk mencapai keselamatan.[1] Ayat ini dari segi konten sama dengan Ayat 69 Surah Al-Ma'idah, dengan perbedaan bahwa penggalan "falahum ajruhum 'inda rabbihim" yang ada dalam ayat 62 Surah Al-Baqarah tidak diulang dalam ayat 69 Surah Al-Ma'idah.[2] Ayat-ayat ini dijadikan sandaran dalam diskusi pluralisme agama untuk membuktikan cakupan keselamatan dan kesuksesan bagi para pengikut agama lain selain Islam.[3]
Menurut pandangan beberapa mufasir, ayat ini telah dinasakh oleh Ayat 85 Surah Ali 'Imran; dengan penjelasan bahwa berdasarkan ayat 62 Surah Al-Baqarah, para pengikut seluruh agama Yahudi, Nasrani, dan Sabi'in jika beriman kepada Allah dan Hari Kiamat serta mengerjakan amal saleh, maka mereka akan mencapai keselamatan; sementara berdasarkan ayat 85 Surah Ali 'Imran, barangsiapa mencari agama selain Islam, maka tidak akan diterima darinya dan di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.[4] Sayid Muhammad Husain Fadhlullah dalam menjawab klaim ini mengatakan bahwa kandungan kedua ayat ini tidak saling bertentangan sehingga yang satu me-nasakh yang lain, dan maksud dari Islam dalam ayat 85 Surah Ali 'Imran adalah makna umumnya yang juga mencakup agama-agama lain.[5]
Teks dan Terjemahan Ayat
| “ | إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَالَّذِينَ هَادُوا وَالنَّصَارَىٰ وَالصَّابِئِينَ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَعَمِلَ صَالِحًا فَلَهُمْ أَجْرُهُمْ عِندَ رَبِّهِمْ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ
|
” |
Sesungguhnya orang-orang yang beriman, dan orang-orang Yahudi dan orang-orang Nasrani (Kristian), dan orang-orang Saabien sesiapa di antara mereka itu beriman kepada Allah dan (beriman kepada) hari akhirat serta beramal soleh, maka bagi mereka pahala balasannya di sisi Tuhan mereka, dan tidak ada kebimbangan (dari berlakunya kejadian yang tidak baik) kepada mereka, dan mereka pula tidak akan berdukacita.
Perbedaan Makna Iman dalam "Alladzina Amanu" dengan "Man Amana"
Menurut pandangan para mufasir, makna "Iman" dalam kalimat "alladzina āmanū" berbeda dengan maknanya dalam kalimat "man āmana".[6] Iman pada kalimat pertama adalah iman lahiriah, sehingga yang dimaksud dengan "āmanū" adalah orang-orang yang secara zahir telah memeluk Islam,[7] sedangkan maksud dari iman pada kalimat kedua adalah iman yang sesungguhnya yang bertempat di dalam hati manusia dan dampaknya nampak dalam perbuatan serta perilaku mereka.[8] Atas dasar inilah dikatakan bahwa ayat tersebut bermaksud menjelaskan bahwa kriteria keselamatan bukan sekadar iman lahiriah dan label-label seperti Muslim, Yahudi, atau Nasrani; melainkan iman yang sesungguhnya yang disertai dengan amal saleh.[9]
Beberapa pihak juga mengatakan bahwa maksud dari iman pada kalimat pertama adalah beriman sebelum diutusnya Nabi Muhammad saw dan pada kalimat kedua adalah beriman setelah pengutusan beliau,[10] sehingga makna ayat menjadi demikian: orang-orang yang sebelum pengutusan Nabi saw telah beriman kepada salah satu agama lain, hanya jika setelah pengutusan Nabi Islam saw mereka beriman kepada beliau dan mengerjakan amal saleh, maka pahala mereka terjaga di sisi Allah, tidak ada kekhawatiran bagi mereka, dan mereka tidak bersedih hati.[11]
Dinukil dari Fakhr Razi bahwa sebagian orang berpendapat bahwa "āmanū" dalam kalimat pertama adalah kaum munafik yang beriman dengan lisan mereka namun tidak dengan hati mereka, karena itulah dalam ayat tersebut mereka disejajarkan dengan Yahudi, Nasrani, dan Sabi'in; sedangkan maksud dari "āman" dalam kalimat kedua adalah orang-orang yang memiliki iman yang sesungguhnya, dan merekalah orang-orang yang pahalanya terjaga di sisi Allah, tidak ada kekhawatiran bagi mereka, dan mereka tidak bersedih hati.[12]
Siapakah Hadu, Nashara, dan Sabi'un?
Para mufasir menyebutkan berbagai makna untuk masing-masing kata ini:
Sabi'un
Templat:Catatan Utama Mengenai siapa yang dimaksud dengan Sabi'un (kaum Shabiin), terdapat perbedaan pendapat di antara para mufasir.[13] Dalam beberapa kitab tafsir disebutkan bahwa kata "Sabi'un" diambil dari kata "shaba'a" yang berarti orang-orang yang meninggalkan agama pertama mereka dan beralih ke agama atau tradisi lain, dan dikarenakan para penyembah bintang berpaling dari ibadah kepada Allah menuju penyembahan bintang, mereka dinamakan dengan nama ini.[14] Dalam sebuah riwayat yang dinukil dari Imam Shadiq as, Sabi'un diperkenalkan sebagai orang-orang yang cenderung pada pembatalan dan pengingkaran terhadap para nabi serta syariat, dan mereka hidup tanpa syariat, nabi as, maupun kitab-kitab samawi.[15] Dalam hadis lain yang dinukil dari Tafsir al-Qumi disebutkan bahwa Sabi'un adalah kelompok yang bukan Majusi, bukan Yahudi, Nasrani, maupun Muslim, melainkan mereka adalah orang-orang yang menyembah bintang-bintang.[16]
Dalam al-Tafsir al-Kasyif karya Mohammad Javad Mughniyah disebutkan bahwa Sabi'un adalah orang-orang yang meyakini Allah, Hari Kiamat, dan beberapa nabi as; namun pada saat yang sama mereka meyakini bahwa beberapa bintang memiliki pengaruh dalam urusan dunia seperti kebaikan, keburukan, kesehatan, dan penyakit.[17]
Nashara, Pengikut Nabi Isa
Templat:Catatan Utama Nashara adalah nama yang digunakan dalam Al-Qur'an untuk orang-orang Kristen.[18] Mengenai mengapa mereka disebut dengan nama ini, telah dinukil beberapa poin: 1) Nama desa tempat tinggal Nabi Isa as adalah "Nashirah" (Nazaret) dan para pengikutnya dikenal dengan nama desa ini;[19] 2) Kata "Nashara" diambil dari kata "nashr" yang bermakna "menolong", dan karena para pengikut Nabi Isa as saling menolong satu sama lain, mereka dinamakan Nashrani;[20] 3) Dikarenakan mereka memberikan bantuan kepada Nabi Isa as dan menjadi penolong beliau, mereka dinamakan Nashara.[21]
Hadu, yaitu Kaum Yahudi
Maksud dari "hadu" dalam kalimat "alladzina hādū", menurut pandangan para mufasir, adalah orang-orang yang telah menjadi Yahudi.[22] Beberapa mufasir mengatakan bahwa kata ini berakar dari kata "haud" yang bermakna "kembali" dan "tobat",[23] dan penamaan Yahudi dengan kata itu adalah karena mereka kembali dari penyembahan anak lembu dan bertobat dari perbuatan tersebut.[24] Berdasarkan laporan Abdullah Jawadi Amuli, kaum Yahudi di dalam Al-Qur'an disebutkan dengan berbagai istilah seperti "alladzina hādū" dalam sepuluh kasus, "hūdan" dalam tiga kasus, dan "yahūd" dalam tujuh kasus.[25]
Penyandaran pada Ayat untuk Pluralisme dalam Keselamatan
Templat:Catatan Utama Beberapa pendukung Muslim terhadap teori Pluralisme Agama bersandar pada ayat ini untuk mengonfirmasi dan membuktikan pluralisme dalam keberuntungan dan keselamatan.[26] Mereka berpandangan bahwa Al-Qur'an menganggap berbagai kelompok Muslim, Yahudi, Nasrani, dan Sabi'in yang beriman kepada Allah serta Hari Kiamat dan mengerjakan amal saleh adalah setara dalam hal keselamatan, maka untuk keselamatan dan keberuntungan, iman serta amal saleh sudah cukup, dan kedua syarat ini dapat terwujud di semua agama.[27]
Pluralisme dalam keselamatan tidak membatasi tingkat keselamatan terendah—yaitu pembebasan dari azab yang kekal—hanya pada agama tertentu saja, dan menganggap para pengikut berbagai agama sebagai ahli keselamatan berdasarkan kondisi tertentu.[28]
Mohammad Javad Mughniyah dalam tafsir al-Kasyif, memaknai ayat ini dengan bentuk bahwa sebagian orang tidak menjumpai masa Nabi Muhammad saw maupun waktu pengutusannya, namun karena kesucian batin dan kemurnian fitrah, mereka beriman kepada Allah dan menjauhi hal-hal yang diharamkan; begitu juga kaum Yahudi, Nasrani, dan Sabi'in yang tidak menjumpai Nabi saw sehingga tidak bisa menanyakan detail kepadanya. Jika ditanyakan mengenai kondisi dan hukum mereka di sisi Allah, maka ayat ini turun sebagai jawabannya dan menyatakan bahwa selama mereka beriman kepada Allah dan Hari Kiamat serta mengerjakan amal saleh, tidak ada kekhawatiran atas mereka dan mereka termasuk ahli keselamatan.[29]
Ayat Tidak Berhubungan dengan Pluralisme dalam Keselamatan
Beberapa mufasir menganggap konten ayat ini tidak berkaitan dengan pluralisme dan berpandangan bahwa dengan memperhatikan Ayat 18 Surah Al-Ma'idah, kaum Yahudi dan Nasrani memperkenalkan diri mereka sebagai anak-anak Allah dan kekasih-kekasih-Nya,[30] serta menurut Ayat 135 Surah Al-Baqarah, mereka menganggap sekadar menjadi Yahudi dan Nasrani sebagai penyebab hidayah dan keselamatan.[31] Ayat 62 Surah Al-Baqarah berada dalam posisi membatalkan imajinasi-imajinasi tersebut dan bermaksud menjelaskan hakikat bahwa kriteria keberuntungan dan keselamatan bukanlah label-label lahiriah seperti menjadi Muslim, Yahudi, Nasrani, maupun Sabi'in. Label lahiriah ini tidak bernilai di sisi Allah dan dengan sekadar label tersebut, kelayakan mendapat pahala maupun rasa aman dari azab tidak akan diperoleh; melainkan satu-satunya kriteria hakiki untuk keberuntungan dan keselamatan adalah iman yang benar dan amal saleh.[32]
Abdullah Jawadi Amuli menganggap standar amal saleh adalah pengamalan terhadap wahyu yang menasakh (menghapus hukum sebelumnya), yaitu Al-Qur'an, dan meyakini bahwa beriman kepada kitab-kitab para nabi as terdahulu seperti Taurat dan Injil yang telah didistorsi (tahrif) dan telah dinasakh, tidaklah mencukupi untuk keselamatan.[33] Beberapa mufasir berdasarkan syan nuzul yang dinukil untuk ayat ini mengatakan bahwa ayat tersebut merujuk pada keselamatan setiap umat pada masa nabi as mereka masing-masing.[34]
Sayid Muhammad Husain Fadhlullah juga dalam tafsir Min Wahy al-Qur'an, menyatakan: Ayat ini di satu sisi menekankan pada makna bahwa seluruh pengikut agama yang namanya disebutkan dalam ayat tersebut, dengan syarat mereka beriman kepada Allah dan hari kebangkitan serta mengerjakan amal saleh, maka mereka tercakup dalam keselamatan dan keberuntungan;[35] di sisi lain, beriman kepada Rasulullah saw adalah bagian dari cakupan iman kepada Allah, dan tidak beriman kepadanya menunjukkan ketiadaan iman kepada Allah.[36]
Catatan Kaki
- ↑ Subhani, Mansyur-e Javid, 1390 HS, jld. 14, hal. 266.
- ↑ Surah Al-Baqarah, ayat 62; Surah Al-Ma'idah, ayat 69.
- ↑ Subhani, Madkhal-e Masayel-e Jadid dar Ilm-e Kalam, 1382 HS, jld. 2, hal. 314-315; Ghardan Qaramaleki, "Naqd-e Modda'iyat-e Qur'ani-ye Pluralism-e Dini", hal. 147.
- ↑ Qurthubi, Tafsir al-Qurthubi, Dar Ihya al-Turats al-Arabi, jld. 1, hal. 436.
- ↑ Fadhlullah, Min Wahy al-Qur'an, 1419 H, jld. 2, hal. 69.
- ↑ Sebagai contoh lihat Fakhr Razi, al-Tafsir al-Kabir, 1420 H, jld. 3, hal. 535.
- ↑ Sebagai contoh lihat Thabathabai, Al-Mizan, 1363 HS, jld. 1, hal. 192-193; Subhani, Mansyur-e Javid, 1390 HS, jld. 14, hal. 272.
- ↑ Subhani, Mansyur-e Javid, 1390 HS, jld. 14, hal. 272.
- ↑ Thabathabai, Al-Mizan, 1363 HS, jld. 6, hal. 67.
- ↑ Sebagai contoh lihat Fakhr Razi, al-Tafsir al-Kabir, 1420 H, jld. 3, hal. 536.
- ↑ Sebagai contoh lihat Fakhr Razi, al-Tafsir al-Kabir, 1420 H, jld. 3, hal. 536.
- ↑ Fakhr Razi, al-Tafsir al-Kabir, 1420 H, jld. 3, hal. 536.
- ↑ Fakhr Razi, al-Tafsir al-Kabir, 1420 H, jld. 3, hal. 536.
- ↑ Sebagai contoh lihat Thabarsi, Majma' al-Bayan, 1415 H, jld. 1, hal. 242; Fakhr Razi, al-Tafsir al-Kabir, 1420 H, jld. 3, hal. 536.
- ↑ Allamah Majlisi, Bihar al-Anwar, 1403 H, jld. 53, hal. 5-6.
- ↑ Qumi, Tafsir al-Qumi, 1404 H, jld. 1, hal. 48.
- ↑ Mughniyah, al-Tafsir al-Kasyif, 1424 H, jld. 1, hal. 117.
- ↑ Tharihi, Majma' al-Bahrain, 1362 HS, jld. 3, hal. 495.
- ↑ Thabarsi, Majma' al-Bayan, 1415 H, jld. 1, hal. 242; Fakhr Razi, al-Tafsir al-Kabir, 1420 H, jld. 3, hal. 536.
- ↑ Thabarsi, Majma' al-Bayan, 1415 H, jld. 1, hal. 242; Fakhr Razi, al-Tafsir al-Kabir, 1420 H, jld. 3, hal. 536.
- ↑ Tharihi, Majma' al-Bahrain, 1362 HS, jld. 3, hal. 495; Fakhr Razi, al-Tafsir al-Kabir, 1420 H, jld. 3, hal. 536.
- ↑ Thabarsi, Majma' al-Bayan, 1415 H, jld. 1, hal. 241; Jawadi Amuli, Tafsir Tasnim, 1387 HS, jld. 5, hal. 31.
- ↑ Sebagai contoh lihat Thabarsi, Majma' al-Bayan, 1415 H, jld. 1, hal. 241; Fakhr Razi, al-Tafsir al-Kabir, 1420 H, jld. 3, hal. 536.
- ↑ Thabarsi, Majma' al-Bayan, 1415 H, jld. 1, hal. 241; Fakhr Razi, al-Tafsir al-Kabir, 1420 H, jld. 3, hal. 536; Jawadi Amuli, Tafsir Tasnim, 1387 HS, jld. 5, hal. 31.
- ↑ Jawadi Amuli, Tafsir Tasnim, 1387 HS, jld. 5, hal. 32.
- ↑ Subhani, Madkhal-e Masayel-e Jadid dar Ilm-e Kalam, 1382 HS, jld. 2, hal. 314-315; Ghardan Qaramaleki, "Naqd-e Modda'iyat-e Qur'ani-ye Pluralism-e Dini", hal. 147.
- ↑ Subhani, Madkhal-e Masayel-e Jadid dar Ilm-e Kalam, 1382 HS, jld. 2, hal. 314-315; Ghardan Qaramaleki, "Naqd-e Modda'iyat-e Qur'ani-ye Pluralism-e Dini", hal. 147.
- ↑ Yusefian, Kalam-e Jadid, 1401 HS, hal. 290.
- ↑ Mughniyah, al-Tafsir al-Kasyif, 1424 H, jld. 1, hal. 118.
- ↑ Surah Al-Ma'idah, ayat 18.
- ↑ Surah Al-Baqarah, ayat 135.
- ↑ Thabathabai, Al-Mizan, 1363 HS, jld. 1, hal. 193; Mughniyah, al-Tafsir al-Kasyif, 1424 H, jld. 1, hal. 117-118; Jawadi Amuli, Tafsir Tasnim, 1386 HS, jld. 5, hal. 35.
- ↑ Jawadi Amuli, Tafsir Tasnim, 1387 HS, jld. 5, hal. 66-67.
- ↑ Thabarsi, Majma' al-Bayan, jld. 1, hal. 243; Makarim Syirazi, Tafsir Nemuneh, 1374 HS, jld. 1, hal. 284.
- ↑ Fadhlullah, Min Wahy al-Qur'an, 1419 H, jld. 2, hal. 69.
- ↑ Fadhlullah, Min Wahy al-Qur'an, 1419 H, jld. 2, hal. 69.
Daftar Pustaka
- Fadhlullah, Sayid Muhammad Husain. Min Wahy al-Qur'an. Beirut, Dar al-Malak, 1419 H.
- Fakhr Razi, Muhammad bin Umar. al-Tafsir al-Kabir. Beirut, Dar Ihya al-Turats al-Arabi, 1420 H.
- Ghardan Qaramaleki, Mohammad Hassan. "Naqd-e Modda'iyat-e Qur'ani-ye Pluralism-e Dini". Qabasat, Nomor 37, Musim Gugur 1384 HS.
- Jawadi Amuli, Abdullah. Tafsir Tasnim. Qom, Esra, 1386 HS.
- Majlisi, Muhammad Baqir. Bihar al-Anwar. Beirut, Muassasah al-Wafa', 1403 H.
- Makarim Syirazi, Nashir. Tafsir Nemuneh. Teheran, Dar al-Kutub al-Islamiyah, Cetakan Ke-32, 1374 HS.
- Mughniyah, Mohammad Javad. al-Tafsir al-Kasyif. Beirut, Dar al-Kitab al-Islami, 1424 H.
- Qumi, Ali bin Ibrahim. Tafsir al-Qumi. Qom, Dar al-Kitab, Cetakan Ketiga, 1404 H.
- Qurthubi, Syamsuddin. Tafsir al-Qurthubi. Beirut, Dar Ihya al-Turats al-Arabi, tanpa tahun.
- Subhani, Ja'far. Madkhal-e Masayel-e Jadid dar Ilm-e Kalam. Qom, Muassasah Imam Sadiq as, 1382 HS.
- Subhani, Ja'far. Mansyur-e Javid. Qom, Muassasah Imam Sadiq as, 1390 HS.
- Thabathabai, Sayid Muhammad Husain. Al-Mizan fi Tafsir al-Qur'an. Qom, Entesyarat-e Esma'iliyan, 1363 HS.
- Thabarsi, Fadhl bin Hasan. Majma' al-Bayan fi Tafsir al-Qur'an. Beirut, Muassasah al-A'lami li al-Mathbu'at, 1415 H.
- Tharihi, Fakhruddin. Majma' al-Bahrain. Teheran, Entesyarat-e Murtadhawi, 1362 HS.
- Yusefian, Hassan. Kalam-e Jadid. Teheran, Entesyarat-e Samt, Cetakan Kesembilan, 1401 HS.