Konsep:Ayat 60 Surah Al-Ahzab
| Informasi Ayat | |
|---|---|
| Surah | Surah Al-Ahzab |
| Ayat | 60 |
| Juz | 22 |
| Informasi Konten | |
| Tempat Turun | Madinah |
| Tentang | Ancaman terhadap para konspirator Madinah |
| Ayat-ayat terkait | Ayat 61 Surah Al-Ahzab |
Ayat 60 Surah Al-Ahzab (bahasa Arab: آیه ۶۰ سوره احزاب) dengan menyebutkan tiga kelompok, memberikan ancaman bahwa jika mereka tidak menghentikan perbuatannya, Nabi (saw) akan memerangi dan mengasingkan mereka dari Madinah. Ketiga kelompok tersebut adalah: orang-orang munafik, orang-orang yang "di dalam hatinya ada penyakit" dan suka mengganggu wanita-wanita beriman, serta para penyebar kabar bohong di Madinah.
Muhammad Husain Fadhlullah, seorang mufasir Syiah, berdasarkan ayat ini, menganggap perlawanan dan pengasingan terhadap para konspirator semacam itu sebagai hukum syar'i yang wajib.
۞ لَّئِن لَّمْ يَنتَهِ ٱلْمُنَٰفِقُونَ وَٱلَّذِينَ فِى قُلُوبِهِم مَّرَضٌ وَٱلْمُرْجِفُونَ فِى ٱلْمَدِينَةِ لَنُغْرِيَنَّكَ بِهِمْ ثُمَّ لَا يُجَاوِرُونَكَ فِيهَآ إِلَّا قَلِيلًا
(Terjemahan: Sesungguhnya jika tidak berhenti orang-orang munafik, orang-orang yang berpenyakit dalam hatinya dan orang-orang yang menyebarkan kabar bohong di Madinah (dari menyakitimu), niscaya Kami perintahkan kamu (untuk memerangi) mereka, kemudian mereka tidak menjadi tetanggamu (di Madinah) melainkan dalam waktu yang sebentar)
[ Al-ahzab-60
]
Pengenalan
Ayat 60 Surah Al-Ahzab dimulai dengan Sumpah[1] dan merupakan ancaman[2] bagi beberapa kelompok di Madinah bahwa jika mereka tidak menghentikan perbuatan mereka,[3] Nabi Islam akan bertindak melawan mereka dan setelah waktu yang singkat, mereka akan diusir dari kota.[4] Kemudian dalam Ayat 61 Surah Al-Ahzab orang-orang ini digambarkan sebagai terlaknat.[5]
Makarim Syirazi, mufasir Syiah, dari nada ayat tersebut memahami bahwa ketiga kelompok ini melakukan sabotase di Madinah dan ini telah menjadi sebuah program dan arus, serta tidak semata-mata bersifat pribadi dan individual.[6] Muhammad Husain Fadhlullah, mufasir Syiah, meyakini bahwa berdasarkan ayat ini, perlawanan dan pengasingan terhadap para konspirator dan pembuat rumor yang merencanakan pelaksanaan konspirasi musuh terhadap Islam dan kaum muslimin, adalah hukum syar'i yang wajib.[7]
Ayat 60 Surah Al-Ahzab menyebutkan dua hukuman dan ancaman bagi para penjahat.[8] Pada awalnya menyebutkan kekuasaan Nabi[9] dan perang melawan mereka.[10] Kemudian menyinggung tentang pengasingan mereka;[11] dengan cara bahwa mereka hanya dapat tinggal di Madinah dalam waktu singkat dan setelah itu harus pergi dari sana.[12]
Tiga Kelompok Konspirator Melawan Muslim
Ayat 60 Surah Al-Ahzab menyebutkan tiga ungkapan yang dianggap merujuk pada tiga kelompok.[13] Ada juga kemungkinan bahwa ketiga sifat ini merujuk pada satu subjek (misdaq)[14] dan Allah dalam ayat ini berusaha memisahkan sifat-sifat tersebut satu sama lain, bukan memisahkan orang-orangnya.[15]
- Kelompok Pertama: Ayat menyebut mereka sebagai orang-orang munafik yang dianggap sebagai orang-orang yang secara sembunyi-sembunyi berusaha menyakiti.[16]
- Kelompok Kedua: Kelompok ini dikaitkan dengan ayat sebelumnya; Allah pada ayat sebelumnya memerintahkan wanita beriman untuk berhijab dan kemudian sejalan dengan hal itu pada ayat 60 Al-Ahzab membahas orang-orang yang "di dalam hatinya ada penyakit".[17] Orang-orang ini dianggap sebagai mereka yang tidak mematuhi agama Allah dalam bergaul dengan wanita dan mengganggu mereka.[18] Alasan mengapa hal ini disebutkan setelah topik Hijab wanita adalah karena hijab memiliki dua sisi; satu pada wanita dan lainnya pada pria, di mana tugas pria adalah menundukkan pandangan.[19]
- Kelompok Ketiga: Orang-orang yang menyebarkan kabar bohong di Madinah[20] dan melontarkan klaim-klaim terhadap Nabi Islam dan para sahabatnya.[21] Orang-orang ini pada saat Nabi Islam dan para sahabatnya pergi ke luar Madinah untuk berperang, menyebarkan rumor bahwa Muhammad telah terbunuh atau ditawan dan dengan cara ini mengganggu kaum muslimin.[22]
Catatan Kaki
- ↑ Thabathaba'i, Al-Mizan, 1417 H, jld. 16, hlm. 340.
- ↑ Mughniyah, Al-Tafsir al-Kasyif, 1424 H, jld. 6, hlm. 240.
- ↑ Syekh Thusi, Al-Tibyan, jld. 8, hlm. 361.
- ↑ Qara'ati, Tafsir-e Nur, 1388 HS, jld. 7, hlm. 400.
- ↑ Abul Futuh Razi, Raudh al-Jinan, 1408 H, jld. 16, hlm. 22.
- ↑ Makarim Syirazi, Tafsir-e Namuneh, 1374 HS, jld. 17, hlm. 430.
- ↑ Fadhlullah, Min Wahy al-Qur'an, 1419 H, jld. 18, hlm. 351.
- ↑ Mughniyah, Al-Tafsir al-Kasyif, 1424 H, jld. 6, hlm. 240.
- ↑ Thabarsi, Majma' al-Bayan, 1372 HS, jld. 8, hlm. 580.
- ↑ Faidh Kasyani, Tafsir al-Shafi, 1415 H, jld. 4, hlm. 204.
- ↑ Syekh Thusi, Al-Tibyan, jld. 8, hlm. 361.
- ↑ Thabathaba'i, Al-Mizan, 1417 H, jld. 16, hlm. 340.
- ↑ Makarim Syirazi, Akhlaq dar Qur'an, 1377 HS, jld. 3, hlm. 433.
- ↑ Qurthubi, Al-Jami' li Ahkam al-Qur'an, 1364 HS, jld. 14, hlm. 245.
- ↑ Makarim Syirazi, Tafsir-e Namuneh, 1374 HS, jld. 17, hlm. 430.
- ↑ Fakhrurazi, Mafatih al-Ghaib, 1420 H, jld. 25, hlm. 184.
- ↑ Makarim Syirazi, Tafsir-e Namuneh, 1374 HS, jld. 17, hlm. 429.
- ↑ Thabarsi, Majma' al-Bayan, 1372 HS, jld. 8, hlm. 580.
- ↑ Mudarrisi, Min Huda al-Qur'an, 1419 H, jld. 10, hlm. 388.
- ↑ Syekh Thusi, Al-Tibyan, jld. 8, hlm. 361.
- ↑ Mughniyah, Al-Tafsir al-Kasyif, 1424 H, jld. 6, hlm. 240.
- ↑ Qummi, Tafsir al-Qummi, 1404 H, jld. 2, hlm. 197; Ibnu Abi Tsa'labah, Tafsir Ibn Abi Zamanin, 2003 M, hlm. 172.
Daftar Pustaka
- Abul Futuh Razi, Husain bin Ali. Raudh al-Jinan wa Ruh al-Jinan fi Tafsir al-Qur'an. Peneliti: Muhammad Ja'far Yahaqqi dan Muhammad Mahdi Nashih. Masyhad: Bunyad-e Pazuhesy-haye Islami Astan Quds Razawi, 1408 H.
- Fadhlullah, Sayid Muhammad Husain. Tafsir Min Wahy al-Qur'an. Beirut: Dar al-Malak li al-Thiba'ah wa al-Nasyr, cetakan kedua, 1419 H.
- Faidh Kasyani, Mulla Muhsin. Tafsir al-Shafi. Peneliti: Husain A'lami. Teheran: Penerbit Al-Shadr, cetakan kedua, 1415 H.
- Fakhrurazi, Muhammad bin Umar. Mafatih al-Ghaib. Beirut: Dar Ihya al-Turats al-Arabi, cetakan ketiga, 1420 H.
- Ibnu Abi Tsa'labah (Ibnu Abi Zamanin), Yahya bin Salam. Tafsir Ibn Abi Zamanin. Peneliti: Muhammad Hasan Ismail Syafi'i, Ahmad Farid Mazidi. Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 2003 M.
- Makarim Syirazi, Nashir. Akhlaq dar Qur'an (Akhlak dalam Al-Qur'an). Qom: Madrasah Al-Imam Ali bin Abi Thalib, 1377 HS.
- Makarim Syirazi, Nashir. Tafsir-e Namuneh. Teheran: Dar al-Kutub al-Islamiyyah, cetakan pertama, 1374 HS.
- Mudarrisi, Sayid Muhammad Taqi. Min Huda al-Qur'an. Teheran: Dar Muhibbi al-Husain, cetakan pertama, 1419 H.
- Mughniyah, Muhammad Jawad. Al-Tafsir al-Kasyif. Teheran: Dar al-Kutub al-Islamiyyah, cetakan pertama, 1424 H.
- Qara'ati, Muhsin. Tafsir-e Nur. Teheran: Markaz-e Farhangi-ye Dars-hayi az Qur'an, 1388 HS.
- Qummi, Ali bin Ibrahim. Tafsir al-Qummi. Peneliti dan Korektor: Sayid Thayib Musawi Jazairi. Qom: Dar al-Kitab, cetakan ketiga, 1404 H.
- Qurthubi, Muhammad bin Ahmad. Al-Jami' li Ahkam al-Qur'an. Teheran: Penerbit Nashir Khusru, cetakan pertama, 1364 HS.
- Syekh Thusi, Muhammad bin Hasan. Al-Tibyan fi Tafsir al-Qur'an. Dengan pengantar: Syaikh Agha Buzurg Tehrani. Peneliti: Ahmad Qashir Amili. Beirut: Dar Ihya al-Turats al-Arabi, Tanpa Tahun.
- Thabarsi, Fadhl bin Hasan. Majma' al-Bayan fi Tafsir al-Qur'an. Pengantar: Muhammad Jawad Balaghi. Teheran: Nashir Khusru, cetakan ketiga, 1372 HS.
- Thabari, Muhammad bin Jarir. Jami' al-Bayan fi Tafsir al-Qur'an. Beirut: Dar al-Ma'rifah, cetakan pertama, 1412 H.
- Thabathaba'i, Sayid Muhammad Husain. Al-Mizan fi Tafsir al-Qur'an. Qom: Daftar-e Intisyarat-e Islami, cetakan kelima, 1417 H.