Konsep:Ayat 3 Surah Ath-Thalaq
Ayat 3 Surah Ath-Thalaq mengisyaratkan pada Kekuasaan Allah dalam memberikan rezeki, penataan urusan dan takdir. Karena ayat ini terletak di antara ayat-ayat tentang adab dan tata cara talak; para mufasir menafsirkan ayat ini sebagai pemberian rezeki dan penataan Allah setelah talak. Sebagian mufasir, menganggap ayat ini sebagai anjuran umum untuk segala urusan dan takwa sebagai sebab penarik rezeki.
Menurut perkataan sejumlah mufasir, ayat ini berkaitan dengan Auf bin Malik al-Asyja'i dari kalangan sahabat Rasulullah saw yang setelah penawanan putranya, datang kepada Nabi saw seperti mengeluh. Nabi mengajaknya untuk bersabar dan bertakwa. Setelah beberapa waktu, putranya kembali dengan hewan ternak yang ia rampas dari musuh. Ayat ini turun mengenai rezeki yang tak terduga ini.
Berdasarkan sebagian riwayat, pada batu cincin sebagian Imam Syiah seperti Imam Husain as, Imam Sajjad as dan Imam Muhammad Baqir as, terukir "Innallaha balighu amrihi".
Pengenalan dan Teks Ayat
Ayat 3 Surah Ath-Thalaq berada di antara ayat-ayat yang berkaitan dengan talak. Dinukil dari Tafsir Nemuneh ayat ini mengenai suami istri yang bercerai atau mengenai para saksi yang hadir dalam majelis talak.[1] Nashir Makarim Syirazi meyakini bahwa karena para saksi pada saat bersaksi atau pasangan suami istri pada saat talak mungkin khawatir mengenai penghidupan atau masalah-masalah lain; dalam ayat difirmankan bahwa takwa, membawa rezeki yang tak terduga dan tawakal membawa jalan keluar dalam berbagai urusan.[2] Ia meyakini bahwa anjuran-anjuran ayat ini dapat menjadi pedoman umum dan tidak khusus pada masalah talak.[3]
Templat:Quran jadidTemplat:SakhTemplat:Quran jadid
Rezeki yang Tak Terduga
Berdasarkan pandangan para peneliti Al-Qur'an kalimat pembuka ayat ini secara makna dan lafaz, adalah kelanjutan dari kalimat "wa may yattaqillaha yaj'al lahu makhraja" pada ayat sebelumnya.[4] Oleh karena itu, rezeki yang tak terduga termasuk hasil dari takwa yang telah diisyaratkan pada ayat sebelumnya.[5] Dinukil dari Tafsir al-Burhan dalam riwayat-riwayat Syiah menerima dan mendengar hadis-hadis Ahlulbait as tanpa kesulitan dan menanggung biaya serta menghafal dan memahaminya adalah misdak (contoh) dari rezeki yang tak terduga.[6] Berdasarkan riwayat-riwayat, ayat ini tidak boleh menjadi sebab meninggalkan pekerjaan dan mencari rezeki. Dalam sebuah hadis Nabi saw menganggap hal ini menyebabkan tidak terpenuhinya hajat-hajat (tidak terkabulnya doa).[7] Dalam sebuah riwayat dari Imam Shadiq as alasan tak terduganya rezeki, dinyatakan sebagai bertambahnya doa para hamba.[8]
Kekuasaan dan Takdir Ilahi
Menurut keyakinan Thabarsi maksud dari "balighu amrihi" adalah berlakunya kehendak Allah dalam segala urusan dan ketidakmampuan pihak lain untuk menghalang-halanginya.[9] Makarim Syirazi meyakini bahwa Allah di bagian ini, dengan memberikan peringatan kepada orang-orang, menganjurkan agar tidak takut terhadap masalah-masalah dan tetap berada di jalur keadilan.[10] Berdasarkan sebagian riwayat, pada batu cincin sebagian Imam Syiah seperti Imam Husain as, Imam Sajjad as dan Imam Muhammad Baqir as, terukir "Innallaha balighu amrihi".[11]
Thabari dalam tafsir Jami' al-Bayan meyakini bahwa maksud dari "qad ja'alallahu likulli syai'in qadra" adalah penetapan waktu dan masa tertentu untuk talak dan idah.[12] Makarim Syirazi menganggap bagian ini menunjukkan adanya takaran dan ukuran tertentu untuk segala sesuatu baik masalah talak maupun selainnya.[13] Sebagian mufasir meyakini bahwa bagian ayat ini ibarat alasan bagi wajibnya tawakal kepada Allah; karena ketika hamba-hamba mengetahui bahwa setiap kejadian bergantung pada takdir dan waktu yang Allah kehendaki, mereka berserah diri kepada-Nya dan menyerahkan urusannya kepada-Nya.[14]
Sebab Turun
Menurut perkataan Fakhrurrazi kebanyakan mufasir menganggap asbabun nuzul (sebab turunnya) ayat ini mengenai penawanan putra Auf bin Malik al-Asyja'i.[15] Dinukil dari Tafsir Nemuneh, Auf adalah salah seorang sahabat Nabi saw yang setelah putranya ditawan datang kepada Nabi saw dan mengeluhkan kemiskinan, kesempitan, dan penawanannya. Nabi saw bersabda kepadanya milikilah takwa dan kesabaran serta ucapkanlah zikir La haula wa la quwwata illa billah. Setelah beberapa waktu putra Auf pulang ke rumah bersama sejumlah hewan ternak yang merupakan harta milik musuh. Ayat yang sedang dibahas mengisyaratkan sifat jalan keluar dan rezeki tak terduga ini yang bersama dengan putra Auf.[16]
Perbedaan Qiraah dalam Ayat
Thabarsi dalam Majma' al-Bayan mengatakan bahwa ayat ini pada ungkapan "balighu amrihi" dan "qad ja'ala" memiliki perbedaan qiraah.[17] Hafs membaca kata "baligh" dengan rafa' dan tanpa tanwin serta kata "amri" dengan majrur berdasarkan sebagai mudhaf ilaih, menjadi bentuk "balighu amrihi".[18] Para qari lainnya membaca "baligh" dengan tanwin dan "amra" dengan nasab menjadi bentuk "balighun amrahu".[19] Selain itu menurut Thabarsi dalam qiraah yang jarang "baligh" dibaca dengan tanwin dan "amru" dengan rafa' menjadi bentuk "balighun amruhu".[20] Menurut perkataan Fakhrurrazi, Mufadhdhal membacanya dalam bentuk "balighan amrahu" atas dasar bahwa "baligh" berkedudukan sebagai hal. Berdasarkan qiraah ini, ungkapan "qad ja'ala" dianggap sebagai khabar untuk "innallaha".[21] Dinukil dari buku Ithaf Fudhala al-Basyar, sebagian qari seperti Kisa'i dan Hamzah dalam ungkapan "qad ja'ala" membaca huruf dal ke dalam lam dalam bentuk idgam.[22]
Catatan Kaki
- ↑ Makarim Syirazi, Tafsir Nemuneh, 1371 HS, jld. 24, hlm. 234.
- ↑ Makarim Syirazi, Tafsir Nemuneh, 1371 HS, jld. 24, hlm. 234.
- ↑ Makarim Syirazi, Tafsir Nemuneh, 1371 HS, jld. 24, hlm. 235.
- ↑ Karbasi, I'rab al-Qur'an, 1422 H, jld. 8, hlm. 237.
- ↑ Hawwa, Al-Asas fi al-Tafsir, 1424 H, jld. 10, hlm. 5975.
- ↑ Bahrani, Al-Burhan, 1415 H, jld. 5, hlm. 409.
- ↑ Burujerdi, Jami' Ahadits al-Syi'ah, 1386 HS, jld. 22, hlm. 172.
- ↑ Kulaini, Al-Kafi, 1407 H, jld. 5, hlm. 84.
- ↑ Thabarsi, Majma' al-Bayan, 1372 HS, jld. 10, hlm. 461.
- ↑ Makarim Syirazi, Tafsir Nemuneh, 1371 HS, jld. 24, hlm. 234-235.
- ↑ Amili, Wasa'il al-Syi'ah, 1409 H, jld. 5, hlm. 100.
- ↑ Thabari, Jami' al-Bayan, 1412 H, jld. 28, hlm. 90.
- ↑ Makarim Syirazi, Tafsir Nemuneh, 1371 HS, jld. 24, hlm. 234-235.
- ↑ Fakhrurrazi, Al-Tafsir al-Kabir, 1420 H, jld. 30, hlm. 562; Thabarsi, Tafsir Jawami' al-Jami', 1412 H, jld. 4, hlm. 309.
- ↑ Fakhrurrazi, Al-Tafsir al-Kabir, 1420 H, jld. 30, hlm. 562.
- ↑ Makarim Syirazi, Tafsir Nemuneh, 1371 HS, jld. 24, hlm. 237.
- ↑ Thabarsi, Majma' al-Bayan, 1372 HS, jld. 10, hlm. 455.
- ↑ Thabarsi, Majma' al-Bayan, 1372 HS, jld. 10, hlm. 455.
- ↑ Thabarsi, Majma' al-Bayan, 1372 HS, jld. 10, hlm. 455.
- ↑ Thabarsi, Majma' al-Bayan, 1372 HS, jld. 10, hlm. 455.
- ↑ Fakhrurrazi, Tafsir Kabir, 1420 H, jld. 30, hlm. 562.
- ↑ Banna, Ithaf Fudhala al-Basyar, 1422 H, hlm. 546.
Daftar Pustaka
- Burujerdi, Sayid Muhammad Husain. Jami' Ahadits al-Syi'ah. Taheran, Entisyarat-e Farhang-e Sabz, 1386 HS.
- Banna, Ahmad bin Muhammad. Ithaf Fudhala al-Basyar fi al-Qira'at al-Arba'ah 'Asyar. Beirut, Penerbit Dar al-Kutub al-'Ilmiyyah, Mansyurat Muhammad Ali Baidhun, cetakan pertama, 1422 H.
- Hawwa, Sa'id. Al-Asas fi al-Tafsir. Kairo, Penerbit Dar al-Salam, cetakan keenam, 1424 H.
- Syekh Shaduq, Muhammad bin Babawaih. Man La Yahdhuruhu al-Faqih. Qom, Daftar Entisyarat Islami, cetakan kedua, 1413 H.
- Thabarsi, Fadhl bin Hasan. Tafsir Jawami' al-Jami'. Qom, Markaz-e Mudiriyat-e Hauzeh Ilmiyah Qom, cetakan pertama, 1412 H.
- Thabarsi, Fadhl bin Hasan. Majma' al-Bayan fi Tafsir al-Qur'an. Iran, Penerbit Nashir Khusraw, cetakan ketiga, 1372 HS.
- Thabari, Muhammad bin Jarir bin Yazid. Jami' al-Bayan fi Tafsir al-Qur'an. Beirut, Penerbit Dar al-Ma'rifah, cetakan pertama, 1412 H.
- Amili, Muhammad bin Hasan. Wasa'il al-Syi'ah. Qom, Mu'assasah Al al-Bait alaihimussalam, cetakan pertama, 1409 H.
- Fakhrurrazi, Muhammad bin Umar. Al-Tafsir al-Kabir. Lebanon, Penerbit Dar Ihya' al-Turats al-'Arabi, cetakan ketiga, 1420 H.
- Karbasi, Muhammad Ja'far. I'rab al-Qur'an. Beirut, Penerbit Dar wa Maktabah al-Hilal, cetakan pertama, 1422 H.
- Kulaini, Muhammad bin Ya'qub. Al-Kafi. Taheran, Penerbit Dar al-Kutub al-Islamiyyah, cetakan 1407 H.
- Makarim Syirazi, Nashir. Tafsir Nemuneh (Tafsir Teladan). Taheran, Penerbit Dar al-Kutub al-Islamiyyah, cetakan kesepuluh, 1371 HS.