Lompat ke isi

Konsep:Ayat 27 Surah Al-Maidah

Dari wikishia

Templat:Kotak info ayatAyat 27 Surah Al-Maidah adalah perintah Allah kepada Nabi Islam saw tentang penyampaian kisah dua putra Nabi Adam, di mana salah satu dari mereka membunuh saudaranya karena rasa dengki. Menurut riwayat Syiah, Habil dan Qabil, putra Nabi Adam as mengalami perselisihan mengenai wasiat dan perwalian ayah mereka, dan untuk menyelesaikan perselisihan tersebut, mereka berniat mempersembahkan kurban ke hadirat Ilahi agar kurban siapa pun yang diterima, kebenaran diberikan kepadanya.

Berdasarkan ayat ini, kurban Habil diterima oleh Allah karena menjaga ketakwaan, dan saudaranya yang lain mengancam akan membunuhnya. Allah pada ayat 28 dan 29 Surah Al-Maidah menjelaskan percakapan yang terjadi antara kedua saudara ini, dan pada ayat 30 menjelaskan pelaksanaan ancaman Qabil dan terbunuhnya Habil.

Menurut keyakinan sebagian mufasir, dengan memperhatikan konteks ayat-ayat sebelumnya yang berkaitan dengan Kaum Yahudi, perintah kepada Nabi saw untuk menjelaskan kisah anak-anak Adam kepada orang-orang Yahudi, merupakan penyerupaan kezaliman mereka dengan perbuatan Qabil dan juga teguran bagi mereka yang mana kedengkian dan keras kepalanya mencegah mereka dari menerima Islam.

Habibullah Khu'i meyakini kebatilan teori yang mengaitkan penyebab perselisihan dua saudara tersebut dengan masalah pernikahan mereka dengan saudara perempuan satu sama lain, dan mengatakan bahwa teori ini sejalan dengan budaya Majusi yang meyakini kebolehan pernikahan antar mahram.

Menurut perkataan Sayid Muhammad Husain Thabathaba'i, kisah ini telah mengalami distorsi (tahrif) dalam Taurat dan di dalamnya Allah dikemukakan seperti seseorang yang memiliki tubuh; oleh karena itu Allah di awal ayat meminta Nabi saw untuk menjelaskan kisah ini dengan cara yang benar dan jauh dari distorsi (tahrif) kepada para pendengarnya.

Poin-poin Umum

Ayat 27 Surah Al-Maidah adalah perintah Ilahi kepada Nabi Akram saw untuk menceritakan kembali peristiwa dua anak Nabi Adam as kepada Ahlulkitab dengan bacaan yang benar (haq);[1] para mufasir menganggap alasan perintah ini adalah hal-hal berikut:

  • Menjelaskan nasib buruk yang ditimbulkan oleh sifat hasad;[2]
  • Menghibur hati Nabi saw dan memberinya ketenangan dari kebodohan serta penentangan Ahlulkitab;[3]
  • Menegur orang-orang Yahudi dan menyerupakan kezaliman, pelanggaran janji dan dosa-dosa mereka dengan perbuatan Qabil;[4]

Berdasarkan riwayat, nama kedua orang ini adalah Habil dan Qabil, putra Nabi Adam as, nabi Ilahi yang pertama.[6] Menurut perkataan Thabathaba'i, maksud dari bacaan yang benar, adalah bacaan yang jauh dari distorsi dan kesyirikan; karena di dalam Taurat kisah ini disebutkan dengan cara yang mengarah pada Allah yang memiliki tubuh.[7] Dengan memperhatikan sebagian riwayat dan perkataan para pemikir muslim, alasan pembunuhan Habil disebutkan karena kedengkian saudaranya kepadanya.[8] Menurut ayat yang sedang dibahas, kisahnya adalah demikian bahwa masing-masing dari dua putra Adam as melakukan suatu amalan untuk mendekatkan diri kepada Allah di mana salah satunya diterima dan yang lainnya tidak.[9] Masalah ini menyebabkan orang yang amalannya tidak diterima, mengancam akan membunuh saudaranya.[10] Saudara itu menganggap dirinya tidak bersalah atas diterimanya kurbannya dari sisi Allah dan dalam menjawab saudara yang telah mengancamnya ia berkata bahwa Allah menerima amalan orang-orang yang bertakwa.[11]

Templat:Quran jadidTemplat:SakhTemplat:Quran jadid

Sumber Perselisihan Habil dan Qabil serta Alasan Berkurban

! Artikel terkait untuk kategori ini adalah Pembunuhan Habil.

Di kalangan para mufasir Syiah disebutkan dua penyebab untuk persembahan kurban ke hadirat Ilahi dan perselisihan antara Habil dan Qabil.[12] Dalam Tafsir Syekh Thusi, berdasarkan sebuah riwayat dari Imam Baqir as, Qabil dan Habil masing-masing dilahirkan bersama dua saudara perempuan: Iqlima dan Labudza. Allah telah memerintahkan kepada mereka agar Qabil menikah dengan Labudza dan Habil dengan Iqlima, namun Qabil menganggap pembagian ini tidak adil. Untuk menyelesaikan perselisihan tersebut, Adam meminta mereka untuk berkurban. Habil mengurbankan domba terbaiknya dan Qabil gandum terburuknya. Kurban Habil diterima (terbakar api) namun kurban Qabil tidak diterima. Qabil berkata kepada Habil, apakah engkau ingin mengambil saudara perempuan yang cantik dan aku saudara perempuan yang jelek? Dan karena alasan inilah ia membunuh Habil.[13]

Penyebab kedua adalah sebuah riwayat yang dinukil dari Tafsir al-Ayyasyi dalam tafsir-tafsir seperti Tafsir al-Syafi[14] dan Tafsir Kanz al-Daqa'iq[15] di mana dalam riwayat tersebut, Imam Shadiq as menganggap perselisihan Habil dan Qabil karena kedudukan wasiat dan perwalian Nabi Adam as. Beliau menjelaskan bahwa Allah memerintahkan kepada Adam untuk memberikan Ismul A'zham dan kedudukan wasiat kepada Habil. Qabil marah dan Adam untuk mengakhiri perselisihan tersebut, mengajukan masalah persembahan kurban.[16] Dalam riwayat ini keridaan Nabi Adam as terhadap pernikahan dengan saudara perempuan, dinyatakan sebagai perbuatan yang salah dan menganggap keyakinan ini batil.[17]

Penulis Tafsir Kanz al-Daqa'iq menganggap riwayat pertama yang di dalamnya penyebab perselisihan Habil dan Qabil dinyatakan karena pernikahan dengan saudara perempuan adalah berdasarkan taqiyah; karena hal itu sejalan dengan pandangan Ahlusunah.[18] Selain itu Khu'i dalam Syarh Nahj al-Balaghah menganggap pendapat pertama sejalan dengan pandangan Ahlusunah dan orang-orang Majusi serta meyakini bahwa teori ini dikemukakan untuk membenarkan dan memperkuat pernikahan dengan mahram yang merupakan budaya orang-orang Majusi.[19]

Alasan dan Tanda Diterimanya Kurban

Sebagian mufasir meyakini bahwa kalimat "Sesungguhnya Allah hanya menerima dari orang-orang yang bertakwa" di akhir ayat mengandung alasan diterimanya kurban Habil. [20] Habil dalam kalimat ini menganggap letak kesalahannya ada pada Qabil dan mengingatkannya bahwa perbuatanmu tidak disertai dengan ketakwaan.[21] Berdasarkan hal ini alasan diterimanya kurban Habil dianggap karena kejernihan hati dan kesuciannya, sedangkan alasan ditolaknya kurban Qabil karena kegelapan hatinya, kedengkian dan keras kepalanya.[22] Menurut perkataan Makarim Syirazi dalam Al-Qur'an tidak ada penjelasan mengenai tanda mengetahui diterimanya kurban dan hanya dalam sebagian riwayat petir yang menyambar salah satu dari dua kurban tersebut dianggap sebagai tanda diterimanya kurban itu.[23] Ia mengatakan menurut keyakinan sebagian mufasir, diterimanya kurban dipahamkan kepada Adam melalui wahyu.[24] Menurut perkataan Syekh Thusi bahwa kebanyakan mufasir menganggap tanda diterimanya kurban adalah terbakarnya kurban tersebut, namun sebagian meyakini terbakarnya kurban adalah ditolak. [25] Thabathaba'i dengan mengkaji bukti-bukti seperti ayat tersebut dalam konteks mengingatkan Bani Israel dan bahwa orang-orang Yahudi berdasarkan Ayat 183 Surah Ali 'Imran meyakini bahwa kurban yang diterima akan terbakar api; ia menganggap kemungkinan terbakarnya kurban yang diterima lebih besar.[26]

Habil dan Qabil atau Dua Orang dari Bani Israel

Menurut perkataan Fakhrurrazi sebagian mufasir yang bermazhab Sunni meyakini bahwa yang dimaksud dengan Bani Adam (anak Adam) dalam ayat tersebut adalah dua orang dari Bani Israel dan Al-Qur'an menjelaskan kisah perselisihan mereka. Para pengklaim ini untuk membuktikan masalah ini mengemukakan bukti-bukti seperti:

1. Ayat tersebut menjelaskan tentang kedengkian yang merupakan kebiasaan lama Bani Israel. 2. Pada ayat-ayat selanjutnya dengan memperhatikan kisah ini hukum pembunuhan jiwa dalam Bani Israel diperketat.[27]

Sebagian mufasir Syiah dan Sunni seperti Fakhrurrazi dan Thabathaba'i menolak kemungkinan ini karena alasan-alasan seperti kebingungan si pembunuh setelah pembunuhan mengenai mayat dan tidak tahunya cara menguburkan si terbunuh yang diceritakan pada Ayat 31 Surah Al-Maidah.[28]

Catatan Kaki

  1. Thabathaba'i, Al-Mizan fi Tafsir al-Qur'an, 1390 H, jld. 5, hlm. 298.
  2. Makarim Syirazi, Tafsir Nemuneh, 1371 HS, jld. 4, hlm. 349.
  3. Thabarsi, Majma' al-Bayan, 1372 HS, jld. 3, hlm. 283.
  4. Thusi, Al-Tibyan, Dar Ihya' al-Turats al-'Arabi, jld. 3, hlm. 492.
  5. Thabathaba'i, Al-Mizan, 1390 H, jld. 5, hlm. 298.
  6. Kulaini, Al-Kafi, 1407 H, jld. 8, hlm. 113.
  7. Thabathaba'i, Al-Mizan, 1390 H, jld. 5, hlm. 300.
  8. Bahrani, Al-Burhan, 1415 H, jld. 2, hlm. 275; Makarim Syirazi, Tafsir Nemuneh, 1371 HS, jld. 4, hlm. 345; Thabathaba'i, Al-Mizan, 1390 H, jld. 5, hlm. 301.
  9. Makarim Syirazi, Tafsir Nemuneh, 1371 HS, jld. 4, hlm. 346.
  10. Makarim Syirazi, Tafsir Nemuneh, 1371 HS, jld. 4, hlm. 346.
  11. Makarim Syirazi, Tafsir Nemuneh, 1371 HS, jld. 4, hlm. 346.
  12. Thabarsi, Majma' al-Bayan, 1372 HS, jld. 3, hlm. 283.; Thusi, Al-Tibyan, Penerbit Dar Ihya' al-Turats al-'Arabi, jld. 3, hlm. 493.
  13. Thusi, Al-Tibyan, Penerbit Dar Ihya' al-Turats al-'Arabi, jld. 3, hlm. 492.
  14. Faidh Kasyani, Tafsir al-Syafi, 1415 H, jld. 1, hlm. 416.
  15. Qumi Masyhadi, Tafsir Kanz al-Daqa'iq, 1368 HS, jld. 4, hlm. 86.
  16. Ayyasyi, Tafsir al-Ayyasyi, 1380 H, jld. 1, hlm. 312.
  17. Ayyasyi, Tafsir al-Ayyasyi, 1380 H, jld. 1, hlm. 312.
  18. Qumi Masyhadi, Tafsir Kanz al-Daqa'iq, 1368 HS, jld. 4, hlm. 87.
  19. Khu'i, Minhaj al-Bara'ah, Maktabah al-Islamiyyah, jld. 2, hlm. 136.
  20. Makarim Syirazi, Tafsir Nemuneh, 1371 HS, jld. 4, hlm. 347.
  21. Makarim Syirazi, Tafsir Nemuneh, 1371 HS, jld. 4, hlm. 347.
  22. Makarim Syirazi, Tafsir Nemuneh, 1371 HS, jld. 4, hlm. 350.
  23. Makarim Syirazi, Tafsir Nemuneh, 1371 HS, jld. 4, hlm. 350.
  24. Makarim Syirazi, Tafsir Nemuneh, 1371 HS, jld. 4, hlm. 350.
  25. Al-Tibyan, Penerbit Dar Ihya' al-Turats al-'Arabi, jld. 3, hlm. 493.
  26. Thabathaba'i, Al-Mizan, 1390 H, jld. 5, hlm. 300.
  27. Fakhrurrazi, Al-Tafsir al-Kabir, 1420 H, jld. 11, hlm. 338.
  28. Fakhrurrazi, Al-Tafsir al-Kabir, 1420 H, jld. 11, hlm. 338; Thabathaba'i, Al-Mizan, 1390 H, jld. 5, hlm. 298.

Daftar Pustaka

  • Ayyasyi, Muhammad bin Mas'ud. Tafsir al-Ayyasyi. Dikoreksi oleh Sayid Hasyim Rasuli Mahallati. Taheran, Al-Mathba'ah al-'Ilmiyyah, 1380 H.
  • Bahrani, Hasyim bin Sulaiman. Al-Burhan fi Tafsir al-Qur'an. Qom, Mu'assasah al-Bi'tsah, 1415 H.
  • Fakhrurrazi, Muhammad bin Umar. Al-Tafsir al-Kabir (Mafatih al-Ghaib). Beirut, Penerbit Dar Ihya' al-Turats al-'Arabi, cetakan ketiga, 1420 H.
  • Faidh Kasyani, Muhammad. Tafsir al-Syafi. Taheran, Maktabah al-Shadr, cetakan kedua, 1415 H.
  • Khu'i, Sayid Habibullah. Minhaj al-Bara'ah fi Syarh al-Nahj al-Balaghah. Taheran, Maktabah al-Islamiyyah, t.t.
  • Kulaini, Muhammad bin Ya'qub. Al-Kafi. Taheran, Penerbit Dar al-Kutub al-Islamiyyah, 1407 H.
  • Makarim Syirazi, Nashir. Tafsir Nemuneh (Tafsir Teladan). Taheran, Penerbit Dar al-Kutub al-Islamiyyah, cetakan kesepuluh, 1371 HS.
  • Makarim Syirazi, Nashir. Tarjumeh-e Quran (Terjemahan Al-Qur'an). Qom, Daftar-e Muthala'at-e Tarikh wa Ma'arif-e Islami, cetakan kedua, 1373 HS.
  • Qumi Masyhadi, Muhammad. Tafsir Kanz al-Daqa'iq wa Bahr al-Ghara'ib. Taheran, Wizarat-e Farhang wa Irsyad-e Islami, cetakan pertama, 1368 HS.
  • Syekh Thusi, Muhammad bin Hasan. Al-Tibyan fi Tafsir al-Qur'an. Penelitian: Ahmad Qashir Amili. Beirut, Penerbit Dar Ihya' al-Turats al-'Arabi, t.t.
  • Thabarsi, Fadhl bin Hasan. Majma' al-Bayan fi Tafsir al-Qur'an. Taheran, Penerbit Nashir Khusraw, cetakan ketiga, 1372 HS.
  • Thabathaba'i, Sayid Muhammad Husain. Al-Mizan fi Tafsir al-Qur'an. Beirut, Mu'assasah al-A'lami li al-Mathbu'at, cetakan kedua, 1390 H.