Lompat ke isi

Konsep:Ayat 16 Surah Al-Qashash

Dari wikishia

Templat:Kotak info ayatAyat 16 Surah Al-Qashash mengutip perkataan Musa as setelah membunuh seorang QibthiTemplat:Catatan yang mana di dalamnya Musa menganggap perbuatannya sebagai kezaliman terhadap dirinya sendiri dan memohon ampunan dari Allah serta Allah pun telah mengampuninya.[1]

Templat:Quran jadidTemplat:SakhTemplat:Quran jadid

Sebagian peneliti dengan memperhatikan ungkapan-ungkapan Musa seperti "faghfirli" dan "zhalamtu nafsi", dan tanda-tanda dari ayat-ayat sebelumnya,[2] meyakini bahwa perbuatan Musa adalah salah dan bertentangan dengan kema'suman para nabi,[3] karena itu mereka mengingkari kema'suman para nabi[4]. Sebaliknya, sebagian mufasir meyakini bahwa pria Qibthi itu pantas dibunuh dan membunuhnya tidak dianggap sebagai dosa, oleh karena itu mereka memberikan makna lain dari ayat tersebut.[5]

Para mufasir berdasarkan ayat-ayat lain dan riwayat-riwayat serta kaidah-kaidah ilmu kalam Islam, telah menyajikan tiga makna dari ayat ini:

1. Sebagian meyakini maksud dari "kezaliman" dalam ungkapan "zhalamtu nafsi" (dalam bahasa Persia: aku telah menzalimi diriku sendiri.) adalah meninggalkan perbuatan sunah; yakni Musa as seharusnya menunda pembunuhan orang Qibthi itu, namun karena membantu pengikutnya ia tergesa-gesa dan terhalang dari pahala penundaan, oleh karena itu ia memohon ampunan dari Allah.[6] 2. Sebagian mufasir meyakini bahwa maksud dari "hadza" dalam ungkapan "hadza min 'amal al-syaithan" (dalam bahasa Persia: ini adalah dari perbuatan setan.) pada ayat sebelumnya, adalah perselisihan orang Qibthi[7] yang berujung pada terbunuhnya dirinya. Mereka mengatakan perselisihan ini adalah perbuatan setan, namun membela seorang mukmin dan menghadapi kezaliman adalah perbuatan yang benar.[8] Thabathaba'i dengan memperhatikan tafsir ini, mengatakan Musa setelah perbuatan ini menyadari bahwa dirinya telah menempatkan dirinya dalam bahaya pengikut Firaun dan karenanya ia menyesal. Permohonan ampunannya juga bermakna menutupinya dari pandangan pengikut Firaun.[9] Berdasarkan pandangan ini, ungkapan-ungkapan "zhalamtu nafsi" dan "faghfirli" tidak mengisyaratkan pada pembunuhan dan perbuatan Musa adalah benar.[10] Thabathaba'i juga menganggap penggunaan lafaz "qadha 'alaihi" sebagai ganti "qatala" menunjukkan kebenaran makna ini.[11] Makna dari ayat ini juga disebutkan dalam sebagian riwayat.[12] Ungkapan-ungkapan penuh kasih sayang dari Allah dan ketiadaan celaan-Nya setelah menyebutkan kejadian ini dalam ayat 40 dan 41 Surah Thaha dianggap sebagai tanda kebenaran perbuatan Musa as.[13] 3. Sebagian mufasir Ahlusunah meyakini pembunuhan orang Qibthi, adalah pembunuhan tanpa sengaja (qatl khatha'i) dan pembunuhan tanpa sengaja termasuk dari dosa-dosa kecil dan istigfar Musa as dalam ayat ini adalah karena hal tersebut.[14] 4. Dalam Al-Mizan disebutkan bahwa pembunuhan orang Qibthi oleh Musa as terjadi sebelum masa kerasulannya dan sebelum adanya larangan pembunuhan jiwa dan tidak ada alasan atas keharaman pembunuhan ini sebelum syariat Musa as. Pengakuan Musa as bukanlah terhadap dosa melainkan pada perbuatan yang bertentangan dengan kemaslahatan hidupnya.[15] 5. Ayat ini menunjukkan perbuatan yang tidak disengaja dan salah dari pihak Musa di mana ia menganggapnya sebagai perbuatan setan dan memohon ampunan dari Allah. Sebagian meyakini perbuatan ini bertentangan dengan kema'suman Musa[16] dan ungkapan "dzanb" pada Ayat 14 Surah Asy-Syu'ara dan penyebutan dirinya sesat pada Ayat 20 Surah Asy-Syu'ara, adalah bukti-bukti atas kesalahan perbuatan Musa.[17]


Catatan

Templat:Catatan

Catatan Kaki

  1. Makarim Syirazi, Tafsir Nemuneh, 1374 HS, jld. 16, hlm. 43.
  2. Surah Asy-Syu'ara, ayat 14.
  3. Sayid Murtadha, Tanzih al-Anbiya, Al-Syarif al-Radhi, hlm. 67.
  4. Ahmad Amin, Dhuha al-Islam, 2003 M, jld. 3, hlm. 235.
  5. Syekh Thusi, Al-Tibyan, Dar Ihya' al-Turats al-'Arabi, jld. 8, hlm. 137.
  6. Thayyib, Athyab al-Bayan fi Tafsir al-Qur'an, 1378 HS, jld. 10, hlm. 114.
  7. Thabathaba'i, Al-Mizan fi Tafsir al-Qur'an, 1370 HS, jld. 16, hlm. 18.
  8. Thabathaba'i, Al-Mizan fi Tafsir al-Qur'an, 1370 HS, jld. 16, hlm. 18.
  9. Thabathaba'i, Al-Mizan fi Tafsir al-Qur'an, 1370 HS, jld. 16, hlm. 18.
  10. Thabathaba'i, Al-Mizan fi Tafsir al-Qur'an, 1370 HS, jld. 16, hlm. 18.
  11. Thabathaba'i, Al-Mizan fi Tafsir al-Qur'an, 1370 HS, jld. 16, hlm. 18.
  12. Sebagai contoh lihat: Syekh Shaduq, Uyun Akhbar al-Ridhha, Mansyurat Jahan, jld. 1, hlm. 199; Majlisi, Bihar al-Anwar, 1403 HS, jld. 11, hlm. 80.
  13. Faqih dan Sulthani Bairami, "Barrasi-e Ayat-e Muwihim-e Irtikab-e Gunah ya Tark-e Ula az Suy-e Hadhdharat Musa (a) dar Qatl-e Qibthi", hlm. 90.
  14. Zamakhsyari, Al-Kasysyaf, 1407 H, jld. 3, hlm. 398; Alusi, Ruh al-Ma'ani, 1415 H, jld. 10, hlm. 264.
  15. Thabathaba'i, Al-Mizan fi Tafsir al-Qur'an, 1370 HS, jld. 6, hlm. 278.
  16. Fakhrurrazi, Mafatih al-Ghaib, 1420 H, jld. 24, hlm. 585.
  17. Fadhil Miqdad, Al-Lawami' al-Ilahiyyah, 1380 HS, hlm. 259.

Daftar Pustaka

  • Alusi, Mahmud bin Abdullah. Ruh al-Ma'ani fi Tafsir al-Qur'an al-'Azhim wa al-Sab' al-Matsani. Beirut, Penerbit Dar al-Kutub al-'Ilmiyyah, 1415 H.
  • Fadhil Miqdad, Miqdad bin Abdullah. Al-Lawami' al-Ilahiyyah fi al-Mabahits al-Kalamiyyah. Qom, Daftar-e Tablighat-e Islami, 1380 HS.
  • Fakhrurrazi, Muhammad bin Umar. Mafatih al-Ghaib. Beirut, Penerbit Dar Ihya' al-Turats al-'Arabi, cetakan ketiga, 1420 H.
  • Faqih, Ali dan Sulthani Bairami, Ismail. "Barrasi-e Ayat-e Muwihim-e Irtikab-e Gunah ya Tark-e Ula az Suy-e Hadhdharat Musa (a) dar Qatl-e Qibthi" (Kajian Ayat-ayat yang Menimbulkan Dugaan Dilakukannya Dosa atau Tarku al-Ula oleh Nabi Musa as dalam Pembunuhan Orang Qibthi). Dalam Majalah Quran Syenakht, nomor 21, 1397 HS.
  • Majlisi, Muhammad Baqir. Bihar al-Anwar. Beirut, Dar al-Ihya' al-Turats, 1403 HS.
  • Makarim Syirazi, Nashir. Tafsir Nemuneh (Tafsir Teladan). Taheran, Penerbit Dar al-Kutub al-Islamiyyah, 1374 HS.
  • Sayid Murtadha, Ali bin Husain. Tanzih al-Anbiya. Qom, Al-Syarif al-Radhi, t.t.
  • Syekh Shaduq, Muhammad bin Ali. Uyun Akhbar al-Ridhha. Beirut, Mu'assasah al-A'lami li al-Mathbu'at, 1404 H.
  • Syekh Thusi, Muhammad bin Hasan. Al-Tibyan fi Tafsir al-Qur'an. Beirut, Penerbit Dar Ihya' al-Turats al-'Arabi, t.t.
  • Thabathaba'i, Muhammad Husain. Al-Mizan fi Tafsir al-Qur'an. Qom, Entisyarat-e Isma'iliyan, 1370 HS.
  • Thayyib, Sayid Abdul Husain. Athyab al-Bayan fi Tafsir al-Qur'an. Taheran, Penerbit Islam, 1378 HS.
  • Zamakhsyari, Mahmud bin Umar. Al-Kasysyaf 'an Haqaiq Ghawamidh al-Tanzil. Beirut, Penerbit Dar al-Kutub al-'Arabi, 1407 H.