Konsep:Ayat 143 Surah Al-Baqarah
| Informasi Ayat | |
|---|---|
| Surah | Surah Al-Baqarah |
| Ayat | 143 |
| Juz | 2 |
| Informasi Konten | |
| Tempat Turun | Madinah |
| Tentang | Umat Pertengahan |
Ayat 143 Surah Al-Baqarah menyebut kaum Muslimin sebagai Umat Pertengahan (Ummatan Washathan) yang menurut pendapat sebagian mufasir, bermakna masyarakat moderat yang tidak berlebihan dalam cinta dunia maupun lari dari dunia.[1] Dalam ayat ini, kaum Muslimin diperkenalkan sebagai saksi atas manusia dan Nabi Muhammad saw diperkenalkan sebagai saksi atas kaum Muslimin. Para mufasir memaknai kedudukan sebagai saksi ini dalam arti sebagai uswah dan teladan.[2] Dalam menafsirkan ungkapan ini dikatakan bahwa kaum Muslimin dengan memiliki akidah Islam adalah umat teladan, sebagaimana Nabi Muhammad saw di tengah-tengah mereka adalah sosok individu teladan.[3] Ayat 143 Surah Al-Baqarah menegaskan bahwa Perubahan Kiblat merupakan sebuah cobaan Ilahi agar para pengikut Nabi Muhammad saw yang sesungguhnya dapat dikenali; karena mereka yang tidak memiliki iman yang murni, segera setelah sebuah perintah berubah, mereka mulai mempertanyakan bahwa jika perintah sebelumnya benar maka perintah baru ini apa, dan jika instruksi baru ini benar maka perintah sebelumnya itu apa.[4]
| “ | وَكَذَٰلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِّتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُونَ الرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيدًا ۗ وَمَا جَعَلْنَا الْقِبْلَةَ الَّتِي كُنتَ عَلَيْهَا إِلَّا لِنَعْلَمَ مَن يَتَّبِعُ الرَّسُولَ مِمَّن يَنقَلِبُ عَلَىٰ عَقِبَيْهِ ۚ وَإِن كَانَتْ لَكَبِيرَةً إِلَّا عَلَى الَّذِينَ هَدَى اللَّهُ ۗ وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُضِيعَ إِيمَانَكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ بِالنَّاسِ لَرَءُوفٌ رَّحِيمٌ
|
” |
Dan demikianlah (sebagaimana Kami telah memimpin kamu ke jalan yang lurus), Kami jadikan kamu (wahai umat Muhammad) satu umat yang pilihan lagi adil, supaya kamu layak menjadi orang yang memberi keterangan kepada umat manusia (tentang yang benar dan yang salah) dan Rasulullah (Muhammad) pula akan menjadi orang yang menerangkan kebenaran perbuatan kamu. (Sebenarnya kiblat kamu ialah Kaabah) dan tiadalah Kami jadikan kiblat yang engkau mengadapnya dahulu itu (wahai Muhammad), melainkan untuk menjadi ujian bagi melahirkan pengetahuan Kami tentang siapakah yang benar-benar mengikut Rasul serta membenarkannya dan siapa pula yang berpaling tadah (berbalik kepada kekufurannya) dan sesungguhnya (soal peralihan arah kiblat) itu adalah amat berat (untuk diterima) kecuali kepada orang-orang yang telah diberikan Allah petunjuk hidayah dan Allah tidak akan menghilangkan (bukti) iman kamu. Sesungguhnya Allah Amat melimpah belas kasihan dan rahmatNya kepada orang-orang (yang beriman).
Beberapa mufasir mengatakan bahwa umat pertengahan bermakna bahwa kaum Muslimin berada di tengah dan ahli moderasi serta tidak berlebihan dalam cinta dunia maupun lari dari dunia[5] serta menjauhi ekstremisme (ghuluw), Syirik, jabariyah, dan Tafwidh.[6] Dikatakan pula bahwa umat pertengahan adalah kaum Muslimin yang tidak seperti sekelompok Yahudi yang tidak mengenal apa pun kecuali kecenderungan materi, dan tidak pula seperti para rahib Nasrani yang secara total meninggalkan dunia.[7] Allamah Thabathabai sebaliknya, berkeyakinan bahwa umat pertengahan bermakna perantara antara manusia dan Nabi Muhammad saw.[8] Terdapat pula riwayat-riwayat yang menyatakan bahwa Ahlulbait as menyebut diri mereka sendiri sebagai umat pertengahan.[9] Disebutkan bahwa riwayat-riwayat ini tidak membatasi konsep luas dari ayat tersebut.[10]
Para mufasir dalam menafsirkan ungkapan "litakūnū syuhadā'a 'alan-nās" meyakini bahwa kaum Muslimin dengan perilaku mereka bersaksi bahwa seorang manusia bisa menjadi orang agama sekaligus orang dunia, serta dalam kondisi tetap bersosialisasi ia dapat menjaga aspek spiritual dan ruhaniahnya secara sempurna. Mereka juga menunjukkan bahwa agama dan sains, serta dunia dan Akhirat, tidak memiliki kontradiksi satu sama lain.[11] Pada hakikatnya, fakta bahwa kaum Muslimin menjadi teladan bagi masyarakat adalah dikarenakan sifat moderat mereka.[12] Allamah Thabathabai juga menulis, kesaksian bermakna melihat hakikat amal-amal yang dilakukan manusia di dunia; baik hakikat itu berupa kebahagiaan maupun kesengsaraan, dan kemudian pada Hari Kiamat, para saksi akan bersaksi sesuai dengan apa yang telah mereka lihat.[13] Dikatakan pula bahwa mungkin maksud dari kesaksian ini adalah kesaksian atas amal perbuatan di Hari Kebangkitan.[14]
Para mufasir menyatakan bahwa ungkapan "lina'lama" (agar Kami mengetahui) dalam kalimat ini—agar Tuhan mengetahui siapa yang menentang dalam instruksi perubahan kiblat—bukanlah bermakna bahwa Tuhan sebelumnya tidak mengetahui sesuatu lalu kemudian mengetahuinya; melainkan maksudnya adalah terwujudnya dan terealisasinya fakta-fakta tersebut secara nyata.[15] Dari sisi ini, ilmu dalam kata "lina'lama" bermakna menyingkapkan.[16] Mengenai subjek ini dikatakan bahwa Allah sejak azali telah mengetahui seluruh peristiwa dan makhluk meskipun mereka muncul secara bertahap, oleh karena itu munculnya peristiwa maupun makhluk tidak menambah apa pun pada ilmu dan pengetahuan-Nya.[17]
Catatan Kaki
- ↑ Mughniyah, al-Tafsir al-Kasyif, 1424 H, jld. 1, hal. 224; Makarim Syirazi, Tafsir Nemuneh, 1371 HS, jld. 1, hal. 487.
- ↑ Makarim Syirazi, Tafsir Nemuneh, 1371 HS, jld. 1, hal. 483; Qurasyi Bonabi, Tafsir Ahsan al-Hadits, 1375 HS, jld. 1, hal. 267; Ja'fari, Terjemah wa Tafsir Nahj al-Balaghah, Teheran, jld. 18, hal. 208.
- ↑ Makarim Syirazi, Tafsir Nemuneh, 1371 HS, jld. 1, hal. 484; Qurasyi Bonabi, Tafsir Ahsan al-Hadits, 1375 HS, jld. 1, hal. 267.
- ↑ Makarim Syirazi, Tafsir Nemuneh, 1371 HS, jld. 1, hal. 484.
- ↑ Makarim Syirazi, Tafsir Nemuneh, 1371 HS, jld. 1, hal. 487; Abul Futuh Razi, Raudh al-Jinan, 1408 H, jld. 2, hal. 197; Kusya, "Ummat-e Washath", 1396 HS, hal. 312.
- ↑ Makarim Syirazi, Tafsir Nemuneh, 1371 HS, jld. 1, hal. 487.
- ↑ Qurasyi Bonabi, Tafsir Ahsan al-Hadits, 1375 HS, jld. 1, hal. 267.
- ↑ Thabathabai, Al-Mizan fi Tafsir al-Qur'an, 1390 H, jld. 1, hal. 323.
- ↑ Thabarsi, Majma' al-Bayan, 1372 HS, jld. 1, hal. 415; Qurasyi Bonabi, Tafsir Ahsan al-Hadits, 1375 HS, jld. 1, hal. 267.
- ↑ Makarim Syirazi, Tafsir Nemuneh, 1371 HS, jld. 1, hal. 488.
- ↑ Makarim Syirazi, Tafsir Nemuneh, 1371 HS, jld. 1, hal. 484.
- ↑ Makarim Syirazi, Tafsir Nemuneh, 1371 HS, jld. 1, hal. 488.
- ↑ Thabathabai, Al-Mizan fi Tafsir al-Qur'an, 1390 H, jld. 1, hal. 321.
- ↑ Subhani, Mansyur-e Javid, Qom, jld. 5, hal. 483.
- ↑ Makarim Syirazi, Tafsir Nemuneh, 1371 HS, jld. 1, hal. 489; Qurasyi Bonabi, Tafsir Ahsan al-Hadits, 1375 HS, jld. 1, hal. 268.
- ↑ Qurasyi Bonabi, Tafsir Ahsan al-Hadits, 1375 HS, jld. 1, hal. 268.
- ↑ Makarim Syirazi, Tafsir Nemuneh, 1371 HS, jld. 1, hal. 489; Qurasyi Bonabi, Tafsir Ahsan al-Hadits, 1375 HS, jld. 1, hal. 268.
Daftar Pustaka
- Abul Futuh Razi, Husain bin Ali. Raudh al-Jinan wa Ruh al-Jinan fi Tafsir al-Qur'an. Masyhad, Astan Qods Razavi, 1408 H.
- Ja'fari, Mohammad Taqi. Terjemah wa Tafsir Nahj al-Balaghah. Teheran, Daftare Nasyr-e Farhang-e Eslami, tanpa tahun.
- Subhani, Ja'far. Mansyur-e Javid. Qom, Muassasah Imam Sadiq as, tanpa tahun.
- Thabathabai, Sayid Muhammad Husain. Al-Mizan fi Tafsir al-Qur'an. Beirut, Muassasah al-A'lami li al-Mathbu'at, 1390 H.
- Thabarsi, Fadhl bin Hasan. Majma' al-Bayan fi Tafsir al-Qur'an. Teheran, Nasir Khosrow, 1372 HS.
- Qara'ati, Mohsen. Tafsir Nur. Teheran, Markaze Farhangi Dars-hai az Qur'an, 1388 HS.
- Qurasyi Bonabi, Ali Akbar. Tafsir Ahsan al-Hadits. Teheran, Bunyad-e Bi'tsat, 1375 HS.
- Kusya, Mohammad Ali. "Ummat-e Washath". Danisynamah Mo'ashir-e Qur'an Karim. Di bawah pengawasan Sayid Salman Safavi. Qom, Salman Azadeh, 1396 HS.
- Mughniyah, Mohammad Javad. al-Tafsir al-Kasyif. Qom, Dar al-Kitab al-Islami, 1424 H.
- Makarim Syirazi, Nashir. Tafsir Nemuneh. Teheran, Dar al-Kutub al-Islamiyah, 1371 HS.