Lompat ke isi

Berpakaian Hitam: Perbedaan antara revisi

tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 16: Baris 16:
[[Fukaha]] Syiah menganggapnya [[mustahab]], karena mengenakan pakaian hitam pada saat berkabung untuk pembesar agama adalah diantara bentuk syiar agama. Mereka menganggap makruhnya mengenakan pakaian hitam yang disampaikan dalam sejumlah riwayat itu dimaksudkan diluar hari berkabung. Para fukaha seperti Sayid Jafar Thabathabai Hairi, Sayid Hasan Sadr dan Mirza Jawad Tabrizi telah menulis karya khusus untuk menegaskan mustahabnya mengenakan pakaian hitam saat berkabung untuk para pembesar agama.
[[Fukaha]] Syiah menganggapnya [[mustahab]], karena mengenakan pakaian hitam pada saat berkabung untuk pembesar agama adalah diantara bentuk syiar agama. Mereka menganggap makruhnya mengenakan pakaian hitam yang disampaikan dalam sejumlah riwayat itu dimaksudkan diluar hari berkabung. Para fukaha seperti Sayid Jafar Thabathabai Hairi, Sayid Hasan Sadr dan Mirza Jawad Tabrizi telah menulis karya khusus untuk menegaskan mustahabnya mengenakan pakaian hitam saat berkabung untuk para pembesar agama.


Pakaian hitam juga dianggap sebagai simbol bani Abbas. Sejumlah ahli sejarah berpendapat bahwa kecenderungan bani Abbas terhadap bendera dan pakaian berwarna hitam merupakan tanda pemberontakan untuk membalas penderitaan yang ditimpakan kepada [[Ahlulbait as]] pada masa [[bani Umayyah]]]. Penggunaan pakaian hitam ini dilakukan dengan tujuan untuk mendekatkan para pengikut dan Syiah para Imam as pada pemerintahan bani Abbas. Ada pula yang menganggap alasan dikeluarkannya hadis pelarangan pakaian hitam oleh para imam untuk mencegah penyalahgunaan bani Abbas.
Pakaian hitam juga dianggap sebagai simbol bani Abbas. Sejumlah ahli sejarah berpendapat bahwa kecenderungan bani Abbas terhadap bendera dan pakaian berwarna hitam merupakan tanda pemberontakan untuk membalas penderitaan yang ditimpakan kepada [[Ahlulbait as]] pada masa [[bani Umayyah]]. Penggunaan pakaian hitam ini dilakukan dengan tujuan untuk mendekatkan para pengikut dan Syiah para Imam as pada pemerintahan bani Abbas. Ada pula yang menganggap alasan dikeluarkannya hadis pelarangan pakaian hitam oleh para imam untuk mencegah penyalahgunaan bani Abbas.


Pada awal hari-hari berkabung terdapat upacara yang disebut penggunaan pakaian hitam, dimana para pelayat mengenakan pakaian berkabung menurut ritual khusus dan menutupi pintu dan dinding tempat-tempat tertentu seperti [[Masjid|masjid-masjid]], makam-makam suci, pusat-pusat ziarah dan [[Husainiyah]] dengan warna hitam. Di beberapa kota di Azerbaijan, terdapat ritual yang disebut “yaqehbandan” pada tanggal 12 Muharram, di mana para lelaki tua dan sesepuh pertemuan, secara simbolis, mengikat kancing kerah pelayat yang dibuka sebagai tanda dari orang yang berduka.
Pada awal hari-hari berkabung terdapat upacara yang disebut penggunaan pakaian hitam, dimana para pelayat mengenakan pakaian berkabung menurut ritual khusus dan menutupi pintu dan dinding tempat-tempat tertentu seperti [[Masjid|masjid-masjid]], makam-makam suci, pusat-pusat ziarah dan [[Husainiyah]] dengan warna hitam. Di beberapa kota di Azerbaijan, terdapat ritual yang disebut “yaqehbandan” pada tanggal 12 Muharram, di mana para lelaki tua dan sesepuh pertemuan, secara simbolis, mengikat kancing kerah pelayat yang dibuka sebagai tanda dari orang yang berduka.
confirmed, templateeditor
4.903

suntingan