Keadilan Sahabat: Perbedaan antara revisi
→Siapakah Sahabat Itu?
Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 24: | Baris 24: | ||
[[Sahabat]] adalah seseorang yang bertemu dengan [[Nabi Islam saw]] dan ketika dia meninggal, dia senantiasa beriman kepadanya dan masih menjadi seorang muslim. <ref>Ibnu Hajar al-Asqalani, ''al-Ishabah'', jld.1, hlm.158.</ref> yang dimaksud dari bertemu di sini artinya lebih umum dari berkunjung, duduk bersama, mendampingi, dan memperhatikan kebutuhan satu sama lain, meskipun mereka belum pernah saling berbicara. <ref>Syahid Tsani, ''al-Riayah fi Ilm al-Dirayah'', hlm.339.</ref> Yang pasti, sebagian orang menambahkan beberapa syarat dan ketentuan atas definisi yang ada; termasuk lamanya persahabatan dengan Nabi saw, melestarikan riwayat darinya, berjuang dan syahid di pihak Nabi saw, <ref>Lihat: Ibnu Hajar al-Asqalani, ''al-Ishabah'', jld.1, hlm.159.</ref> dan beberapa orang lainnya hanya dengan berteman atau melihat Nabi sudah cukup dapat dijadikan tolak ukur kebenaran menjadi salah seorang sahabat Nabi saw; <ref>Ya'qub, ''Nazhariyah Adalati al-Shahabah'', hlm.15.</ref> Namun menurut penuturan Ibnu Hajar al-Asqalani, salah satu ulama Sunni terkemuka di abad ke-7 dan ke-8 [[Hijriah]], beliau menyatakan bahwa yang diterima oleh para ulama adalah definisi pertama. <ref>Ibnu Hajar al-Asqalani, ''al-Ishabah'', jld.1, hlm.159.</ref> | [[Sahabat]] adalah seseorang yang bertemu dengan [[Nabi Islam saw]] dan ketika dia meninggal, dia senantiasa beriman kepadanya dan masih menjadi seorang muslim. <ref>Ibnu Hajar al-Asqalani, ''al-Ishabah'', jld.1, hlm.158.</ref> yang dimaksud dari bertemu di sini artinya lebih umum dari berkunjung, duduk bersama, mendampingi, dan memperhatikan kebutuhan satu sama lain, meskipun mereka belum pernah saling berbicara. <ref>Syahid Tsani, ''al-Riayah fi Ilm al-Dirayah'', hlm.339.</ref> Yang pasti, sebagian orang menambahkan beberapa syarat dan ketentuan atas definisi yang ada; termasuk lamanya persahabatan dengan Nabi saw, melestarikan riwayat darinya, berjuang dan syahid di pihak Nabi saw, <ref>Lihat: Ibnu Hajar al-Asqalani, ''al-Ishabah'', jld.1, hlm.159.</ref> dan beberapa orang lainnya hanya dengan berteman atau melihat Nabi sudah cukup dapat dijadikan tolak ukur kebenaran menjadi salah seorang sahabat Nabi saw; <ref>Ya'qub, ''Nazhariyah Adalati al-Shahabah'', hlm.15.</ref> Namun menurut penuturan Ibnu Hajar al-Asqalani, salah satu ulama Sunni terkemuka di abad ke-7 dan ke-8 [[Hijriah]], beliau menyatakan bahwa yang diterima oleh para ulama adalah definisi pertama. <ref>Ibnu Hajar al-Asqalani, ''al-Ishabah'', jld.1, hlm.159.</ref> | ||
Menurut keterangan sebagian sumber, ketika Nabi saw wafat, jumlah para sahabatnya adalah 114.000 orang. <ref>Syahid Tsani, ''al-Riayah fi Ilm al-Dirayah'', hlm.345.</ref> | Menurut keterangan sebagian sumber, ketika Nabi saw wafat, jumlah para sahabatnya adalah 114.000 orang. <ref>Syahid Tsani, ''al-Riayah fi Ilm al-Dirayah'', hlm.345.</ref> Orang-orang yang melihat dan berjumpa dengan Nabi pada usia belia disebut sebagai seorang sahabat kecil dan kepada para wanita disebut sahabiyat. <ref>Ibnu Hajar al-Asqalani, ''al-Ishabah'', jld.7, hlm.679; jld.8, hlm.113.</ref> | ||
==Penjelasan Teori== | ==Penjelasan Teori== |