Lompat ke isi

Muharabah: Perbedaan antara revisi

68 bita ditambahkan ,  25 Januari 2023
tidak ada ringkasan suntingan
imported>Esmail
Tidak ada ringkasan suntingan
imported>Yuwono
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 49: Baris 49:
Sumber rujukan utama fukaha dalam menetapkan hukum muharibah adalah ayat 33 surah al-Maidah. [42] Ayat tersebut berbunyi:إِنَّمَا جَزَاءُ الَّذِینَ یحَارِبُونَ اللهَ وَرَسُولَهُ وَیسْعَوْنَ فِی الْأَرْضِ فَسَادًا أَن یُقَتَّلُوا أَوْ یُصَلَّبُوا أَوْ تُقَطَّعَ أَیدِیهِمْ وَأَرْجُلُهُم مِّنْ خِلَافٍ أَوْ یُنفَوْا مِنَ الْأَرْضِ yang artinya: “Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik, atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka didunia, dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar.” [43]
Sumber rujukan utama fukaha dalam menetapkan hukum muharibah adalah ayat 33 surah al-Maidah. [42] Ayat tersebut berbunyi:إِنَّمَا جَزَاءُ الَّذِینَ یحَارِبُونَ اللهَ وَرَسُولَهُ وَیسْعَوْنَ فِی الْأَرْضِ فَسَادًا أَن یُقَتَّلُوا أَوْ یُصَلَّبُوا أَوْ تُقَطَّعَ أَیدِیهِمْ وَأَرْجُلُهُم مِّنْ خِلَافٍ أَوْ یُنفَوْا مِنَ الْأَرْضِ yang artinya: “Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik, atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka didunia, dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar.” [43]


Disebutkan dalam Tafsir al-Amtsal, sya’n nuzul ayat mengisahkan masuk Islamnya sekelompok musyrikin yang dikarenakan iklim Madinah tidak cocok buat mereka, sehingga Nabi Muhammad saw memerintahkan agar mereka pindah ke daerah yang iklimnya lebih sesuai buat mereka. Karena daerah itu adalah tempat penggembalaan unta, suatu hari orang-orang ini memotong tangan dan kaki penggembala Muslim, mencuri unta dan meninggalkan Islam. Ayat itu diturunkan tentang orang-orang ini dan menjelaskan hukuman atas mereka.[44]
Disebutkan dalam ''Tafsir al-Amtsal'', sya’n nuzul ayat mengisahkan masuk Islamnya sekelompok musyrikin yang dikarenakan iklim Madinah tidak cocok buat mereka, sehingga Nabi Muhammad saw memerintahkan agar mereka pindah ke daerah yang iklimnya lebih sesuai buat mereka. Karena daerah itu adalah tempat penggembalaan unta, suatu hari orang-orang ini memotong tangan dan kaki penggembala Muslim, mencuri unta dan meninggalkan Islam. Ayat itu diturunkan tentang orang-orang ini dan menjelaskan hukuman atas mereka.[44]


Dalam kitab-kitab fikih, dari ayat ini disebutkan baik dalam konteks jenis hukuman muharib maupun bentuk-bentuknya.[45]
Dalam kitab-kitab fikih, dari ayat ini disebutkan baik dalam konteks jenis hukuman muharib maupun bentuk-bentuknya.[45]
==Catatan Kaki==
{{ck}}
==Daftar Pustaka==
{{ref}}
{{Akhir}}
Pengguna anonim