Lompat ke isi

Abu Bakar bin Abi Quhafah: Perbedaan antara revisi

tidak ada ringkasan suntingan
imported>Yuwono
Tidak ada ringkasan suntingan
imported>Yuwono
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 106: Baris 106:
Nabi saw, diakhir-akhir hayatnya, telah menyiapkan pasukan untuk berperang dengan orang-orang [[Romawi]], sementara orang-orang ternama ada di antara tentara-tentara tersebut seperti Abu Bakar, Namun komando pasukan diberikan kepada [[Usamah bin Zaid]]. <ref> Dzahabi, ''Tārikh al-Islām'', jld.2, hlm.412; Ibnu Abi Syaibah, ''al-Kitāb al-Mushannaf fi al-Ahadist wal Atār'', jld.6, hlm.367; Hakim Naisyaburi, ''al-Mustadrak ala al-Shahihain'', jld.3, hlm.39; Iji, ''Kitāb al-Mawāqif'', jld.3, hlm.634.</ref>
Nabi saw, diakhir-akhir hayatnya, telah menyiapkan pasukan untuk berperang dengan orang-orang [[Romawi]], sementara orang-orang ternama ada di antara tentara-tentara tersebut seperti Abu Bakar, Namun komando pasukan diberikan kepada [[Usamah bin Zaid]]. <ref> Dzahabi, ''Tārikh al-Islām'', jld.2, hlm.412; Ibnu Abi Syaibah, ''al-Kitāb al-Mushannaf fi al-Ahadist wal Atār'', jld.6, hlm.367; Hakim Naisyaburi, ''al-Mustadrak ala al-Shahihain'', jld.3, hlm.39; Iji, ''Kitāb al-Mawāqif'', jld.3, hlm.634.</ref>


==Kisah Penyampaian Surah al-Baraāh==
==Kisah Penyampaian Surah al-Baraah==
Salah satu misi kontroversial dari Abu Bakar adalah berkaitan dengan urusan [[Haji]] pada tahun ke-9 H/630 dan penyampaian surah al-Bara'ah. Menurut riwayat Ibnu Ishaq, Nabi saw setelah menyelesaikan [[Perang Tabuk]] di bulan [[Dzulhijjah]] pada tahun ke-9 H/630, beliau mengangkat Abu Bakar sebagai Amir al-Hajj dan menyuruhnya pergi ke [[Mekah]]. Karena dia beranjak dari Madinah, tiba-tiba [[Surah Al-Taubah|surah al-Baraāh]] turun dan Nabi saw dengan menjelaskan sebuah perkataan yang berisikan bahwa "Hanya seorang laki-laki dari keluargaku yang akan menyampaikan pesanku ini", lalu beliau mengirim [[Ali as]] ke Mekah dengan untanya untuk menyampaikan pernyataan tersebut. <ref> Ya'qubi, ''Tārikh Ya'qubi'', jld.2, hlm.113.</ref> Di antara para mufassir dan sejarawan, terjadi perselisihan yang sangat tajam tentang jumlah ayat yang dibaca pada musim haji, tempat di mana ayat-ayat itu dibaca, masa penurunannya (sebelum keberangkatan Abu Bakar atau sesudahnya) dan pencopotan Abu Bakar dari kepengurusan Haji dan mendudukkan Ali as ditempatnya. <ref> Ibnu Hisyam, ''al-Sirah al-Nabawiyah'', jld.4, hlm.188-191.</ref>
Salah satu misi kontroversial dari Abu Bakar adalah berkaitan dengan urusan [[Haji]] pada tahun ke-9 H/630 dan penyampaian surah al-Bara'ah. Menurut riwayat Ibnu Ishaq, Nabi saw setelah menyelesaikan [[Perang Tabuk]] di bulan [[Dzulhijjah]] pada tahun ke-9 H/630, beliau mengangkat Abu Bakar sebagai Amir al-Hajj dan menyuruhnya pergi ke [[Mekah]]. Karena dia beranjak dari Madinah, tiba-tiba [[Surah Al-Taubah|surah al-Baraāh]] turun dan Nabi saw dengan menjelaskan sebuah perkataan yang berisikan bahwa "Hanya seorang laki-laki dari keluargaku yang akan menyampaikan pesanku ini", lalu beliau mengirim [[Ali as]] ke Mekah dengan untanya untuk menyampaikan pernyataan tersebut. <ref> Ya'qubi, ''Tārikh Ya'qubi'', jld.2, hlm.113.</ref> Di antara para mufassir dan sejarawan, terjadi perselisihan yang sangat tajam tentang jumlah ayat yang dibaca pada musim haji, tempat di mana ayat-ayat itu dibaca, masa penurunannya (sebelum keberangkatan Abu Bakar atau sesudahnya) dan pencopotan Abu Bakar dari kepengurusan Haji dan mendudukkan Ali as ditempatnya. <ref> Ibnu Hisyam, ''al-Sirah al-Nabawiyah'', jld.4, hlm.188-191.</ref>


Baris 117: Baris 117:
Dalam sebuah riwayat, Nabi saw pada suatu hari, saat penyakitnya semakin parah, beliau bersabda: "Kirimlah seseorang untuk memanggil [[Ali as|Ali]]." [[Aisyah]] menyarankan untuk mengirim seseorang memanggil Abu Bakar, dan [[Hafsah]] berkata bahwa dia telah mengirim seseorang untuk memanggil [[Umar]] dan semuanya datang menghadap Nabi. Kemudian Nabi saw berkata: Pergilah kalian semua, jika aku membutuhkan kalian, aku akan memanggil kalian. <ref>Lihat: Ibnu Saad, ''Thabaqāt al-Kubrā'', jld.2, hlm.215-224; jld.3, hlm.178; Thabari, ''Tārikh al-Umam wa al-Muluk'', jld.3, hlm.197; Ibnu Hibban, ''Kitab al-Tsiqāt'', jld.2, hlm.130-132.</ref>
Dalam sebuah riwayat, Nabi saw pada suatu hari, saat penyakitnya semakin parah, beliau bersabda: "Kirimlah seseorang untuk memanggil [[Ali as|Ali]]." [[Aisyah]] menyarankan untuk mengirim seseorang memanggil Abu Bakar, dan [[Hafsah]] berkata bahwa dia telah mengirim seseorang untuk memanggil [[Umar]] dan semuanya datang menghadap Nabi. Kemudian Nabi saw berkata: Pergilah kalian semua, jika aku membutuhkan kalian, aku akan memanggil kalian. <ref>Lihat: Ibnu Saad, ''Thabaqāt al-Kubrā'', jld.2, hlm.215-224; jld.3, hlm.178; Thabari, ''Tārikh al-Umam wa al-Muluk'', jld.3, hlm.197; Ibnu Hibban, ''Kitab al-Tsiqāt'', jld.2, hlm.130-132.</ref>


Dengan banyaknya perbedaan yang terdapat dalam riwayat, dinukil bahwa Abu Bakar berdiri di masjid menggantikan kedudukan Nabi menjadi imam salat jamaah. Tetapi banyak perbedaan riwayat tentang reaksi Nabi saw terhadap salat ini. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Aisyah, ketika Abu Bakar berdiri untuk melakukan salat, keadaan Nabi saw pulih dan beliau bangkit dan datang ke masjid sambil bersandar pada dua orang yang memapahnya sementara kedua kakinya terseret di atas tanah. Ketika Abu Bakar melihat kedatangan Nabi, diapun menyingkirkan dirinya, namun Nabi memberi isyarat untuk tetap berada di tempatnya. Kemudian Nabi saw datang dan duduk di sebelah kiri Abu Bakar. Kemudian Nabi melaksanakan salat sambil duduk dan Abu Bakar berdiri. Abu Bakar mengikuti salat Nabi dan orang-orang mengikuti salat Abu Bakar. <ref>Lihat: Thabari, ''Tārikh al-Umam wa al-Muluk'', jld.3, hlm.196; Bandingkan: Ahmad bin Hambal, ''Musnad'', jld.1, hlm.356; Mufid, ''al-Irsyād'', hlm.99.</ref> Sebagian dari ulama [[Sunni]] dalam menonjolkan dan mengutamakan kepemimpinan salat jamaah Abu Bakar dalam menggantikan kedudukan Nabi, menjadikannya sebagai salah satu dalil keprioritasan Abu Bakar dalam [[Imamah]] dan kepemimpinan umum, yaitu kekhalifahan, mereka berpendapat sampai sejauh ini dan mengatakan bahwa Nabi saw telah bermakmum dengan Abu Bakar. <ref> Ibnu Saad, ''Thabaqāt al-Kubrā'', jld.2, hlm.215-224; jld.3, hlm.179; Ibnu Hibban, ''Kitab al-Tsiqāt'', jld.2, hlm.130-132.</ref> Bahkan ucapan semacam ini bagi beberapa ulama besar Sunni sangat membuat heran dan mencengangkan dan sampai Abul Faraj Abdur Rahman Ibnu Jauzi, mufassir, [[fakih]] besar mazhab [[Hambali]] (511-597 H/1117-1201) melakukan sebuah tindakan untuk membuat sebuah tulisan buku berjudul ''Afāt Ashāb al-Hadits'' sebagai sebuah penolakan akan hal ini. <ref>Bukhari, ''Sahih Bukhari'', jld.1, hlm. 174, 175, 183; Ahmad bin Hambal, ''Musnad'', jld.6, hlm.234.</ref>
Dengan banyaknya perbedaan yang terdapat dalam riwayat, dinukil bahwa Abu Bakar berdiri di masjid menggantikan kedudukan Nabi saw menjadi imam salat jamaah. Tetapi banyak perbedaan riwayat tentang reaksi Nabi saw terhadap salat ini. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Aisyah, ketika Abu Bakar berdiri untuk melakukan salat, keadaan Nabi saw pulih dan beliau bangkit dan datang ke masjid sambil bersandar pada dua orang yang memapahnya sementara kedua kakinya terseret di atas tanah. Ketika Abu Bakar melihat kedatangan Nabi, diapun menyingkirkan dirinya, namun Nabi memberi isyarat untuk tetap berada di tempatnya. Kemudian Nabi saw datang dan duduk di sebelah kiri Abu Bakar. Kemudian Nabi melaksanakan salat sambil duduk dan Abu Bakar berdiri. Abu Bakar mengikuti salat Nabi dan orang-orang mengikuti salat Abu Bakar. <ref>Lihat: Thabari, ''Tārikh al-Umam wa al-Muluk'', jld.3, hlm.196; Bandingkan: Ahmad bin Hambal, ''Musnad'', jld.1, hlm.356; Mufid, ''al-Irsyād'', hlm.99.</ref> Sebagian dari ulama [[Sunni]] dalam menonjolkan dan mengutamakan kepemimpinan salat jamaah Abu Bakar dalam menggantikan kedudukan Nabi, menjadikannya sebagai salah satu dalil keprioritasan Abu Bakar dalam [[Imamah]] dan kepemimpinan umum, yaitu kekhalifahan, mereka berpendapat sampai sejauh ini dan mengatakan bahwa Nabi saw telah bermakmum dengan Abu Bakar. <ref> Ibnu Saad, ''Thabaqāt al-Kubrā'', jld.2, hlm.215-224; jld.3, hlm.179; Ibnu Hibban, ''Kitab al-Tsiqāt'', jld.2, hlm.130-132.</ref> Bahkan ucapan semacam ini bagi beberapa ulama besar Sunni sangat membuat heran dan mencengangkan dan sampai Abul Faraj Abdur Rahman Ibnu Jauzi, mufassir, [[fakih]] besar mazhab [[Hambali]] (511-597 H/1117-1201) melakukan sebuah tindakan untuk membuat sebuah tulisan buku berjudul ''Afāt Ashāb al-Hadits'' sebagai sebuah penolakan akan hal ini. <ref>Bukhari, ''Sahih Bukhari'', jld.1, hlm. 174, 175, 183; Ahmad bin Hambal, ''Musnad'', jld.6, hlm.234.</ref>
===Pandangan Syiah===
===Pandangan Syiah===
Baris 166: Baris 166:
* [[Abu al-Haitsam bin al-Tayyihan]]
* [[Abu al-Haitsam bin al-Tayyihan]]
* [[Sa'ad bin Abi Waqqash]]
* [[Sa'ad bin Abi Waqqash]]
* [[Abu Sufyan bin Harb]]. <ref>Musawi Naisyaburi, Tasyiid al-Mathain, jld.1, hlm.197-224; Husaini Firuz Abadi, al-Sab’ah min al-Salaf, hlm.9-11.</ref> {{akhir}}
* [[Abu Sufyan bin Harb]]. <ref>Musawi Naisyaburi, Tasyiid al-Mathain, jld.1, hlm.197-224; Husaini Firuz Abadi, al-Sab'ah min al-Salaf, hlm.9-11.</ref> {{akhir}}
   
   
Dari jumlah tersebut, selain Sa'ad bin Ubadah yang mengklaim kekhalifahan dan orang-orang seperti Abu Sufyan serta para pendukungnya yang memiliki tujuan duniawi <ref> Ya'qubi, ''Tārikh Ya'qubi'', jld.2, hlm.123-126; Baladzuri, ''Ansāb al-Asyrāf'', jld.1, hlm.588; Ibnu Abdu Rabbah, ''al-'Aqd al-Farid'', jld.4, hlm.259-260; Thabrasi, al-Ihtijāj, jld.1, hlm.97; Ibnu Abi al-Hadid, ''Syarh Nahjul Balāghah'', jld.1, hlm.44-61.</ref>, sekelompok lainnya lagi dengan bersandar pada dasar bahwa Imam Ali as memiliki catatan berkhidmat pada Islam, layanan yang brilian dan kedekatan serta kekerabatannya dengan Nabi saw yaitu sebagaimana yang mereka pakai di Saqifah sebagai dasar bukti keutamaan Abu Bakar dalam urusan khilafah dan Ali as beserta [[Bani Hasyim]] juga berdalil demikian hanya sekedar memberitahu mereka yang bahwa apa yang mereka gunakan semuanya ada pada Ali <ref> Baladzuri, ''Ansāb al-Asyrāf'', jld.1, hlm.588.</ref> dan meyakini bahwa khilafah adalah hak Ali as dan kelompok [[Syiah]] Ali lainnya meyakini bahwa masalah suksesi dan kepemimpnan masyarakat [[Islam]] merupakan masalah yang paling tinggi dan urgen dalam kedudukan mazhab dan dengan bersandarkan pada ayat {{ia| اِنَّ اللّهَ اصْطَفی آدَمَ وَ نوحاً وَ آلَ اِبْراهیمَ وَ آلَ عِمْرانَ عَلَی الْعالَمینَ، ذُرّیهً بَعْضُها مِنْ بَعْضٍ…}} Sesungguhnya Allah telah memilih [[Adam as|Adam]], [[Nuh as|Nuh]], keluarga [[Ibrahim as|Ibrahim]] dan keluarga Imran melebihi segala umat (di masa mereka masing-masing sebagai) satu keturunan yang sebagiannya( keturunan) dari yang lain.<ref> Ibnu Qutaibah, ''al-Imāmah wa al-Siyāsah'', jld.1, hlm.11-12;  Baladzuri, ''Ansāb al-Asyrāf'', jld.1, hlm.582; Ya'qubi, ''Tārikh Ya'qubi'', jld.2, hlm.125-126; ''Nahjul Balāghah'', khotbah 67.</ref> dan bahwasannya Nabi Muhammad dan keluarganya dari keturunan Nabi Ibrahim dan memiliki keutamaan-keutamaan dan kelayakan-kelayakan, dan juga ayat {{ia|اِنَّما وَلیکُمُ اللّهُ وَ رَسولُهُ وَ الَّذینَ آمَنوا الّذینَ یقیمونَ الصّلوهَ وَ یؤتونَ الزّکوهَ وَهُمْ راکِعونَ }} <ref> Q.S. Ali Imran, ayat 33-34.</ref> dan masih banyak ayat-ayat lainnya <ref> Q.S. Al-Maidah, ayat 55.</ref>, begitu pula dengan berdasarkan hadis-hadis mutawatir seperti, [[Hadis Dar]] <ref> Lihat: Mufid, ''al-Jamal wa al-Nushrah li Sayidil Itrah'', hlm.32-33;  Thabathabai, Syieh dar Islām, hlm.113.</ref>, [[Hadis Manzilah]], <ref> Thabari, ''Tārikh al-Umam wa al-Muluk'', jld.2, hlm.319-321; Ahmad bin Hambal, ''Musnad'', jld.1, hlm.111.</ref> dan [[Hadis Ghadir]] <ref> Ghanji, kifāyah al-Thālib, hlm.281; Ibnu Saad, ''Thabaqāt al-Kubrā'', jld.3, hlm.23-24; Mufid, ''al-Jamal wa al-Nushrah li Sayidil Itrah'', hlm.33-34;  Ibnu Shabagh, al-Fushul al-Muhimmah, hlm.39.</ref>, yang kesemuanya ini menyatakan bahwa kekhalifahan itu berdasarkan nash dan penentuan. <ref> Muhib Thabari, Dzakhāir al-‘Uqba, hlm.67-68; Ibnu Katsir, ''al-Bidāyah wa al-Nihāyah'', jld.5, hlm.208-214; jld.7, hlm.346-351.</ref>
Dari jumlah tersebut, selain Sa'ad bin Ubadah yang mengklaim kekhalifahan dan orang-orang seperti Abu Sufyan serta para pendukungnya yang memiliki tujuan duniawi <ref> Ya'qubi, ''Tārikh Ya'qubi'', jld.2, hlm.123-126; Baladzuri, ''Ansāb al-Asyrāf'', jld.1, hlm.588; Ibnu Abdu Rabbah, ''al-'Aqd al-Farid'', jld.4, hlm.259-260; Thabrasi, al-Ihtijāj, jld.1, hlm.97; Ibnu Abi al-Hadid, ''Syarh Nahjul Balāghah'', jld.1, hlm.44-61.</ref>, sekelompok lainnya lagi dengan bersandar pada dasar bahwa Imam Ali as memiliki andil besar dalam Islam, layanan yang brilian dan kedekatan serta kekerabatannya dengan Nabi saw yaitu sebagaimana yang mereka pakai di Saqifah sebagai dasar bukti keutamaan Abu Bakar dalam urusan khilafah dan Ali as beserta [[Bani Hasyim]] juga berdalil demikian hanya sekedar memberitahu mereka yang bahwa apa yang mereka gunakan semuanya ada pada Ali <ref> Baladzuri, ''Ansāb al-Asyrāf'', jld.1, hlm.588.</ref> dan meyakini bahwa khilafah adalah hak Ali as dan kelompok [[Syiah]] Ali lainnya meyakini bahwa masalah suksesi dan kepemimpnan masyarakat [[Islam]] merupakan masalah yang paling tinggi dan urgen dalam kedudukan mazhab dan dengan bersandarkan pada ayat {{ia| اِنَّ اللّهَ اصْطَفی آدَمَ وَ نوحاً وَ آلَ اِبْراهیمَ وَ آلَ عِمْرانَ عَلَی الْعالَمینَ، ذُرّیهً بَعْضُها مِنْ بَعْضٍ…}} Sesungguhnya Allah telah memilih [[Adam as|Adam]], [[Nuh as|Nuh]], keluarga [[Ibrahim as|Ibrahim]] dan keluarga Imran melebihi segala umat (di masa mereka masing-masing sebagai) satu keturunan yang sebagiannya( keturunan) dari yang lain.<ref> Ibnu Qutaibah, ''al-Imāmah wa al-Siyāsah'', jld.1, hlm.11-12;  Baladzuri, ''Ansāb al-Asyrāf'', jld.1, hlm.582; Ya'qubi, ''Tārikh Ya'qubi'', jld.2, hlm.125-126; ''Nahjul Balāghah'', khotbah 67.</ref> dan bahwasannya Nabi Muhammad dan keluarganya dari keturunan Nabi Ibrahim dan memiliki keutamaan-keutamaan dan kelayakan-kelayakan, dan juga ayat {{ia|اِنَّما وَلیکُمُ اللّهُ وَ رَسولُهُ وَ الَّذینَ آمَنوا الّذینَ یقیمونَ الصّلوهَ وَ یؤتونَ الزّکوهَ وَهُمْ راکِعونَ }} <ref> Q.S. Ali Imran, ayat 33-34.</ref> dan masih banyak ayat-ayat lainnya <ref> Q.S. Al-Maidah, ayat 55.</ref>, begitu pula dengan berdasarkan hadis-hadis mutawatir seperti, [[Hadis Dar]] <ref> Lihat: Mufid, ''al-Jamal wa al-Nushrah li Sayidil Itrah'', hlm.32-33;  Thabathabai, Syieh dar Islām, hlm.113.</ref>, [[Hadis Manzilah]], <ref> Thabari, ''Tārikh al-Umam wa al-Muluk'', jld.2, hlm.319-321; Ahmad bin Hambal, ''Musnad'', jld.1, hlm.111.</ref> dan [[Hadis Ghadir]] <ref> Ghanji, kifāyah al-Thālib, hlm.281; Ibnu Saad, ''Thabaqāt al-Kubrā'', jld.3, hlm.23-24; Mufid, ''al-Jamal wa al-Nushrah li Sayidil Itrah'', hlm.33-34;  Ibnu Shabagh, al-Fushul al-Muhimmah, hlm.39.</ref>, yang kesemuanya ini menyatakan bahwa kekhalifahan itu berdasarkan nash dan penentuan. <ref> Muhib Thabari, Dzakhāir al-‘Uqba, hlm.67-68; Ibnu Katsir, ''al-Bidāyah wa al-Nihāyah'', jld.5, hlm.208-214; jld.7, hlm.346-351.</ref>


Sa'ad bin Ubadah hingga akhir hidupnya tidak berbaiat dengan Abu Bakar dan [[Umar bin Khattab]]. Dia pada kekhalifahan Umar berpindah ke Syam, dan di pertengahan malam di daerah bernama Horan dia ditemukan terbunuh. <ref> Thabathabai, Syieh dar Islām, hlm.113-114.</ref> Tetapi Baladzuri dengan riwayat Madaini, menuturkan bahwa Abu Mikhnaf dan Kalbi mengatakan bahwa Umar telah mengirim seorang laki-laki ke Horan dan memerintahkan untuk memaksanya bersedia memberikan [[baiat]] dan jika dia tidak menerimanya maka mintalah kepada Tuhan untuk membantu melawannya. Laki-laki itu bertemu dengan Sa'ad dan karena dia tidak bisa mengambil baiat darinya, dia membunuhnya dengan anak panah. Balazduri kemudian mengisyaratkan pada satu riwayat yang terkenal, yang mana menurut riwayat tersebut "Sa'ad dibunuh oleh para [[jin]]". <ref> Ibnu Qutaibah, ''al-Imāmah wa al-Siyāsah'', jld.1, hlm.10; Thabari, ''Tārikh al-Umam wa al-Muluk'', jld.3, hlm.222-223; Ibnu Saad, ''Thabaqāt al-Kubrā'', jld.3, hlm.616-617.</ref>
Sa'ad bin Ubadah hingga akhir hidupnya tidak berbaiat dengan Abu Bakar dan [[Umar bin Khattab]]. Dia pada kekhalifahan Umar berpindah ke Syam, dan di pertengahan malam di daerah bernama Horan (Suriah) dia ditemukan terbunuh. <ref> Thabathabai, Syieh dar Islām, hlm.113-114.</ref> Tetapi Baladzuri dengan riwayat Madaini, menuturkan bahwa Abu Mikhnaf dan Kalbi mengatakan bahwa Umar telah mengirim seorang laki-laki ke Horan dan memerintahkan untuk memaksanya bersedia memberikan [[baiat]] dan jika dia tidak menerimanya maka mintalah kepada Tuhan untuk membantu melawannya. Laki-laki itu bertemu dengan Sa'ad dan karena dia tidak bisa mengambil baiat darinya, dia membunuhnya dengan anak panah. Balazduri kemudian mengisyaratkan pada satu riwayat yang terkenal, yang mana menurut riwayat tersebut "Sa'ad dibunuh oleh para [[jin]]". <ref> Ibnu Qutaibah, ''al-Imāmah wa al-Siyāsah'', jld.1, hlm.10; Thabari, ''Tārikh al-Umam wa al-Muluk'', jld.3, hlm.222-223; Ibnu Saad, ''Thabaqāt al-Kubrā'', jld.3, hlm.616-617.</ref>


==Pengambilan Baiat dari Imam Ali as==
==Pengambilan Baiat dari Imam Ali as==
Kebanyakan riwayat sejarah menunjukkan pada ketidakpuasan Imam Ali as untuk berbaiat dengan Abu Bakar dan penolakan Ali dari berbaiat dan tindakan penekanan dan kekerasan atas dirinya, keluarganya dan para sahabatnya semata-mata adalah untuk mendapatkan baiat darinya dan pengisyaratan secara eksplisit tentang penolakan untuk berbaiat. <ref> Baladzuri, ''Ansāb al-Asyrāf'', jld.1, hlm.589; bandingkan: Ibnu Abdu Rabbah, ''al-'Aqd al-Farid'', jld.4, hlm.260.</ref>
Kebanyakan riwayat sejarah menunjukkan ketidakpuasan [[Imam Ali as]] untuk berbaiat pada Abu Bakar dan penolakannya. Serta adanya tindakan penekanan dan kekerasan atas dirinya, keluarganya dan para sahabatnya semata-mata adalah untuk mendapatkan baiat darinya. Dari diri Imam Ali as tampaknya ada isyarat secara eksplisit tentang penolakan baiat tersebut. <ref> Baladzuri, ''Ansāb al-Asyrāf'', jld.1, hlm.589; bandingkan: Ibnu Abdu Rabbah, ''al-'Aqd al-Farid'', jld.4, hlm.260.</ref>


===Dua Riwayat Ibnu Qutaibah Dinawari===
===Dua Riwayat Ibnu Qutaibah Dinawari===
Dalam buku ''al-Imāmah wa al-Siyāsah'' terdapat dua hadis yang diriwayatkan berkaitan dengan hal ini yang termasuk dari hadis-hadis lain yang lebih global:
Dalam buku ''al-Imāmah wa al-Siyāsah'' terdapat dua hadis yang diriwayatkan berkaitan dengan hal ini yang termasuk dari hadis-hadis lain yang lebih global:
Dalam hadis pertama dimuat demikian: Umar dengan sekelompok orang yang mana Asid bin hadhir dan Salmah bin Aslam ada diantara mereka, pergi ke pintu rumah Ali as dan mereka meminta kepadanya dan Bani Hasyim supaya pergi ke [[masjid]] untuk berbaiat dengan Abu Bakar, namun mereka tidak menerimanya dan [[Zubair bin Awwam]] datang dengan pedang terhunus. Salmah atas perintah Umar berdiri dan mengambil pedangnya dan melemparnya ke tembok. Mereka membawa Zubair dan iapun berbaiat dan Bani Hasyim juga berbaiat, namun Imam Ali as berdiri di hadapan Abu Bakar dan dengan pengakuan dan hujah Abu Bakar terhadap [[Anshar]], ia menyebut bahwa kekhalifahan adalah haknya. Umar berkata: Kami tidak akan melepaskanmu sehingga engkau melakukan baiat. Ali as berkata kepadanya: Peraslah susu kekhalifahan dengan baik karena engkau juga akan merasakannya dan tegakkanlah urusan kekuasaan hari ini sehingga esok akan diserahkan kepadamu. Lalu Abu Bakar berkata kepadanya: Jika kamu tidak mau berbaiat, aku tidak akan memaksamu untuk hal itu, ketika itu [[Abu Ubaidah al-Jarrah]] berpesan kepada Ali as untuk menyerahkan khilafah kepada Abu Bakar. Kemudian Ali as menjelaskan tentang hak dan kebenarannya dan [[Ahlulbait as]] dalam urusan khilafah yang ditujukan kepada [[Muhajirin]] dan mereka diperingatkan untuk tidak mengikuti hawa nafsu dan menyimpang dari jalan [[Allah swt|Allah]]. Basyir bin Sa'ad  al-Anshari berkata kepad Ali as: Jika Anshar sebelum berbaiat dengan Abu Bakar mendengar perkataanmu ini, walau dua orang maka mereka tidak akan berselisih tentangmu. Malam-malam Imam Ali as dan [[Fatimah sa]], putri Nabi saw dengan menaiki sebuah tunggangan, pergi ke rumah-rumah Anshar untuk meminta dukungan dari mereka, namun mereka berkata: Wahai putri Nabi Allah, jika suamimu meminta kepada kami sebelum Abu Bakar, maka tidak akan menyamakannya sama sekali…<ref> Ibnu Qutaibah, ''al-Imāmah wa al-Siyāsah'', jld.1, hlm.11-12; Thabrasi, al-Ihtijāj, jld.1, hlm.95-96; .</ref>
Dalam hadis pertama dimuat demikian: Umar dengan sekelompok orang yang mana [[Usaid bin Hudhair]] dan [[Salmah bin Aslam]] ada diantara mereka, pergi ke pintu rumah Ali as dan mereka meminta kepadanya dan [[Bani Hasyim]] supaya pergi ke [[masjid]] untuk memberikan baiatnya kepada Abu Bakar, namun mereka tidak menerimanya dan [[Zubair bin Awwam]] datang dengan pedang terhunus. Salmah atas perintah Umar berdiri dan mengambil pedangnya dan melemparnya ke tembok. Mereka membawa Zubair dan iapun berbaiat pada Abu Bakar. Begitu juga dengan Bani Hasyim berbaiat kepadanya. Namun Imam Ali as tidak memberikan baiatnya dan berdiri di hadapan Abu Bakar seraya mengatakan bahwa kekhalifahan adalah haknya sama seperti pengakuan dan hujah yang dikatakan Abu Bakar di depan [[Anshar]]. Umar berkata: "Kami tidak akan melepaskanmu sehingga engkau melakukan baiat". Ali as berkata kepadanya: "Peraslah susu kekhalifahan dengan baik karena engkau juga akan merasakannya dan tegakkanlah urusan kekuasaan hari ini sehingga esok akan diserahkan kepadamu". Lalu Abu Bakar berkata kepadanya: "Jika kamu tidak mau berbaiat padaku, aku tidak akan memaksamu". Ketika itu [[Abu Ubaidah al-Jarrah]] berpesan kepada Ali as untuk menyerahkan khilafah kepada Abu Bakar. Kemudian Ali as menjelaskan tentang hakikat kebenarannya dan [[Ahlulbait as]] dalam urusan khilafah yang disampaikan kepada [[Muhajirin]]. Dan mereka diperingatkan untuk tidak mengikuti hawa nafsu dan menyimpang dari jalan [[Allah swt|Allah]]. Basyir bin Sa'ad  al-Anshari berkata kepad Ali as: "Jika Anshar sebelum berbaiat dengan Abu Bakar mendengar perkataanmu ini, walau dua orang maka mereka tidak akan berselisih tentangmu". Ketika malam hari, Imam Ali as dan [[Fatimah sa]], putri Nabi saw dengan menaiki sebuah tunggangan, pergi ke rumah-rumah Anshar untuk meminta dukungan dari mereka, namun mereka berkata: "Wahai putri Nabi Allah, jika suamimu meminta kepada kami sebelum Abu Bakar, maka ia sama sekali tidak ada bandingannya dengan suamimu....<ref> Ibnu Qutaibah, ''al-Imāmah wa al-Siyāsah'', jld.1, hlm.11-12; Thabrasi, al-Ihtijāj, jld.1, hlm.95-96; .</ref>


Di hadis kedua yang kemungkinannya adalah sebagian penggalan hadis tertukar dengan hadis pertama, hadis dimuat demikian: Abu Bakar bertanya mengenai sekelompok orang yang tidak mau berbaiat dengannya dan berkumpul di sekitar Ali as dan mengirim Umar untuk mendatangi mereka. Umar mendatangi pintu rumah Ali as dan memanggil mereka dari luar, namun seorangpun dari mereka yang keluar. Kemudian Umar meminta kayu bakar dan berkata: Aku bersumpah demi jiwa Umar yang berada di  tangan-Nya, jika kalian tidak keluar, rumah ini dengan siapa saja yang berada di dalamnya, akan aku bakar. Mereka berkata kepadanya: Wahai Abu Hafs, jika Fatimah berada di dalamnya, bagaimana? Dia berkata: Meskipun dia ada di dalamnya.<ref> Ibnu Qutaibah, ''al-Imāmah wa al-Siyāsah'', jld.1, hlm.11-12; bandingkan: Mufid, al-Ikhtishāsh, hlm.184-187; Thabrasi, al-Ihtijāj, jld.1, hlm.95-96.</ref> Lalu semua keluar dan melakukan baiat, kecuali Ali as…<ref> Baladzuri, ''Ansāb al-Asyrāf'', jld.1, hlm.586.</ref> Dalam kelanjutan hal-hal ini, perincian apa yang terjadi, yaitu pesan Ali as, ucapan-ucapan Fatimah sa yang berisi celaan dan makian, pengiriman berulang kali kelompok-kelompok yang menggerakkan Umar untuk mengambil baiat dari Ali as, menyeret Ali as ke masjid, mengancamnya dengan pembunuhan, ucapan-ucapan keras Ali as, desahan dan kutukan Fatimah sa dan akhirnya dilaporkan tentang tangisan Abu Bakar dan permohonan pembatalan baiat darinya.<ref> Ibnu Qutaibah, ''al-Imāmah wa al-Siyāsah'', jld.1, hlm.12.</ref>
Di hadis kedua yang kemungkinannya adalah sebagian penggalan hadis tertukar dengan hadis pertama, hadis dimuat demikian: Abu Bakar bertanya mengenai sekelompok orang yang tidak mau berbaiat dengannya dan berkumpul di sekitar Ali as dan mengirim Umar untuk mendatangi mereka. Umar mendatangi pintu rumah Ali as dan memanggil mereka dari luar, namun tak seorangpun ada yang keluar. Kemudian Umar meminta kayu bakar dan berkata: "Aku bersumpah demi jiwa Umar yang berada di  tangan-Nya, jika kalian tidak keluar, rumah ini dengan siapa saja yang berada di dalamnya, akan aku bakar". Mereka berkata kepadanya:" Wahai Abu Hafs, jika Fatimah berada di dalamnya, bagaimana?" Dia berkata: "Meskipun dia ada di dalamnya".<ref> Ibnu Qutaibah, ''al-Imāmah wa al-Siyāsah'', jld.1, hlm.11-12; bandingkan: Mufid, al-Ikhtishāsh, hlm.184-187; Thabrasi, al-Ihtijāj, jld.1, hlm.95-96.</ref> Lalu semua keluar dan melakukan baiat, kecuali Ali as…<ref> Baladzuri, ''Ansāb al-Asyrāf'', jld.1, hlm.586.</ref> Dalam kelanjutan hal-hal ini, perincian apa yang terjadi, yaitu pesan Ali as, ucapan-ucapan Fatimah sa yang berisi celaan dan makian, pengiriman berulang kali kelompok-kelompok yang menggerakkan Umar untuk mengambil baiat dari Ali as, menyeret Ali as ke masjid, mengancamnya dengan pembunuhan, ucapan-ucapan keras Ali as, desahan dan kutukan Fatimah sa dan akhirnya dilaporkan tentang tangisan Abu Bakar dan permohonan pembatalan baiat darinya.<ref> Ibnu Qutaibah, ''al-Imāmah wa al-Siyāsah'', jld.1, hlm.12.</ref>
Para pendukung Imam Ali as ketika berbaiat, meluapkan keyakinan dan perasaan mereka kepada Ali as dan khilafahnya. Ucapan Salman yang sebagiannya dengan bahasa Parsi dan sebagian lainnya dalam bahasa Arab, juga dinukil dalam sumber-sumber Ahlusunah. Dia berkata: Kardaz wa nokardaz yaitu kalian lakukan atau tidak kalian lakukan, jika mereka berbaiat dengan Ali, semuanya akan mengambil manfaat darinya.<ref> Ibnu Qutaibah, ''al-Imāmah wa al-Siyāsah'', jld.1, hlm.13-14; bandingkan: Ibnu Abdu Rabbah, ''al-'Aqd al-Farid'', jld.4, hlm.259; ''Tārikh Ya'qubi'', jld.2, hlm.126; Thabari, ''Tārikh al-Umam wa al-Muluk'', jld.3, hlm.202; Masudi, ''Muruj al-Dzahab'', jld.2, hlm.308; Mufid, ''al-Irsyād'', hlm.185-187.</ref>
Para pendukung Imam Ali as ketika berbaiat, meluapkan keyakinan dan perasaan mereka kepada Ali as dan khilafahnya. Ucapan Salman yang sebagiannya dengan bahasa Parsi dan sebagian lainnya dalam bahasa Arab, juga dinukil dalam sumber-sumber Ahlusunah. Dia berkata: Kardaz wa nokardaz yaitu kalian lakukan atau tidak kalian lakukan, jika mereka berbaiat dengan Ali, semuanya akan mengambil manfaat darinya.<ref> Ibnu Qutaibah, ''al-Imāmah wa al-Siyāsah'', jld.1, hlm.13-14; bandingkan: Ibnu Abdu Rabbah, ''al-'Aqd al-Farid'', jld.4, hlm.259; ''Tārikh Ya'qubi'', jld.2, hlm.126; Thabari, ''Tārikh al-Umam wa al-Muluk'', jld.3, hlm.202; Masudi, ''Muruj al-Dzahab'', jld.2, hlm.308; Mufid, ''al-Irsyād'', hlm.185-187.</ref>
Pengguna anonim