Lompat ke isi

Ayat-ayat Tayammum: Perbedaan antara revisi

516 bita ditambahkan ,  14 Januari 2020
imported>M.hazer
imported>M.hazer
Baris 21: Baris 21:
Tayammum, sebuah amalan ibadah yang [[wajib|diwajibkan]] sebagai ganti dari [[wudhu]] dan [[mandi]] dalam perkara-perkara khusus. Langkah-langkah menjalankannya adalah sebagai berikut: Memukulkan kedua telapak tangan di atas tanah dan mengusapkannya ke atas dahi dan di punggung kedua telapak tangan. Tayammum dalam syarat-syaratnya adalah seperti wudhu dan mandi dan juga tidak ada bedanya dengan kesucian yang timbul dari keduanya.
Tayammum, sebuah amalan ibadah yang [[wajib|diwajibkan]] sebagai ganti dari [[wudhu]] dan [[mandi]] dalam perkara-perkara khusus. Langkah-langkah menjalankannya adalah sebagai berikut: Memukulkan kedua telapak tangan di atas tanah dan mengusapkannya ke atas dahi dan di punggung kedua telapak tangan. Tayammum dalam syarat-syaratnya adalah seperti wudhu dan mandi dan juga tidak ada bedanya dengan kesucian yang timbul dari keduanya.


==Perbedaan Pandangan dalam arti Shaid==
==Perbedaan Pandangan dalam Arti Sha'id==
Ada perbedaan pendapat mengenai kata shaid yang dikatakan hanya berarti tanah atau segala sesuatu yang termasuk bagian dari bumi dan dalam prosesnya, tentang hal-hal yang diperbolehkan tayammum atasnya, terdapat perbedaan fatwa.   <ref>Makarim Syirazi, jld.4, hlm.290.</ref> <ref>Jawahir al-Kalam, jld.5, hlm.120-129.</ref>
Ada perbedaan pendapat mengenai kata sha'id apakah hanya berarti tanah atau segala sesuatu yang termasuk bagian dari bumi. Dan perbedaan berikutnya berkenaan dengan perbedaan [[fatwa]] tentang hal-hal yang diperbolehkan tayammum atasnya.<ref>Makarim Syirazi, ''Tafsir Nemuneh'', jld.4, hlm.290.</ref> <ref>Najafi, ''Jawahir al-Kalam'', jld.5, hlm.120-129.</ref> [[Allamah Thabathabi]] dalam ''[[al-Mizan]]'' meyakini bahwa pendapat masyhur [[fukaha]] dan mufassirin adalah mereka mengartikan sha'id dengan semua lapisan luar bumi, baik itu tanah maupun batu dan segala sesuatu yang sah bertayammum di atasnya.<ref>Thabathabai, ''al-Mizan fi Tafsir al-Quran'', jld. 5, hlm. 229</ref>Namun sebagian mufassir juga berkata bahwa sha'id hanya bermakna tanah yang suci dan bersih.<ref>Masyhadi, ''Tafsir Kanz al-Daqaiq'', jld. 3, hlm. 416</ref>


==Pranala Terkait==
==Pranala Terkait==
Pengguna anonim