Lompat ke isi

Ishmah: Perbedaan antara revisi

55 bita ditambahkan ,  5 November 2018
imported>M.hazer
imported>M.hazer
Baris 70: Baris 70:
==Kemaksuman Para Imam==
==Kemaksuman Para Imam==
===Urgensitas===
===Urgensitas===
Dengan bertolak bahwa imam adalah pengganti Nabi dan tempat rujukan ilmiah dalam hukum-hukum syariat dan pengetahuan-pengetahuan agama, tafsir Alquran dan sunnah Nabawi, maka sudah semestinya mereka terjaga dari dosa dan kesalahan, sehingga masyarakat dapat mempercayai kepribadiannya dan ucapan-ucapannya. Jika tidak demikian, maka kepercayaan masyarakat akan hilang dan menyimpang dari tujuan tentang penentuan imam sebagai pemberi petunjuk manusia.
Dengan bertolak bahwa imam adalah pengganti Nabi dan tempat rujukan ilmiah dalam hukum-hukum syariat dan pengetahuan-pengetahuan agama, tafsir [[Alquran]] dan [[sunnah]] Nabawi, maka sudah semestinya mereka terjaga dari [[dosa]] dan kesalahan, sehingga masyarakat dapat mempercayai kepribadiannya dan ucapan-ucapannya. Jika tidak demikian, maka kepercayaan masyarakat akan hilang dan menyimpang dari tujuan tentang penentuan imam sebagai pemberi petunjuk manusia.


===Domain===
===Domain===
Secara global, ishmah para maksum dapat diklasifikasikan dalam dua bagian; ilmu dan amal.
Secara global, ishmah [[maksumin as|para maksum]] dapat diklasifikasikan dalam dua bagian; ilmu dan amal.
* '''Ismah praktis''': Kancah amal terkait aspek praktis dan perilaku seorang maksum. Domain bagian ishmah ini adalah:
* '''Ismah praktis''': Kancah amal terkait aspek praktis dan perilaku seorang maksum. Domain bagian ishmah ini adalah:
#Seorang maksum tidak akan pernah meninggalkan hal yang wajib dan tidak pernah melakukan hal yang haram.
#Seorang maksum tidak akan pernah meninggalkan hal yang [[wajib]] dan tidak pernah melakukan hal yang [[haram (fikih)]].
#Seorang maksum tidak meniggalkan hal yang mustahab dan tidak melakukan hal yang makruh.
#Seorang maksum tidak meniggalkan hal yang mustahab dan tidak melakukan hal yang makruh.
* '''Ishmah ilmu'''; ishmah ilmu terkait dengan aspek pengetahuan dan makrifah seorang imam akan perkara-perkara yang ada dalam koridor kewajiban-kewajibannya.
* '''Ishmah ilmu'''; ishmah ilmu terkait dengan aspek pengetahuan dan makrifah seorang imam akan perkara-perkara yang ada dalam koridor kewajiban-kewajibannya.
#Tidak melakukan kesalahan dan kekeliruan dalam pengetahuan-pengetahuan agama; karena mereka akan membimbing manusia.
#Tidak melakukan kesalahan dan kekeliruan dalam pengetahuan-pengetahuan agama; karena mereka akan membimbing manusia.
#Mereka juga maksum dalam penetapan kemaslahatan dan kemafsadatan urusan-urusan sosial dan politik masyarakat. Penentuan-penentuannya dalam memimpin keilmuan sangatlah sempurna dan benar.
#Mereka juga maksum dalam mengidentifikasi kemaslahatan dan kemafsadatan urusan-urusan sosial dan politik masyarakat. Penentuan-penentuannya dalam memimpin keilmuan sangatlah sempurna dan benar.
#Tahu dalam mengenal urusan-urusan yang bertopikkan hukum-hukum syariat dan tidak melakukan kesalahan dalam hal ini. Semisalnya mengetahui permasalahan dalam menentukan apakah cairan ini adalah air ataukah minuman dan atau mengetahui debitur seberapa banyak harus mengemban pinjaman. <ref>Rabbani Golpaigani, ''Taqrirat Dars Imamah'', Madreseh Faqahat. </ref>
#Tahu dalam mengenal urusan-urusan yang bertopikkan hukum-hukum syariat dan tidak melakukan kesalahan dalam hal ini. Semisalnya mengetahui permasalahan dalam menentukan apakah cairan ini adalah air ataukah minuman dan atau mengetahui debitur seberapa banyak harus mengemban pinjaman. <ref>Rabbani Golpaigani, ''Taqrirāt Dars Imamah'', Madreseh Faqahat. </ref>


===Argumentasi===
===Argumentasi===
====Argumentasi Rasional====
====Argumentasi Rasional====
*'''Argumentasi ''Tasalsul''''': Dalam hal ini dijelaskan bahwa keberadaan imam merupakan lutf atau karunia Allah swt; dengan arti selain dari mereka tidak ada yang maksum dan supaya dapat memahami manakah jalan yang benar dan perkara yang keliru harus merujuk pada imam. Sekarang jika imam tersebut juga tidak maksum dan ada kemungkinan salah pada dirinya, untuk menghilangkan kesalahannya maka ia harus merujuk ke imam lainnya dan ini terus berlanjut dan sama sekali kesalahan dan kekeliruan akan hilang. <ref>Syarif Murtadha, ''al-Syafi fi al-Imamah'', jld. 1, hlm. 289-290. </ref>  
*'''Argumentasi ''Tasalsul''''': Dalam hal ini dijelaskan bahwa keberadaan imam merupakan lutf atau karunia Allah swt; dengan arti selain dari mereka tidak ada yang maksum dan supaya dapat memahami manakah jalan yang benar dan perkara yang keliru harus merujuk pada imam. Nah, jika imam tersebut juga tidak maksum dan ada kemungkinan salah pada dirinya, untuk menghilangkan kesalahannya maka ia harus merujuk ke imam lainnya dan ini terus berlanjut dan sama sekali kesalahan dan kekeliruan tidak akan hilang. <ref>Syarif Murtadha, ''al-Syāfi fi al-Imamah'', jld. 1, hlm. 289-290. </ref>  
*'''Menjaga dan menjelaskan agama''': Argumentasi ini tersusun dari beberapa pendahuluan:
*'''Menjaga dan menjelaskan agama''': Argumentasi ini tersusun dari beberapa pendahuluan:
:- Agama yang dibawa oleh [[Rasulullah saw]] akan terus utuh sampai [[hari kiamat]] dan mengamalkan berdasarkan dengannya adalah wajib dan melanggarnya adalah haram.
:- Agama yang dibawa oleh [[Rasulullah saw]] akan terus utuh sampai [[hari kiamat]] dan mengamalkan berdasarkan dengannya adalah wajib dan melanggarnya adalah haram.
Pengguna anonim