Pengguna anonim
Istimta': Perbedaan antara revisi
→Hukuman atau Denda
imported>M.hazer |
imported>M.hazer |
||
Baris 43: | Baris 43: | ||
===Hukuman atau Denda=== | ===Hukuman atau Denda=== | ||
Hukuman bagi yang melanggar istimta' haram adalah yang pertama di akhirat, yang mana jika tidak ber[[tobat]] dan tidak adanya penyebab yang dapat menjadikannya diampuni atas apa yang dia lakukan dari perbuatan haram maka itu bisa dibebankan kepadanya atau yang kedua adalah di dunia. | Hukuman bagi yang melanggar istimta' haram adalah yang pertama di akhirat, yang mana jika tidak ber[[tobat]] dan tidak adanya penyebab yang dapat menjadikannya diampuni atas apa yang dia lakukan dari perbuatan haram maka itu bisa dibebankan kepadanya, atau yang kedua adalah di dunia. | ||
Hukuman di dunia adalah bisa jadi berupa materi yang dijatuhkan kepada mereka yang melakukan | |||
Hukuman | Hukuman di dunia adalah bisa jadi berupa materi yang dijatuhkan kepada mereka yang melakukan istimta' yang keharamannya non inheren, seperti bersenang-senang dalam keadaan ihram yang ada kafarahnya, dan bisa jadi berupa non materi yaitu hukuman badan. | ||
Hukuman badan, bisa ''had'' (hukuman) yang dijatuhkan kepada orang yang telah melakukan istimta' yang haram secara inheren, seperti zina, homoseks atau lesbian dan semacamnya, atau bisa juga [[takzir]] yang dijatuhkan kepada mereka yang melakukan istimta' seperti mencium, menyentuh, tidur dalam satu selimut dengan non [[mahram]] dan bersetubuh dengan istri dalam keadaan [[haid]] atau dalam keadaan [[puasa]]. | |||
===Nafkah=== | ===Nafkah=== |