Pengguna anonim
Najran: Perbedaan antara revisi
tidak ada ringkasan suntingan
imported>E.amini Tidak ada ringkasan suntingan |
imported>E.amini Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 3: | Baris 3: | ||
Oleh karena itu sebagaimana yang tertulis dalam kitab ''Mu'jam al-Baldān'' menyebutkan, kota Najran terletak di dua tempat yang berbeda, ada di wilayah Yaman, dan satunya terletak di Irak, antara Kufah dan Washat. <ref>Syariat Madar, Muhammad Taqi, ''Ayat Mubahalah'', hlm. 9. </ref> | Oleh karena itu sebagaimana yang tertulis dalam kitab ''Mu'jam al-Baldān'' menyebutkan, kota Najran terletak di dua tempat yang berbeda, ada di wilayah Yaman, dan satunya terletak di Irak, antara Kufah dan Washat. <ref>Syariat Madar, Muhammad Taqi, ''Ayat Mubahalah'', hlm. 9. </ref> | ||
Peristiwa dalam tarikh Islam yang terkenal mengenai penduduk Najran, adalah kisah [[mubahalah]] antara Pendeta Nashrani Najran dengan [[Nabi Muhammad Saw]], yang kemudian mereka memilih untuk berada dalam perlindungan pemerintahan Islam. Mereka tetap menetap dengan aman di Najran sampai masa kekhalifaan [[Umar bin Khattab]]. Khalifah Umar bin Khattab dengan adanya riwayat melalui [[Abu 'Ubaidah]] yang menyebutkan bahwa diantara wasiat Nabi Muhammad Saw sebelumnya wafatnya adalah Yahudi dan Nahsrani harus dikeluarkan dari jazirah Arab, yang karena itu khalifah Umar mengeluarkan kebijakan, penduduk Nashrani Najran harus meninggalkan Najran, yang kemudian menetap di [[Irak]]. Wilayah yang ditempati penduduk Nashrani tersebut, sekarang dikenal dengan nama Najran Irak. <ref>Syariat Madar, Muhammad Taqi, ''Ayat Mubahalah'', hlm. 9. </ref> | Peristiwa dalam tarikh Islam yang terkenal mengenai penduduk Najran, adalah kisah [[mubahalah]] antara Pendeta Nashrani Najran dengan [[Nabi Muhammad Saw]], yang kemudian mereka memilih untuk berada dalam perlindungan pemerintahan Islam. Mereka tetap menetap dengan aman di Najran sampai masa kekhalifaan [[Umar bin Khattab]]. Khalifah Umar bin Khattab dengan adanya riwayat melalui [[Abu 'Ubaidah]] yang menyebutkan bahwa diantara wasiat Nabi Muhammad Saw sebelumnya wafatnya adalah Yahudi dan Nahsrani harus dikeluarkan dari jazirah Arab, yang karena itu khalifah Umar mengeluarkan kebijakan, penduduk Nashrani Najran harus meninggalkan Najran, yang kemudian menetap di [[Irak]]. Wilayah yang ditempati penduduk Nashrani tersebut, sekarang dikenal dengan nama Najran Irak. <ref>Syariat Madar, Muhammad Taqi, ''Ayat Mubahalah'', hlm. 9. </ref> | ||
<onlyinclude>{{#ifeq:{{{section|editorial box}}}|editorial box|{{Editorial Box | |||
| prioritas = | |||
| kualitas = | |||
| link = | |||
| foto = | |||
| kategori = | |||
| infobox = | |||
| navbox = | |||
| alih= | |||
| referensi = | |||
| Artikel bagus = | |||
| Artikel pilihan = | |||
}}}}</onlyinclude> | |||
==Catatan Kaki== | ==Catatan Kaki== | ||
{{ck}} | {{ck}} |