Pengguna anonim
Bismillahi Rahmanir Rahim: Perbedaan antara revisi
→Pandangan Syiah
imported>Yuwono |
imported>Yuwono |
||
Baris 111: | Baris 111: | ||
Dalam pandangan mazhab [[Syiah]] membaca "Bismillah" dalam permulaan [[salat]] adalah [[wajib]] dan wajib membaca basmallah dengan suara keras pada salat-salat "jahriyah" (Salat Subuh, Magrib dan Isya) bahkan [[mustahab]] juga bersuara keras pada salat-salat ikhfatiah (Salat Dzuhur dan Ashar). <ref> Thusi, 1377-1382, Ibid, 1400, hlm. 76, Hakim, jld. 6, hlm. 176-175. </ref> | Dalam pandangan mazhab [[Syiah]] membaca "Bismillah" dalam permulaan [[salat]] adalah [[wajib]] dan wajib membaca basmallah dengan suara keras pada salat-salat "jahriyah" (Salat Subuh, Magrib dan Isya) bahkan [[mustahab]] juga bersuara keras pada salat-salat ikhfatiah (Salat Dzuhur dan Ashar). <ref> Thusi, 1377-1382, Ibid, 1400, hlm. 76, Hakim, jld. 6, hlm. 176-175. </ref> | ||
Diriwayatkan bahwa [[Imam Ali as]] sangat kukuh membaca bismillah dengan suara keras. Menurut riwayat dari [[Syafi'i]], [[Muawiyah]] mengerjakan salat di [[Madinah]], di mana dalam salatnya itu tidak membaca bismillah dan takbir sebelum [[rukuk]] dan [[sujud]]. Oleh karena itu, para sahabat melancarkan kritik atasnya bahwa ia telah mencuri salat, Muawiyah mengulang salat dengan tasmiyah dan takbir. Fakhrurazi <ref> Jld. 1, hlm. 204. </ref> dengan bersandar pada dua riwayat tersebut berdalil bahwa [[Sunnah|sunah]] Nabi Muhammad saw adalah mengeraskan bismilah, oleh karena itu masuk akal jika Muawiyah memilih cara yang berkebalikan dengan cara Imam Ali | Diriwayatkan bahwa [[Imam Ali as]] sangat kukuh membaca bismillah dengan suara keras. Menurut riwayat dari [[Syafi'i]], [[Muawiyah]] mengerjakan salat di [[Madinah]], di mana dalam salatnya itu tidak membaca bismillah dan takbir sebelum [[rukuk]] dan [[sujud]]. Oleh karena itu, para sahabat melancarkan kritik atasnya bahwa ia telah mencuri salat, Muawiyah mengulang salat dengan tasmiyah dan takbir. Fakhrurazi <ref> Jld. 1, hlm. 204. </ref> dengan bersandar pada dua riwayat tersebut berdalil bahwa [[Sunnah|sunah]] Nabi Muhammad saw adalah mengeraskan bismilah, oleh karena itu masuk akal jika Muawiyah memilih cara yang berkebalikan dengan cara Imam Ali as dalam mengucapkan bismillah dengan lafadz keras atau pelan. Zikir Bismillah hanya wajib dalam salat, kecuali dalam situasi di mana bismilah menjadi misdak tasmiyah (zikir nama Tuhan). Dengan demikian, wajib untuk membaca zikir bismillah ketika menyembelih hewan sebagai tasmiyah, jika tidak, maka [[haram]] untuk memakan daging hewan itu. <ref> QS Al-Maidah: 45, Al-An'am : 6, 118, 121, Muhaqiq Hilli, jld. 3, hlm. 200-204. </ref> | ||
====Perbedaan Mazhab-mazhab Ahlusunnah==== | ====Perbedaan Mazhab-mazhab Ahlusunnah==== |