Lompat ke isi

Konsep:Tobat Nasuha

Dari wikishia

Tobat Nasuha (bahasa Arab:توبة نَصوح) adalah istilah Al-Qur'an dalam Ayat 8 Surah At-Tahrim yang bermakna tobat murni karena Allah dimana seseorang setelah itu tidak akan kembali lagi kepada Dosa. Istilah "Nasuha" dalam Al-Qur'an tidak merujuk pada nama seseorang, namun dalam sastra fiksi, istilah ini diinterpretasikan sebagai nama orang dan dibuatkan cerita untuknya. Dalam kisah yang disebutkan oleh Rumi, seorang penyair Muslim, seorang laki-laki tukang pijat bernama Nasuh yang berpenampilan seperti perempuan dan dianggap perempuan oleh orang lain, bekerja memijat di pemandian wanita. Suatu hari ia tertimpa masalah besar yang hampir membuatnya terungkap aibnya. Akhirnya ia bertobat dan Allah menyelamatkannya.

Makarim Syirazi, fakih dan mufasir Syiah, meyakini bahwa Ayat 8 Surah At-Tahrim menyebutkan lima buah dari tobat nasuha: pengampunan dosa, masuk Surga, tidak dipermalukan pada hari ketika segala kebenaran terungkap, cahaya orang-orang mukmin yang bergerak di hadapan dan di sebelah kanan mereka, serta buah kelima adalah perhatian orang-orang ini kepada Allah semakin bertambah dan mereka memohon penyempurnaan cahaya dan pengampunan dosa secara sempurna.

Tobat Nasuha; Tobat Murni dan Tanpa Kembali

Tobat nasuha adalah istilah Al-Qur'an yang diperintahkan Allah kepada orang-orang beriman di awal Ayat 8 Surah At-Tahrim[1] dan perintah ini dianggap bersifat irsyadi (bimbingan).[2] Dalam Shahifah Sajjadiah dinukil dari Imam Sajjad as yang menggunakan istilah tobat nasuha[3] dan berdoa: "Berilah aku taufik untuk tobat nasuha."[4]

Ulama Muslim berbeda pendapat mengenai maksud istilah "tobat nasuha"[5] dan sebagian menyebutkan pendapat-pendapat ini hingga 23 pendapat.[6] Sebagian sumber Syiah[7] dan Ahlusunah[8] menukil riwayat dari Nabi Muhammad saw bahwa yang dimaksud dengan "tobat nasuha" adalah tobat di mana manusia setelah itu tidak akan kembali lagi kepada Dosa, sebagaimana air susu tidak akan kembali ke payudara. Riwayat ini dianggap sebagai penjelasan tingkatan tinggi dari tobat nasuha.[9] Dalam sumber Syiah, riwayat dari Imam Shadiq as[10] dan dalam sumber Ahlusunah riwayat dari Umar bin Khattab[11], dinukil dengan konten yang sama. Dalam penjelasan makna ini disebutkan bahwa tobat nasuha menciptakan perubahan dalam diri manusia sehingga jalan kembali kepada dosa tertutup sepenuhnya.[12]

Terdapat penjelasan lain mengenai makna tobat nasuha yang didasarkan pada makna leksikalnya.[13] Berdasarkan makna ini, sebagian ulama Syiah[14] dan Ahlusunah[15] memaknai tobat nasuha sebagai tobat yang murni karena Allah. Dalam makna ini, tobat bersifat nyata dan tegas di mana tidak ada keraguan dan kelemahan di dalamnya.[16] Penyesalan hati dan istighfar dengan lisan,[17] menasihati diri sendiri untuk melakukan tobat[18] dan hal-hal lainnya[19] juga disebutkan dalam penjelasan tobat nasuha. Selain itu, dalam sebuah riwayat dari Imam Shadiq as, puasa pada Hari Kamis dan Hari Jumat dianggap sebagai tobat nasuha[20] yang mana Syaikh Shaduq, ulama Syiah, menganggap ini sebagai penjelasan pendahuluan untuk melakukan tobat.[21]

Dampak Tobat Nasuha

Ayat 8 Surah At-Tahrim setelah memerintahkan tobat nasuha[22] menyebutkan dampak-dampak bagi tobat ini.[23] Makarim Syirazi, fakih dan mufasir Syiah, meyakini bahwa ayat 8 At-Tahrim menyebutkan lima buah dari tobat nasuha: pengampunan dosa, masuk Surga, tidak dipermalukan pada hari ketika segala kebenaran terungkap, cahaya orang-orang mukmin yang bergerak di hadapan dan di sebelah kanan mereka, serta buah kelima adalah perhatian orang-orang ini kepada Allah semakin bertambah dan mereka memohon penyempurnaan cahaya dan pengampunan dosa secara sempurna.[24] Allamah Thabathaba'i, mufasir Syiah, menganggap kemungkinan bahwa tidak dipermalukan hanya berlaku bagi Nabi Muhammad saw dan keberadaan cahaya serta permohonan untuk menambah cahaya tersebut adalah bagi orang-orang mukmin yang bersama Nabi.[25]

Imam Shadiq as bersabda, ketika seorang hamba melakukan tobat nasuha, Allah mencintainya dan menutupi dosa-dosanya di dunia dan Akhirat. Imam dalam menjelaskan hal ini mengatakan bahwa dua Malaikat yang ditugaskan pada orang tersebut melupakan dosa-dosanya dan diilhamkan kepada anggota tubuhnya untuk menyembunyikan dosa-dosanya. Pada saat orang ini bertemu Allah, tidak ada sesuatu pun yang bersaksi atas dosanya.[26] Qaradawi, ulama Ahlusunah, meyakini bahwa dosa besar hanya dapat diampuni melalui tobat nasuha.[27]

Kisah-kisah tentang Tobat Nasuha

Lukisan yang menggambarkan konsep tobat nasuha

"Nasuha" dalam Ayat 8 Surah At-Tahrim dianggap sebagai sifat bagi Tobat[28] yang tidak merujuk pada individu tertentu.[29] Namun kemudian Nasuha diinterpretasikan sebagai nama seseorang dalam sastra fiksi dan dibuatkan cerita-cerita untuknya.[30] Nama cerita-cerita ini diambil dari istilah Al-Qur'an, Tobat Nasuha.[31] Tentu saja, beberapa detail cerita-cerita ini dikritik dan dianggap sebagai rekaan imajinasi penyair yang tidak terkait dengan tobat nasuha yang disebutkan dalam Al-Qur'an.[32]

"Tobat Nasuha" adalah nama syair 254 bait dari penyair tak dikenal yang merupakan kisah pendidikan dan moral tentang tobat dan istiqamah di dalamnya.[33] Dalam cerita ini, seorang tukang pijat laki-laki bernama Nasuh yang mirip wanita, bekerja memijat di pemandian wanita dan semua orang menganggapnya wanita. Suatu hari di pemandian terjadi masalah yang berpotensi mengungkap aibnya. Akhirnya ia bertobat dan meninggalkan pekerjaan itu. Kemudian ia pergi ke padang pasir bersama keluarganya. Di sana ia juga diuji dan berhasil melewati ujian-ujian Ilahi tersebut.[34]

Rumi juga membawakan versi cerita ini dalam jilid kelima Masnawi Ma'nawi.[35] Nasuh dalam riwayat Rumi pergi ke seorang arif dan memintanya untuk menobatkannya. Arif itu berkata kepadanya, pergilah, Allah akan menerima tobatmu. Namun ia tetap melanjutkan pekerjaannya di pemandian wanita hingga anting putri raja hilang di pemandian dan mereka bermaksud menggeledah semua orang, dan Nasuh merasa dirinya akan terungkap aibnya. Nasuh bertobat dengan tulus dan saat itu juga anting tersebut ditemukan. Setelah itu Nasuh berhenti memijat wanita.[36]

Pada tahun 1361 HS (1982 M), di Iran, sebuah film tentang tobat berjudul "Tobeh Nasuh" (Tobat Nasuh) disutradarai oleh Mohsen Makhmalbaf dan dibintangi oleh Farajullah Salahshur.[37] Dalam film ini, seseorang bernama Lotfali Khan, seorang pegawai bank senior, mengalami serangan jantung dan meninggal. Namun saat pemakaman, orang-orang menyadari bahwa ia masih hidup. Kembalinya dari kematian ini membuatnya berpikir dan memutuskan untuk meminta halal (maaf) dari semua orang yang mengenalnya. Film ini adalah kisah tentang permintaan maaf dan tobatnya.[38]

Catatan Kaki

  1. Qurthubi, Al-Jami' li Ahkam al-Qur'an, 1364 HS, jld. 18, hlm. 197.
  2. Thayyib, Athyab al-Bayan fi Tafsir al-Qur'an, 1378 HS, jld. 13, hlm. 78.
  3. Al-Sahifah al-Sajjadiyyah, Doa 47, hlm. 231.
  4. Al-Sahifah al-Sajjadiyyah, hlm. 231.
  5. Abu al-Futuh Razi, Raudh al-Jinan wa Ruh al-Jinan fi Tafsir al-Qur'an, 1408 H, jld. 19, hlm. 301.
  6. Qurthubi, Al-Jami' li Ahkam al-Qur'an, 1364 HS, jld. 18, hlm. 197.
  7. Thabarsi, Majma' al-Bayan fi Tafsir al-Qur'an, 1372 HS, jld. 10, hlm. 478.
  8. Suyuthi, Al-Durr al-Mantsur fi al-Tafsir bi al-Ma'tsur, 1404 H, jld. 6, hlm. 245.
  9. Makarem Shirazi, Tafsir Namunah, 1374 HS, jld. 24, hlm. 291.
  10. Kulaini, Al-Kafi, 1407 H, jld. 2, hlm. 432.
  11. Suyuthi, Al-Durr al-Mantsur fi al-Tafsir bi al-Ma'tsur, 1404 H, jld. 6, hlm. 245.
  12. "Tobeh-ye Nasuh Ya'ni Che?", Ostad Hossein Ansarian.
  13. Ibnu Manzhur, Lisan al-Arab, 1414 H, jld. 2, hlm. 616.
  14. Syaikh Thusi, Al-Tibyan fi Tafsir al-Qur'an, Beirut, jld. 10, hlm. 51; Thabarsi, Majma' al-Bayan fi Tafsir al-Qur'an, 1372 HS, jld. 10, hlm. 478.
  15. Ghazali, Ihya' Ulum al-Din, Beirut, jld. 11, hlm. 149.
  16. Musthafavi, Al-Tahqiq fi Kalimat al-Qur'an al-Karim, 1360 HS, jld. 12, hlm. 139.
  17. Samarqandi, Tanbih al-Ghafilin bi Ahadits Sayyid al-Anbiya' wa al-Mursalin, 1421 H, hlm. 49.
  18. Thabarsi, Tafsir Jawami' al-Jami', 1377 HS, jld. 4, hlm. 321.
  19. Majlisi, Bihar al-Anwar, 1403 H, jld. 6, hlm. 22.
  20. Syaikh Shaduq, Ma'ani al-Akhbar, 1403 H, hlm. 174.
  21. Syaikh Shaduq, Ma'ani al-Akhbar, 1403 H, hlm. 174.
  22. Makarem Shirazi, Tafsir Namunah, 1374 HS, jld. 24, hlm. 291.
  23. Syaikh Thusi, Al-Tibyan fi Tafsir al-Qur'an, Beirut, jld. 10, hlm. 51.
  24. Makarem Shirazi, Tafsir Namunah, 1374 HS, jld. 24, hlm. 292.
  25. Thabathaba'i, Al-Mizan fi Tafsir al-Qur'an, 1417 H, jld. 19, hlm. 336.
  26. Kulaini, Al-Kafi, 1407 H, jld. 2, hlm. 431.
  27. "Al-Tathahhur min al-Dzunub", Yusuf al-Qaradawi.
  28. Tsa'labi Naisyaburi, Al-Kasyf wa al-Bayan, 1422 H, jld. 9, hlm. 350.
  29. Zolfaghari, "Tobeh-ye Nasuh", Markaz Da'irat al-Ma'arif Bozorg Eslami.
  30. Zolfaghari, "Tobeh-ye Nasuh", Markaz Da'irat al-Ma'arif Bozorg Eslami.
  31. Zolfaghari, "Tobeh-ye Nasuh", Markaz Da'irat al-Ma'arif Bozorg Eslami.
  32. Beheshti, "Tobeh-ye Nasuh", hlm. 771-772.
  33. Zolfaghari, "Tobeh-ye Nasuh", Markaz Da'irat al-Ma'arif Bozorg Eslami.
  34. Zolfaghari, "Tobeh-ye Nasuh", Markaz Da'irat al-Ma'arif Bozorg Eslami.
  35. Rumi, Masnawi Ma'nawi, Jilid 5, "Hikayat dar Bayan-e Tobeh-ye Nasuh", Situs Ganjoor.
  36. Zolfaghari, "Tobeh-ye Nasuh", Markaz Da'irat al-Ma'arif Bozorg Eslami.
  37. Taleqani, "Majnun-e Tobeh-kar az Gur Barkhasteh", Koran Farhikhtegan.
  38. "Tobeh Nasuh", Bank Jame' Ettela'at Sinema-ye Iran.

Daftar Pustaka

  • "Al-Tathahhur min al-Dzunub", Yusuf al-Qaradawi, Tanggal dimuat: 22 Maret 2025 M, Tanggal kunjungan: 11 Azar 1404 HS.
  • Abu al-Futuh Razi, Husain bin Ali. Raudh al-Jinan wa Ruh al-Jinan fi Tafsir al-Qur'an. Tahqiq: Muhammad Ja'far Yahaqqi dan Muhammad Mahdi Nashih. Masyhad, Bonyad-e Pazhuhesy-ha-ye Eslami Astan Quds Razavi, 1408 H.
  • Al-Sahifah al-Sajjadiyyah. Qom, Daftar-e Nasyr-e Al-Hadi, Cetakan Pertama, 1376 HS.
  • Beheshti, Kamaluddin. "Tobeh-ye Nasuh". Majalleh Gohar, No. 8, Syahrivar 1352 HS.
  • Ghazali, Muhammad bin Muhammad. Ihya' Ulum al-Din. Beirut, Dar al-Kutub al-Arabi, Cetakan Pertama, Tanpa Tahun.
  • Ibnu Manzhur, Muhammad bin Mukarram. Lisan al-Arab. Beirut, Dar Shadir, Cetakan Ketiga, 1414 H.
  • Kulaini, Muhammad bin Ya'qub. Al-Kafi. Tahqiq: Ali Akbar Ghaffari dan Muhammad Akhundi. Tehran, Dar al-Kutub al-Islamiyyah, Cetakan Keempat, 1407 H.
  • Majlisi, Muhammad Baqir. Bihar al-Anwar. Beirut, Dar Ihya al-Turats al-Arabi, Cetakan Kedua, 1403 H.
  • Makarem Shirazi, Nasser. Tafsir Namunah. Tehran, Dar al-Kutub al-Islamiyyah, Cetakan Pertama, 1374 HS.
  • Musthafavi, Hasan. Al-Tahqiq fi Kalimat al-Qur'an al-Karim. Tehran, Bongah Tarjomeh va Nasyr-e Ketab, 1360 HS.
  • Qurthubi, Muhammad bin Ahmad. Al-Jami' li Ahkam al-Qur'an. Tehran, Entisyarat-e Naser Khosro, Cetakan Pertama, 1364 HS.
  • Rumi. Masnawi Ma'nawi, Jilid 5, "Hikayat dar Bayan-e Tobeh-ye Nasuh", Situs Ganjoor, Tanggal kunjungan: 28 Aban 1404 HS.
  • Samarqandi, Abu al-Laits. Tanbih al-Ghafilin bi Ahadits Sayyid al-Anbiya' wa al-Mursalin. Tahqiq: Yusuf Ali Badiwi. Damaskus/Beirut, Dar Ibnu Katsir, Cetakan Ketiga, 1421 H.
  • Suyuthi, Jalaluddin. Al-Durr al-Mantsur fi al-Tafsir bi al-Ma'tsur. Qom, Perpustakaan Ayatullah Mar'asyi Najafi, 1404 H.
  • Syaikh Shaduq, Muhammad bin Ali. Ma'ani al-Akhbar. Tahqiq: Ali Akbar Ghaffari. Qom, Daftar-e Intisyarat-e Eslami, Cetakan Pertama, 1403 H.
  • Syaikh Thusi, Muhammad bin Hasan. Al-Tibyan fi Tafsir al-Qur'an. Pengantar: Syaikh Agha Buzurg Tehrani, Tahqiq: Ahmad Qashir Amili. Beirut, Dar Ihya al-Turats al-Arabi, Tanpa Tahun.
  • Taleqani, Davoud. "Majnun-e Tobeh-kar az Gur Barkhasteh". Koran Farhikhtegan, Tanggal dimuat: 28 Tir 1399 HS, Tanggal kunjungan: 28 Aban 1404 HS.
  • Thabarsi, Fadhl bin Hasan. Majma' al-Bayan fi Tafsir al-Qur'an. Pengantar: Muhammad Jawad Balaghi. Tehran, Nashir Khusro, Cetakan Ketiga, 1372 HS.
  • Thabarsi, Fadhl bin Hasan. Tafsir Jawami' al-Jami'. Tehran, Entisyarat-e Daneshgah Tehran, Manajemen Hauzah Ilmiah Qom, Cetakan Pertama, 1377 HS.
  • Thabathaba'i, Sayid Muhammad Husain. Al-Mizan fi Tafsir al-Qur'an. Qom, Daftar-e Intisyarat-e Eslami, Cetakan Kelima, 1417 H.
  • Thayyib, Sayid Abdul Husain. Athyab al-Bayan fi Tafsir al-Qur'an. Tehran, Entisyarat-e Eslam, Cetakan Kedua, 1378 HS.
  • "Tobeh Nasuh", Bank Jame' Ettela'at Sinema-ye Iran, Tanggal kunjungan: 19 Azar 1404 HS.
  • "Tobeh-ye Nasuh Ya'ni Che?", Ostad Hossein Ansarian, Tanggal kunjungan: 11 Azar 1404 HS.
  • Tsa'labi Naisyaburi, Abu Ishaq Ahmad bin Ibrahim. Al-Kasyf wa al-Bayan an Tafsir al-Qur'an. Beirut, Dar Ihya al-Turats al-Arabi, Cetakan Pertama, 1422 H.
  • Zolfaghari, Hasan. "Tobeh-ye Nasuh". Markaz Da'irat al-Ma'arif Bozorg Eslami, Tanggal dimuat: 23 Dey 1398 HS, Tanggal kunjungan: 28 Aban 1404 HS.