Lompat ke isi

Konsep:I'adah Ma'dum

Dari wikishia

I'adah Ma'dum adalah sebuah istilah filosofis dan teologis yang bermakna mengembalikan sesuatu yang telah tiada ( معدوم) ke alam eksistensi, di mana seluruh karakteristiknya kembali ke keadaan semula. Konsep ini secara khusus dikemukakan dalam pembahasan mengenai Ma'ad (hari kebangkitan) dan Ma'ad Jasmani, serta menjadi perhatian para filsuf dan mutakallim (teolog). Di antara para teolog Imamiyah, mayoritas ulama kontemporer (muta'akhkhirin) seperti Khwaja Nashiruddin al-Thusi dan Allamah al-Hilli tidak menerima I'adah Ma'dum dan menjelaskan Ma'ad dengan cara lain. Namun, beberapa ulama terdahulu (mutaqaddimin) telah menerima konsep I'adah Ma'dum ini.

Di kalangan Ahlusunah, mayoritas teolog meyakini kemungkinan I'adah Ma'dum, namun kelompok seperti Karramiyah menganggap Ma'ad sebagai pengumpulan kembali bagian-bagian yang terpisah dan tidak meyakini kembalinya entitas yang sama persis. Beberapa teolog Syiah kontemporer juga berkeyakinan bahwa "I'adah Ma'dum" bukan dalam makna filosofisnya, melainkan maksudnya adalah entitas baru tersebut merupakan entitas yang sama dengan entitas sebelumnya.

Penjelasan Masalah

I'adah Ma'dum bermakna bahwa sesuatu yang telah hilang dan menjadi tiada ( معدوم), kembali bereksistensi secara identik (ba'ainihi), yaitu dengan seluruh karakteristik dan fiturnya, atau dalam ungkapan filosofis dengan tasyakhkhus (identitas individual) yang sama.[1] Mengembalikan sesuatu yang tiada bukan bermakna pengulangan atau penciptaan sesuatu yang serupa dengannya. Ibnu Sina menganggap kemustahilan I'adah Ma'dum sebagai hal yang aksiomatik (dharuri).[2]

Pandangan Para Teolog

Masalah I'adah Ma'dum awalnya dikemukakan di antara para teolog dan kemudian merambah ke filsafat. Akar dari pembahasan ini adalah karena para teolog menganggap bahwa Ma'ad, khususnya Ma'ad Jasmani, bergantung pada hal yang telah tiada tersebut kembali menjadi ada.[3] Oleh karena itu, mereka berupaya membela kemungkinan terjadinya I'adah Ma'dum.

Mengenai I'adah Ma'dum, terdapat berbagai pandangan yang berbeda:

Teolog Terdahulu (Mutaqaddimin): Sesuatu yang tiada (ma'dum) dalam pandangan mereka merujuk pada sesuatu yang bagian-bagiannya terpisah-pisah, baik bagian-bagian tersebut ada atau tidak ada. Sementara para filsuf menggunakan istilah ma'dum untuk sesuatu yang benar-benar musnah dan tidak ada jejaknya sama sekali yang tersisa.[4]

Asya'irah: Kaum Asya'irah meyakini I'adah Ma'dum adalah mungkin berdasarkan teks-teks agama. Menurut keyakinan mereka, Allah yang memiliki sifat "Mubdi'" (Maha Memulai) dan "Mu'id" (Maha Mengembalikan), mampu menciptakan kembali segala sesuatu yang mungkin diciptakan, baik itu jauhar (substansi) maupun 'aradh (aksiden). Bagi mereka, mengembalikan sesuatu sama halnya dengan penciptaan awalnya.[5]

Mu'tazilah: Kaum Mu'tazilah menetapkan tiga syarat untuk I'adah Ma'dum: Pertama, entitas tersebut harus bersifat menetap (baqi), sehingga hal-hal yang khusus pada waktu tertentu (seperti suara dan gerakan) tidak dapat dikembalikan. Kedua, entitas tersebut harus merupakan perbuatan Allah, karena perbuatan hamba terbatas pada ruang dan waktu. Ketiga, penciptaannya harus terjadi secara langsung dan tanpa perantara, sehingga hal-hal yang muncul dari entitas lain (seperti makhluk yang dilahirkan) tidak dapat dikembalikan.[6] Mu'tazilah menganggap jauhar dan beberapa 'aradh yang memiliki karakteristik ini dapat dikembalikan.[7] Beberapa tokoh Mu'tazilah seperti Karramiyah dan Abu al-Husain al-Bashri menganggap I'adah Ma'dum adalah mustahil.[8]

Teolog Syiah: Para teolog Syiah juga membahas topik ini. Dalam kitab al-Yaqut fi 'Ilmi al-Kalam karya Ibnu Naubakhti, yang merupakan kitab akidah tertua Syiah, terdapat satu pasal yang dikhususkan untuk I'adah Ma'dum.[9] Beberapa teolog Syiah, terutama di kalangan mutaqaddimin, menganggap I'adah Ma'dum adalah boleh (jaiz). Di antaranya dapat disebut Sadiduddin Himyasi. Di kalangan muta'akhkhirin, Allamah al-Majlisi selain meyakini kebolehan musnahnya entitas-entitas alam, juga menganggap pengembaliannya (i'adah) adalah boleh.[10] Namun, mayoritas para teolog Imamiyah seperti Khwaja Nashiruddin al-Thusi dan Allamah al-Hilli secara eksplisit, serta tokoh seperti Syaikh al-Mufid dalam pembahasan mengenai tidak fananya alam, menganggap I'adah Ma'dum adalah mustahil.[11]

Pandangan Para Filsuf

Masalah I'adah Ma'dum dalam filsafat dikenal sebagai sebuah perkara yang mustahil.[12] Ibnu Sina dalam Al-Syifa menegaskan bahwa akal manusia secara fitrah menolak I'adah Ma'dum, dalam artian manusia memahami hukum ini secara alami tanpa memerlukan argumentasi dan bukti khusus. Ia menganggap hukum ini bukan dari bab pengajaran (ta'lim) melainkan sebagai bentuk pengingat atau peringatan (tanbih).[13]

Para filsuf meyakini I'adah Ma'dum tidak mungkin terjadi dan menjelaskan hal ini dengan berbagai alasan:

  1. Argumen Waktu: Jika sesuatu menjadi tiada dan bereksistensi kembali dengan karakteristik yang sama dan pada waktu yang sama, hal ini mustahil karena waktu selalu berlalu dan tidak dapat kembali.[14] Para teolog tidak menerima argumentasi ini karena mereka meyakini waktu tidak berpengaruh pada eksistensi benda. Mereka berpendapat bahwa mengembalikan sesuatu memerlukan pengembalian karakteristiknya juga, namun mereka tidak menganggap waktu sebagai bagian dari karakteristik.[15]
  2. Argumen Identitas Benda: Jika I'adah Ma'dum adalah mungkin, sebuah benda dapat tercipta kembali dengan karakteristik yang persis sama dengan benda yang telah tiada. Namun dalam kondisi ini, benda yang baru tidak seharusnya dikenal sebagai "mu'ad" (yang dikembalikan), melainkan sebagai "mitsl" (serupa) bagi benda pertama, karena dari dua benda yang identik secara esensi, tidak dapat dikatakan yang satu adalah pengembalian dari yang lain.[16]
  3. Argumen Prioritas Waktu: Jika benda yang tiada tersebut dikembalikan secara identik, ini berarti bahwa ketiadaan ( 'adam) telah menciptakan jarak antara benda tersebut dengan dirinya sendiri, di mana prioritas waktu seperti ini adalah mustahil.[17]

I'adah Ma'dum dalam Hikmah Muta'aliyah

Mulla Sadra dengan menekankan pada ashālah al-wujūd (orisinalitas eksistensi), sampai pada kesimpulan bahwa identitas setiap sesuatu hanyalah eksistensinya, dan ketiadaan tidak lain adalah sirnanya eksistensi. Ia meyakini bahwa tidak mungkin membayangkan dua eksistensi atau dua ketiadaan bagi satu benda atau pribadi yang tunggal. Oleh karena itu, sesuatu yang tiada (ma'dum) tidak dapat kembali lagi kepada identitas awalnya yang sama, karena hal ini memerlukan adanya dua eksistensi bagi satu identitas yang tunggal, yang menurut Mulla Sadra adalah mustahil.[18]

Perdebatan Teolog dengan Filsuf

Mayoritas teolog Ahlusunah menganggap Ma'ad sebagai kembalinya jasad dan penghidupannya kembali, dan menganggap pengingkarannya sebagai pengingkaran terhadap Ma'ad itu sendiri. Al-Ghazali dalam kitab Tahafut al-Falasifah mengkritik pandangan para filsuf yang menolak Ma'ad Jasmani dan menakwilkan pahala serta siksa ukhrawi menjadi kenikmatan dan kepedihan ruhani.[19] Allamah al-Majlisi juga menekankan keyakinan ini bahwa seseorang harus beriman kepada Ma'ad Jasmani dan tidak memperhatikan takwil-takwil para filsuf yang menafsirkan Ma'ad menjadi Ma'ad Ruhani.[20]

Ja'far Subhani menyatakan bahwa maksud para teolog dari "I'adah Ma'dum" bukanlah hal yang dianggap mustahil oleh para filsuf, melainkan maksud mereka dari istilah ini adalah sejenis kembalinya eksistensi yang tidak bermakna kembalinya benda yang sama secara fisik. Dengan kata lain, mereka tidak ingin mengatakan bahwa benda yang sama kembali bereksistensi pada waktu dan tempat yang sama, melainkan tujuan mereka adalah agar entitas baru yang dibangkitkan pada hari kiamat merupakan individu yang sama dengan yang sebelumnya. Pandangan terhadap "i'adah" ini bertujuan untuk membuktikan Ma'ad Jasmani; yaitu bahwa manusia pada hari kiamat akan menerima kembali tubuh mereka, tanpa harus mengulangi waktu atau kondisi duniawi. Dengan cara ini, meskipun waktu yang lalu tidak kembali secara tepat, Ma'ad Jasmani tetap dapat terealisasi.[21]

Lihat Juga

Catatan Kaki

  1. Thabathaba'i, Nihayah al-Hikmah, 1416 H, hlm. 30-32.
  2. Ibnu Sina, Al-Ilahiyat min Kitab al-Syifa, 1404 H, jld. 1, hlm. 36; Thabathaba'i, Nihayah al-Hikmah, 1416 H, hlm. 32.
  3. Mulla Sadra, Asfar, 1990 M, hlm. 361.
  4. Sya'rani, Syrah Kasyf al-Murad, 1372 HS, hlm. 561-562.
  5. Ibnu Furak, Mujarrad Maqalat al-Syaikh Abi al-Hasan al-Asy'ari, 1987 M, jld. 1, hlm. 54-55; Amidi, Ghayah al-Maram, 1391 H, jld. 1, hlm. 300-301.
  6. Qadhi Abdul Jabbar, Al-Majmu', 1981 M, jld. 2, hlm. 305-307.
  7. Qadhi Abdul Jabbar, Al-Majmu', 1981 M, jld. 2, hlm. 305, 308.
  8. Fakhr Razi, Muhashshal, 1404 H, hlm. 390.
  9. Naubakhti, Al-Yaqut, 1413 H, hlm. 71.
  10. Majlisi, Bihar al-Anwar, 1403 H, jld. 6, hlm. 331.
  11. Thusi, Qawa'id al-'Aqa'id, Qom, hlm. 463.
  12. Ibnu Sina, "Al-Mubahatsat", 1947 M, hlm. 178; Sadruddin Syirazi, Al-Asfar, 1981 M, jld. 1, hlm. 356.
  13. Ibnu Sina, Ilahiyat Syifa, 1380 H, pasal kelima dari makalah pertama.
  14. Ibnu Sina, Al-Syifa, 1380 H, hlm. 36; Sadruddin Syirazi, Al-Asfar, 1981 M, jld. 1, hlm. 357-358.
  15. Juwaini, Al-Irsyad, 1950 M, hlm. 372.
  16. Sadruddin Syirazi, Al-Asfar, 1981 M, jld. 1, hlm. 359.
  17. Mulla Sadra, Al-Asfar, 1981 M, jld. 1, hlm. 356.
  18. Sadruddin Syirazi, Al-Asfar, jld. 1, hlm. 353.
  19. hlm. 268-273
  20. I'tiqadat al-Majlisi, pasal keyakinan terhadap Ma'ad Jasmani
  21. Ja'far Subhani, Danesy-nameh Kalam-e Islami, entri I'adah Ma'dum.

Daftar Pustaka

  • Amidi, Ali. Ghayah al-Maram. Kairo, atas usaha Hasan Mahmoud Abdullatif, 1391 H.
  • Ibnu Furak, Muhammad. Mujarrad Maqalat al-Syaikh Abi al-Hasan al-Asy'ari. Atas usaha Daniel Gimaret. Beirut, 1987 M.
  • Ibnu Maimun, Abu Bakar. Syrah al-Irsyad. Atas usaha Ahmad Hijazi Ahmad Saqa. Kairo, 1407 H/1987 M.
  • Ibnu Sina. "Al-Mubahatsat". Aristho 'Inda al-'Arab. Atas usaha Abdurrahman Badawi. Kairo, 1947 M.
  • Ibnu Sina. Al-Ilahiyat min Kitab al-Syifa. Peneliti: Hasan Hasanzadeh Amuli. Qom: Markaz Intisyarat Daftar Tablighat Islami Hauzah Ilmiah Qom, 1418 H.
  • Ibnu Sina. Al-Syifa, Al-Ilahiyat. Kairo, atas usaha George Qanawati dan Said Zayed, 1380 H.
  • Juwaini, Abdul Malik. Al-Irsyad. Atas usaha Muhammad Yusuf Musa dan Ali Abdul Mun'im Abdul Hamid. Kairo, 1369 H/1950 M.
  • Nashiruddin al-Thusi, Muhammad bin Muhammad. Qawa'id al-'Aqa'id. Pemberi catatan: Ja'far Subhani Tabrizi. Qom, Muasseseh Imam Shadiq as, tanpa tahun.
  • Naubakhti. Al-Yaqut. 1413 H, hlm. 71.
  • Qadhi Abdul Jabbar. Al-Majmu' fi al-Muhith bi al-Taklif. Atas usaha Jozef Houben. Beirut, 1965-1981 M.
  • Sadruddin Syirazi, Muhammad bin Ibrahim. Al-Hikmah al-Muta'aliyah fi al-Asfar al-'Aqliyah al-Arba'ah. Beirut, Dar Ihya al-Turats al-Arabi, 1990 M.
  • Sadruddin Syirazi. Al-Syawahid al-Rububiyah. Atas usaha Jalaluddin Ashtiani. Teheran, 1360 HS.
  • Sadruddin Syirazi. Tafsir Surah Sajdah. Atas usaha Muhammad Khwajawi. Qom, 1402 H.
  • Sya'rani, Abu al-Hasan. Syrah Kasyf al-Murad. Teheran, Toko Buku Islamiyah, 1372 HS.
  • Thabathaba'i, Sayid Muhammad Husain. Nihayah al-Hikmah. Qom, Jama'ah al-Mudarrisin fi al-Hauzah al-Ilmiyah bi Qom, Muasseseh al-Nasyr al-Islami, 1416 H.

Pranala Luar

Templat:Teologi Islam```