Lompat ke isi

Konsep:Ayat 2 Surah Fathir

Dari wikishia
Ayat 2 Surah Fathir
Informasi Ayat


Templat:Infobox Ayat

Ayat 2 Surah Fathir (Bahasa Arab: (Arab)) menjelaskan bahwa pintu rahmat yang dibuka oleh Allah untuk manusia dan nikmat serta rezeki yang Dia berikan kepada mereka,[1] tidak ada seorang pun yang mampu menutupnya, dan pintu yang Dia tutup, tidak ada seorang pun selain Dia yang mampu membukanya.[2] Artinya, seluruh perbendaharaan rahmat berada di sisi Allah, yang mana Dia akan memberikan manfaat darinya kepada siapa saja yang Dia anggap layak.[3]

Menurut Allamah Thabathaba'i, penulis Tafsir Al-Mizan, tujuan utama Surah Fathir adalah menjelaskan Tauhid Rububi, Kenabian, dan Ma'ad, dan ayat ini mengisyaratkan secara ringkas pada ketiga prinsip tersebut.[4] Tauhid Rububi berarti hanya Allah yang dapat menangani urusan makhluk secara independen, dan tidak ada makhluk lain yang dapat ikut campur atau mengatur urusan tersebut tanpa kehendak Allah.[5]

Tentu saja, dikatakan bahwa ayat ini mengacu pada pengutusan Para Nabi, yang bermakna bahwa pengutusan nabi atau terjadinya Masa Fatrah (masa kekosongan nabi) semata-mata berada dalam kekuasaan Allah.[6]

مَا يَفْتَحِ اللَّهُ لِلنَّاسِ مِنْ رَحْمَةٍ فَلَا مُمْسِكَ لَهَا ۖ وَمَا يُمْسِكْ فَلَا مُرْسِلَ لَهُ مِنْ بَعْدِهِ ۚ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ

"Apa saja yang Allah anugerahkan kepada manusia berupa rahmat, maka tidak ada seorangpun yang dapat menahannya; dan apa saja yang ditahan oleh Allah maka tidak seorangpun yang sanggup melepaskannya sesudah itu. Dan Dialah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana."

(Surah Fathir: 2)

Sebagaimana pada bagian kedua ayat, untuk menahan pemberian digunakan ungkapan "imsak" (menahan) (وَمَا يُمْسِكْ فَلَا مُرْسِلَ لَهُ), diharapkan pada bagian pertama ayat juga digunakan ungkapan "ma yursil" (apa pun rahmat yang Dia kirimkan) sebagai ganti "ma yaftah" (apa pun rahmat yang Dia bukakan);[7] namun Allamah Thabathaba'i menganggap alasan penggunaan ungkapan "membuka perbendaharaan" sebagai ganti "mengirim perbendaharaan" adalah karena keberadaan perbendaharaan rahmat Ilahi yang telah ditegaskan dalam Ayat 9 Surah Shad dan Ayat 100 Surah Al-Isra; yang bermakna bahwa semua rahmat itu ada (maujud) dan pemanfaatan manusia hanya membutuhkan dibukanya perbendaharaan ini, bukan pengiriman sesuatu dari tempat lain.[8] Juga dikatakan bahwa didahulukannya "membuka rahmat" daripada "menahan" adalah tanda didahulukannya rahmat Allah atas kemurkaan-Nya.[9]

Para Mufasir menyampaikan beberapa poin mengenai ayat ini:

  • Berdasarkan ayat ini, semua orang mendapat bagian dari rahmat Ilahi.[10]
  • Penggunaan kata "rahmat" sebagai ganti "nikmat" adalah bukti bahwa nikmat-nikmat tersebut berasal dari rahmat dan tidak memberikan keuntungan bagi Allah.[11]
  • Rahmat mencakup materi dan maknawi.[12]
  • Ungkapan "min ba'dihi" (sesudah-Nya) menunjukkan bahwa Allah adalah yang pertama dalam memberi dan menahan.[13]
  • Penyebutan "Al-Aziz" (Maha Perkasa) dan "Al-Hakim" (Maha Bijaksana) di akhir ayat menunjukkan bahwa kekuasaan-Nya dalam memberi dan menahan disertai dengan hikmah dan maslahat.[14]

Kandungan ayat ini juga diulang dalam Ayat 107 Surah Yunus dan Ayat 17 Surah Al-An'am.[15]

Catatan Kaki

  1. Thusi, Al-Tibyan, Dar Ihya al-Turats, jld. 8, hlm. 412; Thabathaba'i, Al-Mizan, 1417 H, jld. 17, hlm. 14.
  2. Thabarsi, Majma' al-Bayan, 1372 HS, jld. 8, hlm. 626; Thabathaba'i, Al-Mizan, 1417 H, jld. 17, hlm. 14.
  3. Makarem Shirazi, Tafsir Namunah, 1374 HS, jld. 18, hlm. 170.
  4. Thabathaba'i, Al-Mizan, 1417 H, jld. 17, hlm. 5.
  5. Misbah Yazdi, Ma'arif Qur'an, 1368 HS, hlm. 23.
  6. Lihat: Thabarsi, Majma' al-Bayan, 1372 HS, jld. 8, hlm. 626.
  7. Thabathaba'i, Al-Mizan, 1417 H, jld. 17, hlm. 15.
  8. Thabathaba'i, Al-Mizan, 1417 H, jld. 17, hlm. 15.
  9. Makarem Shirazi, Tafsir Namunah, 1374 HS, jld. 18, hlm. 171; Qara'ati, Tafsir Nur, 1383 HS, jld. 9, hlm. 473.
  10. Qara'ati, Tafsir Nur, 1383 HS, jld. 9, hlm. 473.
  11. Thabathaba'i, Al-Mizan, 1417 H, jld. 17, hlm. 15.
  12. Makarem Shirazi, Tafsir Namunah, 1374 HS, jld. 18, hlm. 171.
  13. Thabathaba'i, Al-Mizan, 1417 H, jld. 17, hlm. 15.
  14. Thabathaba'i, Al-Mizan, 1417 H, jld. 17, hlm. 15; Makarem Shirazi, Tafsir Namunah, 1374 HS, jld. 18, hlm. 171.
  15. Makarem Shirazi, Tafsir Namunah, 1374 HS, jld. 18, hlm. 170.

Daftar Pustaka

  • Makarem Shirazi, Nasser. Tafsir Namunah. Tehran, Dar al-Kutub al-Islamiyyah, 1374 HS.
  • Misbah Yazdi, Muhammad Taqi. Ma'arif Qur'an. Muassasah Dar Rah-e Haqq, 1368 HS.
  • Qara'ati, Muhsin. Tafsir Nur. Tehran, Markaz-e Farhangi-ye Dars-ha-i az Qur'an, 1383 HS.
  • Thabathaba'i, Sayid Muhammad Husain. Al-Mizan fi Tafsir al-Qur'an. Qom, Daftar-e Intisyarat-e Eslami, 1417 H.
  • Thabarsi, Fadhl bin Hasan. Majma' al-Bayan fi Tafsir al-Qur'an. Tehran, Nashir Khusro, 1372 HS.
  • Thusi, Muhammad bin Hasan. Al-Tibyan fi Tafsir al-Qur'an. Beirut, Dar Ihya al-Turats al-Arabi, Tanpa Tahun.

Templat:Ayat Keyakinan dalam Al-Qur'an