Lompat ke isi

Muharabah: Perbedaan antara revisi

1 bita ditambahkan ,  25 Januari 2023
imported>Yuwono
Tidak ada ringkasan suntingan
imported>Yuwono
Baris 25: Baris 25:
==Perbedaan Muharib dengan Kerusakan di Muka Bumi==
==Perbedaan Muharib dengan Kerusakan di Muka Bumi==


Sekelompok dari fukaha dengan mengacu pada ayat Muharibah, menyebut melakukan kerusakan di muka bumi berbeda dengan muharib, sementara kelompok lain tidak membedakan keduanya. Imam Khomeini (1281-1368 HS) menyamakan pelaku kerusakan di muka bumi dengan muharib, dengan mendefenisikan muharib adalah seseorang yang mengangkat senjatanya untuk menakut-nakuti orang dan menyebabkan kerusakan di muka bumi.[20] Menurut Muhammad Mu’min al-Qummi (1316-1397 HS) salah seorang fakih Syiah Menurut fikih Syiah, melakukan kerusakan di muka bumi adalah topik dalam ayat tersebut dan muharibah adalah salah satu bentuk dari kerusakan di muka bumi.
Sekelompok dari Fukaha dengan mengacu pada ayat Muharibah, menyebut melakukan kerusakan di muka bumi berbeda dengan muharib, sementara kelompok lain tidak membedakan keduanya. Imam Khomeini (1281-1368 HS) menyamakan pelaku kerusakan di muka bumi dengan muharib, dengan mendefenisikan muharib adalah seseorang yang mengangkat senjatanya untuk menakut-nakuti orang dan menyebabkan kerusakan di muka bumi.[20] Menurut Muhammad Mu’min al-Qummi (1316-1397 HS) salah seorang fakih Syiah Menurut fikih Syiah, melakukan kerusakan di muka bumi adalah topik dalam ayat tersebut dan muharibah adalah salah satu bentuk dari kerusakan di muka bumi.
 
Menurut Muhammad Fadhil Lankarani (1310-1386 HS), hubungan antara kerusakan di muka bumi dengan muharib adalah hubungan umum dan khusus secara mutlak, yaitu setiap muharib adalah pelaku kerusakan di muka bumi, namun bukan setiap kerusakan di muka bumi.[22] Sementara menurut Ayatullah Nashir Makarim Shirazi pelaku kerusakan dengan muharib adalah dua konsep yang terpisah.[23]
Menurut Muhammad Fadhil Lankarani (1310-1386 HS), hubungan antara kerusakan di muka bumi dengan muharib adalah hubungan umum dan khusus secara mutlak, yaitu setiap muharib adalah pelaku kerusakan di muka bumi, namun bukan setiap kerusakan di muka bumi.[22] Sementara menurut Ayatullah Nashir Makarim Shirazi pelaku kerusakan dengan muharib adalah dua konsep yang terpisah.[23]


Pengguna anonim