Lompat ke isi

Keadilan Sahabat: Perbedaan antara revisi

imported>Yuwono
imported>Yuwono
Baris 33: Baris 33:
Menurut penuturan Ahmad Husein Ya'qub, yang dimaksud dengan keadilan [[sahabat]] adalah tidak diperbolehkan berbohong atas para sahabat dan mencederai mereka, meskipun mereka telah melakukan kesalahan. <ref>Ya'kub, ''Nazhariyah 'Adalatu al-Shahabah'', hlm.15.</ref> Ibnu Atsir menulis dalam pengantar buku ''Usd al-Ghabah'': "Semua sahabat itu adil dan tidak ada kecederaan yang ditimpakan kepada mereka". <ref>Ibnu Atsir, ''Usd al-Ghabah'', jld.1, hlm. 10.</ref> Oleh karena itu, sebagian dari ulama Sunni berkata: "Siapapun yang merusak atau mencoreng nama baik salah satu sahabat Nabi maka dia adalah kafir". <ref>Ibnu Hajar Asqalani, ''al-Ishabah'', jld.1, hlm.162.</ref>
Menurut penuturan Ahmad Husein Ya'qub, yang dimaksud dengan keadilan [[sahabat]] adalah tidak diperbolehkan berbohong atas para sahabat dan mencederai mereka, meskipun mereka telah melakukan kesalahan. <ref>Ya'kub, ''Nazhariyah 'Adalatu al-Shahabah'', hlm.15.</ref> Ibnu Atsir menulis dalam pengantar buku ''Usd al-Ghabah'': "Semua sahabat itu adil dan tidak ada kecederaan yang ditimpakan kepada mereka". <ref>Ibnu Atsir, ''Usd al-Ghabah'', jld.1, hlm. 10.</ref> Oleh karena itu, sebagian dari ulama Sunni berkata: "Siapapun yang merusak atau mencoreng nama baik salah satu sahabat Nabi maka dia adalah kafir". <ref>Ibnu Hajar Asqalani, ''al-Ishabah'', jld.1, hlm.162.</ref>


Begitu juga, maksud dari keadilan sahabat yang diyakini adalah sebagai karakteristik yang berdasarkan hal tersebut [[riwayat]] para sahabat dapat diterima. Khatib al-Baghdadi menulis: Setiap hadis yang silsilahnya sampai kepada Nabi, beramal atas hadis tersebut menjadi hal yang lazim ketika keadilan para perawinya dapat dibuktikan, kecuali bagi para sahabat; sebab keadilan para sahabat sudah terbukti; Karena [[Allah swt]] telah menganggap mereka sebagai orang yang adil dan telah memberi tahu mereka tentang kesucian dan kemurnian mereka. <ref>Khatib Baghdadi, ''al-Kifayah'', jld.1, hlm.64.</ref>
Begitu juga, maksud dari keadilan sahabat yang diyakini adalah sebagai karakteristik yang berdasarkan hal tersebut riwayat para sahabat dapat diterima. Khatib al-Baghdadi menulis: Setiap hadis yang silsilahnya sampai kepada Nabi, beramal atas hadis tersebut menjadi hal yang lazim ketika keadilan para perawinya dapat dibuktikan, kecuali bagi para sahabat; sebab keadilan para sahabat sudah terbukti; Karena [[Allah swt]] telah menganggap mereka sebagai orang yang adil dan telah memberi tahu mereka tentang kesucian dan kemurnian mereka. <ref>Khatib Baghdadi, ''al-Kifayah'', jld.1, hlm.64.</ref>


==Dalil-Dalil Para Pendukung==
==Dalil-Dalil Para Pendukung==
Pengguna anonim