Lompat ke isi

Abu Bakar bin Abi Quhafah: Perbedaan antara revisi

tidak ada ringkasan suntingan
imported>Ismail Dg naba
imported>Ismail Dg naba
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 181: Baris 181:
'''Hadis Pertama'''
'''Hadis Pertama'''


Dalam hadis pertama dimuat demikian: Umar dengan sekelompok orang yang mana [[Usaid bin Hudhair]] dan [[Salmah bin Aslam]] ada diantara mereka, pergi ke pintu rumah Ali as dan mereka meminta kepadanya dan [[Bani Hasyim]] supaya pergi ke [[masjid]] untuk memberikan baiatnya kepada Abu Bakar, namun mereka tidak menerimanya dan [[Zubair bin Awwam]] datang dengan pedang terhunus. Salmah atas perintah Umar berdiri dan mengambil pedangnya dan melemparnya ke tembok. Mereka membawa Zubair dan iapun berbaiat pada Abu Bakar. Begitu juga dengan Bani Hasyim berbaiat kepadanya. Namun Imam Ali as tidak memberikan baiatnya dan berdiri di hadapan Abu Bakar seraya mengatakan bahwa kekhalifahan adalah haknya sama seperti pengakuan dan hujah yang dikatakan Abu Bakar di depan [[Anshar]]. Umar berkata: "Kami tidak akan melepaskanmu sehingga engkau melakukan baiat". Ali as berkata kepadanya: "Peraslah susu kekhalifahan dengan baik karena engkau juga akan merasakannya dan tegakkanlah urusan kekuasaan hari ini sehingga esok akan diserahkan kepadamu". Lalu Abu Bakar berkata kepadanya: "Jika kamu tidak mau berbaiat padaku, aku tidak akan memaksamu". Ketika itu [[Abu Ubaidah al-Jarrah]] berpesan kepada Ali as untuk menyerahkan khilafah kepada Abu Bakar. Kemudian Ali as menjelaskan tentang hakikat kebenarannya dan [[Ahlulbait as]] dalam urusan khilafah yang disampaikan kepada [[Muhajirin]]. Dan mereka diperingatkan untuk tidak mengikuti hawa nafsu dan menyimpang dari jalan [[Allah swt|Allah]]. [[Basyir bin Sa'ad al-Anshari]] berkata kepad Ali as: "Jika Anshar sebelum berbaiat dengan Abu Bakar mendengar perkataanmu ini, walau dua orang maka mereka tidak akan berselisih tentangmu". Ketika malam hari, Imam Ali as dan [[Fatimah sa]], putri Nabi saw dengan menaiki sebuah tunggangan, pergi ke rumah-rumah Anshar untuk meminta dukungan dari mereka, namun mereka berkata: "Wahai putri Nabi Allah, jika suamimu meminta kepada kami sebelum Abu Bakar, maka ia sama sekali tidak ada bandingannya dengan suamimu....<ref> Ibnu Qutaibah, ''al-Imāmah wa al-Siyāsah'', jld.1, hlm.11-12; Thabrasi, al-Ihtijāj, jld.1, hlm.95-96; .</ref>
Dalam hadis pertama dimuat demikian: Umar dengan sekelompok orang yang mana [[Usaid bin Hudhair]] dan [[Salmah bin Aslam]] ada diantara mereka, pergi ke pintu rumah Ali as dan mereka meminta kepadanya dan [[Bani Hasyim]] supaya pergi ke [[masjid]] untuk memberikan baiatnya kepada Abu Bakar, namun mereka tidak menerimanya dan [[Zubair bin Awwam]] datang dengan pedang terhunus. Salmah atas perintah Umar berdiri dan mengambil pedangnya dan melemparnya ke tembok. Mereka membawa Zubair dan iapun berbaiat pada Abu Bakar. Begitu juga dengan Bani Hasyim berbaiat kepadanya. Namun Imam Ali as tidak memberikan baiatnya dan berdiri di hadapan Abu Bakar seraya mengatakan bahwa kekhalifahan adalah haknya sama seperti pengakuan dan hujah yang dikatakan Abu Bakar di depan [[Anshar]]. Umar berkata: "Kami tidak akan melepaskanmu sehingga engkau melakukan baiat". Ali as berkata kepadanya: "Peraslah susu kekhalifahan dengan baik karena engkau juga akan merasakannya dan tegakkanlah urusan kekuasaan hari ini sehingga esok akan diserahkan kepadamu". Lalu Abu Bakar berkata kepadanya: "Jika kamu tidak mau berbaiat padaku, aku tidak akan memaksamu". Ketika itu [[Abu Ubaidah al-Jarrah]] berpesan kepada Ali as untuk menyerahkan khilafah kepada Abu Bakar. Kemudian Ali as menjelaskan tentang hakikat kebenarannya dan [[Ahlulbait as]] dalam urusan khilafah yang disampaikan kepada [[Muhajirin]]. Dan mereka diperingatkan untuk tidak mengikuti hawa nafsu dan menyimpang dari jalan [[Allah swt]]. [[Basyir bin Sa'ad al-Anshari]] berkata kepad Ali as: "Jika Anshar sebelum berbaiat dengan Abu Bakar mendengar perkataanmu ini, walau dua orang maka mereka tidak akan berselisih tentangmu". Ketika malam hari, Imam Ali as dan [[Fatimah sa]], putri Nabi saw dengan menaiki sebuah tunggangan, pergi ke rumah-rumah Anshar untuk meminta dukungan dari mereka, namun mereka berkata: "Wahai putri Nabi Allah, jika suamimu meminta kepada kami sebelum Abu Bakar, maka ia sama sekali tidak ada bandingannya dengan suamimu....<ref> Ibnu Qutaibah, ''al-Imāmah wa al-Siyāsah'', jld.1, hlm.11-12; Thabrasi, al-Ihtijāj, jld.1, hlm.95-96; .</ref>


'''Hadis Kedua'''
'''Hadis Kedua'''
Baris 209: Baris 209:
Dikatakan bahwa Abu Bakar sambil menangis, pernah menuliskan sanad dan tanda bukti kepemilikan Fadak atas Fatimah sa setelah mendengarkan alasan-alasan yangs dikemukakan oleh Fatimah sa . Namun [[Umar]] ketika mengetahui hal itu, ia lantas memprotes Abu Bakar. Kemudian sanad tersebut diambilnya dan ia robek-robek.<ref> Halabi, al-Sirah al-Halabiyah, jld.3, hlm.362.</ref>
Dikatakan bahwa Abu Bakar sambil menangis, pernah menuliskan sanad dan tanda bukti kepemilikan Fadak atas Fatimah sa setelah mendengarkan alasan-alasan yangs dikemukakan oleh Fatimah sa . Namun [[Umar]] ketika mengetahui hal itu, ia lantas memprotes Abu Bakar. Kemudian sanad tersebut diambilnya dan ia robek-robek.<ref> Halabi, al-Sirah al-Halabiyah, jld.3, hlm.362.</ref>


Sebagian ulama Ahlusunah berkenaan dengan penyitaan tanah Fadak meyakini bahwa hal itu merupakan [[ijtihad]] dan batasan kemaslahatan khalifah. Namun kaum Syiah dengan bertolak bahwasannya ini hanya suatu penyitaan yang terjadi pada masa Abu Bakar dan sebaliknya, dilaporkan tentang pemberian dan pendermaan dari baitul mal demi tujuan pengokohan fondasi-fondasi kekhalifahan, tindakan ini betul-betul tindakan tercela, karena mengusik ketenangan Fatimah sa yang mana berdasarkan sabda [[Nabi saw]] sama dengan mengusik ketenangan [[Allah swt|Allah]] dan Nabi-Nya adalah suatu dosa yang besar dan ini merupakan salah satu aib, noda dan cela bagi Abu Bakar.<ref> Ibnu Abi al-Hadid, ''Syarh Nahjul Balāghah'', jld.1, hlm.222; Mufid, ''al-Jamal wa al-Nushrah li Sayidil Itrah'', hlm.59.</ref>
Sebagian ulama Ahlusunah berkenaan dengan penyitaan tanah Fadak meyakini bahwa hal itu merupakan [[ijtihad]] dan batasan kemaslahatan khalifah. Namun kaum Syiah dengan bertolak bahwasannya ini hanya suatu penyitaan yang terjadi pada masa Abu Bakar dan sebaliknya, dilaporkan tentang pemberian dan pendermaan dari baitul mal demi tujuan pengokohan fondasi-fondasi kekhalifahan, tindakan ini betul-betul tindakan tercela, karena mengusik ketenangan Fatimah sa yang mana berdasarkan sabda [[Nabi saw]] sama dengan mengusik ketenangan [[Allah swt]] dan Nabi-Nya adalah suatu dosa yang besar dan ini merupakan salah satu aib, noda dan cela bagi Abu Bakar.<ref> Ibnu Abi al-Hadid, ''Syarh Nahjul Balāghah'', jld.1, hlm.222; Mufid, ''al-Jamal wa al-Nushrah li Sayidil Itrah'', hlm.59.</ref>


==Pengiriman Pasukan Usamah==
==Pengiriman Pasukan Usamah==