Pengguna anonim
Kaum Sabat: Perbedaan antara revisi
tidak ada ringkasan suntingan
imported>E.amini Tidak ada ringkasan suntingan |
imported>Esmail Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1: | Baris 1: | ||
'''Kaum Sabat''' atau ''' | '''Kaum Sabat''' atau '''Ashab al-Sabt''' (bahasa Arab:{{ia|أَصْحَابَ السَّبْت}}) adalah kaum dari [[Bani Israil]] yang dikisahkan dalam [[Alquran]] mendapat azab Ilahi disebabkan karena ketidak taatannya pada perintah [[Tuhan]] untuk tidak menangkap ikan di hari Sabtu. Banyak dari riwayat yang mengisahkan peristiwa kaum Sabat terjadi pada masa [[Nabi Daud as]] di kota Aylah. | ||
==Penamaan== | ==Penamaan== | ||
Baris 7: | Baris 7: | ||
==Kronologis== | ==Kronologis== | ||
Menurut hadis-hadis yang menafsirkan [[ | Menurut hadis-hadis yang menafsirkan [[Alquran]], disebutkan mengenai suatu kaum yang menetap di tepi pantai. Dari Allah swt diperintahkan kepada mereka untuk tidak menangkap dan mengkonsumsi ikan pada hari Sabtu. Dalam jangka waktu tertentu mereka menaati perintah tersebut.<ref>Tafsir yang dinisbatkan pada Imam Hasan Askari as, hlm. 268-269</ref>Atas kehendak Allah swt, ikan-ikan setiap hari Sabtu naik ke permukaan air yang membuat kaum tersebut tergiur. Namun di hari-hari lain, ikan-ikan tersebut masuk ke kedalaman laut yang membuatnya sulit ditangkap. <ref>Qs. Al-A'raf: 163</ref>Beberapa orang dari kampung tersebut, membuat sebuah strategi licik dengan menggali lubang di tepi pantai, sehingga ikan-ikan yang naik ke permukaan laut setiap hari Sabtu memasuki lubang tersebut dan pada hari setelahnya mereka menangkapi ikan tersebut. <ref>Tafsir yang dinisbatkan pada Imam Hasan Askari as, hlm. 268-269</ref> | ||
Menurut beberapa riwayat lainnya, pada hari-hari Sabtu mereka menangkap ikan dan pada hari-hari lainnya mereka mengkonsuminya. Mereka berdalih, mereka hanya dilarang memakan ikan pada hari Sabtu bukan dilarang untuk menangkapnya.<ref>Qummi, ''Tafsir Al-Qummi'', jld. 1, hlm. 244-245</ref> Menyikapi kelompok yang melanggar, kaum tersebut terbagi dua. Satu kelompok acuh tidak acuh terhadap pelanggaraan itu dan kelompok lainnya mengecam dan melarang tindakan tersebut. <ref>Majlisi, ''Bihar Al-Anwar'', jld. 14, hlm. 54</ref>Namun meskipun dinasehati, mereka tetap melanjutkan pelanggaran tersebut. Kelompok yang melarang dan tidak menyepakati tindakan yang melanggar itu menjauh dari kaumnya karena meyakini azab Ilahi akan menimpa kaum tersebut. | Menurut beberapa riwayat lainnya, pada hari-hari Sabtu mereka menangkap ikan dan pada hari-hari lainnya mereka mengkonsuminya. Mereka berdalih, mereka hanya dilarang memakan ikan pada hari Sabtu bukan dilarang untuk menangkapnya.<ref>Qummi, ''Tafsir Al-Qummi'', jld. 1, hlm. 244-245</ref> Menyikapi kelompok yang melanggar, kaum tersebut terbagi dua. Satu kelompok acuh tidak acuh terhadap pelanggaraan itu dan kelompok lainnya mengecam dan melarang tindakan tersebut. <ref>Majlisi, ''Bihar Al-Anwar'', jld. 14, hlm. 54</ref>Namun meskipun dinasehati, mereka tetap melanjutkan pelanggaran tersebut. Kelompok yang melarang dan tidak menyepakati tindakan yang melanggar itu menjauh dari kaumnya karena meyakini azab Ilahi akan menimpa kaum tersebut. |