Pengguna anonim
Radha'ah (Menyusui): Perbedaan antara revisi
→Adab Menyusui
imported>Esmail |
imported>Esmail |
||
Baris 23: | Baris 23: | ||
==Adab Menyusui== | ==Adab Menyusui== | ||
Banyak riwayat yang menjelaskan tentang adab menyusui. Sebagian riwayat menyebutkan bahwa ASI harus diutamakan<ref>Al-Kulaini, ''al-Kafi'', jld. 6, hlm. 40</ref> dibanding susu lainnya karena itu merupakan susu terbaik bagi anak.<ref>Syaikh Thusi, | Banyak riwayat yang menjelaskan tentang adab menyusui. Sebagian riwayat menyebutkan bahwa ASI harus diutamakan<ref>Al-Kulaini, ''al-Kafi'', jld. 6, hlm. 40</ref> dibanding susu lainnya karena itu merupakan susu terbaik bagi anak.<ref>Syaikh Thusi, ''Uyun Akhbar al-Radha'ah'', jld. 2, hlm. 34</ref>Diriwayatkan dari Imam Ja'far Shadiq as, "Susui anak kalian dengan kedua payudara, sebab salah satu payudara itu mengandung makanan dan satunya mengandung air."<ref>Syaikh Shaduq, ''Uyun Akhbar al-Radha'ah'', jld. 2, hlm. 34</ref> | ||
Dalam banyak hadis disebutkan bahwa susu memiliki peran penting dalam pendidikan dan tabiat anak. Karenanya para maksumin banyak berpesan supaya kita teliti dalam memilih ibu susu. Mereka melarang kita memilih wanita dungu, cacat matanya,<ref>Syaikh Shaduq, ''Man Laa Yahdhuru al-Faqih'', jld. 4, hlm. 479</ref> dan yang susunya bersumber dari hubungan tidak halal sebagai ibu susu. <ref>Syaikh Shaduq, Man Laa Yahdhuru al-Faqih, jld. 4, hlm. 479 </ref>Riwayat dari [[Imam Ali as]] menyebutkan, "Pilihlah ibu susu untuk anakmu wanita yang indah paras dan ahlaknya, karena paras dan ahlak anak akan menyerupai ibu susunya." Sebagian fukaha juga menyebutkan, wanita yang berparas dan berahlak indah itu harus diutamakan sebagai ibu susu bagi anak.<ref> Sistani, ''Taudhih al-Masail'', nmr. 2506 </ref>Sebagian fukaha juga sangat menganjurkan, hendaknya ibu menyusui anaknya dalam keadaan berwudhu. | Dalam banyak hadis disebutkan bahwa susu memiliki peran penting dalam pendidikan dan tabiat anak. Karenanya para maksumin banyak berpesan supaya kita teliti dalam memilih ibu susu. Mereka melarang kita memilih wanita dungu, cacat matanya,<ref>Syaikh Shaduq, ''Man Laa Yahdhuru al-Faqih'', jld. 4, hlm. 479</ref> dan yang susunya bersumber dari hubungan tidak halal sebagai ibu susu. <ref>Syaikh Shaduq, Man Laa Yahdhuru al-Faqih, jld. 4, hlm. 479 </ref>Riwayat dari [[Imam Ali as]] menyebutkan, "Pilihlah ibu susu untuk anakmu wanita yang indah paras dan ahlaknya, karena paras dan ahlak anak akan menyerupai ibu susunya." Sebagian fukaha juga menyebutkan, wanita yang berparas dan berahlak indah itu harus diutamakan sebagai ibu susu bagi anak.<ref> Sistani, ''Taudhih al-Masail'', nmr. 2506 </ref>Sebagian fukaha juga sangat menganjurkan, hendaknya ibu menyusui anaknya dalam keadaan berwudhu. |