Lompat ke isi

Ishmah: Perbedaan antara revisi

18 bita ditambahkan ,  3 Desember 2018
imported>M.hazer
imported>M.hazer
Baris 77: Baris 77:
* '''Ismah praktis''': Kancah amal terkait aspek praktis dan perilaku seorang maksum. Domain bagian ishmah ini adalah:
* '''Ismah praktis''': Kancah amal terkait aspek praktis dan perilaku seorang maksum. Domain bagian ishmah ini adalah:
#Seorang maksum tidak akan pernah meninggalkan hal yang [[wajib]] dan tidak pernah melakukan hal yang [[haram (fikih)]].
#Seorang maksum tidak akan pernah meninggalkan hal yang [[wajib]] dan tidak pernah melakukan hal yang [[haram (fikih)]].
#Seorang maksum tidak meniggalkan hal yang mustahab dan tidak melakukan hal yang makruh.
#Seorang maksum tidak meniggalkan hal yang [[mustahab]] dan tidak melakukan hal yang [[makruh]].
* '''Ishmah ilmu'''; ishmah ilmu terkait dengan aspek pengetahuan dan makrifah seorang imam akan perkara-perkara yang ada dalam koridor kewajiban-kewajibannya.
* '''Ishmah ilmu'''; ishmah ilmu terkait dengan aspek pengetahuan dan makrifah seorang imam akan perkara-perkara yang ada dalam koridor kewajiban-kewajibannya.
#Tidak melakukan kesalahan dan kekeliruan dalam pengetahuan-pengetahuan agama; karena mereka akan membimbing manusia.
#Tidak melakukan kesalahan dan kekeliruan dalam pengetahuan-pengetahuan agama; karena mereka akan membimbing manusia.
#Mereka juga maksum dalam mengidentifikasi kemaslahatan dan kemafsadatan urusan-urusan sosial dan politik masyarakat. Penentuan-penentuannya dalam memimpin keilmuan sangatlah sempurna dan benar.
#Mereka juga maksum dalam mengidentifikasi kemaslahatan dan kemafsadatan urusan-urusan sosial dan politik masyarakat. Penentuan-penentuannya dalam memimpin keilmuan sangatlah sempurna dan benar.
#Tahu dalam mengenal urusan-urusan yang bertopikkan hukum-hukum syariat dan tidak melakukan kesalahan dalam hal ini. Semisalnya mengetahui permasalahan dalam menentukan apakah cairan ini adalah air ataukah minuman dan atau mengetahui debitur seberapa banyak harus mengemban pinjaman. <ref>Rabbani Golpaigani, ''Taqrirāt Dars Imamah'', Madreseh Faqahat. </ref>
#Tahu dalam mengenal urusan-urusan yang menjadi subyek-subyek hukum-hukum syariat dan tidak melakukan kesalahan dalam hal ini. Semisalnya mengetahui permasalahan dalam menentukan apakah cairan ini adalah air ataukah minuman dan atau mengetahui debitur seberapa banyak harus mengemban pinjaman. <ref>Rabbani Golpaigani, ''Taqrirāt Dars Imamah'', Madreseh Faqahat. </ref>


===Argumentasi===
===Argumentasi===
Pengguna anonim