Lompat ke isi

Ishmah: Perbedaan antara revisi

12 bita ditambahkan ,  30 Agustus 2016
imported>Hindr
Tidak ada ringkasan suntingan
imported>Hindr
Baris 12: Baris 12:
Para cendekiawan muslim mengetengahkan pelbagai definisi tentang ishmah. Definisi paling populer adalah interpretasi berdasarkan karunia Allah atau lutf Ilahi. <ref>Syarif Murtadha, ''Rasail al-Syarif al-Murtadha'', hlm. 326. </ref>  Berdasarkan hal ini, Allah memberikan ishmah kepada sebagian manusia dan dalam naungannya, pemilik ishmah selain mampu untuk berbuat dosa dan meninggalkan ketaatan, ia terjaga dari melakukan dosa dan meninggalkan ketaatan.
Para cendekiawan muslim mengetengahkan pelbagai definisi tentang ishmah. Definisi paling populer adalah interpretasi berdasarkan karunia Allah atau lutf Ilahi. <ref>Syarif Murtadha, ''Rasail al-Syarif al-Murtadha'', hlm. 326. </ref>  Berdasarkan hal ini, Allah memberikan ishmah kepada sebagian manusia dan dalam naungannya, pemilik ishmah selain mampu untuk berbuat dosa dan meninggalkan ketaatan, ia terjaga dari melakukan dosa dan meninggalkan ketaatan.
* Pendapat Asy’ari: Para teolog Asy’ari dengan berlandaskan keyakinan keterpaksaan manusia dalam amal dan perilaku, mendefinisikan ishmah dengan tidak diciptakannya dosa dalam diri seorang maksum oleh Allah swt. <ref>Al-Iji, Mir Sayid Syarif, ''Syarh al-Mawaqif'', hlm. 280. </ref>  
* Pendapat Asy’ari: Para teolog Asy’ari dengan berlandaskan keyakinan keterpaksaan manusia dalam amal dan perilaku, mendefinisikan ishmah dengan tidak diciptakannya dosa dalam diri seorang maksum oleh Allah swt. <ref>Al-Iji, Mir Sayid Syarif, ''Syarh al-Mawaqif'', hlm. 280. </ref>  
* Pendapat Imamiah dan Mu’tazilah: Para teolog Imamiah dan Mu’tazilah dengan berlandaskan keyakinan baik dan buruk sifatnya rasional dan kaidah lutf, ishmah adalah manusia meninggalkan dosa secara ikhtiyar, dengan perantara lutf yang telah diberikan oleh Allah kepadanya. <ref>Syarif Murtadha, ''Rasail al-Syarif al-Murtadha'', hlm. 326. </ref>  Menurut [[Allamah Hilli]], ishmah termasuk ''lutf khafi'' (karunia yang lembut dan tersembunyi) yang diberikan oleh Allah kepada seorang hamba-Nya, dimana tak ada lagi motivasi untuk meninggalkan ketaatan dan atau melakukan maksiat dalam dirinya; meski ia memiliki kemampuan untuk melakukannya. <ref>Hilli, ''al-Bab al-Hadi ‘Asyar'', hlm. 9. </ref>  Malakah atau kesinambungan ini meski dari jenis takwa dan penjagaan, namun berada dalam tingkat yang lebih tinggi darinya, sampai pada batas mencegah pemiliknya untuk melakukan setiap tindakan buruk<ref>Rabbani Golpaigani, ''Muhadharat fi al-Ilahiyyat'', hlm. 276. </ref> , bahkan pada batas memikirkan dosa dan menyebabkan terwujudnya kadar keyakinan umum tertinggi pada mereka. <ref>Muthahhari, ''Wahyu wa Nubuwwat'', hlm. 159. </ref>  
* Pendapat [[Imamiyah|Imamiah]] dan Mu’tazilah: Para teolog Imamiah dan Mu’tazilah dengan berlandaskan keyakinan baik dan buruk sifatnya rasional dan kaidah lutf, ishmah adalah manusia meninggalkan dosa secara ikhtiyar, dengan perantara lutf yang telah diberikan oleh Allah kepadanya. <ref>Syarif Murtadha, ''Rasail al-Syarif al-Murtadha'', hlm. 326. </ref>  Menurut [[Allamah Hilli]], ishmah termasuk ''lutf khafi'' (karunia yang lembut dan tersembunyi) yang diberikan oleh Allah kepada seorang hamba-Nya, dimana tak ada lagi motivasi untuk meninggalkan ketaatan dan atau melakukan maksiat dalam dirinya; meski ia memiliki kemampuan untuk melakukannya. <ref>Hilli, ''al-Bab al-Hadi ‘Asyar'', hlm. 9. </ref>  Malakah atau kesinambungan ini meski dari jenis takwa dan penjagaan, namun berada dalam tingkat yang lebih tinggi darinya, sampai pada batas mencegah pemiliknya untuk melakukan setiap tindakan buruk<ref>Rabbani Golpaigani, ''Muhadharat fi al-Ilahiyyat'', hlm. 276. </ref> , bahkan pada batas memikirkan dosa dan menyebabkan terwujudnya kadar keyakinan umum tertinggi pada mereka. <ref>Muthahhari, ''Wahyu wa Nubuwwat'', hlm. 159. </ref>


==Sumber Ishmah==
==Sumber Ishmah==
Pengguna anonim