Lompat ke isi

Pernikahan Ummu Kultsum dengan Umar bin Khattab: Perbedaan antara revisi

tidak ada ringkasan suntingan
imported>Smnazem
Tidak ada ringkasan suntingan
imported>Hindr
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1: Baris 1:
'''Pernikahan [[Ummu Kultsum]] dengan [[Umar bin Khattab]]''' ([[Bahasa Arab]]: '''زواج ام کلثوم مع عمر بن الخطاب''') merupakan salah satu peristiwa yang disebut dalam sumber-sumber sejarah. Sumber-sumber [[Ahlu Sunah]] menyebutkan bahwa [[Imam Ali bin Abi Thalib|Ali bin Abi Thalib As]] menikahkan putrinya dengan khalifah kedua. Walaupun sebagian sumber Syiah menyebutkan peristiwa tersebut, namun sebagian ulama [[Syiah]] tidak menerima dan menetangnya. Penentangan ini dibuktikan dengan ditulisnya buku-buku yang menolak peristiwa tersebut.
'''Pernikahan [[Ummu Kultsum]] dengan [[Umar bin Khattab]]''' ([[Bahasa Arab]]: '''زواج ام کلثوم مع عمر بن الخطاب''') merupakan salah satu peristiwa yang disebut dalam sumber-sumber sejarah. Sumber-sumber [[Ahlusunnah]] menyebutkan bahwa [[Imam Ali bin Abi Thalib|Ali bin Abi Thalib As]] menikahkan putrinya dengan khalifah kedua. Walaupun sebagian sumber [[Syiah]] menyebutkan peristiwa tersebut, namun sebagian ulama [[Syiah]] tidak menerima dan menetangnya. Penentangan ini dibuktikan dengan ditulisnya buku-buku yang menolak peristiwa tersebut.


==Alasan Pernikahan==
==Alasan Pernikahan==
Diriwayatkan bahwa Umar berkata, “Hal yang mendorongku pada pernikahan ini bukan karena kenikmatan dan kepuasan, namun aku mendengar Nabi Saw bersabda, ‘Pada hari [[kiamat]] semua hubungan nasab dan sebab akan terputus, kecuali nasab dan sebabku.’”<ref>''Sunan Baihaqi'', jld. 7, hlm. 64. ''Al-Mushannif'', jld. 6, hlm. 164.</ref>
Diriwayatkan bahwa Umar berkata, “Hal yang mendorongku pada pernikahan ini bukan karena kenikmatan dan kepuasan, namun aku mendengar [[Nabi Saw]] bersabda, ‘Pada hari [[kiamat]] semua hubungan nasab dan sebab akan terputus, kecuali nasab dan sebabku.’”<ref>''Sunan Baihaqi'', jld. 7, hlm. 64. ''Al-Mushannif'', jld. 6, hlm. 164.</ref>
Dalam sumber Syiah, riwayat ini dinukil dari [[Imam Ridha As]].<ref>''Wasail asy-Syiah'', jld. 20, hlm. 38.</ref> [[Gharawi Naini]] berkata, “Sekiranya riwayat dimana Umar dan Ahlu Sunah bersandar padanya ini benar, syaratnya adalah [[Rasulullah Saw]] ridha kepadanya dan jika tidak maka pada hari Kiamat dirinya seperti [[Abu Jahal]] yang tidak terlepas dari siksa neraka.<ref>''Muhadditsat al-Syiah'', hlm. 102.</ref> Dari sisi lain, ia pernah menikahkan putrinya, [[Hafshah]], dengan Rasulullah Saw yang membuatnya sudah memiliki hubungan dengan Nabi Saw.”
Dalam sumber Syiah, riwayat ini dinukil dari [[Imam Ridha As]].<ref>''Wasail asy-Syiah'', jld. 20, hlm. 38.</ref> [[Gharawi Naini]] berkata, “Sekiranya riwayat dimana Umar dan Ahlu Sunah bersandar padanya ini benar, syaratnya adalah [[Rasulullah Saw]] ridha kepadanya dan jika tidak maka pada hari Kiamat dirinya seperti [[Abu Jahal]] yang tidak terlepas dari siksa neraka.<ref>''Muhadditsat al-Syiah'', hlm. 102.</ref> Dari sisi lain, ia pernah menikahkan putrinya, [[Hafshah]], dengan [[Rasulullah Saw]] yang membuatnya sudah memiliki hubungan dengan Nabi Saw.”


==Peristiwa Pernikahan==
==Peristiwa Pernikahan==
Mengenai pernikahan ini terdapat perselisihan dalam sumber-sumber Syiah dan Ahlu Sunah, diantaranya adalah mengenai usia Ummu Kultsum ketika menikah.
Mengenai pernikahan ini terdapat perselisihan dalam sumber-sumber Syiah dan Ahlusunnah, diantaranya adalah mengenai usia Ummu Kultsum ketika menikah.


===Sumber Ahlu Sunah===
===Sumber Ahlusunnah===
Ibnu Sa’ad dalam kitabnya mengatakan, “Umar menikah dengan [[Ummu Kultsum]] pada saat Ummu Kultsum masih belum mencapai usia baligh.”<ref>''Thabaqat Ibnu Sa’ad'', jld. 8, hlm. 463. </ref>
Ibnu Sa’ad dalam kitabnya mengatakan, “Umar menikah dengan [[Ummu Kultsum]] pada saat Ummu Kultsum masih belum mencapai usia baligh.”<ref>''Thabaqat Ibnu Sa’ad'', jld. 8, hlm. 463. </ref>


Baris 21: Baris 21:


==Bentuk Lamaran==
==Bentuk Lamaran==
Sebagian sumber Ahlu Sunah juga menyebutkan lamaran Umar tanpa adanya perantara, “Umar melamar Ummu Kultsum dari Ali As. Dalam menjawab lamaran tersebut, Ali As berkata, ”Ia masih kecil.” Umar berkata, ”Ia bukan anak kecil dan engkau tidak ingin memberikannya padaku. Jika demikian, kirimlah ia padaku hingga aku melihatnya.” Imam as mengirim Ummu Kultsum kepada Umar. Umar yang melihatnya berkata, ”Katakanlah pada ayahmu: bukanlah seperti yang engkau katakan!” Kemudian Ali As menyetujui pernikahan mereka.”<ref>''Thabaqat Ibnu Sa’ad'', jld. 8, hlm. 463. </ref>
Sebagian sumber Ahlusunnah juga menyebutkan lamaran Umar tanpa adanya perantara, “Umar melamar Ummu Kultsum dari Ali As. Dalam menjawab lamaran tersebut, Ali As berkata, ”Ia masih kecil.” Umar berkata, ”Ia bukan anak kecil dan engkau tidak ingin memberikannya padaku. Jika demikian, kirimlah ia padaku hingga aku melihatnya.” Imam as mengirim Ummu Kultsum kepada Umar. Umar yang melihatnya berkata, ”Katakanlah pada ayahmu: Bukanlah seperti yang engkau katakan!” Kemudian Ali As menyetujui pernikahan mereka.”<ref>''Thabaqat Ibnu Sa’ad'', jld. 8, hlm. 463. </ref>


Dalam riwayat lain disebutkan bahwa Umar menyentuh sarung kaki Ummu Kultsum dan melepaskannya. Ummu Kultsum berkata, ”Jika engkau bukan seorang [[khalifah]], telah kubutakan matamu dan kuhancurkan hidungmu.” Ummu Kultsum pulang menemui ayahnya dan mengadukan perbuatan Umar seraya berkata, ”Engkau telah mengutus aku pada seorang kakek bejat.”<ref>''Al-Ishabah'', jld. 8, hlm. 464; ''Sair ‘Alami an-Nubala'', jld. 3, hlm. 501.</ref> Mengenai perbuatan Umar ini, [[Sabath bin Jauzy berkata]], ”Demi Allah, perbuatan seperti ini adalah buruk, sekalipun ia seorang budak wanita; Umar tidak punya hak untuk melakukan hal tersebut karena sesungguhnya ijma’ kaum muslimin menyebutkan tidak bolehnya menyentuh wanita non-muhrim.”<ref>''Tadzkirah al-Khawash'', hlm. 321.</ref>
Dalam riwayat lain disebutkan bahwa Umar menyentuh sarung kaki Ummu Kultsum dan melepaskannya. Ummu Kultsum berkata, ”Jika engkau bukan seorang [[khalifah]], telah kubutakan matamu dan kuhancurkan hidungmu.” Ummu Kultsum pulang menemui ayahnya dan mengadukan perbuatan Umar seraya berkata, ”Engkau telah mengutus aku pada seorang kakek bejat.”<ref>''Al-Ishabah'', jld. 8, hlm. 464; ''Sair ‘Alami an-Nubala'', jld. 3, hlm. 501.</ref> Mengenai perbuatan Umar ini, [[Sabath bin Jauzy berkata]], ”Demi Allah, perbuatan seperti ini adalah buruk, sekalipun ia seorang budak wanita; Umar tidak punya hak untuk melakukan hal tersebut karena sesungguhnya ijma’ kaum muslimin menyebutkan tidak bolehnya menyentuh wanita non-muhrim.”<ref>''Tadzkirah al-Khawash'', hlm. 321.</ref>
Baris 28: Baris 28:


==Kelompok yang Mengakui Adanya Pernikahan==
==Kelompok yang Mengakui Adanya Pernikahan==
Kebanyakan Ahlu Sunah membenarkan pernikahan ini, bahkan menyebutkan jumlah [[mahar]] dan keturunan dari pernikahan ini.<ref>''Tarikh Madinah Damisyq'', jld. 19,hlm. 486; ''Thabaqat Ibnu Sa’ad'', jld. 8, hlm. 463. </ref>
Kebanyakan Ahlusunnah membenarkan pernikahan ini, bahkan menyebutkan jumlah [[mahar]] dan keturunan dari pernikahan ini.<ref>''Tarikh Madinah Damisyq'', jld. 19,hlm. 486; ''Thabaqat Ibnu Sa’ad'', jld. 8, hlm. 463. </ref>


Sebagian ulama [[Syiah]] seperti [[Muhammad Taqi Syusytari]] membenarkan peristiwa pernikahan ini.<ref>''Qamus al-Rijal'', jld. 12, hlm. 216.</ref> Kelompok ulama yang mengakui pernikahan ini menggunakan dalil dari pertanyaan yang ditujukan kepada Imam Shadiq As tentang pernikahan Ummu Kultsum dengan Umar. Imam Shadiq As berkata, ”Ini adalah pernikahan yang pertama kali dalam Islam yang pernah dicuri.”<ref>''Kafi'', jld. 5, hlm. 346. </ref> Atau Imam Ali As menyetujui pernikahan ini melalui pamannya karena terpaksa dan melindungi diri ([[taqiyah]]).
Sebagian ulama [[Syiah]] seperti [[Muhammad Taqi Syusytari]] membenarkan peristiwa pernikahan ini.<ref>''Qamus al-Rijal'', jld. 12, hlm. 216.</ref> Kelompok ulama yang mengakui pernikahan ini menggunakan dalil dari pertanyaan yang ditujukan kepada Imam Shadiq As tentang pernikahan Ummu Kultsum dengan Umar. Imam Shadiq As berkata, ”Ini adalah pernikahan yang pertama kali dalam [[Islam]] yang pernah dicuri.”<ref>''Kafi'', jld. 5, hlm. 346. </ref> Atau Imam Ali As menyetujui pernikahan ini melalui pamannya karena terpaksa dan melindungi diri ([[taqiyyah]]).


[[Sayyid Murtadha]] dalam menjawab pernikahan Ummu Kultsum dengan Umar berkata, ”Pernikahan ini bukan atas dasar kehendak dan keinginan Ali As, akan tetapi pernikahan terjadi setelah berulang kali permohonan dan desakan yang hampir menimbulkan bentrok dan perkara.”<ref>''Rasail'', jld. 3, hlm. 149.</ref>
[[Sayid Murtadha]] dalam menjawab pernikahan Ummu Kultsum dengan Umar berkata, ”Pernikahan ini bukan atas dasar kehendak dan keinginan Ali As, akan tetapi pernikahan terjadi setelah berulang kali permohonan dan desakan yang hampir menimbulkan bentrok dan perkara.”<ref>''Rasail'', jld. 3, hlm. 149.</ref>


==Kelompok yang Mengingkari Adanya Pernikahan==
==Kelompok yang Mengingkari Adanya Pernikahan==
Baris 58: Baris 58:


==Daftar Pustaka==
==Daftar Pustaka==
<div style="{{column-count|2}}">
<div>
<div>
* Baihaqi, Ahmad bin Husain'', As-Sunan al-Kubra'', TanpaTempat, Darul Fikr, Tanpa Tahun.
* Baihaqi, Ahmad bin Husain'', As-Sunan al-Kubra'', TanpaTempat, Darul Fikr, Tanpa Tahun.
Baris 83: Baris 84:
[[en:Marriage of Umm Kulthum with 'Umar b. Khattab]]
[[en:Marriage of Umm Kulthum with 'Umar b. Khattab]]
[[ur:ام کلثوم کا عمر سے نکاح]]
[[ur:ام کلثوم کا عمر سے نکاح]]
[[Kategori:Peristiwa Sejarah]]
Pengguna anonim