Lompat ke isi

Zaidiyah: Perbedaan antara revisi

Tidak ada perubahan ukuran ,  21 Juni 2021
imported>Yuwono
imported>Yuwono
Baris 50: Baris 50:
Para Zaidis menerima konsep manzilah baina al-manzilatain (satu posisi di antara dua posisi), karena itu mereka tidak menyebut pelaku [[dosa]] besar sebagai kafir atau [[muslim]] tapi fasik. Mereka membagi kufur menjadi dua, kufur juhud (mengingkari meski tahu) dan kufur nikmat. Mereka menganggap orang yang melakukan [[Dosa-dosa Besar|dosa besar]] dengan menilai bahwa perbuatan [[haram]] itu boleh dilakukan, sebagai kafir dan murtad. Adapun yang melakukan dosa besar bukan karena sengaja menentang dan menganggap [[halal]] perbuatan haram, tapi karena hawa nafsu, mereka menyebutnya pendosa dan fasik. Jika pelaku dosa itu meninggal sebelum ber[[taubat]] maka akan masuk Neraka.” <ref>Shabiri, Tharikh Firaq-e Islami, jld. 2, hlm. 84. </ref>
Para Zaidis menerima konsep manzilah baina al-manzilatain (satu posisi di antara dua posisi), karena itu mereka tidak menyebut pelaku [[dosa]] besar sebagai kafir atau [[muslim]] tapi fasik. Mereka membagi kufur menjadi dua, kufur juhud (mengingkari meski tahu) dan kufur nikmat. Mereka menganggap orang yang melakukan [[Dosa-dosa Besar|dosa besar]] dengan menilai bahwa perbuatan [[haram]] itu boleh dilakukan, sebagai kafir dan murtad. Adapun yang melakukan dosa besar bukan karena sengaja menentang dan menganggap [[halal]] perbuatan haram, tapi karena hawa nafsu, mereka menyebutnya pendosa dan fasik. Jika pelaku dosa itu meninggal sebelum ber[[taubat]] maka akan masuk Neraka.” <ref>Shabiri, Tharikh Firaq-e Islami, jld. 2, hlm. 84. </ref>


Asy'ari menerangkan tentang perbedaan aqidah para Zaidis di dalam Maqalat al-Islami halaman 70-75.
Asy'ari menerangkan tentang perbedaan akidah para Zaidis di dalam Maqalat al-Islami halaman 70-75.


==Tokoh-tokoh Zaidiyah==
==Tokoh-tokoh Zaidiyah==
Pengguna anonim