Pengguna anonim
Zaidiyah: Perbedaan antara revisi
→Aqidah
imported>Yuwono |
imported>Yuwono (→Aqidah) |
||
Baris 50: | Baris 50: | ||
Para Zaidis menerima konsep manzilah baina al-manzilatain (satu posisi di antara dua posisi), karena itu mereka tidak menyebut pelaku [[dosa]] besar sebagai kafir atau [[muslim]] tapi fasik. Mereka membagi kufur menjadi dua, kufur juhud (mengingkari meski tahu) dan kufur nikmat. Mereka menganggap orang yang melakukan [[Dosa-dosa Besar|dosa besar]] dengan menilai bahwa perbuatan [[haram]] itu boleh dilakukan, sebagai kafir dan murtad. Adapun yang melakukan dosa besar bukan karena sengaja menentang dan menganggap [[halal]] perbuatan haram, tapi karena hawa nafsu, mereka menyebutnya pendosa dan fasik. Jika pelaku dosa itu meninggal sebelum ber[[taubat]] maka akan masuk Neraka.” <ref>Shabiri, Tharikh Firaq-e Islami, jld. 2, hlm. 84. </ref> | Para Zaidis menerima konsep manzilah baina al-manzilatain (satu posisi di antara dua posisi), karena itu mereka tidak menyebut pelaku [[dosa]] besar sebagai kafir atau [[muslim]] tapi fasik. Mereka membagi kufur menjadi dua, kufur juhud (mengingkari meski tahu) dan kufur nikmat. Mereka menganggap orang yang melakukan [[Dosa-dosa Besar|dosa besar]] dengan menilai bahwa perbuatan [[haram]] itu boleh dilakukan, sebagai kafir dan murtad. Adapun yang melakukan dosa besar bukan karena sengaja menentang dan menganggap [[halal]] perbuatan haram, tapi karena hawa nafsu, mereka menyebutnya pendosa dan fasik. Jika pelaku dosa itu meninggal sebelum ber[[taubat]] maka akan masuk Neraka.” <ref>Shabiri, Tharikh Firaq-e Islami, jld. 2, hlm. 84. </ref> | ||
Asy'ari menerangkan tentang perbedaan | Asy'ari menerangkan tentang perbedaan akidah para Zaidis di dalam Maqalat al-Islami halaman 70-75. | ||
==Tokoh-tokoh Zaidiyah== | ==Tokoh-tokoh Zaidiyah== |